Connect with us

Lampung

Pemprov Lampung Santuni Anak Yatim dan Kaum Dhuafa

Published

on

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memberikan 520 paket santunan kepada Yayasan Anak Yatim dan Duafa secara simbolis, yang dilaksanakan di Hotel Emersia. Bandar Lampung. Rabu (5/5/2021).

Santunan ini diberikan kepada panti asuhan, tenaga sukarela, anak yatim dan rohis Abdul Moeloek. Pemberian dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan, dan dihadiri perwakilan penerima santunan.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Arinal berharap pemberian santunan itu dapat meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT, sekaligus melatih rasa sosial dan kebersamaan kepada masyarakat yang membutuhkan di Bulan Ramadhan ini.

“Di bulan ini, kita dianjurkan untuk banyak beramal sholih, di antaranya adalah membaca Al-Quran, memperbanyak berdoa, bersedekah dan lain-lain,” jelas Gubernur Arinal.

Arinal menjelaskan bahwa bulan Ramadhan merupakan bulan yang mulia dimana di dalamnya terdapat malam yang mulia yaitu Lailatul qadr.

“Pada hari ini, kita mengaplikasikan ajaran sunnah beliau, yaitu menyantuni anak yatim dan dhuafa. Seperti kita ketahui, menyantuni anak yatim kelak di akhirat akan bersama beliau, bahkan sangat dekat, sedekat jari telunjuk dan jari tengah,” ujar Gubernur.

Gubernur menilai momentum seperti ini memang harus dilaksanakan, dijaga, dilestarikan. “Kalau bisa bukan hanya di bulan ramadhan, tetapi juga di bulan lainnya. Karena uluran tangan kita sangat dibutuhkan oleh orang lain,” katanya.

Momentum ini juga mengajarkan bahwa tangan di atas itu lebih baik dari tangan di bawah. “Dengan kita banyak memberi, membantu, dan menolong orang lain baik dalam kondisi lapang maupun sempit, maka Allah juga pasti akan menolong kita baik diwaktu lapang maupun sempit,” ujarnya.

Seperti diketahui, Nabi Muhammad SAW memberikan contoh mulia kepada umat Islam agar beramal sholeh di Bulan Ramadhan. Dalam beberapa riwayat dikisahkan bahwa ketika Bulan Ramadhan tiba, beliau adalah orang yang paling banyak berbuat kebaikan. Salah satunya teladan kedermawanan Rasul.

Pada bagian lain, Gubernur Arinal berharap Rohis RSUDAM dapat menjadi motor untuk mensyiarkan agama Islam terutama di lingkungan RSUD Dr. H. Abdul Moeloek ini.

“Melalui kegiatan ini, mari kita tingkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT, sekaligus jiwa sosial kita kepada yang membutuhkan. Sebagaimana firman Allah dalam Q.S. Al-Baqarah ayat 148 Maka berlomba-lombalah kamu dalam berbuat kebaikan. Kebaikan apapun yang anda lakukan, percayalah semua itu untuk dan akan kembali kepada dirimu dan keluargamu,” ujar Gubernur.

Sementara itu, Plt. Direktur Abdul Moeloek Reihana mengucapkan terimakasih kepada Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang telah berkenan hadir dan memberikan santunan kepada anak yatim dan duafa.

Reihana menjelaskan bahwa kegiatan santunan ini diadakan Rohis RSUDAM dan merupakan upaya untuk mensyiarkan agama tercinta kita walaupun dalam kondisi pandemi.

“Dengan adanya santunan ini diharapkan kita sebagai umat muslim dapat lebih semangat lagi dalam berbagi kepada sesama,” ujar Reihana.

Kegiatan ini juga diharapkan dapat memberikan semangat kepada seluruh karyawan RSUDAM, terutama dalam hal bersedekah.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Penyelenggara menjelaskan bahwa kegiatan pemberian santunan ini sasarannya adalah anak yatim dibawah 16 tahun dan duafa. “Santunan ini diberikan kepada panti asuhan, tenaga sukarela, anak yatim rohis Abdul Moeloek,” jelasnya.

