Lampung
Pemprov Lampung Bakal Adakan Audisi Duta Konsumen Cerdas Lampung Berjaya
Alteripost.co, Bandarlampung-
Terobosan di masa pandemi Covid-19 tak menghalangi dalam mewujudkan Perlindungan Konsumen di Indonesia, khususnya di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Dinas Perindag yang akan menggelar audisi Duta Konsumen Cerdas Lampung Berjaya tahun 2021.
Diketahui, rangkaian kegiatan audisi Duta Konsumen Cerdas Lampung Berjaya dilaksanakan mulai tanggal 25 Agustus hingga tanggal 21 September 2021 mendatang.
Pendaftaran Audisi Duta Konsumen Cerdas Lampung Berjaya telah dibuka sejak 25 Agustus 2021 hingga 5 september 2021, yang dibuka untuk kalangan mahasiswa atau mahasiswi ketegori berusia maksimal 25 tahun untuk mengikuti audisi yang akan digelar di Aula Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jalan Cut Mutia Telukbetung.
Kepala Dinas Perindag Provinsi Lampung Elvira Umihanni melalui Kepala bidang (Kabid) Perdagangan Dalam Negeri M.Zimmi Skil menjelaskan, kegiatan Duta Konsumen Cerdas Lampung Berjaya yang akan dilaksanakan pada tahun 2021 ini diharapkan dapat mendongkrak nilai Indeks Keberdayaan Konsumen menjadi lebih baik dari tahun tahun sebelumnya.
“Audisi Duta Konsumen cerdas ini berhadiah uang, piala dan piagam penghargaan,” ujar M Zimmi Skill kepada wartawan, Senin (30/8/2021).
Menurut Zimmi, para peserta Audisi Duta Konsumen Cerdas Lampung saat mendaftar langsung mengakses link pendaftaran https://bit.ly/38bG86u untuk mengisi form pendaftaran, kata Zimmi.
Untuk diketahui Audisi Duta Konsumen Cerdas Lampung Berjaya sebagai salah satu kegiatan yang dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat selaku konsumen.
Indikator untuk mengukur kesadaran dan pemahaman masyarakat selaku konsumen antara hak dan kewajibannya, serta kemampuannya dalam berinteraksi dengan pasar dituangkan dalam Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK).
Pada tahun 2020, Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK) Provinsi Lampung sebesar 51,04 masuk dalam kategori MAMPU.
Hal ini mengindikasikan bahwa masyarakat Lampung selaku konsumen telah mampu menggunakan hak dan kewajibannya dalam menentukan pilihan terbaik termasuk menggunakan produk dalam negeri bagi diri dan lingkungannya.
IKK Lampung lebih besar dari IKK Nasional yaitu sebesar 49,07, ini membuktikan bahwa program Pemberdayaan Konsumen yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Lampung mampu memberikan sumbangsih yang cukup besr terhadap peningkatan nilai IKK secara nasional.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang bertujuan untuk menciptakan keseimbangan perlindungan kepentingan antara konsumen dan pelaku usaha.(rls)
Lampung
Pj. Gubernur Samsudin Buka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa
Alteripost Bandar Lampung – Pj. Gubernur Lampung Samsudin membuka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa pada Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) di Hotel Sheraton Lampung, Bandarlampung, Senin (4/11/2024).
Samsudin meminta aparatur pemerintah desa dan pengurus kelembagaan desa untuk mewujudkan desa maju dan berkembang melalui Dream, Energizing, Sinergitas dan Akuntabilitas.
Dia menjabarkan setiap desa harus memiliki yang pertama yaitu dream atau mimpi untuk membangun desa yang dicita-citakan.
Menurutnya, para aparatur pemerintah desa dan pengurus kelembagaan desa harus mampu mengelola anggaran dana desa dengan sebaik-baiknya untuk membangun mimpi di desanya.
“Yang kita harapkan desanya maju, desa yang indah dan desa yang berkembang untuk menyejahterakan masyarakatnya,” ujar Samsudin.
Samsudin melanjutkan agar anggaran dana desa ini untuk dapat memberikan energi atau Energizing untuk kemajuan desa.
Dia meminta anggaran desa untuk dipergunakan demi kepentingan desa, melalui program-program pembangunan desa dan memunculkan identitas keunggulan yang menjadi ciri khas desa.
“Optimalkan anggaran dengan lebih baik, bangun desa dengan baik sehingga tumbuh berkembang ekonomi masyarakat, desanya cantik dan berkembang, bahkan menjadi tujuan wisata,” katanya.
Samsudin juga turut mendorong untuk membangun sinergitas atau kerjasama antar desa dengan membangun keunggulan satu sama lain demi maju bersama.
“Desa-desa saling mendukung untuk maju bersama-sama,” ujarnya.
Terakhir, Dia menegaskan aparatur pemerintah desa harus memiliki akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran dana desa.
“Agar dapat mempertanggungjawabkan anggarannya dengan baik, karena anggaran itu harus bisa dipertanggungjawabkan secara riil,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Samsudin mengapresiasi pelatihan ini dalam rangka meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah desa tentang tugas dan fungsinya.
Aparatur pemerintahan desa dan pengurus kelembagaan desa, ujarnya, perlu memiliki pengetahuan yang memadai, keterampilan teknis serta pemahaman yang mendalam terhadap tugas regulasi dan kebijakan yang berlaku.
“Apa yang dilakukan oleh pemerintah didalam pelatihan, signifikan untuk memberikan keberhasilan dalam pengelolaan pemerintahan desa,” katanya.
Hadir pada kesempatan ini, Kasubdit Fasilitasi Perencanaan Pembangunan Desa, Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Ihram.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa dan Transmigrasi Provinsi Lampung Zaidirina mengatakan P3PD diluncurkan bertujuan untuk memperkuat kapasitas kelembagaan pemerintahan desa dalam meningkatkan kualitas belanja desa di lokasi program.
Dia menjelaskan keberadaan program P3PD ini juga telah sejalan dengan apa yang dilakukan oleh Provinsi Lampung dalam upaya melakukan penguatan pemerintahan dan pembangunan di desa-desa di Lampung.
“P3PD di Provinsi Lampung telah berjalan selama 2 tahun, tepatnya sejak tahun 2023 yang lalu di seluruh Kabupaten di Provinsi Lampung,” ujar Zaidirina.
Zaidirina menyebutkan selama pelaksanaan P3PD di Provinsi Lampung, dirasakan banyak manfaat dan telah meraih berbagai prestasi.
“Salah satunya terpilihnya Desa Hanura Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran sebagai juara 2 Desa Teladan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa tahun 2024 di tingkat nasional,” ujarnya.
Pelatihan ini diikuti oleh para Kepala Desa, TP PKK Desa, Sekretaris Desa dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang dilaksanakan di beberapa hotel di Bandarlampung.(*)