Connect with us

DPRD

Soal Korporasi Yang Duduki Sebagian Lahan Pemkab, Ini Kata Ketua Komisi I DPRD Lampung

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Komisi I DPRD Provinsi Lampung mendesak perusahaan yang menguasai lahan milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) untuk mengembalikan lahan dan bersikap kooperatif. Sebab selain lahan itu aset pemerintah, juga oknum perusahaan itu bermasalah dengan masyarakat.

Hal itu terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi I DPRD Lampung dengan warga masyarakat dari Blambangan Pagar, Lampung Utara beserta Pemkab Lampung Utara yang di wakili Biro Hukum serta Badan Pertanahan Nasional Lampung Utara, Selasa (08/06/2021).

Pertemuan itu berkomitmen untuk menuntaskan persoalan lahan ribuan hektar yang kini dalam pengelolaan korporasi di Lampung Utara meski sejatinya adalah aset Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.

“Ini merupakan rahmat Allah SWT, jika benar hal ini kita perjuangkan dan tujuan tentu di tengah situasi keuangan Pemkab Lampung Utara, maka kembalinya aset ini seperti air segar oase di padang pasir. Lebih dari cukup menormalisasi arus keuangan atau aset Pemkab Lampung Utara. Yang pada akhirnya berdampak kesejahteraan bagi warga Lampung Utara, ” kata Yozi Rizal, Ketua Komisi I DPRD Lampung dalam siaran pers yang diterima wartawan, Rabu (09/06/2021).

Menurut Yozi Rizal, lahan milik Pemkab Lampura itu merupakan aset pemerintah yang harus bermanfaat untuk kesejahteraan rakyat, sehingga tidak dibenarkan jika pemanfaatannya tidak memiliki manfaat bagi pemerintah dan rakyat.”Ini harus kita kawal sampai lahan itu dikembalikan,” tandasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Lampung, Mardani Umar menyebut korporat yang bermasalah karena pengelolaan aset Pemda Lampung Utara itu memang sejak dahulu dikenal kurang kooperatif menuntaskan berbagai persoalan terkait hajat hidup orang banyak, khususnya yang menyangkut persoalan pertanahan.

“Ya memang sejak dahulu, korporasi yang disebut itu selama beroperasi di Lampung Utara memang dikenal kurang kooperatif dengan lembaga Legislatif, jika ada problem dengan masyarakat, ” ungkap Aleg Fraksi PKS Dapil Lampung Utara-Way Kanan ini. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

DPRD Lampung Apresiasi Keberhasilan Polda Ungkap 379 Kasus Narkoba

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, mengapresiasi kinerja Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf beserta jajaran yang berhasil mengungkap 379 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika dalam Operasi Antik Krakatau 2026.

Apresiasi tersebut disampaikan Deni pada Senin (28/9/2026). Ia menilai keberhasilan tersebut menunjukkan komitmen Polda Lampung dalam memberantas peredaran narkoba sekaligus melindungi masyarakat, khususnya generasi muda.

“Keberhasilan Polda Lampung mengungkap ratusan kasus narkotika dengan jumlah barang bukti yang sangat besar patut diapresiasi. Saya memberikan penghargaan kepada Kapolda Lampung beserta seluruh jajaran yang telah bekerja keras memutus mata rantai peredaran narkoba di Provinsi Lampung,” ujar Deni.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sabu-sabu sebanyak 85.916,71 gram atau sekitar 85,9 kilogram, ganja, ekstasi, obat-obatan terlarang, tembakau sintetis, serta barang bukti lainnya.

Total nilai ekonomis barang bukti yang diamankan disebut mencapai sekitar Rp158,8 miliar.

Menurut Deni, keberhasilan operasi tidak hanya diukur dari jumlah kasus yang diungkap, tetapi juga dari dampaknya terhadap upaya melindungi masyarakat Lampung dari bahaya narkotika.

“Pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat penegak hukum. Perlu dukungan dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat,” katanya.

Deni menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, DPRD, tokoh masyarakat, dunia pendidikan, dan keluarga. Upaya pencegahan, kata dia, harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum.

Ia juga mengajak masyarakat melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungan sekitar melalui layanan kepolisian 110.

“Informasi dari masyarakat sangat penting agar aparat dapat bergerak cepat melakukan pencegahan dan penindakan,” ujarnya.

Deni berharap keberhasilan Operasi Antik Krakatau 2026 menjadi momentum untuk memperkuat gerakan bersama dalam menciptakan Lampung yang aman dan terbebas dari ancaman narkoba, terutama melalui edukasi kepada generasi muda mengenai bahaya narkotika.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading