Nasional
Dalam Sidang Paripurna, Ini Pesan LaNyalla Untuk Komite I dan IV
Alteripost.co, Jakarta-
Dalam sidang paripurna Ke-11 DPD RI Masa Sidang V Tahun Sidang 2020-2021, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, memberi pesan untuk alat kelengkapan dewan, khususnya Komite I hingga Komite IV.
Senator asal Jawa Timur itu mengawali sidang paripurna DPD dengan menyampaikan dukacita, atas insiden tenggelamnya kapal selam milik TNI AL, KRI Nanggala-402. DPD RI berterima kasih kepada seluruh personel KRI Nanggala yang gugur dalam menjaga kedaulatan negara.
“Kami menyampaikan duka yang mendalam atas dinyatakan tenggelamnya Kapal Selam KRI Nanggala. 53 personel Kapal Selam KRI Nanggala pergi dalam kondisi syahid di Bulan Ramadhan yang penuh berkah ini,” ucap LaNyalla di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (6/5/2021).
Pria yang pernah menjabat sebagai Ketum PSSI itu berharap, agar keluarga personel KRI Nanggala bisa diberikan kesabaran dan keikhlasan. DPD RI juga menyampaikan harapannya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Kami mengharapkan Bapak Presiden RI selaku Panglima tertinggi dapat memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada mereka yang telah gugur sebagai wujud penghormatan,” tuturnya.
LaNyalla pun menyampaikan dukacita DPD RI atas wafatnya Kepala Badan Intelijen Nasional Daerah (Kabinda) Papua, Mayjen Anumerta TNI Putu IGP Dani NK yang tewas dalam baku tembak antara TNI dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua, akhir April lalu. LaNyalla menyebut DPD memberikan penghormatan setinggi-tingginya atas dedikasi almarhum.
“Aksi kriminalitas yang dilakukan KKB di Papua sudah meresahkan dan tidak dapat ditoleransi lagi. Kami mengharapkan TNI dan Polri dapat segera menumpas KKB sampai ke akar-akarnya,” tambahnya.
Ketua DPD RI pun punya pesan bagi Komite I DPD yang memiliki tugas terkait urusan pertahanan dan keamanan terkait persoalan KKB di Papua.
“Diharapkan Komite I dapat mengundang berbagai pihak terkait situasi dan peristiwa ini,” harap LaNyalla.
Alumnus Universitas Brawijaya Malang itu menyinggung soal keluhan warga Suku Baduy yang hutan adatnya dirusak penambang emas liar. Untuk diketahui, tanah larangan Suku Baduy di Gunung Liman yang berada di pedalaman Kabupaten Lebak, Banten, dirusak penambang emas tanpa izin (PETI) atau gurandil.
Untuk itu, LaNyalla meminta Komite II yang membidangi urusan kehutanan dan lingkungan untuk berkoordinasi dengan kementerian terkait.
“Penambang illegal ini menyebabkan kerusakan lingkungan yang berakibat terjadinya bencana longsor dan banjir. Kasus penambangan liar ini sudah terjadi sejak lama dan sudah meresahkan masyarakat. Oleh karena itu, kami meminta Komite II untuk berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mengatasi kasus penambang emas liar tersebut,” paparnya.
Ketua Dewan Kehormatan Kadin Jawa Timur itu pun menyoroti mengenai masuknya banyak Warga Negara (WN) India ke Indonesia. Padahal di India sedang mengalami lonjakan kasus Corona yang sangat tinggi.
Dikatakan LaNyalla, pemerintah sudah serius dan tegas dalam upaya pengendalian pandemi Covid-29 di dalam negeri. Salah satunya dengan membatasi tradisi mudik saat Lebaran.
“Masuknya banyak Warga Negara India ke Indonesia harus menjadi perhatian bersama. Pemerintah juga harus tegas dalam mengatasi kehadiran Warga Negara Asing (WNA) dari negara tertentu yang dianggap dapat membahayakan masyarakat kita,” tuturnya.
Ketua DPD RI meminta pemerintah menggerakkan seluruh petugas di bandara dan pelanuhan guna mengawal masuknya para WNA ke Indonesia melalui koordinasi yang ketat dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Kementerian Kesehatan, TNI, dan Polri. Komite III yang mengurusi persoalan kesehatan juga mendapat tugas dari pimpinan DPD.
“Kami harapkan pula Komite I dapat memanggil Direktur Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk membahas fungsi keimigrasian dalam masa adaptasi kebiasaan baru ini,” sebutnya.
Untuk Komite IV yang bertugas mengurusi masalah koperasi dan UMKM, LaNyalla meminta agar dilakukannya elaborasi dan eksplorasi lebih lanjut. Terutama, menyangkut berbagai masalah yang dihadapi UMKM selama masa pandemi Covid.
Meski begitu, mantan Ketum Kadin Jatim itu menyinggung soal bantuan atau stimulus dari pemerintah untuk para pelaku UMKM.
“Pelaku UMKM mendapatkan berkah karena kemudahan informasi mengenai akses pembiayaan dari Kementerian dan Lembaga. Pemanfaatan akses digitalisasi termasuk bagi pelaku UMKM menjadi lebih mudah dalam mencari informasi terkait sumber pembiayaan untuk modal usaha,” urai LaNyalla.
“Kami harapkan Komite IV dapat mengelaborasi dan eksplorasi lebih lanjut mengenai persoalan menyangkut finansial, sumber daya manusia (SDM) dan manajemen, inovasi dan teknologi, pasar dan bahan baku, serta institusi,” sambungnya.
Sementara itu terkait urusan KKB di Papua, senator dari bumi cenderawasih tersebut sempat menyinggung ketika menyampaikan laporan hasil reses mereka. Hal ini terkait penetapan status KKB Papua sebagai teroris.
