Connect with us

Lampung

Realisasi Belanja Daerah Dinilai Bagus, Kemendagri Mengapresiasi Kinerja Pemprov Lampung

Published

on

Foto: persentase realisasi belanja APBD Provinsi se-Indonesia TA 2021

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Kabar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung kembali mendapat Apresiasi dari Pemerintah Pusat, dalam hal realisasi Belanja Daerah dibenarkan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung Marindo.

Pasalnya, pihaknya telah melakukan komunikasi melalui sambungan telepon dengan Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri, Mochamad Ardian Noevianto.

Sementara itu, Sekertaris Daerah Provinsi Lampung, Ir. Fahrizal Darminto lebih jauh mengungkapkan bahwa dalam berbagai kesempatan Gubernur Arinal Djunaidi mendorong seluruh Kabupaten/Kota, untuk melakukan percepatan realisasi anggaran belanja daerah.

Fahrizal juga menjelaskan, langkah yang telah ditempuh oleh Gubernur Lampung terkait dengan insentif tenaga kesehatan yaitu dengan diterbitkannya Surat nomor : 900/2628/VI.02/2021 tanggal 19 Juli 2021 perihal Percepatan Realisasi Belanja Pengendalian dan Penanganan Dampak Covid-19 dan Inakes TA. 2021.

“Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya untuk meningkatkan kinerja yang diiringi dengan percepatan penyerapan anggaran, sehingga Kabupaten dan Kota mampu melaksanakan pembangunan dengan capaian kerja yang telah ditetapkan,” ujar Fahrizal.

Sebelumnya, dilansir dari konferensi pers Dirjen Keuangan Daerah pada tautan https://youtu.be/uaQ53zgOkDc, Ardian mengatakan belanja daerah secara agregat di seluruh provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia per 15 Juli 2021 mencapai 33,08 persen atau Rp 410,06 triliun. Realisasi belanja daerah tersebut masih lebih rendah dibandingkan realisasi belanja daerah pada periode 31 Juli 2020 yang mencapai 37,62 persen atau Rp 439,08 triliun.

“Belanja agregat per 15 Juli 2021 ada di angka 33,08 persen. Itu uang yang sudah keluar dari APBD, baik APBD di provinsi maupun di kabupaten/kota,” kata Mochamad Ardian Noervianto dalam keterangan pers secara virtual, Senin (19/7/2021).

Sebagaimana diungkapkan oleh Ardian, Provinsi Lampung menduduki peringkat pertama dalam persentase relaisasi Belanja APBD Provinsi se-Indonesia TA. 2021.

Dalam kesempatan itu, Ardian memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Lampung yang meraih persentase realisasi belanja daerah tertinggi di Indonesia, yakni 47,52 persen. Sehingga dapat memperkecil gap atau jarak dengan realisasi pendapatannya yang sebesar 49,97 persen.

“Jadi gap antara pendapatan dengan belanjanya tipis. Ini suatu prestasi bagi Provinsi Lampung yang sudah mengejar realisasi belanjanya hampir mendekati pendapatan. Sedangkan realisasi belanja terendah ada di Sulawesi Tenggara sebesar 24,56 persen,” ujar Mochamad Ardian Noervianto.

Sebelumnya, Provinsi Lampung juga mendapatkan apresiasi dari Kementerian Dalam Negeri sebagaimana diungkapkan oleh Menteri Dalam Negeri dalam Rakor Evaluasi PPKM beberapa waktu lalu, bahwa sesuai data Realisasi Insentif Tenaga Kesehatan Daerah Provinsi per tanggal 14 Juli 2021, Provinsi Lampung menduduki urutan ke enam dengan capaian 42,70 persen dalam realisasi insentif untuk tenaga kesehatan.

Lebih lanjut, Dirjen Keuda mengharapkan seluruh pemerintah daerah dapat meniru Provinsi Lampung yang mampu memperkecil jarak antara realisasi pendapatan dengan belanja daerah. Diharapkannya, antara pendapatan dengan belanja dapat berimbang.

