Bandar Lampung
Menguak Fakta Sesungguhnya Terkait Didemosinya Eks Sekertaris BPBD Bandarlampung
Alteripost.co, Bandarlampung-
Ada hal yang tidak lazim terjadi di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung. Pasalnya, salah satu pegawainya tiba-tiba didemosi dari jabatan struktural ke fungsional, ya dia adalah Eks Sekertaris BPBD Bandarlampung M. Rizki.
Lantas hal ini tentu mengundang kecurigaan publik, sehingga menjadi acuan pihak redaksi untuk terus berupaya menguak fakta sesungguhnya terkait didemosinya Eks Sekertaris BPBD Bandarlampung tersebut.
Menurut informasi yang berkembang dan berhasil dihimpun Alteripost.co, alasan kuat didemosinya Eks Sekertaris BPBD Bandarlampung M.Rizki karena persoalan pengelolaan dana Covid-19 yang diduga bermasalah. Sehingga terjadilah hal yang tak lazim berupa demosi kepada M.Rizki.
Informasi lainnya menyebut bahwa Eks Sekertaris BPBD Bandarlampung tersebut dipindahkan ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Bandarlampung sebagai staf biasa.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kamis (16/09/2021) perihal Didemosinya Eks Sekertaris BPBD Bandarlampung tersebut, Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Bandarlampung Syamsul Rahman tidak merespon.
Di sisi lain, Eks Sekertaris BPBD Bandarlampung M. Rizki saat dikonfirmasi perihal demosi yang diterima dirinya, Rizki tak banyak berkomentar.
Ia membantah kabar yang menyebut dirinya didemosi karena dugaan korupsi penanganan dana Covid-19. “Tidak benar, itu semua isu,” ujar dia saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis, (16/09/2021) malam. (Gus)
Bandar Lampung
Ratusan Pensiunan Guru Mesti Mendapatkan Kembali Haknya, Asroni Paslah: Audit Koperasi Betik Gawi!
Alteripost.co, Bandarlampung-
Belum lama ini publik Bandarlampung dihebohkan dengan aksi demo yang dilakukan ratusan pensiunan guru yang berlangsung di depan Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung.
Sekitar 270 pensiunan guru tersebut menuntut pengembalian dana pensiun yang telah mereka simpan melalui Koperasi Betik Gawi selama bertahun-tahun.
Diketahui, tabungan ini dikumpulkan melalui pemotongan Rp100 ribu dari gaji setiap guru per bulan sejak 2018, dengan nilainya saat ini ditaksir mencapai Rp100 miliar.
Kegaduhan itu pun memancing perhatian anggota DPRD Bandarlampung dari Fraksi Gerindra Asroni Paslah. Ia mendukung langkah Pemkot Bandarlampung yang hendak mengaudit Koperasi Betik Gawi.
“Tentu saya sebagai anggota DPRD yang punya tanggungjawab moral kepada masyarakat, saya mendukung langkah Pemkot Bandarlampung melakukan audit pada Koperasi Betik Gawi. Karena kita ingin tahu uang ini alirannya ke mana saja. Kenapa ketika para pensiunan guru hendak mengambil haknya dipersulit,” ucap Ketua DPC Gerindra Bandarlampung tersebut, Selasa (10/09/2024).
Asroni pun meminta atensi dari Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Kejati dan Polda. Mengingat hal ini sangat krusial, karena ratusan pensiunan guru ini meminta hak mereka yang disimpan di Koperasi Betik Gawi untuk dikembalikan.
“Ini menyangkut hak ratusan pensiunan guru, jadi saya meminta APH mengatensi soal kegaduhan ini. Apakah ada unsur dugaan penyelewengan atau penggelapan yang dilakukan pihak manajemen Koperasi Betik Gawi atau tidak? Tentu harus kita cari tahu semua kebenarannya seperti apa,” tegas Asroni.
Ia pun berharap persoalan ini dapat segera terselesaikan. Sehingga ratusan pensiunan guru tersebut mendapatkan kembali haknya.
“Prinsipnya kita akan kawal persoalan ini sampai ratusan pensiunan guru mendapatkan kembali haknya,” pungkas Asroni. (Gus)