Lampung Tengah
Bupati Musa Ahmad Lantik Komisioner BAZNAS Lampung Tengah
Alteripost.co, Lampung Tengah-
Ucapan selamat bertugas disampaikan langsung oleh Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Musa Ahmad, dalam acara pelantikan Komisioner Baznas Kabupaten Lampung Tengah, di Aula Siger Mas Lt IV Kantor Dinas Bupati Lampung Tengah. (04/06/2021)
Baznas Lampung Tengah segera menyusun dan mengurus program kerja yang diselaraskan dan dikolaborasikan dengan visi misi Pemda Lamteng sehingga terjalin komunikasi dan sinergitas.
Bupati Musa juga meminta, Baznas berperan aktif membantu Pemda Lamteng dalam hal penyaluran bantuan kepada masyatakat. Terutama Mashid/mushola, ulama, para kiyai, ustad , guru ngaji, guru agama dan seluruh fisabililah agar bisa diberdayakan melalui dana zakat yang disalurkan.
Bupati Musa juga mengatakan, nantinya akan mengentaskan kemiskinan di Lampung Tengah melalui program bantuan dari Baznas. Oleh karena itu Bupati Musa berharap agar semua bersinergi dengan baik demi mencapai tujuan bersama yaitu menjadikan Lampung Tengah bebas dari kemiskinan dan menjadi Kabupaten berjaya.
Dalam acara ini terpilih Drs.H. Bustami,MT sebagai ketua. Dalam sambutan nya usai dilantik, Drs H Bustami MT mengatakan bahwa Baznas sendiri adalah badan resmi satu satunya yang dibentuk pemerintah dan memiliki tugas untuk menghimpun dan menyalurkan zakat, infaq dan sedekah. Dirinya juga mengatakan bahwa akan berupaya semaksimal mungkin untuk menyalurkan bantuan sesuai dengan tugas dari Baznas dan tentu dengan bersinergi dengan pemerintah Kabupaten Lampung Tengah. (*)
Lampung Tengah
Ombudsman RI Beri Predikat Baik untuk Pelayanan Publik Lampung Tengah
Alteripost Lampung Tengah – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah kembali menorehkan prestasi di bidang pelayanan publik. Pada Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025, Lampung Tengah berhasil masuk empat besar dengan nilai 81,10 dan meraih opini kualitas dengan predikat Baik dari Ombudsman Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung berdasarkan hasil observasi periode September hingga November 2025. Penyerahan hasil penilaian dilaksanakan dalam acara Penyampaian Hasil Penilaian/Opini Ombudsman RI Tahun 2025, di Gedung Balai Keratun Lantai III, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Senin (9/2/2026).
Penghargaan diserahkan oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, kepada Asisten Administrasi Umum Setdakab Lampung Tengah, Eko Dian Susanto, serta disaksikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rahman Yusuf.
Penilaian ini mengacu pada Peraturan Ombudsman Nomor 61 Tahun 2025 tentang Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik sebagai bagian dari fungsi pengawasan pelayanan publik secara nasional.
Adapun unit layanan yang menjadi objek penilaian meliputi Dinas Sosial, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Ketiga unit tersebut dinilai menunjukkan kualitas pelayanan publik yang baik dan konsisten dalam memenuhi standar pelayanan kepada masyarakat.
Asisten Administrasi Umum Setdakab Lampung Tengah, Eko Dian Susanto, menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. Menurutnya, penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Berdasarkan hasil pengawasan pelayanan publik, Kabupaten Lampung Tengah berhasil meraih predikat Baik dalam Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 dari Ombudsman RI. Ini menjadi bukti komitmen kami dalam memperbaiki tata kelola pelayanan publik agar semakin profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ujar Eko.
Ia menambahkan, capaian tersebut menjadi motivasi bagi jajaran Pemkab Lampung Tengah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di masa mendatang.
“Alhamdulillah, penghargaan ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.(*)

