Bandar Lampung
Darma Minta Rekanan Pengerjaan KUA Panjang Patuhi K3
Alteripost.co, Bandarlampung-
Kegiatan fisik pengerjaan pembangunan balai nikah dan manasik haji KUA Kecamatan Panjang Bandarlampung, yang bersumber dari APBN dan Satkernya berada di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandarlampung, dengan nilai pagu 1.175.000.000 tersebut dimenangkan oleh CV Aulia Akbar tengah disorot.
Pasalnya, pengerjaan itu disorot karena rekanan pemenang kegiatan tersebut dalam proses pengerjaannya diduga mengabaikan Keselamatan, Kesehatan dan Keamanan Kerja (K3) yang telah diatur oleh Undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.

Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, para pekerja kegiatan pembangunan KUA Kecamatan Panjang tersebut tidak menggunakan helm, safety belt dan sepatu bot sesuai standar. Tentu hal tersebut sangat bertentangan dengan K3 yang telah diatur Undang-undang.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung Darma Setiyawan meminta rekanan pengerjaan KUA Panjang untuk mematuhi K3 yang telah diatur oleh Undang-undang.
“Keselamatan kerja kan sudah diatur oleh Undang-undang, jadi kita minta rekanan pengerjaan KUA Panjang untuk mematuhinya,” ucap Darma, Kamis (26/08/2021).
Menurut Darma, penerapan K3 dalam proses pengerjaan konstruksi sangat penting untuk diterapkan oleh setiap rekanan. Hal itu guna menjamin keselamatan dan keamanan para pekerja di lapangan.
“Jadi kita harap setiap rekanan tidak menyepelekan perihal K3, kita minta kontraktor agar benar-benar menjamin keamanan dan keselamatan para pekerjanya,” ujar dia.
Sementara, Kemenag Kota Bandarlampung
H. Mahmuddin Aris Rayusman saat dikonfirmasi perihal tersebut, dirinya berdalih bahwa jika hal itu merupakan bagian kerja dari konsultan pengawas. Menurutnya, pihak Kemenag hanya menerima laporan dari konsultan pengawas, Senin (23/08/2021).
“Kami (Kemenag Bandarlampung) melalui Pejabat Pembuatan Komitmen (PPK) hanya berkoordinasi dengan konsultan pengawas, untuk mengingatkan rekanan agar selalu mematuhi K3,” dalih Aris. (Gus)
Bandar Lampung
146 Ribu Lebih KPM Terima Bantuan Beras Dari Pemkot Bandar Lampung
Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Sosial dan Dinas Pangan menyalurkan bantuan beras kepada masyarakat sebagai bentuk kepedulian terhadap kebutuhan pangan warga.
Penyaluran bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, khususnya bagi keluarga penerima manfaat (KPM) di Kota Bandar Lampung.
Berdasarkan data penerima bantuan, sebanyak 43.582 KPM menerima bantuan melalui Dinas Sosial dan 102.624 KPM menerima bantuan melalui Dinas Pangan
Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, berharap bantuan ini dapat membantu meringankan beban masyarakat serta memberikan manfaat bagi warga yang membutuhkan.
Kegiatan ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat semangat kepedulian dan kebersamaan di tengah masyarakat.(*)

