Connect with us

Bandar Lampung

Menguak Fakta Sesungguhnya Terkait Didemosinya Eks Sekertaris BPBD Bandarlampung

Published

on

Foto: Kantor BPBD Bandarlampung (istimewa)

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Ada hal yang tidak lazim terjadi di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung. Pasalnya, salah satu pegawainya tiba-tiba didemosi dari jabatan struktural ke fungsional, ya dia adalah Eks Sekertaris BPBD Bandarlampung M. Rizki.

Lantas hal ini tentu mengundang kecurigaan publik, sehingga menjadi acuan pihak redaksi untuk terus berupaya menguak fakta sesungguhnya terkait didemosinya Eks Sekertaris BPBD Bandarlampung tersebut.

Menurut informasi yang berkembang dan berhasil dihimpun Alteripost.co, alasan kuat didemosinya Eks Sekertaris BPBD Bandarlampung M.Rizki karena persoalan pengelolaan dana Covid-19 yang diduga bermasalah. Sehingga terjadilah hal yang tak lazim berupa demosi kepada M.Rizki.

Informasi lainnya menyebut bahwa Eks Sekertaris BPBD Bandarlampung tersebut dipindahkan ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Bandarlampung sebagai staf biasa.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kamis (16/09/2021) perihal Didemosinya Eks Sekertaris BPBD Bandarlampung tersebut, Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Bandarlampung Syamsul Rahman tidak merespon.

Di sisi lain, Eks Sekertaris BPBD Bandarlampung M. Rizki saat dikonfirmasi perihal demosi yang diterima dirinya, Rizki tak banyak berkomentar.

Ia membantah kabar yang menyebut dirinya didemosi karena dugaan korupsi penanganan dana Covid-19. “Tidak benar, itu semua isu,” ujar dia saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis, (16/09/2021) malam. (Gus)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bandar Lampung

Sidak Wamendagri, Bandar Lampung Siap Jadi Percontohan WFH ASN

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pemerintah Kota Bandar Lampung, Jumat (10/4), guna memantau pelaksanaan transformasi budaya kerja aparatur sipil negara (ASN), khususnya penerapan skema kerja fleksibel berbasis lokasi atau work from home (WFH).

Dalam kunjungan tersebut, Wamendagri didampingi Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana.

Sidak ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800 tentang transformasi budaya kerja ASN di lingkungan pemerintah daerah.

Akhmad Wiyagus menegaskan, kepala daerah diminta menerapkan sistem kerja kombinasi antara work from office (WFO) dan WFH guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja ASN tanpa mengganggu pelayanan publik.

“Saya datang ke Lampung atas perintah Menteri Dalam Negeri untuk melakukan monitoring dan evaluasi terkait implementasi kebijakan ini,” ujarnya.

Ia mengapresiasi kesiapan Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam menjaga kualitas layanan meskipun sebagian ASN bekerja dari rumah.

“Di Mal Pelayanan Publik, seluruh loket tetap beroperasi normal. Tidak ada pengurangan layanan, masyarakat tetap terlayani dengan baik,” tegasnya.

Wiyagus juga memastikan sektor-sektor vital seperti layanan kesehatan, pemadam kebakaran, dan unit kedaruratan tetap beroperasi penuh dan tidak terdampak kebijakan WFH.

Menurutnya, kebijakan work from anywhere (WFA) bukan sekadar fleksibilitas kerja, melainkan bagian dari transformasi besar birokrasi. Tujuannya antara lain meningkatkan efisiensi kerja ASN, menjamin pelayanan publik tetap optimal, serta mempercepat digitalisasi pemerintahan melalui sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). “Ini tidak bisa dihindari, harus kita percepat,” tegasnya.

Ke depan, kata dia, evaluasi berkala akan terus dilakukan, termasuk terkait potensi penghematan listrik, air, hingga penggunaan kendaraan dinas. Dengan hasil sidak yang positif, Bandar Lampung dinilai siap menjadi salah satu daerah percontohan dalam penerapan sistem kerja fleksibel di lingkungan pemerintah daerah.

Sementara itu, Eva Dwiana mengaku kunjungan Wamendagri dilakukan secara mendadak dan menjadi momentum evaluasi bagi jajarannya.

“Kami berterima kasih atas kunjungan Pak Wamen. Ini jadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja ASN di Bandar Lampung,” ujarnya.

Saat ini, Pemkot Bandar Lampung baru menerapkan WFH sebesar 20 persen. Namun, ke depan angka tersebut akan ditingkatkan secara bertahap. “Insyaallah minggu depan akan kami evaluasi kembali. Targetnya bisa mencapai 50 persen sesuai arahan pemerintah pusat,” tandasnya.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading