Connect with us

Tulang Bawang

Surga Kehidupan Hewan, Kabupaten Tuba Miliki 70,7 Ribu Hektare Rawa Membentang Luas

Published

on

Alteripost Tulang Bawang – Kabupaten Tulang Bawang (Tuba) Lampung, memiliki rawa pasang surut dengan luas kurang lebih 70,7 ribu hektare yang membentang luas di sejumlah Kecamatan di Sai Bumi Nengah Nyappur.

Ribuan hektare rawa yang menjadi daerah surga bagi berbagai jenis hewan di dalamnya itu memiliki banyak potensi kekayaan alam yang luas.

Selain berbagai ikan di dalamnya, rawa di Kabupaten Tulangbawang di gadang sejak dahulu sebagai lokasi migrasi bagi para fauna asli Australia.

Daerah rawa yang membentang sepanjang pantai timur dengan ketinggian 0-1 m itu, merupakan daerah rawa dengan lokasi pasang surut.

Sehingga tidak salah jika rawa-rawa di Tulangbawang menjadi surga bagi berbagai ikan dan hewan darat yang melintas.

Seperti salah satunya di Rawa Pacing di kecamatan Menggala Timur, dan Rawa Bujung Tenuk serta Rawa Bawang Latak Kecamatan Menggala.

Untuk lokasi Rawa Pacing menjadi salah satu tempat favorit bagi para pemerhati alam khususnya satwa burung yang ada.

Menurut info yang beredar Rawa Pacing dengan luas 3 ribu hektare lebih itu, sejak dahulu sudah menjadi laboratorium berbagai lembaga swadaya masyarakat lingkungan.

Karena kondisi alamnya yang masih asri dengan pepohonan khususnya kayu gelam dan semak belukar yang tumbuh berdiri di tengah-tengah rawa.

Membuat banyak berbagai jenis burung mendominasi tempat berkumpulnya lokasi tersebut.

Bahkan Rawa Pacing digadang dahulu pernah menjadi area konservasi dunia dan menjadi tempat berpindahan burung dari Australia.

Sehingga Rawa Pacing memiliki keunikan tersendiri dibandingkan dengan rawa-rawa yang ada di Indonesia khususnya Lampung.

Selain Rawa Pacing, Rawa Bujung Tenuk dan Rawa Bawang Latak di Kecamatan Menggala juga tidak kalah menarik.

Rawa Bujung Tenuk yang berada di Jalan Lintas Timur Sumatera dan Rawa Bawang Latak, merupakan daerah rawa pasang surut yang menjadi danau yang luas di kala musim hujan datang.

Hal sebaliknya juga terjadi ketika rawa memasuki musim kemarau panjang, yang mana kawasan ini berubah menjadi hamparan padang luas.

Sehingga berbagai jenis burung sering berada di lokasi rawa, bahkan lokasi ini juga dapat dijadikan lokasi untuk menggembala ternak masyarakat setempat khususnya ternak kerbau.

Kepala Dinas Perikanan Tulangbawang Eka Saputra menjelaskan, Kabupaten yang berjuluk Sai Bumi Nengah Nyappur ini memiliki luas rawa kurang lebih 70,7 ribu hektare.

“Dari luas rawa itu, potensi berbagai jenis ikan juga banyak berkembang disana,” bebernya.

Maka dari itu guna menjaga kelestarian lingkungan biota sungai setempat pihaknya bersama Pemerintah Provinsi Lampung beberapa tahun lalu telah melakukan restoking.

“Beberapa tahun lalu kita juga sudah pernah melakukan restoking bersama Pemerintah Provinsi Lampung dengan menebar 1 juta benih ikan dari berbagai jenis di DAS way Tulangbawang,” ujarnya.

“Alhamdulillah saat ini sudah ada perkembangan yang signifikan dari hasil restoking yang dilakukan saat itu,” tambahnya.

Terpisah Angga (30) warga Kecamatan Menggala saat ditemui menjelaskan setiap perubahan musim, rawa-rawa di Tulangbawang menghasilkan manfaat dan anugerah bagi masyarakat sekitar.

Bahkan kedua hamparan rawa ini juga menjadi lokasi untuk mencari nafkah masyarakat, baik dalam mencari ikan saat musim penghujan (kondisi air naik).

Ataupun disaat musim kemarau dikarenakan menjadi lokasi masyarakat untuk menggembala hewan ternak salah satunya kerbau.

“Setiap terjadi dua musim ini, masyarakat banyak diuntungkan dengan adanya rawa-rawa,” terangnya.

Angga berharap kondisi rawa di Tulangbawang dapat terus terjaga kelestariannya baik hamparan padang yang luas serta hewan yang hidup di dalamnya. (Can)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Tulang Bawang

Satlantas Polres Tuba Optimalkan Sosialisasi Tentang Bahaya dan Pencegahan ODOL Pada Pengendara

Published

on

Alteripost Tulang Bawang – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tulangbawang, Polda Lampung, mengoptimalkan kegiatan sosialisasi tentang bahaya dan pencegahan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) kepada para pengendara yang melintas di wilayah Sai Bumi Nengah Nyappur, Senin (9/6/2025).

Kegiatan sosialisasi tentang bahaya dan pencegahan kendaraan ODOL yang dilakukan oleh personel Sat Lantas Polres Tulangbawang ini berlangsung di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Kampung Lebuh Dalem, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulangbawang.

“Setiap hari, mulai tanggal 1 Juni 2025 sampai 30 Juni 2025, personel kami terus melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang bahaya dan pencegahan kendaraan ODOL di sepanjang Jalintim,” jelas Kasat Lantas, Iptu M Erza Tri Syahputra Nasution, S.Tr.K, SIK, mewakili Kapolres Tulangbawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH.

Dirinya mengungkapkan adapun bentuk kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh personel antara lain dengan membagikan leaflet secara gratis kepada para pengendara baik mobil maupun sepeda motor. Setiap harinya sebanyak 50 (lima puluh) lembar leaflet yang petugas kami bagikan secara gratis.

“Leaflet ini berfungsi sebagai media komunikasi yang efektif untuk menyampaikan informasi penting mengenai dampak negatif kendaraan ODOL, serta langkah-langkah yang dapat diambil untuk mencegahnya, sehingga bisa meningkatkan kesadaran dan keamanan para pengendara dalam berlalu lintas,” paparnya.

Kasat Lantas menerangkan, penindakan terhadap kendaraan ODOL harus digencarkan. Setidaknya sudah ada 26 ribu orang meninggal dunia (MD) per tahun karena kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaaraan ODOL.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kakorlantas Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, SH, M.Hum, dalam rakor penanganan angkutan ODOL di Kemenhub, Jakarta, pada Jum’at (23/05/2025) lalu.

“Selama 30 hari, mulai tanggal 1 s/d 30 Juni 2025, dimulai tahap sosialisasi Indonesia menuju Zero ODOL. Sosialisasi ini dilakukan oleh seluruh personel Lalu Lintas baik ditingkat Polda maupun Polres, sehingga nanti saat dilakukan penindakan tidak ada alasan lagi belum pernah ada sosialisasi sebelumnya,” terang dia.

Iptu Erza menambahkan, dengan mengoptimalkan kegiatan sosialiasi yang efektif seperti pembagian leaflet, diharapkan kesadaran masyarakat akan kendaraan ODOL dapat ditingkatkan, sehingga keselamatan dan kelancaran lalu lintas dapat terjaga. (Can)

Facebook Comments Box
Continue Reading