Lampung Selatan
Nanang: Oknum ASN Yang Terlibat Jual Beli Suket Rapid Test Terancam Dipecat
Alteripost.co, Lampung Selatan-
Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto sangat menyesalkan adanya oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat jual beli surat keterangan (Suket) rapid test antigen yang sempat viral di media sosial.
Sebelumnya, beredar video oknum ASN selaku petugas PPKM bersama salah satu pengurus penyeberangan Pelabuhan Bakauheni melakukan pungutan liar (pungli) terhadap penumpang bus yang hendak menyeberang ke Pulau Jawa dari Bakauheni.
Dalam rekaman video yang beredar luas di media sosial pada Minggu (11/7), pelaku meminta uang ke penumpang bus yang tidak memiliki Suket hasil pemeriksaan rapid test antigen sebagai syarat utama untuk bisa menyeberang.
Atas kejadian itu, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto menyatakan akan mengambil sikap tegas terhadap oknum ASN BPBD itu. Pasalnya, tindakan oknum ASN tersebut sangat keterlaluan dan telah mencoreng nama baik Pemkab Lampung Selatan.
“Saya miris, sedih, dan marah atas kejadian ini. Apalagi kejadian ini sudah sampai tingkat nasional dan mencoreng nama baik Pemkab Lampung Selatan. Saya minta Aparat Penegak Hukum (APH) tindak tegas dan proses kedua pelaku ini sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku,” tegas Nanang Ermanto dalam keterangannya, Sabtu siang (17/7/2021).
Nanang mengatakan, perbuatan oknum petugas PPKM itu sudah menyalahi tugas pokoknya, karena menghalangi pelaksanaan penanganan Covid-19 dalam operasi penyekatan PPKM darurat Jawa-Bali di Pelabuhan Bakauheni.
Selain itu, perbuatan kedua pelaku merupakan tindakan luar biasa yang bisa membahayakan orang lain.
Menurutnya, apabila tes kesehatan orang yang diberikan Suket rapid test antigen ternyata terindikasi Covid-19 atau hasil rapid test nya reaktif, maka bisa membahayakan keselamatan orang banyak.
“Gimana saya tidak marah, surat keterangan rapid test di perjualbelikan bahkan fiktif. Ini kan sama saja membahayakan nyawa manusia. Bagaimana jika dalam bus itu ada yang terkena virus Covid-19. Kan bisa menularkan virus ke penumpang lainnya,” tukas Nanang.
Untuk itu, Nanang pun meminta kepada pihak kepolisian agar memproses dan menindak tegas kedua pelaku. Supaya jangan ada lagi oknum yang coba-coba bermain dalam pembuatan Suket rapid test antigen ditengah pandemi Covid-19.
Dirinya juga berharap kepada petugas PPKM Pemkab Lampung Selatan yang ada di lapangan untuk bekerja secara profesional dan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
“Bekerjalah sesuai jalur. Jangan kita mengerjakan sesuatu itu hanya memikirkan materi keuntungan pribadi saja. Tapi bekerjalah dengan penuh keikhlasan,” tegas Nanang.
Lebih lanjut Nanang menyampaikan, pihaknya hingga saat ini telah bekerja secara maksimal untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Namun dia menyayangkan masih ada oknum yang memanfaatkan situasi pandemi demi keuntungan pribadi.
“Demi keselamatan orang banyak kita bekerja siang malam dengan penuh keikhlasan. Sabtu Minggu kita juga kita tetap bekerja. Karena hilang rasanya lelah ketika apa yang kita kerjakan itu bermanfaat bagi kemaslahatan orang banyak,” ujar Nanang.
Saat ini kedua pelaku tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan setelah dilakukan pemeriksaan oleh Polres Lampung Selatan. Meski demikian, Nanang akan tetap memanti hasil pemeriksaan kepolisian dan investigasi dari tim Inspektorat.
“Nanti dari Pemkab Lampung Selatan melalui Inspektorat juga akan melakukan kajian sanksi apa yang akan diberikan untuk oknum ASN tersebut,” pungkasnya (*)
Lampung Selatan
Thamrin Purna Tugas, Intji Indriati Plh. Sekda Lamsel
Alteripost Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) menggelar acara pengantar Purna Tugas bagi mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan, di Aula Rajabasa, Setdakab setempat, Senin (2/12/2024) dilansir lampungselatankab.go.id.
Acara yang dihadiri pejabat dan ratusan staf Pemkab Lampung Selatan itu berlangsung penuh keharuan. Acara itu sekaligus menandai berakhirnya masa bakti Thamrin yang telah menjabat sebagai Sekda Lampung Selatan selama 5 tahun, sejak 19 Mei 2020.
Thamrin sendiri memasuki masa purna tugas per 1 Desember 2024. Dia telah mengabdi sebagai PNS di Bumi Khagom Mufakat selama 35 tahun 8 bulan, terhitung sejak Maret 1989.
Acara pengantar purna tugas itu diawali dengan penyerahan berita acara serah terima jabatan dari Sekretaris Daerah Lampung Selatan yang memasuki masa purna bakti, Thamrin kepada Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah Lampung Selatan, Intji Indriati.
Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto menyampaikan penghargaan dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Thamrin atas dedikasi serta loyalitasnya dalam mengabdi dan membangun pemerintahan di Kabupaten Lampung Selatan.
Menurut Nanang, ketenangan dan kesejukan yang dimiliki oleh Thamrin dalam mendampinginya selama bertugas sangat luar biasa.
“Beliau selalu bekerja memakai nalar hatinya. Saya pun ingin banyak belajar tentang kedinginan dalam hal beliau memberikan masukan-masukan kepada saya,” ujar Nanang.
Sementara, pada kesempatan tersebut, Thamrin juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan yang telah bersama-sama berkolaborasi dalam mendukung kemajuan di Kabupaten Lampung Selatan.
“Momentum hari ini sangat luar biasa, dimana saya sudah bekerja selama 35 tahun. Ini merupakan kehormatan yang luar biasa untuk saya karena pak bupati telah memberikan kepercayaan kepada saya,” kata Thamrin.
Tak lupa, Thamrin juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran yang telah mensupport dirinya sehingga tugas yang di emban dapat berjalan dengan baik.
Thamrin juga berpesan kepada Plh Sekretaris Daerah Lampung Selatan, agar dapat menjalankan tugas dengan hati sehingga dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.
“Kepada Plh, selamat bertugas. Bekerjalah dengan hati agar tugas yang dijalankan juga dapat berjalan dengan baik,” pesan Thamrin.
Diakhir, Thamrin mohon pamit kepada semua pihak terutama Bupati Lampung Selatan yang telah memberikan kepercayaan kepadanya baik secara administrasi dan kebijakan.
“Atas nama pribadi dan keluarga saya mohon maaf apabila ada yang kurang berkenan, semoga persaudaraan kita akan tetap terjalin,” tutur Thamrin.(*)