Connect with us

DPRD

Fraksi Gerindra DPRD Lampung Kepada Gubernur: Evaluasi Kepala OPD Yang Tidak Mencapai Target

Published

on

Foto: Jubir Fraksi Gerindra DPRD Lampung Mukhlis Basri

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Lampung meminta kepada Gubernur, untuk mengevaluasi kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beserta jajaran di Lingkup Pemprov Lampung yang Mbalelo, alias kinerjanya tidak mencapai target.

Seperti diketahui, Pemprov Lampung pada Tahun Anggaran 2020 secara keseluruhan tidak mencapai target 100 persen, sebagaimana tercatat pada Raperda Pertangggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2020.

Jubir Fraksi Partai Gerindra Mukhlis Basri menyampaikan, Fraksi Partai Gerindra memandang penting adanya efektifitas pencapaian target-target pembangunan dan pembiayaannya yang sudah dicanangkan bersama, antara DPRD Provinsi Lampung dengan saudara Gubernur melalui kebijakan APBD.

Dikatakannya, efektifitas menjadi penting mengingat belanja Pemerintah Daerah merupakan salah satu pendorong aktivitas perekonomian masyarakat yang diharapkan dapat meningkatkan PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) Provinsi Lampung.

PDRB tersebut, merupakan salah satu ukuran tingkat kesejahteraan masyarakat secara makro, di mana di dalamnya terdapat peran Pemerintah Daerah. Efektifitas pencapaian target menjadi kata kunci yang penting untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah ke depan.

“Hal ini mengingat dari sisi pendapatan dan belanja, Pemprov Lampung pada Tahun Anggaran 2020 secara keseluruhan tidak mencapai target 100 persen. Sebagaimana tercatat pada Raperda yang diajukan ini,” kata Mukhlis dalam sidang rapat paripurna DPRD Provinsi Lampung dalam rangka pandangan umum fraksi atas Raperda Pertangggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2020 di Gedung DPRD Lampung, Kamis (24/6).

Pada sisi pendapatan, masih kata dia, realisasi anggaran adalah sebesar 96,90 persen, menurun dari pencapaian realisasi target APBD tahun sebelumnya yang mencapai sebesar 98,58 persen, sedangkan pada sisi belanja realisasi anggaran adalah
sebesar 94,39persen, meningkat dari pencapaian realisasi belanja TA 2019 sebelumnya yang mencapai sebesar 94,25 persen.

Dengan kondisi yang demikian, Fraksi Partai Gerindra memandang pentingnya kinerja OPD-OPD merancang program-program pembangunan yang efektif dan efisien.

“OPD merupakan ujung tombak bagi penyerapan rencana anggaran yang telah disusun oleh DPRD Provinsi Lampung dengan saudara Gubernur, sehingga penting bagi saudara Gubernur untuk mendorong kinerja yang lebih baik pada OPD-OPD yang tidak mencapai target pencapaian program,” ungkapnya.

Dikatakannya lagi, tidak tercapainya program-program OPD pada akhirnya berdampak pada tidak tercapainya target anggaran dan belanja secara keseluruhan, sehingga dorongan peran pemerintah daerah untuk lebih mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat Lampung melalui pertumbuhan ekonomi menjadi melambat.

Fraksi Gerindra melihat masih sangat pentingnya optimalisasi potensi-potensi pendapatan, khususnya yang secara langsung dibawah otoritas saudara Gubernur. Salah satunya terkait dengan pajak dan retribusi daerah.

“Dengan harapan adanya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan mengimplementasikan isu kerakyatan, utamanya soal Pendidikan dan Kesehatan serta penguatan ekonomi Masyarakat dan dunia usaha yang masih terdampak Wabah Covid-19,” paparnya.

Di lain sisi, Fraksi Partai Gerindra mengapresiasi kinerja Gubernur yang telah mengambil Langkah-langkah taktis di lapangan, dan intens koordinasi dengan pusat terkait penanganan Covid-19.

Sehingga dapat menekan
pertumbuhan wabah Covid-19, dan Provinsi Lampung tidak pernah mendapatkan predikat zona merah, berbeda dengan Provinsi-provinsi lain.

“Semoga kedepan, gubernur Lampung dapat meningkatkan kinerja ini dan dapat menekan angka kematian akibat wabah Covid-19 dan varian lainnya,” harapnya.

Lebih lanjut, Pencapaian kinerja pemerintah sesuai dengan target yang ada pada APBD secara efektif dan efisien menjadi kata kunci yang harus dilakukan pada tahun-tahun mendatang.

Oleh karenanya, penting bagi saudara Gubernur untuk memonitoring dan mengevaluasi OPD-OPD yang ada untuk bekerja sesuai dengan perencanaan yang telah disusun.

Kesatuan rencana, koordinasi, pengorganisasian dan pengawasan sesuai dengan regulasi menjadi penting untuk pencapaian target-target pembangunan dan pembiayaan.

“Dengan kesatuan gerak tersebut, Fraksi Partai Gerindra berharap pencapaian kinerja pemerintah Provinsi Lampung dapat lebih meningkat dengan realisasi program pembangunan dan rencana
pembiayaan yang sesuai dengan target, sehingga pemerintah Provinsi
Lampung dapat menjadikan APBD Provinsi Lampung sebagai instrument
peningkatan aktivitas ekonomi, yang selanjutnya berdampak pada peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat Provinsi Lampung pada umumnya,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

Pemprov Lampung dan DPRD Bahas LPj APBD 2025, Gubernur Soroti Efektivitas Belanja Daerah

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bukan sekadar instrumen pengelolaan keuangan, tetapi harus menjadi alat untuk menghadirkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan yang efektif, akuntabel, dan tepat sasaran.

Hal tersebut disampaikan Gubernur dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Pembicaraan Tingkat I dengan agenda Jawaban Gubernur atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Senin (20/7/2026).

Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD Provinsi Lampung atas berbagai masukan, kritik, dan saran yang diberikan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tersebut.

Menurutnya, pandangan fraksi merupakan bagian penting dari mekanisme checks and balances dalam penyelenggaraan pemerintahan sekaligus bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik.

“Kami meyakini bahwa seluruh pandangan tersebut merupakan wujud kepedulian dan komitmen bersama agar tata kelola pemerintahan semakin baik, pembangunan semakin tepat sasaran, dan pelayanan kepada masyarakat terus meningkat,” ujar Gubernur.

Gubernur juga menyampaikan bahwa jawaban rinci atas seluruh pandangan fraksi telah dituangkan dalam Buku Jawaban Gubernur yang menjadi satu kesatuan dengan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tersebut.

Pada kesempatan itu, Gubernur mengungkapkan rasa syukur atas keberhasilan Pemerintah Provinsi Lampung mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.

Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil sinergi antara Pemerintah Provinsi Lampung, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan dalam membangun tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Meski demikian, Gubernur menegaskan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir. Yang jauh lebih penting adalah memastikan tata kelola keuangan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pembangunan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Yang lebih penting adalah bagaimana tata kelola keuangan yang baik mampu menghadirkan pemerintahan yang semakin efektif, pelayanan publik yang semakin berkualitas, serta pembangunan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.

Gubernur juga memaparkan sejumlah capaian indikator makro pembangunan Provinsi Lampung sepanjang tahun 2025. Pertumbuhan ekonomi tercatat sebesar 5,28 persen, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai 73,98, angka kemiskinan menurun menjadi 9,66 persen, Gini Ratio berada pada angka 0,287, inflasi sebesar 1,25 persen atau menjadi yang terendah kedua secara nasional, serta Tingkat Pengangguran Terbuka mencapai 4,21 persen.

Di sisi lain, Gubernur mengakui masih terdapat tantangan yang perlu mendapat perhatian bersama, khususnya terkait Indeks Demokrasi Indonesia Lampung yang sempat mengalami penurunan sebelum kembali meningkat pada 2025.

Ia menekankan bahwa seluruh kebijakan APBD harus mampu menghasilkan manfaat yang terukur melalui penciptaan lapangan kerja, pengurangan ketimpangan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta penguatan demokrasi yang inklusif, transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

Dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, Pemerintah Provinsi Lampung terus melakukan berbagai langkah perbaikan melalui optimalisasi pendapatan daerah, penguatan perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja, percepatan pelaksanaan program pembangunan, serta peningkatan sistem pengendalian dan evaluasi.

Menurut Gubernur, setiap program pembangunan akan diarahkan agar mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat sesuai prinsip value for money, sehingga setiap rupiah APBD menghasilkan manfaat yang optimal.

Pada sektor pendapatan daerah, Gubernur menjelaskan bahwa realisasi Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai 86,70 persen dari target yang ditetapkan. Persentase tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, meskipun secara nominal mengalami penurunan sekitar Rp738 miliar.

Kondisi tersebut dipengaruhi oleh pemberlakuan skema opsen pajak pada Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah, Pemerintah Provinsi Lampung akan terus mengoptimalkan berbagai potensi pendapatan melalui inovasi pengelolaan pendapatan serta memperkuat kolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota, instansi vertikal, dan para pemangku kepentingan.

Sementara itu, pada sisi belanja daerah, realisasi APBD Tahun Anggaran 2025 mencapai 85,57 persen dari total anggaran yang telah ditetapkan.

Gubernur menegaskan bahwa ukuran keberhasilan belanja daerah tidak semata-mata ditentukan oleh tingginya tingkat serapan anggaran, melainkan sejauh mana program pembangunan terlaksana secara efektif, tepat sasaran, memberikan manfaat bagi masyarakat, serta tetap memenuhi prinsip akuntabilitas dan kehati-hatian.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Lampung juga berkomitmen memenuhi seluruh kewajiban belanja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menutup sambutannya, Gubernur mengajak DPRD Provinsi Lampung untuk terus memperkuat sinergi dalam setiap tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah sehingga menghasilkan kebijakan yang semakin berkualitas.

Ia menegaskan bahwa tujuan utama pembangunan bukan hanya menghadirkan laporan keuangan yang baik, tetapi juga mewujudkan pembangunan yang merata, pelayanan publik yang semakin berkualitas, serta kesejahteraan yang dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Lampung.

“Yang ingin kita wujudkan bukan hanya sekadar laporan keuangan yang baik, tetapi pembangunan yang semakin merata, pelayanan publik yang semakin berkualitas, dan kesejahteraan yang nyata bagi masyarakat,” pungkas Gubernur.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading