DPRD
Soal Korporasi Yang Duduki Sebagian Lahan Pemkab, Ini Kata Ketua Komisi I DPRD Lampung
Alteripost.co, Bandarlampung-
Komisi I DPRD Provinsi Lampung mendesak perusahaan yang menguasai lahan milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) untuk mengembalikan lahan dan bersikap kooperatif. Sebab selain lahan itu aset pemerintah, juga oknum perusahaan itu bermasalah dengan masyarakat.
Hal itu terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi I DPRD Lampung dengan warga masyarakat dari Blambangan Pagar, Lampung Utara beserta Pemkab Lampung Utara yang di wakili Biro Hukum serta Badan Pertanahan Nasional Lampung Utara, Selasa (08/06/2021).
Pertemuan itu berkomitmen untuk menuntaskan persoalan lahan ribuan hektar yang kini dalam pengelolaan korporasi di Lampung Utara meski sejatinya adalah aset Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.
“Ini merupakan rahmat Allah SWT, jika benar hal ini kita perjuangkan dan tujuan tentu di tengah situasi keuangan Pemkab Lampung Utara, maka kembalinya aset ini seperti air segar oase di padang pasir. Lebih dari cukup menormalisasi arus keuangan atau aset Pemkab Lampung Utara. Yang pada akhirnya berdampak kesejahteraan bagi warga Lampung Utara, ” kata Yozi Rizal, Ketua Komisi I DPRD Lampung dalam siaran pers yang diterima wartawan, Rabu (09/06/2021).
Menurut Yozi Rizal, lahan milik Pemkab Lampura itu merupakan aset pemerintah yang harus bermanfaat untuk kesejahteraan rakyat, sehingga tidak dibenarkan jika pemanfaatannya tidak memiliki manfaat bagi pemerintah dan rakyat.”Ini harus kita kawal sampai lahan itu dikembalikan,” tandasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Lampung, Mardani Umar menyebut korporat yang bermasalah karena pengelolaan aset Pemda Lampung Utara itu memang sejak dahulu dikenal kurang kooperatif menuntaskan berbagai persoalan terkait hajat hidup orang banyak, khususnya yang menyangkut persoalan pertanahan.
“Ya memang sejak dahulu, korporasi yang disebut itu selama beroperasi di Lampung Utara memang dikenal kurang kooperatif dengan lembaga Legislatif, jika ada problem dengan masyarakat, ” ungkap Aleg Fraksi PKS Dapil Lampung Utara-Way Kanan ini. (Rls)
DPRD
DPRD Lampung Apresiasi Keberhasilan Kejati Lampung Raih Juara I Komjak RI
Alteripost.co, Bandarlampung- Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, S.E., M.B.A., beserta pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Lampung menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung atas capaian prestasi Kejati Lampung yang berhasil meraih penghargaan Anugerah Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) sebagai Juara I Kejaksaan Tinggi Tipe B se-Indonesia Tahun 2026.
Penghargaan tersebut diberikan dalam ajang Anugerah Komisi Kejaksaan Republik Indonesia berdasarkan penilaian terhadap kinerja, profesionalisme, integritas, serta pelayanan Kejaksaan Tinggi kepada masyarakat. Kejati Lampung dinilai mampu menunjukkan kinerja yang baik dan konsisten dalam menjalankan tugas penegakan hukum di daerah, ungkap Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, S.E., M.B.A., Selasa (26/5/2026).
Menurut Ketua DPRD Provinsi Lampung, capaian tersebut merupakan prestasi yang membanggakan bagi Provinsi Lampung serta menjadi bukti bahwa sinergi dan komitmen dalam membangun institusi penegakan hukum yang profesional terus berjalan dengan baik.
“Penghargaan ini menjadi kebanggaan bagi masyarakat Lampung. Kami berharap prestasi yang diraih Kejati Lampung dapat terus dipertahankan dan menjadi motivasi untuk meningkatkan pelayanan hukum yang profesional, berintegritas, dan humanis,” ujar Ahmad Giri Akbar.
DPRD Provinsi Lampung juga berharap penghargaan tersebut dapat semakin memperkuat sinergitas antar lembaga di Provinsi Lampung dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Red)

