Lampung
Gubernur Arinal Djunaidi Kukuhkan Pengurus Forum Pembauran Kebangsaan Provinsi Lampung
Alteripost.co Bandar Lampung – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengukuhkan Pengurus Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Provinsi Lampung Periode 2022-2024, di Gedung Pusiban, Komplek Perkantoran Gubernur Lampung, Selasa (07/02/2023).
Menurut Gubernur, pengukuhan tersebut berdasarkan amanah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pembauran Kebangsaan di daerah, maka di setiap daerah di Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung wajib dibentuk Forum Pembauran Kebangsaan (FPK).
“Provinsi Lampung telah membentuk FPK berdasarkan SK Gubernur Nomor : G/811 /VI.07/HK/2022, hal ini menjadi sangat penting guna mengantisipasi timbulnya berbagai potensi konflik dan kerawanan sosial di tengah masyarakat yang dapat mengancam stabilitas,” tutur Gubernur.
Untuk diketahui, Gubernur mengatakan bahwa Provinsi Lampung saat ini menduduki peringkat 3 (tiga) penanganan konflik sosial dan capaian indeks demokrasi dengan skor 80,18 yang menandakan telah terciptanya stabilitas keamanan dan terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan di daerah.
“Salah satu upaya yang akan kita lakukan adalah dengan melaksanakan kegiatan yang bekerjasama dengan Organisasi Perangkat Daerah, Instansi terkait, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Adat, Organisasi Kepemudaan, Organisasi Keagamaan dan Organisasi Kemasyarakatan secara bersama-sama kita menjaga keutuhan dalam bermasyarakat,” ucap Gubernur.
Kemudian dalam rangka menyambut pemilu tahun 2024, agar meminimalisir potensi konflik ancaman di daerah, Gubernur menilai bahwa FPK perlu turut serta menjaga keutuhan, Persatuan, dan kesatuan NKRI dalam kebhinekaan.
“Untuk itu pada kesempatan ini, saya menekankan kepada FPK untuk turut menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, meningkatkan pemahaman bahwa keragaman itu bukan perpecahan, melainkan menjadi kekuatan untuk kemajuan, serta turut menyajikan laporan informasi secara cepat dan akurat kepada Kepala Daerah sebagai bahan masukan atau pertimbangan dalam pengambilan keputusan/kebijakan,” tegas Gubernur.
Ketua FPK Provinsi Lampung Prof. Bustomi Rosadi, M.S dalam sambutannya mengatakan bahwa Forum Pembauran Kebangsaan ini adalah benar-benar dari masyarakat, dari berbagai ras, suku, etnis, melalui interaksi sosial dalam bidang bahasa, adat istiadat, seni budaya, pendidikan, dan perekonomian untuk mewujudkan kebangsaan Indonesia tanpa harus menghilangkan identitas ras, suku, dan etnis yang ada dalam kerangka NKRI.
Sementara itu, Kaban Kesbangpol Provinsi Lampung Drs. M. Firsada, M.Si, dalam laporannya menyampaikan bahwa maksud dan tujuan dibentuknya FPK adalah Sebagai wadah Komunikasi dan konsultasi serta kerjasama antara warga masyarakat yang diarahkan untuk menumbuhkan dan memantapkan, memelihara dan mengembangkan pembauran kebangsaan.
Adapun tujuannya yakni adalah untuk meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan antar ras, suku, etnis, di kalangan tokoh agama, tokoh adat, dan masyarakat dalam melaksanakan program pembauran kebangsaan, agar dapat di pahami dan dihayati oleh masyarakat secara luas.
Hadir pada kegiatan tersebut Kabinda Lampung Brigjen Pol Hasena, S.I.K., M.M, serta 30 perwakilan organisasi suku, ras, etnis dan agama di Provinsi Lampung. (*).
Lampung
Pengukuhan Bunda Literasi Keuangan Jadi Langkah OJK Tingkatkan Inklusi Keuangan di Lampung
Bandar Lampung – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung mengukuhkan Bunda Literasi Keuangan Provinsi Lampung serta Bunda Literasi Keuangan Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung pada puncak Festival Literasi yang digelar di halaman Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung, Selasa (28/7/2026).
Pengukuhan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat gerakan literasi dan inklusi keuangan di Provinsi Lampung. Program ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pengelolaan keuangan yang sehat, pemanfaatan produk dan layanan jasa keuangan yang legal, serta memperkuat perlindungan masyarakat dari berbagai aktivitas keuangan ilegal.
Dalam sambutan Kepala OJK Provinsi Lampung yang dibacakan Deputi Direktur Pengawasan Market Conduct, Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Kemitraan dan Layanan Manajemen Strategis OJK Provinsi Lampung, Ety Elyati, disampaikan bahwa pengukuhan Bunda Literasi Keuangan merupakan amanah mulia dalam mendukung Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN).
“Ibu-ibu adalah agent of change, sosok penggerak yang akan merangkul para perempuan, ibu rumah tangga, dan pelaku UMKM agar semakin cerdas dan cermat dalam mengelola keuangan. Literasi keuangan merupakan fondasi penting dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan tangguh secara ekonomi,” ujarnya.
Ia menambahkan, literasi keuangan bukan hanya memahami produk dan layanan keuangan, tetapi juga membentuk perilaku keuangan yang bijak. Kehadiran Bunda Literasi Keuangan di setiap kabupaten dan kota diharapkan mampu menjadi penggerak edukasi hingga tingkat keluarga dan komunitas.
Sementara itu, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mengapresiasi sinergi antara OJK, pemerintah daerah, Tim Penggerak PKK, lembaga jasa keuangan, dunia pendidikan, serta berbagai pemangku kepentingan dalam mendukung GENCARKAN dan peningkatan literasi keuangan di Lampung.
Menurutnya, Bunda Literasi diharapkan hadir lebih dekat dengan masyarakat melalui keluarga, sekolah, desa, taman bacaan, hingga komunitas.
“Budaya membaca tidak lahir dari ruang-ruang besar, tetapi tumbuh dari rumah, dari pelukan seorang ibu yang membacakan cerita kepada anaknya, dari guru yang menghidupkan rasa ingin tahu muridnya, dan dari masyarakat yang saling mengajak untuk terus belajar,” kata Jihan.
Dalam kegiatan tersebut, Purnama Wulan Sari Mirza dikukuhkan sebagai Bunda Literasi Keuangan Provinsi Lampung, bersama 15 Bunda Literasi Keuangan dari kabupaten dan kota se-Provinsi Lampung, termasuk Eva Dwiana (Kota Bandar Lampung), Zita Anjani (Lampung Selatan), Ayu Asalasiyah (Way Kanan), Herlinawati Qudrotul (Tulang Bawang), Elfianah (Mesuji), Partinia (Lampung Barat), Meri Farida Hamartoni (Lampung Utara), Dian Hardiyanti (Pesisir Barat), Rahayu Sri Astutik (Pringsewu), Ni Ketut Dewi Nadi (Lampung Tengah), Eni Sumiati Bambang (Kota Metro), Siti Mahmudah (Tanggamus), Aria Sandi (Pesawaran), Huzaimah Azwar Hadi (Lampung Timur), dan Novianti Novriawan (Tulang Bawang Barat).
Selain prosesi pengukuhan, OJK Provinsi Lampung juga memberikan pembekalan literasi keuangan kepada para Bunda Literasi Keuangan, menggelar talkshow edukasi keuangan bagi pelajar dan mahasiswa, membuka layanan konsultasi konsumen, layanan permintaan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), serta menghadirkan Pojok Literasi Keuangan untuk memudahkan masyarakat memperoleh informasi mengenai jasa keuangan.
Melalui pengukuhan ini, para Bunda Literasi Keuangan diharapkan mampu menginisiasi berbagai program edukasi yang menyasar perempuan, pelaku UMKM, pelajar, mahasiswa, pekerja, petani, nelayan, penyandang disabilitas, lansia, hingga kelompok masyarakat prioritas lainnya.
OJK menegaskan akan terus memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna meningkatkan literasi dan inklusi keuangan sebagai bagian dari upaya mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mewujudkan masyarakat Lampung yang semakin cerdas, tangguh, dan terlindungi dalam memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan.(*)

