Bandar Lampung
Menguak Fakta Sesungguhnya Terkait Didemosinya Eks Sekertaris BPBD Bandarlampung
Alteripost.co, Bandarlampung-
Ada hal yang tidak lazim terjadi di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung. Pasalnya, salah satu pegawainya tiba-tiba didemosi dari jabatan struktural ke fungsional, ya dia adalah Eks Sekertaris BPBD Bandarlampung M. Rizki.
Lantas hal ini tentu mengundang kecurigaan publik, sehingga menjadi acuan pihak redaksi untuk terus berupaya menguak fakta sesungguhnya terkait didemosinya Eks Sekertaris BPBD Bandarlampung tersebut.
Menurut informasi yang berkembang dan berhasil dihimpun Alteripost.co, alasan kuat didemosinya Eks Sekertaris BPBD Bandarlampung M.Rizki karena persoalan pengelolaan dana Covid-19 yang diduga bermasalah. Sehingga terjadilah hal yang tak lazim berupa demosi kepada M.Rizki.
Informasi lainnya menyebut bahwa Eks Sekertaris BPBD Bandarlampung tersebut dipindahkan ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Bandarlampung sebagai staf biasa.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kamis (16/09/2021) perihal Didemosinya Eks Sekertaris BPBD Bandarlampung tersebut, Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Bandarlampung Syamsul Rahman tidak merespon.
Di sisi lain, Eks Sekertaris BPBD Bandarlampung M. Rizki saat dikonfirmasi perihal demosi yang diterima dirinya, Rizki tak banyak berkomentar.
Ia membantah kabar yang menyebut dirinya didemosi karena dugaan korupsi penanganan dana Covid-19. “Tidak benar, itu semua isu,” ujar dia saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis, (16/09/2021) malam. (Gus)
Bandar Lampung
Eva Dwiana Tinjau Perbaikan Jalan dan Drainase di Bandar Lampung
Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung terus membenahi infrastruktur dan fasilitas umum, mulai dari perbaikan jalan, drainase, hingga penataan trotoar di sejumlah kecamatan. Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana turun langsung meninjau sejumlah titik pekerjaan infrastruktur guna memastikan pelaksanaan perbaikan di lapangan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
Peningkatan jalan menggunakan metode perkerasan kaku atau rigid pavement dilakukan di sejumlah ruas, di antaranya Jalan Pangeran Sultan Ageng Tirtayasa dan Jalan Batu Suluh di Kecamatan Sukabumi; Jalan Pulau Pisang dan Jalan Letkol Endro Suratmin di Kecamatan Sukarame; serta Jalan Ratu Dibalau dan Jalan R.A. Basyid di Kecamatan Tanjung Senang.
Pekerjaan serupa juga mencakup Jalan Wala Utama Lanjutan dan Jalan Pulau Singkep di Kecamatan Sukabumi.
Selain perbaikan jalan, Pemkot Bandar Lampung melakukan penataan trotoar di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, dan Jalan Sultan Agung, Kecamatan Way Halim. Penataan juga dilakukan di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jalan H. Juanda, hingga Jalan Dr. Susilo, serta revitalisasi Jalan Pangeran Diponegoro di Kecamatan Teluk Betung Utara.
Eva Dwiana mengatakan, perbaikan jalan dan drainase terus dilakukan di sejumlah wilayah untuk meningkatkan kualitas infrastruktur perkotaan.
“Saat ini Pemerintah Kota Bandar Lampung sedang aktif melakukan perbaikan jalan dan drainase di sejumlah titik yang tersebar di Kota Bandar Lampung,” ujar Eva Dwiana.
Menurut dia, pembenahan tersebut meliputi sejumlah ruas jalan dan trotoar di berbagai kecamatan, termasuk Sukabumi, Sukarame, Tanjung Senang, Way Halim, dan Tanjung Karang Pusat.
Perbaikan drainase juga menjadi bagian penting dari upaya pembenahan infrastruktur. Saluran air yang berfungsi dengan baik diharapkan dapat memperlancar aliran air hujan dan mengurangi risiko genangan di kawasan perkotaan.
Pemkot Bandar Lampung mengimbau masyarakat agar berhati-hati saat melintasi lokasi proyek karena aktivitas pengerjaan berpotensi memengaruhi kelancaran lalu lintas.
Pemerintah kota berharap seluruh pekerjaan dapat diselesaikan sesuai target sehingga manfaat perbaikan infrastruktur tersebut dapat segera dirasakan masyarakat. (*)

