Connect with us

Lampung

Ini Kata Sekdaprov Lampung Soal Seleksi CASN Pemprov Lampung Tahun 2021

Published

on

Foto: Sekdaprov saat menjelaskan terkait CASN di Provinsi Lampung

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung selaku Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2021, Fahrizal Darminto, memberikan keterangan pers terkait pelaksanaan Seleksi CASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, bertempat di Ruang Rapat Lt. I Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Rabu (25/8/2021).

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tanggal 29 April 2021 Nomor 757 Tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021, Pemerintah Provinsi Lampung mendapatkan alokasi formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) sebanyak 429.

429 alokasi formasi CASN tersebut terdiri dari Tenaga Kependidikan (Guru PPPK) sebanyak 277, Tenaga Kesehatan sebanyak 102, dan Tenaga Teknis sebanyak 50 alokasi formasi.

Kebutuhan formasi tersebut ditetapkan dengan Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/326/VI.04/HK/2021 tanggal 14 Juni 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2021.

Yang menarik, Pemerintah Provinsi Lampung mengalokasikan formasi bagi Penyandang Disabilitas sebanyak 3, terdiri dari 1 alokasi formasi pada Tenaga Kesehatan (CPNS) dan 2 alokasi formasi pada Tenaga Teknis (CPNS). Selain itu, Pemprov Lampung juga mengalokasikan formasi bagi lulusan terbaik (Cumlaude) pada Tenaga Teknis (CPNS) sebanyak 3.

Berdasarkan Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 6201/B/-KS.04.01/SD/K/2021 tanggal 19 Juli 2021 Perihal Penyesuaian Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon ASN Tahun 2021, dilakukan perpanjangan masa pendaftaran dan penyesuaian jadwal tahapan pelaksanaan seleksi Calon ASN Tahun 2021.

Tahapan pelaksanaan seleksi CASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2021 adalah sebagai berikut:

1. Pengumuman Seleksi ASN 30 Juni s.d. 14 Juli 2021
2. Pendaftaran Seleksi ASN 30 Juni s.d. 26 Juli 2021
3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 2 s.d. 3 Agustus 2021
4. Masa Sanggah 4 Agustus s.d. 6 Agustus 2021
5. Jawab Sanggah 4 s.d. 13 Agustus 2021
6. Pengumuman Pasca Sanggah 15 Agustus 2021

*Seleksi Administrasi*
Sebanyak 5.966 Pelamar CASN mengikuti Seleksi Administrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Jumlah tersebut terdiri dari Pelamar Formasi CPNS sebanyak 3.691 pelamar dan Formasi PPPK Guru sebanyak 2.275 pelamar.

Pada periode pendaftaran tersebut, terdapat 7 alokasi formasi jabatan yang tidak ada pendaftarnya, terdiri dari 1 jabatan tenaga teknis (Arsiparis) dan 4 jabatan tenaga kesehatan (Dokter Spesialis Kandungan, Dokter Spesialis Bedah Mulut, Dokter Spesialis Bedah Syaraf, Dokter Spesialis Radiologi).

Terkait Formasi PPPK Guru, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung hanya memiliki kewenangan dalam verifikasi dokumen pelamar dikarenakan untuk formasi tersebut merupakan kewenangan dari Kemendikbud.

Setelah melewati masa sanggah, jumlah pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi sebanyak 3.459 dan berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) BKN.

CAT adalah suatu metode seleksi dengan alat bantu komputer yang digunakan untuk mendapatkan standar minimal kompetensi dasar yang digunakan dalam seleksi CPNS, dimana nilai dapat dimonitor langsung oleh masyarakat umum saat peserta mengerjakan soal atau usai tes (transparan).

“Jadi kalau ada orang ngaku-ngaku, bisa bantu masuk jadi pegawai dengan iming-iming upah atau materi, itu tidak benar. Kalau nanti ada kedapatan, tolong catat dan laporkan pada kami,” ucap Ketua Panitia Seleksi CASN Pemerintah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto.

Pelaksanaan ujian seleksi kompetensi dasar CPNS dan seleksi kompetensi PPPK Non Guru dilaksanakan pada 2 titik lokasi ujian yaitu Provinsi Lampung dan 13 Kabupaten/Kota bertempat di Institut Teknologi Sumatera (ITERA) dan 2 Kabupaten (Kabupaten Tanggamus dan Pringsewu) bertempat di SMK Yadika Pringsewu.

Pemprov Lampung melalui Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Lampung telah menyampaikan permohonan penetapan jadwal seleksi kompetensi dasar (SKD) bagi Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten/Kota yang pelaksanaan seleksinya bertempat di Institut Teknologi Sumatera (ITERA) melalui surat Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Lampung Nomor 800/1924/VI.04/2021 Tanggal 25 Agustus 2021 perihal Penyampaian Jadwal Pelaksanaan SKD yang diselenggarakan di Institut Teknologi Sumatera (ITERA) kepada Kepala Kantor Regional V BKN yang merupakan kantor regional wilayah kerja Provinsi Lampung.

Berdasarkan hasil seleksi administrasi Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung, jumlah peserta seleksi kompetensi dasar CPNS dan seleksi kompetensi PPPK Non Guru berjumlah 44.372 peserta.

Terkait informasi seleksi administrasi dan pengumuman hasil pasca sanggah, masyarakat dapat mengunjungi website resmi Pemerintah Provinsi Lampung di laman https://www.lampungprov.go.id/ dan website resmi Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Lampung di laman https://bkd.lampungprov.go.id/ (rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal membuka kegiatan Entry Meeting Opini Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Gubernur Rahmat Mirzani Djausal membuka kegiatan Entry-Meeting Opini Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026 yang berlangsung di Balai Keratun Lt. III, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (22/7/2026).

​Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa pelayanan publik yang berkualitas dan berintegritas merupakan modal utama pembangunan daerah sekaligus tolok ukur utama hadirnya negara di tengah masyarakat.

​”Peningkatan kualitas pelayanan publik adalah bagian yang tidak terpisahkan dari agenda utama Pemerintah Provinsi Lampung. Pembangunan bukan hanya soal APBD atau pembangunan fisik jalan semata, melainkan bagaimana masyarakat merasakan hadirnya negara melalui pelayanan yang mudah, cepat, dan transparan,” ujar Gubernur.

​Gubernur menjelaskan bahwa pelayanan di garis terdepan, seperti administrasi kependudukan, perpajakan, fasilitas kesehatan, hingga pendidikan, merupakan benteng utama dalam membangun kepercayaan publik (public trust). Menurutnya, Aparatur Sipil Negara (ASN) harus mampu mengembalikan nilai-nilai keteladanan dan filosofi sebagai abdi negara yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Selain dorongan keteladanan birokrasi, Gubernur Mirza juga menyoroti pentingnya keterbukaan kanal aduan masyarakat melalui digitalisasi layanan, salah satunya lewat aplikasi Lampung In. Menurutnya, inovasi ini dihadirkan untuk menjembatani aspirasi dan keluhan warga secara langsung tanpa sekat birokrasi. Lampung In diharapkan menjadi ruang pelayanan publik yang inklusif sekaligus sarana membangun pemerintah yang modern, terbuka, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat

​”Karena itu, Lampung salah satunya kita buat aplikasi Lampung In. Kadang-kadang masyarakat mau cerita, enggak tahu ke mana. Telinga kita cuma dua, tapi kita buka telinga lebih lebar salah satunya lewat digitalisasi. Saya mendorong supaya masyarakat melaporkan masalah-masalah mereka di Lampung In. Orang kalau percaya, dia akan lapor,” papar Gubernur.

​Dalam kesempatan tersebut, Gubernur memberikan apresiasi atas sinergi dan pengawasan yang konsisten dari Ombudsman RI. Atas pengawasan tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung berhasil meraih predikat Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi dan menempati posisi tiga besar nasional pada Penilaian Opini Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025.

​Meski demikian, Gubernur mengimbau seluruh jajaran pemerintah daerah dan jajaran kabupaten/kota untuk tidak cepat berpuas diri atas penghargaan yang diraih.

​”Kami sadar penghargaan ini bukanlah tujuan akhir, melainkan konsekuensi dari kerja keras dan pelayanan yang baik. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana masyarakat benar-benar merasakan perubahan pelayanan yang makin transparan dan memberikan kepastian,” tegasnya.

​Untuk mempercepat pencapaian visi “Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas 2045″, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan lima instruksi strategis kepada seluruh jajaran birokrasi dan kepala daerah se-Provinsi Lampung, yaitu :

​Membangun Budaya Melayani: Menjadikan pelayanan prima sebagai budaya organisasi yang diterapkan secara konsisten setiap hari.

​Nir-Maladministrasi: Memastikan seluruh mekanisme pelayanan publik berjalan ketat sesuai prosedur operasional standar tanpa ada praktik pungutan liar atau maladministrasi.

​Akselerasi Digitalisasi: Mendorong pemanfaatan teknologi informasi guna memangkas birokrasi yang berbelit-belit, salah satunya melalui optimalisasi kanal pelayanan Lampung In.

​Responsif Terhadap Pengaduan: Menjadikan kritik dan laporan pengaduan masyarakat sebagai bahan evaluasi konstruktif.

​Penguatan Integritas Aparatur: Menitikberatkan bahwa profesionalisme birokrasi wajib dilandasi oleh integritas moral yang tinggi.

Sementara itu, ​Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona menjelaskan bahwa Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang dilakukan Ombudsman RI bukan bertujuan untuk mencari kesalahan atau kekurangan instansi pemerintah, melainkan sebagai instrumen evaluasi dan pembinaan secara berkesinambungan.

​”Penilaian yang kami lakukan bukan semata-mata untuk menilai kekurangan. Tapi, penilaian merupakan upaya bersama untuk mengidentifikasi ruang perbaikan, memperkuat kepatuhan terhadap standar pelayanan publik yang ada, serta yang harus kita jalankan bersama adalah memastikan masyarakat benar-benar menerima layanan yang sangat berkualitas,” ujarnya.

​Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua Ombudsman RI juga memaparkan peta substansi laporan masyarakat yang masuk ke Ombudsman di wilayah Lampung. Berdasarkan data yang dihimpun, 10 sektor laporan tertinggi meliputi perhubungan dan infrastruktur, pendidikan, agraria, kepegawaian, perdesaan, kepolisian, energi dan kelistrikan, perbankan, kesehatan, serta administrasi kependudukan.

​Secara khusus, Rahmadi memberikan apresiasi terhadap sektor Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Provinsi Lampung yang mencatatkan angka laporan masyarakat sangat rendah dibandingkan wilayah lain di Indonesia. Menurutnya, hal tersebut mengindikasikan kinerja pelayanan kependudukan di Lampung sudah berjalan secara optimal.

​Terkait dinamika laporan masyarakat, Rahmadi menilai bahwa banyaknya aduan dari masyarakat justru menunjukkan berjalannya fungsi partisipasi publik dan tingginya kesadaran masyarakat terhadap hak-hak pelayanan.

​”Yang bisa kita lakukan apa? Hanya satu: memaksimalkan pelayanan publik kita,” tambahnya.

​Mengakhiri sambutannya, Rahmadi mengimbau seluruh instansi penyelenggara pelayanan publik di Provinsi Lampung agar memanfaatkan perkembangan teknologi informasi secara maksimal guna menghadirkan pelayanan publik yang efisien, transparan, dan akuntabel.

​”Ombudsman Republik Indonesia siap mendampingi dan mendorong penyelenggara pelayanan publik untuk membangun tata kelola yang semakin baik, responsif, berintegritas, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading