Lampung Selatan
Pemkab Lamsel Matangkan Pendataan Anak Yatim Terdampak Pandemi
Alteripost.co, Lampung Selatan-
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan bersama pemerintah provinsi lampung dan pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Lampung melakukan berbagai upaya untuk menangani anak-anak yang orangtuanya meninggal akibat Covid-19.
Salah satunya dengan menggodok data anak-anak yang ditinggalkan orangtuanya akibat Covid-19. Tujuannya, agar anak-anak itu bisa mendapatkan pendampingan dan dipastikan mendapatkan hak pengasuhanya.
Upaya itu terlihat dalam rapat bersama yang diadakan Pemerintah Provinsi Lampung dengan pemerintah kabupaten/kota yang digelar secara virtual, Jumat (3/9/2021).
Dari Kabupaten Lampung Selatan, Kepala Dinas Sosial Dulkahar, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Anasrullah dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Edy Firnandi mengikuti rapat tersebut dari aula Rajabasa, kantor bupati setempat.
Sementara itu, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim yang memimpin rapat itu mengatakan, pendataan tersebut dilaksanakan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya anak yatim, piatu dan yatim piatu yang orangtuanya meninggal akibat Covid-19.
“Perihal anak yatim piatu yang memungkinkan korban-korban Covid-19 dalam arti orangtuanya meninggal karena Covid-19. Nah ini yang perlu kita pecahkan, pemerintah harus hadir dalam hal ini, bisa merasakan,” kata Chusnunia Chalim mengawali kegiatan rapat tersebut.
Wakil Gubernur Lampung yang akrab disapa Nunik ini melanjutkan, dalam proses pendataannya akan dilaksanakan secara bersama antara Disdukcapil, Kader Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) serta Kader Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten/Kota. Hal itu guna mendapatkan hasil data yang akurat dan sesuai dengan data di lapangan.
“Kita juga bisa melakukan analisis intervensi jangka pendek, seperti apa setelahnya, karena kan ngak cukup hanya di data. Selanjutnya pola pengasuhan, pasti memungkinkan masih punya keluarga terdekat atau dengan pengasuhan berbasis lembaga seperti panti,” ujarnya.
Nunik juga mengatakan, terdapat beberapa hal yang harus disediakan untuk anak yatim, piatu dan yatim piatu terdampak Covid-19, yakni mulai dari pendidikan hingga kesehatan. “Apa saja yang harus kita sediakan, yang pasti pendidikannya. Selanjutnya kesehatannya dan masih banyak lagi,” katanya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan Dulkahar mengatakan bahwa Pemkab Lampung Selatan telah selesai melakukan pendataan anak yatim, piatu dan yatim piatu yang terdampak Covid-19.
“Kabupaten Lampung Selatan telah selesai melakukan pendataannya. Selanjutnya akan ditindaklanjuti ke Kementerian Sosial,” terang Dulkahar dalam rapat tersebut.
Selain itu, lanjut Dulkahar, Pemkab Lampung Selatan juga telah memberikan santunan kematian kepada keluarga terdampak Covid-19 sebesar Rp 5 juta serta bantuan bagi warga yang melakukan isolasi mandiri (isoman) sebesar Rp 10 ribu perhari.
“Untuk yang isoman mendapat Rp 10 ribu perhari dikali 14 hari. Sehingga satu jiwa Rp 140 ribu. Jumlah penerima bantuan dalam KK maksimal 4 orang. Jadi apabila ada 4 orang dalam satu KK yang isoman dikali Rp 140 ribu mendapat bantuan sebesar Rp 560 ribu per KK,” terang Dulkahar. (*)
Lampung
Perkuat Tata Kelola Bersih, Lampung Selatan Digganjar Penghargaan Gubernur Lampung
Alteripost Kalianda – Komitmen Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik kembali mendapat pengakuan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan meraih Piagam Penghargaan dari Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal atas capaian penyelesaian 100 persen tindak lanjut hasil pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2024.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, kepada Inspektur Kabupaten Lampung Selatan, Badruzzaman, pada kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) yang berlangsung di Gedung Pusiban, Kantor Gubernur Lampung, Kamis, 15 Januari 2026.
Inspektur Kabupaten Lampung Selatan, Badruzzaman, menjelaskan bahwa penghargaan ini diberikan berdasarkan hasil evaluasi pengawasan yang dilakukan Inspektorat Provinsi Lampung sepanjang tahun 2024.
Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan kesungguhan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil pengawasan secara tepat waktu, tuntas, dan akuntabel.
“Keberhasilan ini mencerminkan komitmen kuat Pemkab Lampung Selatan di bawah kepemimpinan Bupati Radityo Egi Pratama dan Wakil Bupati M. Syaiful Anwar dalam memastikan seluruh rekomendasi hasil pengawasan dapat ditindaklanjuti secara menyeluruh,” ujar Badruzzaman.
Ia menambahkan, capaian tersebut menjadi bagian penting dari upaya berkelanjutan Pemkab Lampung Selatan dalam membangun pemerintahan yang bersih, profesional, dan bertanggung jawab, sekaligus memperkuat sistem pengawasan internal sebagai fondasi peningkatan kualitas pelayanan publik.
Menurut Badruzzaman, penghargaan ini tidak hanya bernilai administratif, tetapi juga menjadi indikator meningkatnya kualitas tata kelola pemerintahan daerah serta kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah.
“Ke depan, prestasi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan integritas, kinerja, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan,” kata Badruzzaman. (*)