Anggota DPD RI dapil Papua, Otopianus P. Tebai berharap pemerintah meninjau kembali peningkatan status KKB itu. Para senator Papua khawatir penetapan KKB sebagai kelompok teroris akan berdampak terhadap keselamatan masyarakat setempat.
“Selain itu juga untuk mengurangi lembaga internasional untuk mengintervensi permasalahan di Papua,” imbuh Otopianus yang hadir secara virtual.
Harapan yang sama juga disampaikan Anggota DPD RI Dapil Papua Barat, Filep Wamafma. Ia meminta agar pimpinan DPD RI bisa menyampaikan aspirasi warga Papua dan Papua Barat kepada pemerintah.
“Hasil keputusan DPD RI, Komite I beberapa waktu lalu mendorong persoalan Papua secara komprehensif. Dinaikkannya status KKB merupakan ancaman pada kelompok rakyat sipil, yang terbatas dalam segi hal situasi dan lain sebagainya,” ujarnya. (Rls)
Nasional
OJK dan Pemerintah Sinergi Wujudkan 3 Juta Rumah
Alteripost Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung penuh upaya percepatan program prioritas pembangunan nasional dalam pengembangan UMKM
antara lain melalui penyediaan tiga juta rumah melalui penguatan kebijakan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dan sinergi dengan kementerian/lembaga, serta pemangku kepentingan terkait.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dalam pertemuan dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI Maruarar Sirait di Kantor OJK Menara Radius Prawiro, Senin (13/4/2026) menyampaikan bahwa OJK sangat mendukung program prioritas pembangunan perumahan tiga juta rumah tersebut.
Friderica menjelaskan, OJK telah melaksanakan Rapat Dewan Komisioner pada pekan lalu dan memutuskan sejumlah langkah kebijakan untuk mendukung implementasi program tersebut.
Kebijakan pertama, OJK memutuskan bahwa informasi yang akan ditampilkan dalam laporan SLIK adalah kredit atau pembiayaan dengan nominal di atas Rp1 juta, baik berdasarkan plafon maupun baki debet setiap debitur.
Dalam Rapat Dewan Komisioner kemarin, kami memutuskan bahwa dalam laporan SLIK, informasi yang akan ditampilkan adalah kredit dengan nominal di atas Rp1 juta, baik berdasarkan akumulasi catatan kredit debitur maupun baki debetnya,” kata Friderica.
Kebijakan kedua, OJK juga memutuskan percepatan pembaruan status pelunasan pinjaman dalam SLIK menjadi paling lambat tiga hari kerja setelah pelunasan dilakukan. Kebijakan ini diharapkan dapat membantu mempercepat proses pengajuan pembiayaan perumahan.
“Ketika seseorang telah melunasi pinjamannya, maksimal dalam tiga hari status pelunasan tersebut sudah muncul dalam SLIK yang akan diimplementasikan paling lambat akhir Juni 2026. Hal ini penting untuk membantu rekan-rekan pengembang mempercepat proses pembiayaan perumahan,” ujar Friderica.
Selain itu, untuk mendukung percepatan program perumahan, OJK juga memberikan akses kepada BP Tapera terhadap data SLIK sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah ini diharapkan dapat mendukung percepatan proses pemberian fasilitas pembiayaan perumahan yang menjadi tugas BP Tapera.
Selanjutnya, OJK melalui Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun akan menerbitkan penegasan mengenai pengakuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi sebagai program prioritas pemerintah. Penegasan tersebut dinilaipenting karena memiliki implikasi terhadap aspek penjaminan dalam pembiayaan perumahan.
OJK bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman juga akan membentuk Satuan Tugas Percepatan Program 3 Juta Rumah. Satuan tugas ini akan melibatkan OJK, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, BP Tapera, asosiasi pengembang, dan pemangku kepentingan terkait lainnya guna memperkuat koordinasi serta mempercepat penyelesaian berbagai kendala program perumahan yang berkaitan dengan sektor jasa keuangan.
Di samping itu, OJK akan menambahkan penegasan informasi di SLIK bahwa data dalam SLIK tidak secara otomatis menentukan diterima atau ditolaknya pemberian kredit atau pembiayaan oleh pelaku usaha jasa keuangan. SLIK merupakan catatan informasi yang digunakan sebagai salah satu bahan pertimbangan dalam proses analisis kredit atau pembiayaan.
Sebelumnya, OJK juga telah melakukan berbagai upaya untuk mendukung program pemerintah dalam pengadaan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), antara lain melalui Surat OJK Nomor S-2/D.03/2025 tanggal 14 Januari 2025 perihal Dukungan terhadap Program Pemerintah dalam Pengadaan Rumah kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah dan Peningkatan Kualitas Pelaporan SLIK.
Melalui surat tersebut, OJK menegaskan bahwa SLIK berisi informasi yang bersifat netral dan bukan merupakan daftar hitam. OJK juga menegaskan bahwa tidak terdapat ketentuan yang melarang pemberian kredit atau pembiayaan kepada debitur yang memiliki kredit dengan kualitas selain lancar, termasuk apabila dilakukan penggabungan dengan fasilitas kredit atau pembiayaan lain, khususnya untuk kredit atau pembiayaan bernilai kecil.
Selain itu, keputusan pemberian KPR kepada MBR tetap merupakan kewenangan masing- masing bank dengan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian dan mitigasi risiko. OJK juga terus meminta bank untuk meningkatkan kualitas data SLIK, termasuk melakukan pengkinian data secara berkala.
“OJK akan terus mendukung dan mendorong berbagai langkah yang dapat dilakukan untuk mempercepat pencapaian program 3 juta rumah tersebut. Ini adalah salah satu bentuk dukungan kami,” tutup Friderica. (Rls)