Adapun donatur yang turut berpartisipasi pada kegiatan ini yaitu terdiri dari 94 donatur, dan bapak Gubernur Lampung. “Terimakasih kepada bapak Gubernur Lampung yang sudah hadir dan memberikan sumbangan,” ujarnya. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung

Sekdaprov Marindo Terima Aspirasi Insan Pers Lampung

Published

on

Foto: Sekdaprov Marindo saat melakukan dialog dengan sejumlah insan pers Lampung perihal dugaan arogansi dari oknum tim media Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung

Alteripost.co, Bandarlampung-
Sejumlah organisasi wartawan mendesak Pemprov Lampung mengevaluasi oknum anggota tim media Gubernur terkait dugaan penghalangan kerja jurnalistik.

Tuntutan tersebut diketahui buntut dari dugaan intimidasi terhadap jurnalis Garuda TV berinisial AA yang diminta menghentikan peliputan dan menghapus rekaman saat meliput agenda Gubernur di The Canopy, Bandar Lampung, Jumat (2/10/2026) lalu.

Kejadian tersebut membuka kembali tabir serupa yang diduga melibatkan tim media gubernur.

Dalam kesempatan tersebut, menghasilkan dialog yang dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan, didampingi sejumlah kepala OPD, serta perwakilan organisasi pers diantaranya, PWI, Forwako, AMSI, IJTI, FJPI, KWRI, PWRI, Koalisi Wartawan Lampung, Taring, IJP, dan Pewarta Foto.

Sekretaris PWI Lampung, Andi S. Panjaitan, menegaskan permintaan maaf harus datang dari pihak yang menjadi pokok persoalan.

“PWI Lampung mengecam segala bentuk pelarangan atau penghalangan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas peliputan,” tegasnya.

Menurut Andi, evaluasi internal tetap diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang dan tata kelola pendampingan media di lingkungan Pemprov Lampung bisa lebih profesional.

Sementara itu, Ketua Ikatan Jurnalis Pemprov (IJP) Lampung, Abung Mamasa, menegaskan persoalan ini bukan konflik pribadi, melainkan soal batas kewenangan tim media gubernur dan kebebasan pers.

Ia bahkan menolak permintaan maaf yang disampaikan Sekdaprov Marindo atas nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Gubernur.

“Mohon maaf, Pak Sekda dan kepala-kepala OPD lainnya, bukan kami bermasalah dengan Sekda ataupun Gubernur. Kami tidak menerima permintaan maaf itu, karena untuk apa kami menerima? Karena konteksnya bukan Gubernur atau Sekda yang berbuat salah,” tegas Abung.

Menurut Abung, pihak yang diduga melakukan penghalangan harus hadir dan bertanggung jawab langsung.

“Sejauh mana kewenangan tim media dalam melakukan peliputan? Apakah kelasnya di atas kawan-kawan jurnalis yang melakukan peliputan? Apakah dia punya hak untuk melarang?” ujarnya.

Ia menyebut setelah kasus AA mencuat, sejumlah wartawan lain juga mengaku pernah mengalami perlakuan serupa.

Ketua FJPI Lampung, Leni Marlina, turut menyoroti dugaan kekerasan fisik terhadap jurnalis perempuan berinisial L saat meliput apel pembukaan Kemah Bakti Satya Linmas di Bumi Perkemahan Karya Bakti Herman H.N., Kemiling, Bandar Lampung, Kamis (24/9/2026).

Dalam laporan FJPI, L mengaku didorong oleh salah satu anggota tim media gubernur hingga mengenai area dada dan membuatnya syok.

“Jurnalis yang sedang bekerja di lapangan itu tidak sedang sendiri, Pak. Tetapi si L ini tiba-tiba didorong sehingga mengenai area dada korban,” kata Leni.

FJPI mendesak Pemprov mengevaluasi total tim media gubernur dan memperjelas SOP pendampingan agar tidak disalahgunakan untuk membatasi kerja wartawan.

Menanggapi hal tersebut, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menyampaikan permintaan maaf atas nama Pemprov dan jajaran Gubernur, serta berjanji segera melakukan evaluasi.

“Sebagai manusia, sebagai pemerintah, kami akan mengevaluasi. Kami memastikan yang terjadi ini menjadi sebuah pengalaman dan pelajaran yang mahal bagi Pemerintah Provinsi Lampung,” kata Marindo.

Ia mengatakan akan memberi ruang bagi oknum anggota tim media yang disebut dalam pokok persoalan, untuk segera menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading