Bandar Lampung
Darma Minta Rekanan Pengerjaan KUA Panjang Patuhi K3
Alteripost.co, Bandarlampung-
Kegiatan fisik pengerjaan pembangunan balai nikah dan manasik haji KUA Kecamatan Panjang Bandarlampung, yang bersumber dari APBN dan Satkernya berada di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandarlampung, dengan nilai pagu 1.175.000.000 tersebut dimenangkan oleh CV Aulia Akbar tengah disorot.
Pasalnya, pengerjaan itu disorot karena rekanan pemenang kegiatan tersebut dalam proses pengerjaannya diduga mengabaikan Keselamatan, Kesehatan dan Keamanan Kerja (K3) yang telah diatur oleh Undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.

Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, para pekerja kegiatan pembangunan KUA Kecamatan Panjang tersebut tidak menggunakan helm, safety belt dan sepatu bot sesuai standar. Tentu hal tersebut sangat bertentangan dengan K3 yang telah diatur Undang-undang.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung Darma Setiyawan meminta rekanan pengerjaan KUA Panjang untuk mematuhi K3 yang telah diatur oleh Undang-undang.
“Keselamatan kerja kan sudah diatur oleh Undang-undang, jadi kita minta rekanan pengerjaan KUA Panjang untuk mematuhinya,” ucap Darma, Kamis (26/08/2021).
Menurut Darma, penerapan K3 dalam proses pengerjaan konstruksi sangat penting untuk diterapkan oleh setiap rekanan. Hal itu guna menjamin keselamatan dan keamanan para pekerja di lapangan.
“Jadi kita harap setiap rekanan tidak menyepelekan perihal K3, kita minta kontraktor agar benar-benar menjamin keamanan dan keselamatan para pekerjanya,” ujar dia.
Sementara, Kemenag Kota Bandarlampung
H. Mahmuddin Aris Rayusman saat dikonfirmasi perihal tersebut, dirinya berdalih bahwa jika hal itu merupakan bagian kerja dari konsultan pengawas. Menurutnya, pihak Kemenag hanya menerima laporan dari konsultan pengawas, Senin (23/08/2021).
“Kami (Kemenag Bandarlampung) melalui Pejabat Pembuatan Komitmen (PPK) hanya berkoordinasi dengan konsultan pengawas, untuk mengingatkan rekanan agar selalu mematuhi K3,” dalih Aris. (Gus)
Bandar Lampung
Jalan Wala Kuba Kembali Mulus, Eva Dwiana Cek Langsung Hasil Perbaikan
Alteripost Bandar Lampung – Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, meninjau langsung hasil perbaikan Jalan Wala Kuba di Kelurahan Way Laga, Kecamatan Sukabumi, Senin (3/8/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh pekerjaan pemeliharaan jalan telah selesai dan dapat kembali dimanfaatkan masyarakat dengan aman dan nyaman.
Dalam peninjauan itu, Eva Dwiana menyampaikan bahwa perbaikan difokuskan pada pemeliharaan ruas jalan yang mengalami kerusakan melalui metode penambalan atau patching, sehingga kondisi jalan menjadi lebih layak dilalui.
“Perbaikan yang dilakukan di ruas Jalan Wala Kuba difokuskan pada pemeliharaan melalui penambalan (patching) pada bagian jalan yang mengalami kerusakan,” ujar Eva Dwiana.
Di kawasan Sawit, Way Laga, tim melaksanakan perbaikan jalan beton sepanjang kurang lebih 300 meter menggunakan metode patching. Sementara itu, pada ruas jalan beraspal, perbaikan dilakukan secara parsial atau pada titik-titik yang mengalami kerusakan sesuai hasil evaluasi di lapangan.
Perbaikan jalan beraspal tersebut tersebar di dua lokasi utama, yakni kawasan Wala Suci dan Wala Jaya. Langkah ini dinilai lebih efektif untuk menangani kerusakan tanpa harus melakukan pengaspalan ulang di seluruh ruas jalan.
Selain memperbaiki badan jalan, Pemerintah Kota Bandar Lampung juga melakukan pemeliharaan pagar pengaman (railing) jembatan di sepanjang ruas Jalan Wala Kuba. Perbaikan fasilitas pendukung tersebut bertujuan meningkatkan keselamatan pengguna jalan, terutama saat melintasi area jembatan.
Dengan rampungnya seluruh pekerjaan pemeliharaan, kondisi Jalan Wala Kuba diharapkan semakin mendukung kelancaran mobilitas masyarakat, khususnya warga Kelurahan Way Laga dan sekitarnya, sekaligus memberikan kenyamanan serta keamanan yang lebih baik bagi para pengguna jalan.(*)

