Connect with us

Lampung

Realisasi Belanja Daerah Dinilai Bagus, Kemendagri Mengapresiasi Kinerja Pemprov Lampung

Published

on

Foto: persentase realisasi belanja APBD Provinsi se-Indonesia TA 2021

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Kabar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung kembali mendapat Apresiasi dari Pemerintah Pusat, dalam hal realisasi Belanja Daerah dibenarkan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung Marindo.

Pasalnya, pihaknya telah melakukan komunikasi melalui sambungan telepon dengan Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri, Mochamad Ardian Noevianto.

Sementara itu, Sekertaris Daerah Provinsi Lampung, Ir. Fahrizal Darminto lebih jauh mengungkapkan bahwa dalam berbagai kesempatan Gubernur Arinal Djunaidi mendorong seluruh Kabupaten/Kota, untuk melakukan percepatan realisasi anggaran belanja daerah.

Fahrizal juga menjelaskan, langkah yang telah ditempuh oleh Gubernur Lampung terkait dengan insentif tenaga kesehatan yaitu dengan diterbitkannya Surat nomor : 900/2628/VI.02/2021 tanggal 19 Juli 2021 perihal Percepatan Realisasi Belanja Pengendalian dan Penanganan Dampak Covid-19 dan Inakes TA. 2021.

“Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya untuk meningkatkan kinerja yang diiringi dengan percepatan penyerapan anggaran, sehingga Kabupaten dan Kota mampu melaksanakan pembangunan dengan capaian kerja yang telah ditetapkan,” ujar Fahrizal.

Sebelumnya, dilansir dari konferensi pers Dirjen Keuangan Daerah pada tautan https://youtu.be/uaQ53zgOkDc, Ardian mengatakan belanja daerah secara agregat di seluruh provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia per 15 Juli 2021 mencapai 33,08 persen atau Rp 410,06 triliun. Realisasi belanja daerah tersebut masih lebih rendah dibandingkan realisasi belanja daerah pada periode 31 Juli 2020 yang mencapai 37,62 persen atau Rp 439,08 triliun.

“Belanja agregat per 15 Juli 2021 ada di angka 33,08 persen. Itu uang yang sudah keluar dari APBD, baik APBD di provinsi maupun di kabupaten/kota,” kata Mochamad Ardian Noervianto dalam keterangan pers secara virtual, Senin (19/7/2021).

Sebagaimana diungkapkan oleh Ardian, Provinsi Lampung menduduki peringkat pertama dalam persentase relaisasi Belanja APBD Provinsi se-Indonesia TA. 2021.

Dalam kesempatan itu, Ardian memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Lampung yang meraih persentase realisasi belanja daerah tertinggi di Indonesia, yakni 47,52 persen. Sehingga dapat memperkecil gap atau jarak dengan realisasi pendapatannya yang sebesar 49,97 persen.

“Jadi gap antara pendapatan dengan belanjanya tipis. Ini suatu prestasi bagi Provinsi Lampung yang sudah mengejar realisasi belanjanya hampir mendekati pendapatan. Sedangkan realisasi belanja terendah ada di Sulawesi Tenggara sebesar 24,56 persen,” ujar Mochamad Ardian Noervianto.

Sebelumnya, Provinsi Lampung juga mendapatkan apresiasi dari Kementerian Dalam Negeri sebagaimana diungkapkan oleh Menteri Dalam Negeri dalam Rakor Evaluasi PPKM beberapa waktu lalu, bahwa sesuai data Realisasi Insentif Tenaga Kesehatan Daerah Provinsi per tanggal 14 Juli 2021, Provinsi Lampung menduduki urutan ke enam dengan capaian 42,70 persen dalam realisasi insentif untuk tenaga kesehatan.

Lebih lanjut, Dirjen Keuda mengharapkan seluruh pemerintah daerah dapat meniru Provinsi Lampung yang mampu memperkecil jarak antara realisasi pendapatan dengan belanja daerah. Diharapkannya, antara pendapatan dengan belanja dapat berimbang.

Meskipun ia memahami betul, pemerintah daerah pasti mempersiapkan sebagian pendapatannya untuk mengatasi belanja ke depan. (Gus/rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung

Gubernur Lampung Apresiasi Pengungkapan 14,9 Kg Sabu Oleh BNNP di Mesuji

Published

on

Alteripost Lampung – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengapresiasi keberhasilan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung bersama Bea dan Cukai serta Polda Lampung dalam mengungkap peredaran narkoba jenis sabu seberat 14.952,80 gram di wilayah Mesuji.

Hal itu disampaikan Gubernur Mirza saat menghadiri acara Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Hasil Sitaan BNNP Lampung di Halaman Kantor Gubernur Lampung, Bandarlampung, Senin (19/5/2025).

Mirza menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan langkah nyata dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

“Jumlah ini bukan angka kecil. Hampir 15 kilogram sabu, bila beredar bisa merusak ribuan generasi muda Lampung,” ujar Mirza.

Mirza menjelaskan bila dengan asumsi 1 gram sabu bisa dipakai 10 sampai 15 orang, maka upaya yang dilakukan BNNP Lampung ini sudah bisa mencegah sekitar 149 ribu orang sampai 224 ribu orang.

“Atau 4,5% penduduk dewasa di Provinsi Lampung untuk memakai narkoba jenis sabu,” katanya.

Kasus ini melibatkan tiga tersangka, dua di antaranya kurir asal Aceh dan satu orang bandar yang berdomisili di Mesuji serta satu DPO pengendali yang berada di Malaysia. Barang haram tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Lampung.

Mirza menilai pemusnahan sabu ini bukan sekadar simbol penegakan hukum, melainkan bentuk perlindungan nyata terhadap masa depan generasi muda.

Menurutnya, salah satu tantangan besar ke depan adalah menjaga masa depan anak-anak muda di Lampung agar tidak terjebak dalam peredaran narkoba.

“Lampung sedang mengalami bonus demografi, di mana mayoritas penduduk kita berada di usia produktif. Kita harus memastikan bahwa perkembangan ekonomi dan peningkatan pendapatan masyarakat berjalan baik, tanpa ancaman dan gangguan dari peredaran narkoba,” katanya.

Presiden RI Bapak Prabowo Subianto telah mencanangkan 8 misi menuju Indonesia Emas 2045 atau Asta Cita, melalui asta ketujuh yaitu memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.

Mirza menegaskan Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen penuh untuk terus mencegah dan mengantisipasi penggunaan narkoba.

“Mulai dari tingkat sekolah, keluarga, hingga lingkungan kerja. Edukasi dan sosialisasi akan terus digalakkan, kerja sama dengan BNNP dan semua pihak akan terus diperkuat,” ujarnya.

Mirza mengajak seluruh masyarakat Lampung termasuk orang tua, guru, tokoh adat, tokoh agama, hingga generasi muda untuk menjadi bagian dari gerakan melawan narkoba.

“Jangan takut untuk melapor jika ada penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar. Jangan biarkan satu generasi pun hilang karena narkoba,” katanya.

Sementara itu, Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Norman Widjajadi mengatakan peredaran narkoba jenis sabu ini berhasil diungkap oleh BNNP Lampung bekerjasama dengan Bea dan Cukai Kantor Wilayah Sumbagbar serta PJR Ditlantas Polda Lampung.

Yakni pada hari Minggu tanggal 16 Maret 2025 sekitar pukul 09.50 Wib di Jalan Tol Palembang – Bakauheni KM.240 tepatnya di exit Gardu Tol Simpang Pematang Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading