Connect with us

DPRD

Fraksi PKB Nilai Interpelasi Kepada Pemprov Lampung Belum Mendesak Untuk Dilakukan

Published

on

Foto: Ketua Fraksi PKB DPRD Lampung Okta Rijaya

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Fraksi PKB DPRD Lampung menilai hak interpelasi DPRD kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dalam mempertanyakan kebijakan penanganan Covid-19 belum begitu mendesak.

Sebelumnya ramai pemberitaan beberapa media di Lampung soal hak interpelasi DPRD kepada Eksekutif dalam penanganan Covid-19.

Pemprov Lampung dinilai belum maksimal dalam pencegahan dan penanganan Covid-19, sehingga menyebabkan tingginya angka kematian dan rendah vaksinasi se Indonesia.

Menurut Ketua Fraksi PKB DPRD Lampung Okta Rijaya, hak interpelasi DPRD Lampung belum begitu penting dan mendesak untuk dilakukan dalam waktu dekat ini.

Ia mengatakan, pandemi ini adalah masalah global yang dihadapi seluruh belahan dunia. Kemudian, Pemprov juga sudah memberikan pernyataan soal vaksin terendah dan tingginya angka kematian di Lampung.

“Rasio vaksinasi rendah sudah dijawab Gubernur, memang dari pusat baru segitu dosisnya belum bisa banyak,” ungkap dia.

Selain itu, Pemprov juga sudah berupaya mengirim surat ke pusat untuk mendapatakan jatah vaksin lebih banyak. Hal ini dilakukan agar angka vaksinasi di Lampung tidak terendah di Indonesia.

Sementara, soal tingginya angka kematian di Lampung akibat Covid-19, ia mengatakan bahwa pemprov sudah menganggarkan dan meminta masyarakat Lampung untuk bersama-sama menangani Pandemi Covid-19 di Lampung.

Oleh sebab itu, ia mendesak Pemprov Lampung agar lebih agresif dan masif dalam menggejar vaksin ke pusat.

“Kita dorong Pemprov lebih agresif dan lebih komunikatif lagi, agar kuota vaksin lebih banyak ke privinsi lampung. Kenapa provinsi lain bisa lebih banyak, ini yang jadi persoalan dan harus segera diatasi,” paparnya.

Diketahui, berdasarkan data Kemenkes, dari target sasaran vaksin 6,645,226 di Lampung, realisasi vaksin dosis pertama baru mencapai 688,222 jiwa atau 10,36 persen dan dosis kedua baru mencapai 468,914 jiwa atau 7,06 persen. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

Pemprov Bersama DPRD Lampung Perkuat Sinergi Awasi Distribusi BBM Bersubsidi

Published

on

Foto: Anggota DPRD Lampung Fauzan Sibron

Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyambut baik masukan konstruktif dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung terkait perlunya pengetatan pengawasan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Lampung. Sinergi antara legislatif dan eksekutif dinilai krusial guna memastikan alokasi energi bersubsidi tersalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.

Sorotan tersebut disampaikan Anggota DPRD Provinsi Lampung, Fauzan Sibron, yang menyoroti persoalan antrean kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Fauzan menduga masih berlangsungnya antrean panjang disebabkan oleh kelalaian pengawasan serta adanya oknum yang menyalahgunakan mekanisme barcode subsidi.

“Saya belum melihat ada penguraian antrean. Justru sebaliknya, antrean ini semakin parah. Saya menduga masih ada kelalaian oleh petugas-petugas di SPBU,” ujar Fauzan, Kamis (07/10/2026).

Fauzan memaparkan, berdasarkan temuannya di lapangan, modus yang kerap terjadi melibatkan manipulasi identitas kendaraan saat proses pengisian bahan bakar.

“Yang saya temukan di lapangan, faktanya adalah banyak satu mobil menggunakan beberapa barcode dengan modus mengganti pelat. Ini yang terjadi di lapangan,” ungkapnya.

Menyikapi dinamika tersebut, legislatif mengusulkan agar Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, meningkatkan koordinasi dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) serta PT Pertamina Patra Niaga guna memberlakukan verifikasi ganda di lapangan. Verifikasi tersebut mencakup kewajiban mencocokkan barcode dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli.

“Ketika mereka mengisi BBM subsidi, selain menunjukkan barcode yang kemudian di-scan, mereka juga harus menunjukkan STNK aslinya,” kata Fauzan.

Ia menegaskan, langkah pencocokan fisik STNK selaras dengan sistem registrasi awal yang telah ditetapkan oleh regulator hilir migas.

“Di peraturan yang ada di BPH Migas itu sudah tertera bahwa barcode mekanismenya di-input melalui STNK. Maka petugas di lapangan bisa mencocokkan antara STNK dan barcode itu,” jelasnya.

Selain pemeriksaan STNK, pengawasan diusulkan mencakup pengecekan bagasi kendaraan yang dicurigai serta pengerahan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Lampung untuk memperkuat ketertiban di area SPBU.

“Kalau ini bisa dilaksanakan dan berlaku di Lampung, maka Satpol PP Pemerintah Provinsi bisa ditugaskan di SPBU-SPBU ini untuk mengawasi. Itu kewenangannya ada di Pak Gubernur,” ucapnya.

Fauzan menegaskan bahwa rangkaian langkah pengawasan ini murni ditujukan untuk menegakkan integritas penyaluran BBM subsidi, bukan menghambat hak konsumsi warga.

“Ini bukan untuk menghambat masyarakat mengisi subsidi, tetapi untuk mengurai permainan-permainan yang ada di lapangan. Kalau ini tidak dilaksanakan, maka antrean akan terus terjadi,” tegasnya.

Terkait ketersediaan stok, DPRD Lampung menyatakan dukungan penuh terhadap langkah proaktif Pemprov Lampung yang telah mengajukan usulan penambahan kuota BBM subsidi ke BPH Migas. Namun, penambahan volume pasokan harus berjalan seiring dengan penindakan tegas terhadap segala bentuk penyimpangan.

“Penambahan kuota itu kita tetap berharap kepada BPH Migas, apa yang telah diajukan Pemerintah Provinsi melalui gubernur bisa direalisasikan, karena sampai saat ini kita belum menerima jawabannya,” tutur Fauzan.

Ia menambahkan, ketegasan pengawasan di lapangan merupakan kunci utama penyelesaian masalah.

“Penambahan kuota tidak cukup kalau oknum-oknum ini tidak diberantas,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung, Budhi Darmawan menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung segera mengambil langkah koordinasi dengan pihak terkait.

“Dinas ESDM akan terus melakukan koordinasi dengan Pertamina Patra Niaga untuk melakukan pengecekan lebih detail mengenai keabsahan kendaraan dan qr code yang bertujuan agar subsidi bbm tepat sasaran,” ucap Budhi.

Kata dia, Pemprov Lampung bakal berkomitmen menindaklanjuti masukan tersebut melalui penguatan koordinasi bersama aparat penegak hukum, Pertamina, dan instansi terkait guna menjamin transparansi, ketertiban, dan keadilan distribusi BBM bersubsidi bagi seluruh masyarakat Lampung. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading