Bandar Lampung
Menguak Fakta Sesungguhnya Terkait Didemosinya Eks Sekertaris BPBD Bandarlampung
Alteripost.co, Bandarlampung-
Ada hal yang tidak lazim terjadi di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung. Pasalnya, salah satu pegawainya tiba-tiba didemosi dari jabatan struktural ke fungsional, ya dia adalah Eks Sekertaris BPBD Bandarlampung M. Rizki.
Lantas hal ini tentu mengundang kecurigaan publik, sehingga menjadi acuan pihak redaksi untuk terus berupaya menguak fakta sesungguhnya terkait didemosinya Eks Sekertaris BPBD Bandarlampung tersebut.
Menurut informasi yang berkembang dan berhasil dihimpun Alteripost.co, alasan kuat didemosinya Eks Sekertaris BPBD Bandarlampung M.Rizki karena persoalan pengelolaan dana Covid-19 yang diduga bermasalah. Sehingga terjadilah hal yang tak lazim berupa demosi kepada M.Rizki.
Informasi lainnya menyebut bahwa Eks Sekertaris BPBD Bandarlampung tersebut dipindahkan ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Bandarlampung sebagai staf biasa.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kamis (16/09/2021) perihal Didemosinya Eks Sekertaris BPBD Bandarlampung tersebut, Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Bandarlampung Syamsul Rahman tidak merespon.
Di sisi lain, Eks Sekertaris BPBD Bandarlampung M. Rizki saat dikonfirmasi perihal demosi yang diterima dirinya, Rizki tak banyak berkomentar.
Ia membantah kabar yang menyebut dirinya didemosi karena dugaan korupsi penanganan dana Covid-19. “Tidak benar, itu semua isu,” ujar dia saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis, (16/09/2021) malam. (Gus)
Bandar Lampung
Bandar Lampung Sabet Penghargaan Nasional Kelurahan Berprestasi
Alteripost Jawa Tengah – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung berhasil meraih penghargaan Kelurahan Berprestasi Tingkat Nasional, Penghargaan ini diberikan atas peran aktif Pemkot Bandar Lampung dalam mendorong kelurahan berprestasi serta pembinaan administrasi dan pelayanan publik ditingkat kelurahan.
Penghargaan diberikan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus saat peringatan Hari Desa Nasional (HDN) Tahun 2026 yang digelar di Pendopo Gede Kabupaten Boyolali, Rabu 15 Januari 2026.
Penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas capaian daerah serta komitmen pemerintah Kota Bandar Lampung dalam memajukan wilayah administratif paling bawah dengan inovasi pelayanan publik yang berdampak langsung pada masyarakat.
“Alhamdulillah, penghargaan ini adalah buah dari kebersamaan dan komitmen dalam membangun tata kelola Kelurahan yang baik, transparan dan melayani masyarakat,” ujar Eva Dwiana.
Walikota Bandar Lampung, yang sering disapa Bunda Eva menambahkan, capaian ini menjadi motivasi bagi Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, pembangunan kelurahan, serta pemberdayaan masyarakat ke depan.
“Terimakasih atas aperesiasi yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri.
Penghargaan ini menjadi motivasi Pemkot untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tutup Eva Dwiana.(*)

