Lampung
Ini Kata Sekdaprov Lampung Soal Seleksi CASN Pemprov Lampung Tahun 2021
Alteripost.co, Bandarlampung-
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung selaku Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2021, Fahrizal Darminto, memberikan keterangan pers terkait pelaksanaan Seleksi CASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, bertempat di Ruang Rapat Lt. I Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Rabu (25/8/2021).
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tanggal 29 April 2021 Nomor 757 Tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021, Pemerintah Provinsi Lampung mendapatkan alokasi formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) sebanyak 429.
429 alokasi formasi CASN tersebut terdiri dari Tenaga Kependidikan (Guru PPPK) sebanyak 277, Tenaga Kesehatan sebanyak 102, dan Tenaga Teknis sebanyak 50 alokasi formasi.
Kebutuhan formasi tersebut ditetapkan dengan Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/326/VI.04/HK/2021 tanggal 14 Juni 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2021.
Yang menarik, Pemerintah Provinsi Lampung mengalokasikan formasi bagi Penyandang Disabilitas sebanyak 3, terdiri dari 1 alokasi formasi pada Tenaga Kesehatan (CPNS) dan 2 alokasi formasi pada Tenaga Teknis (CPNS). Selain itu, Pemprov Lampung juga mengalokasikan formasi bagi lulusan terbaik (Cumlaude) pada Tenaga Teknis (CPNS) sebanyak 3.
Berdasarkan Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 6201/B/-KS.04.01/SD/K/2021 tanggal 19 Juli 2021 Perihal Penyesuaian Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon ASN Tahun 2021, dilakukan perpanjangan masa pendaftaran dan penyesuaian jadwal tahapan pelaksanaan seleksi Calon ASN Tahun 2021.
Tahapan pelaksanaan seleksi CASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2021 adalah sebagai berikut:
1. Pengumuman Seleksi ASN 30 Juni s.d. 14 Juli 2021
2. Pendaftaran Seleksi ASN 30 Juni s.d. 26 Juli 2021
3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 2 s.d. 3 Agustus 2021
4. Masa Sanggah 4 Agustus s.d. 6 Agustus 2021
5. Jawab Sanggah 4 s.d. 13 Agustus 2021
6. Pengumuman Pasca Sanggah 15 Agustus 2021
*Seleksi Administrasi*
Sebanyak 5.966 Pelamar CASN mengikuti Seleksi Administrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Jumlah tersebut terdiri dari Pelamar Formasi CPNS sebanyak 3.691 pelamar dan Formasi PPPK Guru sebanyak 2.275 pelamar.
Pada periode pendaftaran tersebut, terdapat 7 alokasi formasi jabatan yang tidak ada pendaftarnya, terdiri dari 1 jabatan tenaga teknis (Arsiparis) dan 4 jabatan tenaga kesehatan (Dokter Spesialis Kandungan, Dokter Spesialis Bedah Mulut, Dokter Spesialis Bedah Syaraf, Dokter Spesialis Radiologi).
Terkait Formasi PPPK Guru, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung hanya memiliki kewenangan dalam verifikasi dokumen pelamar dikarenakan untuk formasi tersebut merupakan kewenangan dari Kemendikbud.
Setelah melewati masa sanggah, jumlah pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi sebanyak 3.459 dan berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) BKN.
CAT adalah suatu metode seleksi dengan alat bantu komputer yang digunakan untuk mendapatkan standar minimal kompetensi dasar yang digunakan dalam seleksi CPNS, dimana nilai dapat dimonitor langsung oleh masyarakat umum saat peserta mengerjakan soal atau usai tes (transparan).
“Jadi kalau ada orang ngaku-ngaku, bisa bantu masuk jadi pegawai dengan iming-iming upah atau materi, itu tidak benar. Kalau nanti ada kedapatan, tolong catat dan laporkan pada kami,” ucap Ketua Panitia Seleksi CASN Pemerintah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto.
Pelaksanaan ujian seleksi kompetensi dasar CPNS dan seleksi kompetensi PPPK Non Guru dilaksanakan pada 2 titik lokasi ujian yaitu Provinsi Lampung dan 13 Kabupaten/Kota bertempat di Institut Teknologi Sumatera (ITERA) dan 2 Kabupaten (Kabupaten Tanggamus dan Pringsewu) bertempat di SMK Yadika Pringsewu.
Pemprov Lampung melalui Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Lampung telah menyampaikan permohonan penetapan jadwal seleksi kompetensi dasar (SKD) bagi Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten/Kota yang pelaksanaan seleksinya bertempat di Institut Teknologi Sumatera (ITERA) melalui surat Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Lampung Nomor 800/1924/VI.04/2021 Tanggal 25 Agustus 2021 perihal Penyampaian Jadwal Pelaksanaan SKD yang diselenggarakan di Institut Teknologi Sumatera (ITERA) kepada Kepala Kantor Regional V BKN yang merupakan kantor regional wilayah kerja Provinsi Lampung.
Berdasarkan hasil seleksi administrasi Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung, jumlah peserta seleksi kompetensi dasar CPNS dan seleksi kompetensi PPPK Non Guru berjumlah 44.372 peserta.
Terkait informasi seleksi administrasi dan pengumuman hasil pasca sanggah, masyarakat dapat mengunjungi website resmi Pemerintah Provinsi Lampung di laman https://www.lampungprov.go.id/ dan website resmi Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Lampung di laman https://bkd.lampungprov.go.id/ (rls)
Bandar Lampung
Bersama Pemprov Lampung, Walikota Eva Dorong Percepatan Eliminasi TBC
Alteripost Bandar Lampung – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam mempercepat penanganan dan eliminasi Tuberkulosis. Hal tersebut disampaikan dalam acara Komitmen Percepatan Eliminasi Tuberkulosis yang dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus dan Wakil Menteri Kesehatan Benjamin Paulus Octavianus di Aula Semergo, Pemkot Bandar Lampung, Selasa (14/4/2026).
Dalam sambutannya, Gubernur Mirza menilai kehadiran pemerintah pusat menjadi penguatan penting bagi daerah dalam melakukan aksi nyata, khususnya dalam penemuan dan penatalaksanaan kasus TBC secara berkelanjutan.
“Kunjungan ini merupakan bentuk dukungan bagi kami di daerah, khususnya Pemerintah Kota Bandar Lampung, untuk memperkuat komitmen percepatan eliminasi TBC, terutama dalam penemuan kasus baru di tengah masyarakat,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa TBC bukan sekadar persoalan kesehatan, tetapi juga berdampak luas pada aspek sosial dan ekonomi karena dapat menurunkan produktivitas masyarakat serta menghambat pembangunan daerah.
Gubernur juga mengapresiasi program Cek Kesehatan Gratis (CKG) dari pemerintah pusat sebagai langkah strategis deteksi dini berbagai penyakit, seperti hipertensi dan diabetes. Program ini dinilai mampu mengurangi beban layanan rujukan di rumah sakit besar, termasuk RSUD Abdul Moeloek.
Menurutnya, saat ini RSUD Abdul Moeloek menerima hingga 700 rujukan per hari. Dengan optimalisasi layanan kesehatan di tingkat puskesmas, masyarakat diharapkan dapat tertangani lebih dini tanpa harus dirujuk ke rumah sakit provinsi.
Dari sisi kinerja, capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) kesehatan di Provinsi Lampung menunjukkan tren positif. Pada 2024, capaian SPM mencapai 103 persen dan meningkat menjadi 131 persen pada 2025. Sementara pada triwulan pertama 2026, capaian telah mencapai 19 persen.
Adapun tingkat keberhasilan pengobatan TBC sensitif obat di Lampung tercatat 95 persen pada 2024 dan meningkat menjadi 98 persen pada 2025. Hingga triwulan pertama 2026, capaian pengobatan telah mencapai 81 persen.
Gubernur Mirza mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari kader kesehatan, komunitas, hingga organisasi kemasyarakatan, untuk berkolaborasi dalam upaya eliminasi TBC.
“Syarat utama menuju Indonesia Emas 2045 adalah masyarakat yang sehat. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, diperlukan sinergi semua pihak dalam meningkatkan kesadaran dan pemanfaatan layanan kesehatan,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Kesehatan Benjamin Paulus Octavianus menegaskan komitmen pemerintah pusat dalam mempercepat penanggulangan TBC, khususnya di Provinsi Lampung.
Kementerian Kesehatan telah menyiapkan anggaran tambahan sebesar Rp4,1 triliun untuk memperkuat infrastruktur medis dan mendukung kerja kader kesehatan.
Ia menyebutkan bahwa penanganan TBC menjadi salah satu prioritas dalam program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
“Indonesia masih berada di peringkat kedua kasus TBC tertinggi di dunia. Karena itu, penanganannya tidak hanya kuratif, tetapi juga harus diperkuat dari sisi pencegahan,” ujarnya.
Di Kota Bandar Lampung, tercatat sekitar 4.300 kasus TBC pada tahun lalu. Untuk itu, pemerintah akan menerapkan strategi penemuan kasus secara aktif melalui program CKG yang menyasar anggota keluarga pasien.
“Jika ada 4.300 kasus, maka seluruh anggota keluarga di rumah tersebut harus diperiksa. Ini penting untuk memutus rantai penularan,” jelasnya.
Selain itu, pemerintah juga mendorong pemberian Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT) bagi masyarakat yang tinggal serumah dengan pasien TBC, meski belum menunjukkan gejala.
Sebagai bentuk dukungan terhadap tenaga lapangan, pemerintah akan memberikan insentif bulanan kepada 5.200 kader TBC di seluruh desa di Provinsi Lampung. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat penemuan kasus di tingkat akar rumput.
“Anggaran tambahan ini juga akan digunakan untuk pengadaan alat rontgen modern serta memastikan para kader mendapatkan dukungan yang memadai,” tambahnya.
Selain TBC, pemerintah pusat juga terus mengakselerasi penanganan stunting sebagai bagian dari upaya mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 melalui peningkatan derajat kesehatan masyarakat secara menyeluruh.
Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung percepatan eliminasi penyakit menular secara berkelanjutan.
Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyatakan kesiapan daerah dalam menjalankan arahan pemerintah pusat untuk menekan angka TBC.
“Kami terus aktif melakukan sosialisasi kesehatan, termasuk TBC. Insyaallah angka TBC bisa ditekan, dan kami siap melaksanakan arahan pusat,” ujarnya.
Saat ini, Kota Bandar Lampung didukung 31 puskesmas, terdiri dari 15 puskesmas rawat jalan dan 16 rawat inap, serta 50 puskesmas pembantu dan 126 pos layanan kesehatan.(*)

