Connect with us

Nasional

Dalam Sidang Paripurna, Ini Pesan LaNyalla Untuk Komite I dan IV

Published

on

Foto: Ketua DPD RI LaNyalla

 

Alteripost.co, Jakarta-
Dalam sidang paripurna Ke-11 DPD RI Masa Sidang V Tahun Sidang 2020-2021, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, memberi pesan untuk alat kelengkapan dewan, khususnya Komite I hingga Komite IV.

Senator asal Jawa Timur itu mengawali sidang paripurna DPD dengan menyampaikan dukacita, atas insiden tenggelamnya kapal selam milik TNI AL, KRI Nanggala-402. DPD RI berterima kasih kepada seluruh personel KRI Nanggala yang gugur dalam menjaga kedaulatan negara.

“Kami menyampaikan duka yang mendalam atas dinyatakan tenggelamnya Kapal Selam KRI Nanggala. 53 personel Kapal Selam KRI Nanggala pergi dalam kondisi syahid di Bulan Ramadhan yang penuh berkah ini,” ucap LaNyalla di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (6/5/2021).

Pria yang pernah menjabat sebagai Ketum PSSI itu berharap, agar keluarga personel KRI Nanggala bisa diberikan kesabaran dan keikhlasan. DPD RI juga menyampaikan harapannya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Kami mengharapkan Bapak Presiden RI selaku Panglima tertinggi dapat memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada mereka yang telah gugur sebagai wujud penghormatan,” tuturnya.

LaNyalla pun menyampaikan dukacita DPD RI atas wafatnya Kepala Badan Intelijen Nasional Daerah (Kabinda) Papua, Mayjen Anumerta TNI Putu IGP Dani NK yang tewas dalam baku tembak antara TNI dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua, akhir April lalu. LaNyalla menyebut DPD memberikan penghormatan setinggi-tingginya atas dedikasi almarhum.

“Aksi kriminalitas yang dilakukan KKB di Papua sudah meresahkan dan tidak dapat ditoleransi lagi. Kami mengharapkan TNI dan Polri dapat segera menumpas KKB sampai ke akar-akarnya,” tambahnya.

Ketua DPD RI pun punya pesan bagi Komite I DPD yang memiliki tugas terkait urusan pertahanan dan keamanan terkait persoalan KKB di Papua.

“Diharapkan Komite I dapat mengundang berbagai pihak terkait situasi dan peristiwa ini,” harap LaNyalla.

Alumnus Universitas Brawijaya Malang itu menyinggung soal keluhan warga Suku Baduy yang hutan adatnya dirusak penambang emas liar. Untuk diketahui, tanah larangan Suku Baduy di Gunung Liman yang berada di pedalaman Kabupaten Lebak, Banten, dirusak penambang emas tanpa izin (PETI) atau gurandil.

Untuk itu, LaNyalla meminta Komite II yang membidangi urusan kehutanan dan lingkungan untuk berkoordinasi dengan kementerian terkait.

“Penambang illegal ini menyebabkan kerusakan lingkungan yang berakibat terjadinya bencana longsor dan banjir. Kasus penambangan liar ini sudah terjadi sejak lama dan sudah meresahkan masyarakat. Oleh karena itu, kami meminta Komite II untuk berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mengatasi kasus penambang emas liar tersebut,” paparnya.

Ketua Dewan Kehormatan Kadin Jawa Timur itu pun menyoroti mengenai masuknya banyak Warga Negara (WN) India ke Indonesia. Padahal di India sedang mengalami lonjakan kasus Corona yang sangat tinggi.

Dikatakan LaNyalla, pemerintah sudah serius dan tegas dalam upaya pengendalian pandemi Covid-29 di dalam negeri. Salah satunya dengan membatasi tradisi mudik saat Lebaran.

“Masuknya banyak Warga Negara India ke Indonesia harus menjadi perhatian bersama. Pemerintah juga harus tegas dalam mengatasi kehadiran Warga Negara Asing (WNA) dari negara tertentu yang dianggap dapat membahayakan masyarakat kita,” tuturnya.

Ketua DPD RI meminta pemerintah menggerakkan seluruh petugas di bandara dan pelanuhan guna mengawal masuknya para WNA ke Indonesia melalui koordinasi yang ketat dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Kementerian Kesehatan, TNI, dan Polri. Komite III yang mengurusi persoalan kesehatan juga mendapat tugas dari pimpinan DPD.

“Kami harapkan pula Komite I dapat memanggil Direktur Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk membahas fungsi keimigrasian dalam masa adaptasi kebiasaan baru ini,” sebutnya.

Untuk Komite IV yang bertugas mengurusi masalah koperasi dan UMKM, LaNyalla meminta agar dilakukannya elaborasi dan eksplorasi lebih lanjut. Terutama, menyangkut berbagai masalah yang dihadapi UMKM selama masa pandemi Covid.

Meski begitu, mantan Ketum Kadin Jatim itu menyinggung soal bantuan atau stimulus dari pemerintah untuk para pelaku UMKM.

“Pelaku UMKM mendapatkan berkah karena kemudahan informasi mengenai akses pembiayaan dari Kementerian dan Lembaga. Pemanfaatan akses digitalisasi termasuk bagi pelaku UMKM menjadi lebih mudah dalam mencari informasi terkait sumber pembiayaan untuk modal usaha,” urai LaNyalla.

“Kami harapkan Komite IV dapat mengelaborasi dan eksplorasi lebih lanjut mengenai persoalan menyangkut finansial, sumber daya manusia (SDM) dan manajemen, inovasi dan teknologi, pasar dan bahan baku, serta institusi,” sambungnya.

Sementara itu terkait urusan KKB di Papua, senator dari bumi cenderawasih tersebut sempat menyinggung ketika menyampaikan laporan hasil reses mereka. Hal ini terkait penetapan status KKB Papua sebagai teroris.

Anggota DPD RI dapil Papua, Otopianus P. Tebai berharap pemerintah meninjau kembali peningkatan status KKB itu. Para senator Papua khawatir penetapan KKB sebagai kelompok teroris akan berdampak terhadap keselamatan masyarakat setempat.

“Selain itu juga untuk mengurangi lembaga internasional untuk mengintervensi permasalahan di Papua,” imbuh Otopianus yang hadir secara virtual.

Harapan yang sama juga disampaikan Anggota DPD RI Dapil Papua Barat, Filep Wamafma. Ia meminta agar pimpinan DPD RI bisa menyampaikan aspirasi warga Papua dan Papua Barat kepada pemerintah.

“Hasil keputusan DPD RI, Komite I beberapa waktu lalu mendorong persoalan Papua secara komprehensif. Dinaikkannya status KKB merupakan ancaman pada kelompok rakyat sipil, yang terbatas dalam segi hal situasi dan lain sebagainya,” ujarnya. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Nasional

KPK Apresiasi OJK Atas Inovasi Penguatan Integritas Organisasi Berkelanjutan

Published

on

Alteripost Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan apresiasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas berbagai inovasi dan upaya yang telah dilakukan dalam peningkatan integritas organisasi  serta pencegahan korupsi secara berkelanjutan.

Hal tersebut tercermin dalam hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) OJK Tahun 2024 yang memperoleh nilai 84,87 atau meningkat dari tahun sebelumnya 83,26, yang sekaligus menunjukkan OJK konsisten berada dalam level risiko korupsi rendah dan program
penguatan integritas OJK telah berjalan efektif.

Capaian tersebut menempatkan OJK meraih peringkat ke-2 kategori Instansi
Kementerian/Lembaga tipe besar, dan peringkat ke-9 dari seluruh peserta SPI tahun 2024. Nilai SPI OJK 2024 juga berada.di atas rata-rata nilai seluruh Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (K/L/PD) yaitu 71,53.

Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena pada acara Launching Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang diselenggarakan oleh KPK di Gedung Merah Putih, Rabu (22/1),
menyampaikan komitmen OJK mendukung inisiatif KPK dalam pemberantasan korupsi, dengan pendekatan ecosystem based, yang tidak hanya memberikan perbaikan bagi internal, namun juga untuk industri jasa keuangan yang diawasi, antara lain melalui penerapan Peraturan OJK Strategi Anti Fraud bagi Sektor Jasa Keuangan.

Keseriusan OJK tercermin dari integrasi nilai SPI sebagai bagian dari Indikator Kinerja.Utama (IKU) di tingkat OJK Wide, mendorong keterlibatan penuh seluruh jajaran dan satuan kerja, serta bersinergi dengan KPK, yang menempatkan OJK dalam beberapa tahun terakhir ke kategori Risiko Rendah dan berada pada 10 besar tingkat nasional. OJK telah mengikuti SPI sejak tahun 2016 dan telah menetapkan capaian indeks integritas menjadi IKU OJK Wide sejak tahun 2017.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan apresiasi kepada OJK atas praktik terbaik yang telah dilakukan dan mendorong agar praktik serupa juga diterapkan pada K/L/PD lainnya sebagai bentuk inovasi atau perbaikan berkelanjutan
dalam meningkatkan integritas organisasi.

SPI diselenggarakan KPK sebagai evaluasi untuk mengukur perkembangan kondisi integritas, capaian upaya pencegahan korupsi, dan efektivitas upaya penguatan integritas
K/L/PD sehingga upaya-upaya perbaikan dapat berbasis pada persoalan riil.
Pada tahun 2024, SPI diikuti oleh 641 instansi yang terdiri dari 94 Kementerian/Lembaga, 37 Pemerintah Provinsi dan 508 Pemerintah Kabupaten/Kota serta 2 BUMN. Capaian
Indeks Integritas Nasional 2024 adalah 71,58 meningkat dari tahun sebelumnya yaitu 70,97. (Rls).

Facebook Comments Box
Continue Reading