Meskipun ia memahami betul, pemerintah daerah pasti mempersiapkan sebagian pendapatannya untuk mengatasi belanja ke depan. (Gus/rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung

Pemprov Lampung: PSEL Lampung Raya Disiapkan Sebagai Penguatan Energi Daerah

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus berupaya melakukan percepatan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) dengan menargetkan seluruh kesiapan teknis dan administratif tuntas pada akhir tahun 2026.

Fokus utama pembangunan ini adalah pematangan lahan dan perbaikan akses jalan menuju lokasi proyek di Desa Purwotani, Jati Agung, agar seluruh tahapan berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah pusat.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung menegaskan bahwa keseriusan ini merupakan wujud syukur pemerintah daerah atas terpilihnya Lampung sebagai salah satu lokasi proyek strategis nasional.

“Wujud syukur kami adalah dengan lebih serius menangani program ini. Kami pastikan pematangan lahan akan segera terealisasi dengan dukungan alokasi anggaran, karena ini kunci utama sebelum groundbreaking Desember mendatang,” ujarnya usai mengikuti Rapat Program Strategis Energi Terbarukan di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Senin (10/8/2026).

Rapat koordinasi (Rakor) tersebut mempertemukan jajaran Pemprov Lampung, perwakilan Danantara, dan Kementerian Koordinator Bidang Pangan. Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan perwakilan Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Timur dan Walikota Bandar Lampung juga tampak hadir pada rakor tersebut. Pertemuan ini secara spesifik membahas akselerasi pembangunan PSEL Lampung Raya yang direncanakan mulai beroperasi penuh pada kuartal keempat tahun 2028.

Sebagai langkah konkret, Pemprov Lampung akan melakukan intervensi anggaran melalui perubahan APBD untuk memastikan pematangan lahan dapat segera dilakukan. Selain itu, pengerjaan akses jalan sepanjang 1,7 kilometer menuju lokasi proyek ditargetkan dapat segera dimulai konstruksinya pada awal tahun depan.

Pihak Danantara selaku pendamping proyek menekankan bahwa target groundbreaking pada Desember 2026 merupakan prasyarat mutlak untuk mencapai target operasional. Untuk mendukung hal tersebut, penyediaan lahan dan perbaikan akses jalan menjadi poin krusial yang harus diselesaikan pihak pemerintah daerah dalam beberapa bulan ke depan.

Terkait pasokan bahan baku sampah, pemerintah daerah telah memetakan sistem rantai pasok dari kabupaten/kota yang beraglomerasi, yakni Kota Bandar Lampung, Lampung Selatan, dan Lampung Timur. Pemerintah provinsi akan segera menugaskan Dinas Lingkungan Hidup untuk mengatur pola pengangkutan agar target pasokan sampah sebanyak 1.168 ton per hari dapat terpenuhi secara berkelanjutan.

Dalam rapat tersebut juga disepakati bahwa Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara badan usaha pemenang proyek dan pemerintah daerah akan segera difinalisasi. Dokumen kerja sama ini akan disesuaikan dengan regulasi lokal untuk menjamin kepastian hukum operasional proyek, sesuai dengan standar yang ditetapkan Kemendagri.

Adapun terkait tantangan teknis mengenai kebutuhan air operasional proyek yang mengemuka pada rakor tersebut juga telah masuk dalam kajian untuk segera dicarikan solusinya. Pemerintah daerah dan pihak pengembang sepakat akan mendiskusikan opsi yang paling efektif, baik melalui penyediaan pipa ke sungai terdekat maupun pemanfaatan air tanah, untuk kelancaran operasional PSEL.

Untuk memastikan keberhasilan proyek, pihak pengembang berkomitmen menyerap tenaga kerja lokal dalam operasionalnya. Tenaga kerja lokal ditargetkan mendominasi hingga 90 persen saat proyek beroperasi penuh, yang nantinya akan dibekali dengan program pelatihan khusus guna memastikan adanya transfer pengetahuan teknologi.

Implementasi PSEL ini diharapkan memberikan dampak signifikan bagi masyarakat Lampung, terutama dalam mengatasi masalah timbunan sampah secara tuntas dan ramah lingkungan. Selain itu, proyek ini akan memperkuat kemandirian energi daerah melalui pemanfaatan sampah menjadi listrik, yang sejalan dengan visi pembangunan berkelanjutan di Provinsi Lampung. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading