Connect with us

Lampung

Realisasi Belanja Daerah Dinilai Bagus, Kemendagri Mengapresiasi Kinerja Pemprov Lampung

Published

on

Foto: persentase realisasi belanja APBD Provinsi se-Indonesia TA 2021

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Kabar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung kembali mendapat Apresiasi dari Pemerintah Pusat, dalam hal realisasi Belanja Daerah dibenarkan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung Marindo.

Pasalnya, pihaknya telah melakukan komunikasi melalui sambungan telepon dengan Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri, Mochamad Ardian Noevianto.

Sementara itu, Sekertaris Daerah Provinsi Lampung, Ir. Fahrizal Darminto lebih jauh mengungkapkan bahwa dalam berbagai kesempatan Gubernur Arinal Djunaidi mendorong seluruh Kabupaten/Kota, untuk melakukan percepatan realisasi anggaran belanja daerah.

Fahrizal juga menjelaskan, langkah yang telah ditempuh oleh Gubernur Lampung terkait dengan insentif tenaga kesehatan yaitu dengan diterbitkannya Surat nomor : 900/2628/VI.02/2021 tanggal 19 Juli 2021 perihal Percepatan Realisasi Belanja Pengendalian dan Penanganan Dampak Covid-19 dan Inakes TA. 2021.

“Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya untuk meningkatkan kinerja yang diiringi dengan percepatan penyerapan anggaran, sehingga Kabupaten dan Kota mampu melaksanakan pembangunan dengan capaian kerja yang telah ditetapkan,” ujar Fahrizal.

Sebelumnya, dilansir dari konferensi pers Dirjen Keuangan Daerah pada tautan https://youtu.be/uaQ53zgOkDc, Ardian mengatakan belanja daerah secara agregat di seluruh provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia per 15 Juli 2021 mencapai 33,08 persen atau Rp 410,06 triliun. Realisasi belanja daerah tersebut masih lebih rendah dibandingkan realisasi belanja daerah pada periode 31 Juli 2020 yang mencapai 37,62 persen atau Rp 439,08 triliun.

“Belanja agregat per 15 Juli 2021 ada di angka 33,08 persen. Itu uang yang sudah keluar dari APBD, baik APBD di provinsi maupun di kabupaten/kota,” kata Mochamad Ardian Noervianto dalam keterangan pers secara virtual, Senin (19/7/2021).

Sebagaimana diungkapkan oleh Ardian, Provinsi Lampung menduduki peringkat pertama dalam persentase relaisasi Belanja APBD Provinsi se-Indonesia TA. 2021.

Dalam kesempatan itu, Ardian memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Lampung yang meraih persentase realisasi belanja daerah tertinggi di Indonesia, yakni 47,52 persen. Sehingga dapat memperkecil gap atau jarak dengan realisasi pendapatannya yang sebesar 49,97 persen.

“Jadi gap antara pendapatan dengan belanjanya tipis. Ini suatu prestasi bagi Provinsi Lampung yang sudah mengejar realisasi belanjanya hampir mendekati pendapatan. Sedangkan realisasi belanja terendah ada di Sulawesi Tenggara sebesar 24,56 persen,” ujar Mochamad Ardian Noervianto.

Sebelumnya, Provinsi Lampung juga mendapatkan apresiasi dari Kementerian Dalam Negeri sebagaimana diungkapkan oleh Menteri Dalam Negeri dalam Rakor Evaluasi PPKM beberapa waktu lalu, bahwa sesuai data Realisasi Insentif Tenaga Kesehatan Daerah Provinsi per tanggal 14 Juli 2021, Provinsi Lampung menduduki urutan ke enam dengan capaian 42,70 persen dalam realisasi insentif untuk tenaga kesehatan.

Lebih lanjut, Dirjen Keuda mengharapkan seluruh pemerintah daerah dapat meniru Provinsi Lampung yang mampu memperkecil jarak antara realisasi pendapatan dengan belanja daerah. Diharapkannya, antara pendapatan dengan belanja dapat berimbang.

Meskipun ia memahami betul, pemerintah daerah pasti mempersiapkan sebagian pendapatannya untuk mengatasi belanja ke depan. (Gus/rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung

Sekdaprov Marindo Lantik 31 Pejabat Administrator dan Pengawas

Published

on

Foto: Sekdaprov Marindo saat melantik 31 pejabat yang terdiri dari 23 pejabat administrator dan 8 pejabat pengawas

Alteripost.co, Bandarlampung- Gubernur Lampung diwakili Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, melantik sekaligus mengambil sumpah jabatan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung yang digelar di Balai Keratun Lantai III, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Rabu (21/01/2026).

Sebanyak 31 pejabat yang terdiri dari 23 Pejabat Administrator dan 8 Pejabat Pengawas dilantik dan diambil sumpah berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor: 800.1.3.3/205/VI.04/2026 tanggal 20 Januari 2026 tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam dan dari Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang disampaikan Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik serta menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Pelantikan ini bukanlah sekadar seremonial atau formalitas belaka, melainkan merupakan amanah, kepercayaan, dan tanggung jawab besar yang harus saudara-saudara emban dengan penuh integritas, dedikasi, dan loyalitas kepada bangsa, negara, dan masyarakat Provinsi Lampung,” tegas Gubernur Lampung.

Gubernur juga melanjutkan bahwa Pelantikan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas ini merupakan bagian dari upaya penataan dan penguatan organisasi perangkat daerah guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, profesional, serta berorientasi pada pelayanan publik.

“Setiap pejabat yang dilantik diharapkan mampu menjalankan peran strategisnya sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing jabatan,” ujarnya.

Gubernur juga menekankan bahwa Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas memiliki peran penting sebagai penghubung antara kebijakan pimpinan dengan pelaksanaan teknis di lapangan.

“Saudara dituntut untuk mampu menerjemahkan kebijakan pimpinan daerah menjadi program dan kegiatan yang nyata, terukur, serta berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Gubernur juga menyampaikan empat penekanan utama yang harus menjadi pedoman dalam menjalankan tugas, yakni menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme, meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik, memperkuat kerja sama dan sinergi, serta bersikap adaptif dan inovatif terhadap perubahan.

“Aparatur pemerintah harus mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, transparan, dan akuntabel dengan mengorientasikan setiap pelaksanaan tugas pada kepuasan masyarakat,” pesannya.

Diakhir, Gubernur berharap pelantikan ini dapat mendorong peningkatan kinerja organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung sehingga mampu mendukung terwujudnya visi pembangunan daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah.

“Saya berharap kinerja perangkat daerah semakin optimal dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Provinsi Lampung,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading