Connect with us

Uncategorized

Perusakan Gardu Kian Marak, PLN Minta Masyarakat Waspada

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Mulai awal Maret 2021 telah terjadi pencurian kabel NYY pada gardu distribusi dan perusakan aset di wilayah kerja PLN UP3 Tanjung Karang, khususnya di wilayah kerja PLN ULP Way Halim, PLN ULP Karang dan PLN ULP Teluk Betung, Senin (17/05/2021).

“Pasca lebaran ini saja sudah tercatat ada tiga titik gardu distribusi PLN yang dirusak, oleh oknum yang tidak bertanggung jawab antara lain di Jalan Komarudin, Jalan Nunyai Rajabasa, dan Jalan Tirtaria Way Kandis,” ujar Zamzami selaku Manager PLN UP3 Tanjung Karang.

Kejadian perusakan tersebut selain mengakibatkan kerugian materi, juga dapat mengganggu pasokan listrik kepada pelanggan PLN dan bahkan dapat menyebabkan bahaya tegangan lebih (overvoltage) yang dapat merusak peralatan-peralatan elektronik warga.

Dia pun menambahkan bahwa sejak maret 2021 sampai dengan hari ini (17/05) sudah ada 29 gardu yang mengalami kejadian yang sama.

Pihaknya sudah melaporkan insiden perusakan Gardu Distribusi itu, ke pihak Kepolisian 18 maret 2021 yang lalu dan saat ini masih dalam proses investigasi.

Sementara itu, Manager Komunikasi PLN UID Lampung Junarwin menghimbau dan mengajak partisipasi seluruh lapisan masyarakat, dan pelanggan PLN untuk turut membantu memberikan informasi jika ada aktivitas yang mencurigakan disekitar Gardu Distribusi PLN.

”Segera informasikan kepada kami jika masyarakat mengetahui atau melihat aktivitas yang mencurigakan di Gardu Distribusi melalui call center 123 atau melalui aplikasi PLN Mobile,” tegas Junarwin, Manager Komunikasi PLN UID Lampung. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Nasional

OJK dan Pemerintah Sinergi Wujudkan 3 Juta Rumah

Published

on

Alteripost Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung penuh upaya percepatan program prioritas pembangunan nasional dalam pengembangan UMKM
antara lain melalui penyediaan tiga juta rumah melalui penguatan kebijakan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dan sinergi dengan kementerian/lembaga, serta pemangku kepentingan terkait.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dalam pertemuan dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI Maruarar Sirait di Kantor OJK Menara Radius Prawiro, Senin (13/4/2026) menyampaikan bahwa OJK sangat mendukung program prioritas pembangunan perumahan tiga juta rumah tersebut.

Friderica menjelaskan, OJK telah melaksanakan Rapat Dewan Komisioner pada pekan lalu dan memutuskan sejumlah langkah kebijakan untuk mendukung implementasi program tersebut.

Kebijakan pertama, OJK memutuskan bahwa informasi yang akan ditampilkan dalam laporan SLIK adalah kredit atau pembiayaan dengan nominal di atas Rp1 juta, baik berdasarkan plafon maupun baki debet setiap debitur.

Dalam Rapat Dewan Komisioner kemarin, kami memutuskan bahwa dalam laporan SLIK, informasi yang akan ditampilkan adalah kredit dengan nominal di atas Rp1 juta, baik berdasarkan akumulasi catatan kredit debitur maupun baki debetnya,” kata Friderica.

Kebijakan kedua, OJK juga memutuskan percepatan pembaruan status pelunasan pinjaman dalam SLIK menjadi paling lambat tiga hari kerja setelah pelunasan dilakukan. Kebijakan ini diharapkan dapat membantu mempercepat proses pengajuan pembiayaan perumahan.

“Ketika seseorang telah melunasi pinjamannya, maksimal dalam tiga hari status pelunasan tersebut sudah muncul dalam SLIK yang akan diimplementasikan paling lambat akhir Juni 2026. Hal ini penting untuk membantu rekan-rekan pengembang mempercepat proses pembiayaan perumahan,” ujar Friderica.

Selain itu, untuk mendukung percepatan program perumahan, OJK juga memberikan akses kepada BP Tapera terhadap data SLIK sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah ini diharapkan dapat mendukung percepatan proses pemberian fasilitas pembiayaan perumahan yang menjadi tugas BP Tapera.

Selanjutnya, OJK melalui Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun akan menerbitkan penegasan mengenai pengakuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi sebagai program prioritas pemerintah. Penegasan tersebut dinilaipenting karena memiliki implikasi terhadap aspek penjaminan dalam pembiayaan perumahan.

OJK bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman juga akan membentuk Satuan Tugas Percepatan Program 3 Juta Rumah. Satuan tugas ini akan melibatkan OJK, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, BP Tapera, asosiasi pengembang, dan pemangku kepentingan terkait lainnya guna memperkuat koordinasi serta mempercepat penyelesaian berbagai kendala program perumahan yang berkaitan dengan sektor jasa keuangan.

Di samping itu, OJK akan menambahkan penegasan informasi di SLIK bahwa data dalam SLIK tidak secara otomatis menentukan diterima atau ditolaknya pemberian kredit atau pembiayaan oleh pelaku usaha jasa keuangan. SLIK merupakan catatan informasi yang digunakan sebagai salah satu bahan pertimbangan dalam proses analisis kredit atau pembiayaan.

Sebelumnya, OJK juga telah melakukan berbagai upaya untuk mendukung program pemerintah dalam pengadaan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), antara lain melalui Surat OJK Nomor S-2/D.03/2025 tanggal 14 Januari 2025 perihal Dukungan terhadap Program Pemerintah dalam Pengadaan Rumah kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah dan Peningkatan Kualitas Pelaporan SLIK.

Melalui surat tersebut, OJK menegaskan bahwa SLIK berisi informasi yang bersifat netral dan bukan merupakan daftar hitam. OJK juga menegaskan bahwa tidak terdapat ketentuan yang melarang pemberian kredit atau pembiayaan kepada debitur yang memiliki kredit dengan kualitas selain lancar, termasuk apabila dilakukan penggabungan dengan fasilitas kredit atau pembiayaan lain, khususnya untuk kredit atau pembiayaan bernilai kecil.

Selain itu, keputusan pemberian KPR kepada MBR tetap merupakan kewenangan masing- masing bank dengan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian dan mitigasi risiko. OJK juga terus meminta bank untuk meningkatkan kualitas data SLIK, termasuk melakukan pengkinian data secara berkala.

“OJK akan terus mendukung dan mendorong berbagai langkah yang dapat dilakukan untuk mempercepat pencapaian program 3 juta rumah tersebut. Ini adalah salah satu bentuk dukungan kami,” tutup Friderica. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading