Connect with us

DPRD

Fraksi Gerindra DPRD Lampung Kepada Gubernur: Evaluasi Kepala OPD Yang Tidak Mencapai Target

Published

on

Foto: Jubir Fraksi Gerindra DPRD Lampung Mukhlis Basri

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Lampung meminta kepada Gubernur, untuk mengevaluasi kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beserta jajaran di Lingkup Pemprov Lampung yang Mbalelo, alias kinerjanya tidak mencapai target.

Seperti diketahui, Pemprov Lampung pada Tahun Anggaran 2020 secara keseluruhan tidak mencapai target 100 persen, sebagaimana tercatat pada Raperda Pertangggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2020.

Jubir Fraksi Partai Gerindra Mukhlis Basri menyampaikan, Fraksi Partai Gerindra memandang penting adanya efektifitas pencapaian target-target pembangunan dan pembiayaannya yang sudah dicanangkan bersama, antara DPRD Provinsi Lampung dengan saudara Gubernur melalui kebijakan APBD.

Dikatakannya, efektifitas menjadi penting mengingat belanja Pemerintah Daerah merupakan salah satu pendorong aktivitas perekonomian masyarakat yang diharapkan dapat meningkatkan PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) Provinsi Lampung.

PDRB tersebut, merupakan salah satu ukuran tingkat kesejahteraan masyarakat secara makro, di mana di dalamnya terdapat peran Pemerintah Daerah. Efektifitas pencapaian target menjadi kata kunci yang penting untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah ke depan.

“Hal ini mengingat dari sisi pendapatan dan belanja, Pemprov Lampung pada Tahun Anggaran 2020 secara keseluruhan tidak mencapai target 100 persen. Sebagaimana tercatat pada Raperda yang diajukan ini,” kata Mukhlis dalam sidang rapat paripurna DPRD Provinsi Lampung dalam rangka pandangan umum fraksi atas Raperda Pertangggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2020 di Gedung DPRD Lampung, Kamis (24/6).

Pada sisi pendapatan, masih kata dia, realisasi anggaran adalah sebesar 96,90 persen, menurun dari pencapaian realisasi target APBD tahun sebelumnya yang mencapai sebesar 98,58 persen, sedangkan pada sisi belanja realisasi anggaran adalah
sebesar 94,39persen, meningkat dari pencapaian realisasi belanja TA 2019 sebelumnya yang mencapai sebesar 94,25 persen.

Dengan kondisi yang demikian, Fraksi Partai Gerindra memandang pentingnya kinerja OPD-OPD merancang program-program pembangunan yang efektif dan efisien.

“OPD merupakan ujung tombak bagi penyerapan rencana anggaran yang telah disusun oleh DPRD Provinsi Lampung dengan saudara Gubernur, sehingga penting bagi saudara Gubernur untuk mendorong kinerja yang lebih baik pada OPD-OPD yang tidak mencapai target pencapaian program,” ungkapnya.

Dikatakannya lagi, tidak tercapainya program-program OPD pada akhirnya berdampak pada tidak tercapainya target anggaran dan belanja secara keseluruhan, sehingga dorongan peran pemerintah daerah untuk lebih mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat Lampung melalui pertumbuhan ekonomi menjadi melambat.

Fraksi Gerindra melihat masih sangat pentingnya optimalisasi potensi-potensi pendapatan, khususnya yang secara langsung dibawah otoritas saudara Gubernur. Salah satunya terkait dengan pajak dan retribusi daerah.

“Dengan harapan adanya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan mengimplementasikan isu kerakyatan, utamanya soal Pendidikan dan Kesehatan serta penguatan ekonomi Masyarakat dan dunia usaha yang masih terdampak Wabah Covid-19,” paparnya.

Di lain sisi, Fraksi Partai Gerindra mengapresiasi kinerja Gubernur yang telah mengambil Langkah-langkah taktis di lapangan, dan intens koordinasi dengan pusat terkait penanganan Covid-19.

Sehingga dapat menekan
pertumbuhan wabah Covid-19, dan Provinsi Lampung tidak pernah mendapatkan predikat zona merah, berbeda dengan Provinsi-provinsi lain.

“Semoga kedepan, gubernur Lampung dapat meningkatkan kinerja ini dan dapat menekan angka kematian akibat wabah Covid-19 dan varian lainnya,” harapnya.

Lebih lanjut, Pencapaian kinerja pemerintah sesuai dengan target yang ada pada APBD secara efektif dan efisien menjadi kata kunci yang harus dilakukan pada tahun-tahun mendatang.

Oleh karenanya, penting bagi saudara Gubernur untuk memonitoring dan mengevaluasi OPD-OPD yang ada untuk bekerja sesuai dengan perencanaan yang telah disusun.

Kesatuan rencana, koordinasi, pengorganisasian dan pengawasan sesuai dengan regulasi menjadi penting untuk pencapaian target-target pembangunan dan pembiayaan.

“Dengan kesatuan gerak tersebut, Fraksi Partai Gerindra berharap pencapaian kinerja pemerintah Provinsi Lampung dapat lebih meningkat dengan realisasi program pembangunan dan rencana
pembiayaan yang sesuai dengan target, sehingga pemerintah Provinsi
Lampung dapat menjadikan APBD Provinsi Lampung sebagai instrument
peningkatan aktivitas ekonomi, yang selanjutnya berdampak pada peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat Provinsi Lampung pada umumnya,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

LKPJ 2024: Evaluasi dan Rekomendasi DPRD Jadi Langkah Strategis Perbaikan Pemerintahan

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Pj. Sekdaprov Lampung, M. Firsada, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dalam rangka Pembicaraan Tingkat II terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2024, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Selasa (6/5/2025).

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), sebagai Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada DPRD atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah selama 1 Tahun Anggaran, berdasarkan ketentuan Pasal 69 dan Pasal 71 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, merupakan bagian dari instrumen fungsi pengawasan terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Laporan keterangan pertanggungjawaban kepada DPRD sebagaimana dimaksud ayat 2 Pasal 71 dibahas oleh DPRD untuk rekomendasi perbaikan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

Pj. Sekdaprov Lampung, M. Firsada, menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Lampung, khususnya kepada Panitia Khusus LKPJ, yang telah mencurahkan waktu, tenaga, dan pemikiran dalam membahas secara cermat dan konstruktif LKPJ Tahun 2024.

Pj. Sekdaprov menyadari bahwa proses ini merupakan bagian penting dari mekanisme akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

LKPJ Tahun 2024 yang telah disampaikan sebelumnya merupakan bentuk tanggung jawab atas pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat selama satu tahun anggaran.

“Dalam proses pembahasannya, kami terbuka terhadap saran, masukan, serta evaluasi yang disampaikan oleh DPRD sebagai representasi rakyat,” kata Pj. Sekdaprov.

Pj. Sekdaprov juga menyambut baik laporan dan rekomendasi Panitia Khusus, yang menjadi bahan evaluasi sekaligus pijakan dalam peningkatan kinerja pemerintahan ke depan.

“Rekomendasi tersebut akan kami tindaklanjuti secara serius dalam rangka memperbaiki kinerja serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, responsif, dan berorientasi pada hasil,” ujar Pj. Sekdaprov.

Selain itu, Pj. Sekdaprov juga menghargai proses persetujuan dari DPRD Provinsi Lampung dan pembacaan keputusan DPRD yang menunjukkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang demokratis dan partisipatif.

Hal ini, kata Pj. Sekdaprov, merupakan wujud nyata dari komitmen bersama untuk terus membangun Provinsi Lampung menuju masa depan yang lebih sejahtera, berdaya saing, dan berkelanjutan.

“Saya mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD Provinsi Lampung. Semoga sinergi ini terus kita jaga dan perkuat dalam semangat gotong royong untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Lampung,” pungkas Pj. Sekdaprov. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading