DPRD
Soal Korporasi Yang Duduki Sebagian Lahan Pemkab, Ini Kata Ketua Komisi I DPRD Lampung

Alteripost.co, Bandarlampung-
Komisi I DPRD Provinsi Lampung mendesak perusahaan yang menguasai lahan milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) untuk mengembalikan lahan dan bersikap kooperatif. Sebab selain lahan itu aset pemerintah, juga oknum perusahaan itu bermasalah dengan masyarakat.
Hal itu terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi I DPRD Lampung dengan warga masyarakat dari Blambangan Pagar, Lampung Utara beserta Pemkab Lampung Utara yang di wakili Biro Hukum serta Badan Pertanahan Nasional Lampung Utara, Selasa (08/06/2021).
Pertemuan itu berkomitmen untuk menuntaskan persoalan lahan ribuan hektar yang kini dalam pengelolaan korporasi di Lampung Utara meski sejatinya adalah aset Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.
“Ini merupakan rahmat Allah SWT, jika benar hal ini kita perjuangkan dan tujuan tentu di tengah situasi keuangan Pemkab Lampung Utara, maka kembalinya aset ini seperti air segar oase di padang pasir. Lebih dari cukup menormalisasi arus keuangan atau aset Pemkab Lampung Utara. Yang pada akhirnya berdampak kesejahteraan bagi warga Lampung Utara, ” kata Yozi Rizal, Ketua Komisi I DPRD Lampung dalam siaran pers yang diterima wartawan, Rabu (09/06/2021).
Menurut Yozi Rizal, lahan milik Pemkab Lampura itu merupakan aset pemerintah yang harus bermanfaat untuk kesejahteraan rakyat, sehingga tidak dibenarkan jika pemanfaatannya tidak memiliki manfaat bagi pemerintah dan rakyat.”Ini harus kita kawal sampai lahan itu dikembalikan,” tandasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Lampung, Mardani Umar menyebut korporat yang bermasalah karena pengelolaan aset Pemda Lampung Utara itu memang sejak dahulu dikenal kurang kooperatif menuntaskan berbagai persoalan terkait hajat hidup orang banyak, khususnya yang menyangkut persoalan pertanahan.
“Ya memang sejak dahulu, korporasi yang disebut itu selama beroperasi di Lampung Utara memang dikenal kurang kooperatif dengan lembaga Legislatif, jika ada problem dengan masyarakat, ” ungkap Aleg Fraksi PKS Dapil Lampung Utara-Way Kanan ini. (Rls)
DPRD
Ketua DPRD Lampung: Pendidikan Gratis Adalah Hak Dasar Yang Harus Dijaga

Alteripost Bandar Lampung – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar mendukung Pemprov Lampung mengratiskan seluruh biaya pendidikan termasuk menghapus pungutan uang komite di SMA, SMK dan SLB mulai tahun ajaran 2025/2026.
Sekretaris DPD Gerindra Lampung itu juga sangat menyadari, bahwa pendidikan adalah hak dasar setiap warga Negara dan merupakan kunci utama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
“Sudah sepatutnya kebijakan sekolah gratis untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB kita jadikan sebagai langkah strategis yang harus terus diperkuat dan dijaga keberlanjutannya,” tegas ketua DPRD Lampung, Sabtu (7/6/2025).
Guna memastikan program pendidikan gratis SMA, SMK dan SLB ini, DPRD Lampung berkomitmen mendukung alokasi anggaran yang memadai guna menjamin keberlangsungan program sekolah gratis.
Selain itu, DPRD Lampung juga akan mengawasi pelaksanaan program agar berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Serta, mendorong peningkatan kualitas pendidikan, termasuk sarana dan prasarana, kompetensi guru, serta layanan pendidikan inklusif.
“Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk orang tua, pendidik, dan pemangku kepentingan lainnya, untuk bersama-sama menyukseskan program ini demi masa depan generasi muda yang lebih baik,” lanjut Giri.
Diketahui sebelumnya, Pemerintah Provinsi Lampung resmi menetapkan kebijakan penghapusan pungutan uang komite bagi seluruh siswa di jenjang SMA, SMK, dan SLB negeri.
Kebijakan itu merupakan langkah strategis Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam mewujudkan pendidikan inklusif dan berkualitas tanpa hambatan biaya, sekaligus sebagai bagian dari prioritas pembangunan sumber daya manusia (SDM) unggul di Bumi Ruwa Jurai.
“Mulai sekarang, tidak boleh ada lagi pungutan uang komite untuk siswa SMA. Segala kebutuhan sekolah akan kita bantu lewat APBD. Saya minta dukungan semua pihak untuk bersama-sama memperbaiki kualitas pendidikan kita,” ujar Gubernur Mirza saat memberikan pengarahan kepada kepala sekolah SMA, SMK, dan SLB se-Lampung, Kamis (5/6/2025).
Gubernur juga menyinggung rendahnya capaian pendidikan di Lampung, dengan hanya 20 dari 352 sekolah negeri yang berhasil meloloskan siswanya dalam Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) tahun ini. Bahkan, 49 sekolah tercatat tidak mengantarkan satu pun siswanya ke perguruan tinggi.
“Kita tidak akan mampu memajukan Indonesia jika SDM kita tertinggal. Kalau anak-anak Lampung tak disiapkan sejak sekarang, mereka akan kalah bersaing dengan SDM dari luar,” tegas Gubernur.
Ia menegaskan pentingnya peran guru dan kepala sekolah dalam membentuk generasi masa depan Lampung. “Ajari mereka dengan penuh kasih, keikhlasan, dan ketulusan. Kita sedang membangun fondasi masa depan Lampung,” tambahnya.
Tak hanya menghapus uang komite, Gubernur juga merancang pembentukan 35 sekolah unggulan di berbagai kabupaten/kota, memperkenalkan mata pelajaran pilihan baru untuk siswa kelas 12, seperti bahasa Jepang, Korea, dan Arab, serta mengarahkan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) untuk mendukung sektor pendidikan.
Gubernur juga menetapkan tiga indikator keberhasilan kepala sekolah, yakni persentase lulusan yang masuk perguruan tinggi, terserap di dunia kerja, dan yang mampu menjadi wirausahawan. “Saya titipkan masa depan Lampung dan visi Indonesia Emas 2045 kepada para kepala sekolah,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menegaskan bahwa kebijakan penghapusan uang komite merupakan wujud nyata kepedulian Gubernur terhadap dunia pendidikan.
“Pak Gubernur punya komitmen kuat. Insyaallah seluruh biaya operasional sekolah akan ditanggung melalui APBD, sehingga orang tua tidak lagi dibebani biaya tambahan,” kata Thomas Amirico.
Ia juga mengingatkan agar sekolah tidak lagi memungut biaya dalam bentuk apa pun, baik saat pendaftaran maupun selama proses belajar mengajar berlangsung. “Tidak boleh lagi mengumpulkan orang tua untuk membahas sumbangan sekolah. Itu harus dihentikan,” tegasnya.
Dengan kebijakan ini, sekitar 203 ribu siswa dari 352 sekolah negeri di Lampung dipastikan akan menerima manfaat langsung. Menurut Thomas, skema serupa juga akan dievaluasi untuk kemungkinan diterapkan pada sekolah swasta di masa mendatang. “Pak Gubernur ingin kualitas pendidikan Lampung meningkat merata, dan seluruh masyarakat mendapat akses pendidikan tanpa terkecuali,” pungkas Thomas Amirico. (*)