Connect with us

DPRD

DPRD Minta Kepastian Kapan KBM Tatap Muka Terlaksana di Bandarlampung

Published

on

Foto: para anggota DPRD Lampung dari Dapil Bandarlampung saat melakukan Reses di Kantor Wali Kota Bandarlampung

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Anggota Komisi V DPRD Lampung Aprilliati minta kepastian pada Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana, perihal kapan pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka di Kota Bandarlampung

Pertanyaan tersebut diungkapkan Aprilliati, dalam kunjungannya di ruang rapat Walikota, Selasa (4/5/2021). Dalam rangka untuk melaksanakan Reses tertanggal 4-12 Mei 2021, dari dapil I Bandarlampung.

Dimana menurutnya, dalam Reses tersebut yang dilakukan perorangan akan mendatangi masyarakat, ini tidak menutup kemungkinan akan ada pertanyaan-pertanyaan dari warga kaitannya dengan persiapan atau rencana anak-anak masuk sekolah.

“Jadi sejauh mana apa yang bisa kami sampaikan kepada masyarakat, mengingat kalau di Provinsi itu rencana tanggal 12 Juli KBM Tatap Muka di sekolah,” kata April.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana mengatakan, dimasa pandemi Covid-19 dan saat ini tingkatan penularannya masih luar biasa.

“Kita lihat kasusnya seperti apa, karena bisa saja kita pending dulu. Tapi kalau dalam waktu dekat covid-19 di Kota Bandar Lampung menurun pada ajaran baru itu bisa dilakukan,” ujar Eva.

Namun lanjutnya, bisa saja pada ajaran baru kasus Covid-19 telah melandai dan karena anak-anak juga ingin masuk sekolah. Karena mereka juga mungkin sudah kangen.

“Mungkin kita nanti InsyaAllah sistem dibagi dua. Misalnya total satu kelas itu ada 20 anak, itu yang masuk 10 anak di pagi dan ada yang siang sebagiannya, untuk mencegah terjadinya peningkatan covid-19 juga,” kata dia.

Dalam hal ini terangnya, Dia juga telah melakukan pertemuan di dinas pendidikan dengan kepala SD dan SMP yang ada di kota Bandar Lampung, untuk menghimbau kepada wali murid agar mendampingi anak-anak yang sedang belajar daring.

“Kami paham para wali murid itu banyak sekali keluh kesahnya anak-anak belajar di rumah, tapi kami Pemerintah Kota sayang dengan warga masyarakat dengan kita korbankan anak-anak tidak sekolah bukan berarti kita ingin anak-anak seperti ini. Tapi ini yang harus kita lakukan supaya warga masyarakat tetap sehat,” paparnya.

Beberapa kebijakan yang diambil pemerintah kota Bandarlampung, Alhamdulillah terangnya, wali murid mengerti karena dalam situasi pandemi saat ini.

“Alhamdulillah warga tetap mendampingi dan mereka paham apa yang terjadi di kota Bandar Lampung saat ini,” ucapnya. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

DPRD Lampung Apresiasi Keberhasilan Kejati Lampung Raih Juara I Komjak RI

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

Alteripost.co, Bandarlampung- Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, S.E., M.B.A., beserta pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Lampung menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung atas capaian prestasi Kejati Lampung yang berhasil meraih penghargaan Anugerah Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) sebagai Juara I Kejaksaan Tinggi Tipe B se-Indonesia Tahun 2026.

Penghargaan tersebut diberikan dalam ajang Anugerah Komisi Kejaksaan Republik Indonesia berdasarkan penilaian terhadap kinerja, profesionalisme, integritas, serta pelayanan Kejaksaan Tinggi kepada masyarakat. Kejati Lampung dinilai mampu menunjukkan kinerja yang baik dan konsisten dalam menjalankan tugas penegakan hukum di daerah, ungkap Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, S.E., M.B.A., Selasa (26/5/2026).

Menurut Ketua DPRD Provinsi Lampung, capaian tersebut merupakan prestasi yang membanggakan bagi Provinsi Lampung serta menjadi bukti bahwa sinergi dan komitmen dalam membangun institusi penegakan hukum yang profesional terus berjalan dengan baik.

“Penghargaan ini menjadi kebanggaan bagi masyarakat Lampung. Kami berharap prestasi yang diraih Kejati Lampung dapat terus dipertahankan dan menjadi motivasi untuk meningkatkan pelayanan hukum yang profesional, berintegritas, dan humanis,” ujar Ahmad Giri Akbar.

DPRD Provinsi Lampung juga berharap penghargaan tersebut dapat semakin memperkuat sinergitas antar lembaga di Provinsi Lampung dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Red)

Facebook Comments Box
Continue Reading