Connect with us

Lampung Selatan

Bupati Nanang Sambut Kunker Kapolda Lampung di Lampung Selatan

Published

on

 

Alteripost.co, Lampung Selatan-
Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Hendro Sugiatno melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel). Senin (5/4/2021) siang.

Kunker Kapolda disambut oleh Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto di rumah dinas bupati setempat. Hadir juga Wakil Bupati Pandu Kesuma Dewangsa, Sekretaris Daerah Kabupaten Thamrin beserta beberapa pejabat utama Pemkab setempat.

Dalam kunjungannya, Irjen Pol Hendro Sugiatno yang baru menjabat Kapolda Lampung kurang lebih satu bulan itu, turut didampingi sejumlah pejabat tinggi Polda setempat.

Dari informasi yang dihimpun, kunjungan Kapolda Lampung ke Kabupaten Lampung Selatan itu dalam agenda ungkap kasus di Polres Lampung Selatan serta memberikan arahan kepada para Kapolsek di wilayah Polres Lampung Selatan.

Momen kunjungan singkat itu dimanfaatkan Bupati Lampung Selatan untuk meningkatkan silaturahmi dengan menjamu makan siang Kapolda Lampung beserta jajaran.

Nanang Ermanto juga sempat mengajak jenderal bintang dua itu, untuk melihat keadaan Kebun Edukasi yang memang berada di belakang rumah dinas bupati setempat.

Setelah berkeliling Kebun Edukasi, Nanang mengajak Jenderal lulusan Akpol tahun 1988 untuk memanen semangka yang berada di Kebun Edukasi.

“Alhamdulillah, hari ini kita panen semangka bersama Kapolda Lampung,” ujar Nanang disela-sela panen semangka bersama Kapolda dan jajaran Forkopimda setempat.

Tak hanya panen semangka, Nanang juga mengajak Kapolda Lampung untuk melihat pusat kuliner yang berada di pintu masuk Kebun Edukasi. Di sana, Nanang menjamu Kapolda Lampung untuk makan bakso khas Kebun Edukasi.

Dari pantauan, terlihat keakraban Kapolda Lampung, Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan, anggota Forkopimda berbincang santai sambil menunggu pesanan bakso datang.

Tak lama setelah itu, hidangan yang dipesan pun tiba. Di sana Kapolda Lampung nampak lahap menyantap semangkuk bakso khas kuliner Kebun Edukasi Lampung Selatan. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Program Bedah Rumah Punya Aturan, Pemkab Jelaskan Kasus Nenek Asnah

Published

on

Alteripost Kalianda – Kasus Nenek Asnah (64), warga Desa Tanjung Ratu, Kecamatan Katibung yang sempat viral di media sosial karena dianggap luput dari perhatian pemerintah, justru membuka pemahaman baru bagi masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menegaskan bahwa bantuan Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) atau bedah rumah memiliki mekanisme dan syarat ketat agar benar-benar tepat sasaran.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Lampung Selatan, Aflah Efendi, menjelaskan bahwa tidak semua rumah tidak layak huni otomatis bisa mendapatkan bantuan perbaikan. Program RTLH dirancang dengan regulasi yang jelas untuk memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria.

Menurut Aflah, kasus yang dialami Nenek Asnah bukan karena pemerintah abai. Faktanya, Asnah telah menerima sejumlah bantuan sosial, seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan bantuan lainnya dari Kementerian Sosial.

“Bantuan bedah rumah itu ada aturannya. Bukan berarti pemerintah tidak peduli, tapi harus sesuai ketentuan agar tidak salah sasaran,” ujarnya.

Ia menjelaskan, rumah milik Nenek Asnah belum dapat diperbaiki melalui program tersebut karena berdiri di kawasan register hutan. Secara regulasi, lokasi tersebut tidak diperbolehkan untuk pembangunan atau renovasi menggunakan dana bantuan pemerintah.

Aflah kemudian mengedukasi masyarakat terkait syarat penerima bantuan RTLH. Di antaranya, lahan harus milik pribadi yang dibuktikan dengan sertifikat atau dokumen sah, rumah dalam kondisi tidak layak huni dan telah ditempati minimal satu tahun serta pemohon merupakan warga Lampung Selatan yang dibuktikan dengan KTP dan Kartu Keluarga.

Selain itu, calon penerima harus terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Nasional (DTSEN) desil 1 hingga 5, belum pernah menerima bantuan serupa, serta memiliki surat pengantar dari desa yang diketahui camat. Syarat lainnya yang kerap terlewat adalah adanya swadaya dari penerima, meskipun dalam jumlah terbatas.

Di sisi lain, jumlah RTLH di Lampung Selatan masih cukup tinggi. Berdasarkan data, terdapat sekitar 8.400 unit rumah tidak layak huni yang membutuhkan penanganan bertahap.

“Karena jumlahnya banyak, tidak bisa diselesaikan sekaligus. Kami terus berupaya menambah kuota bantuan melalui koordinasi dengan pemerintah pusat, provinsi, DPR RI, hingga pihak swasta melalui CSR,” jelas Aflah.

Untuk tahun 2026, Pemkab Lampung Selatan telah mendapatkan alokasi sementara sebanyak 544 unit dari APBN melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Sementara dari APBD, dialokasikan 123 unit melalui Program Rumah Layak Huni (RULANI), dengan kemungkinan penambahan kuota.

Aflah pun mengimbau masyarakat agar bersabar apabila usulan bantuan belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Lampung Selatan, Hendry Kurniawan, menekankan pentingnya akses informasi yang akurat guna mencegah kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Ia mengimbau masyarakat untuk menjadikan Dinas Kominfo sebagai pintu utama dalam memperoleh informasi terkait kebijakan pemerintah daerah.

“Kominfo siap membantu masyarakat mendapatkan informasi yang benar, sehingga tidak perlu bingung atau terburu-buru menyimpulkan tanpa klarifikasi,” ujar Hendry.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial, terutama dengan menyaring informasi sebelum dibagikan ke publik.

“Pastikan informasi yang beredar itu benar. Jika ragu, masyarakat dapat langsung mengonfirmasi melalui Kominfo agar tidak terjadi kesalahpahaman,” tegasnya.

Dengan penjelasan ini, pemerintah berharap masyarakat semakin memahami bahwa program bantuan, termasuk bedah rumah, dijalankan berdasarkan aturan yang ketat demi keadilan dan ketepatan sasaran.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading