Connect with us

Lampung Tengah

Wabup Ardito Optimis Angka Stunting di Lampung Tengah Turun

Published

on

Foto: Wakil Bupati Lampung Tengah Ardito

 

Alteripost.co, Lampung Tengah-
Rembuk stunting adalah hal penting sebagai aksi konvergensi yang harus dilakukan, untuk memastikan terjadinya integrasi pelaksanaan intervensi penurunan stunting secara bersama.

Demikian sambutan Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad yang dibacakan oleh Wakil Bupati Lampung Tengah dr H Ardito Wijaya dalam acara pembukaan Rembuk Stunting Kabupaten Lampung Tengah, melalui Zoom meeting di Ruang BJW Komplek Rumdis Bupati Lampung Tengah , Senin (24/05/2021).

Acara ini diikuti juga oleh Ketua DPRD Lamteng, Ketua Tim penggerak PKK Lamteng Mardiana Musa Ahmad, Ketua Dharma Wanita Lamteng Yulita Nirlan beberapa kepala OPD terkait diantaranya Kepala Bapeda Lamteng Rony Witono S.T M.M

Ardito mengatakan, stunting adalah masalah gizi kronis akibat kurangnya asupan gizi dalam jangka waktu panjang, sehingga mengakibatkan terganggunya pertumbuhan anak.

Menurutnya, stunting juga menjadi salah satu penyebab tinggi badan anak terhambat, sehingga lebih rendah dibandingkan anak-anak seusianya. Isu stunting menjadi hal yang perlu ditangani secara tepat oleh semua stakeholder terkait.

Menyadari bahwa stunting adalah masalah kesehatan yang berisiko tinggi dan dapat memengaruhi pertumbuhan anak hingga dewasa tentu perlu ada tindakan preventif yang harus dilakukan untuk mencegah stunting.

Rembuk stunting menjadi penting sebagai langkah awal penanganan stunting. Wakil Bupati Ardito Wijaya menyampaikan tujuan utama kegiatan ini adalah untuk menyampaikan hasil analisis situasi dan rancangan kegiatan penurunan stunting Kabupaten Lamteng yang dalam hal ini dikordinasikan Bapeda bersama stakeholder terkait.

Wakil Bupati Lampung Tengah dr Ardito Wijaya menghimbau, kepada orang tua untuk memperhatikan gizi anak pada usia 0-1000 hari pertama anak.

Wakil Bupati Ardito Wijaya juga menargetkan angka stunting di Lamteng akan menurun dan di tahun 2023 ditargetkan Lamteng mencapai angka Zero (0) untuk kasus stunting.

“Kita akan lakukan segala tindakan untuk percepatan penurunan angka stunting di Lamteng, dan juga diperlukan kerjasama dari semua pihak agar bisa tercapai,” ucap Ardito. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Tengah

Ombudsman RI Beri Predikat Baik untuk Pelayanan Publik Lampung Tengah

Published

on

Alteripost Lampung Tengah – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah kembali menorehkan prestasi di bidang pelayanan publik. Pada Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025, Lampung Tengah berhasil masuk empat besar dengan nilai 81,10 dan meraih opini kualitas dengan predikat Baik dari Ombudsman Republik Indonesia.

Penghargaan tersebut diberikan oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung berdasarkan hasil observasi periode September hingga November 2025. Penyerahan hasil penilaian dilaksanakan dalam acara Penyampaian Hasil Penilaian/Opini Ombudsman RI Tahun 2025, di Gedung Balai Keratun Lantai III, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Senin (9/2/2026).

Penghargaan diserahkan oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, kepada Asisten Administrasi Umum Setdakab Lampung Tengah, Eko Dian Susanto, serta disaksikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rahman Yusuf.

Penilaian ini mengacu pada Peraturan Ombudsman Nomor 61 Tahun 2025 tentang Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik sebagai bagian dari fungsi pengawasan pelayanan publik secara nasional.

Adapun unit layanan yang menjadi objek penilaian meliputi Dinas Sosial, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Ketiga unit tersebut dinilai menunjukkan kualitas pelayanan publik yang baik dan konsisten dalam memenuhi standar pelayanan kepada masyarakat.

Asisten Administrasi Umum Setdakab Lampung Tengah, Eko Dian Susanto, menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. Menurutnya, penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Berdasarkan hasil pengawasan pelayanan publik, Kabupaten Lampung Tengah berhasil meraih predikat Baik dalam Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 dari Ombudsman RI. Ini menjadi bukti komitmen kami dalam memperbaiki tata kelola pelayanan publik agar semakin profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ujar Eko.

Ia menambahkan, capaian tersebut menjadi motivasi bagi jajaran Pemkab Lampung Tengah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di masa mendatang.
“Alhamdulillah, penghargaan ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading