Connect with us

DPRD

Sejumlah Petani di Lampung Terancam Gagal Panen, Wahrul Tagih Komitmen Gubernur Arinal Soal Program KPB

Published

on

Foto: pengacara rakyat yang juga anggota DPRD Provinsi Lampung Wahrul Fauzi Silalahi (istimewa)

Alteripost.co, Bandarlampung-Ribuan hektare lahan sawah yang terendam banjir tentunya menjadi luka dan duka bagi para petani khususnya di Provinsi Lampung.

Pasalnya, ribuan hektare sawah yang terendam banjir terancam gagal panen, bahkan sudah ada yang dipastikan gagal panen.

Melihat persoalan ini, Pengacara Rakyat Wahrul Fauzi Silalahi, S.H., angkat bicara. Ia mengatakan bahwa banyak Kabupaten di Provinsi Lampung yang terdampak banjir termasuk wilayah persawahan.

“Dari data yang saya miliki, setidaknya ada ribuan hektar wilayah persawahan yang tersebar di enam Kabupaten yang terdampak banjir, seperti di Kabupaten Lampung Utara, Lampung Tengah, Lampung Selatan, Lampung Barat, Mesuji dan Tulang bawang,” ucap Wahrul, Selasa, (05/03/04).

Wahrul pun mempertanyakan bagaimana komitmen garansi atau asuransi yang ada dalam program Kartu Petani Berjaya (KPB) yang menjadi program unggulan milik Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

“Dalam konteks saat ini, apakah Pemprov akan memberikan bibit dan pupuk terhadap petani yang terdampak. Kemudian, kapan Gubernur akan turun meninjau dan melihat persoalan yang dialami para petani yang sawahnya terendam banjir yang berpotensi mengakibatkan gagal panen?” tanyanya.

Wahrul juga menjelaskan bahwa banyak petani yang mengeluhkan terkait susahnya mendapatkan pupuk.

“Saya mendapatkan informasi bahwa petani masih kesulitan untuk mendapatkan pupuk bersubsidi,” urainya.

Lanjutnya, ada juga petani yang sawahnya baru ditanam dan baru diberi pupuk, lalu terkena banjir. Ini kan perlu segera disikapi.

Ia kemudian menagih asas manfaat dari Program KPB milik Gubernur Arinal.

“Tentunya saya mempertanyakan dan menagih asas manfaat dari KPB ini. Karena yang selalu di branding adalah tujuan dari program petani berjaya ini untuk kesejahteraan petani itu sendiri. Kemudian bagaimana realisasinya selama kurang lebih 4 tahun ini? Serta Input dan Outputnya seperti apa?” keluh Wahrul.

Namun hingga saat ini, ia menilai sepertinya belum ada langkah konkret dari Pemprov Lampung terkait solusi untuk para petani yang terancam gagal panen. (Rls/Gus)

Facebook Comments Box
Continue Reading

DPRD

Ketua DPRD Lampung: Pendidikan Gratis Adalah Hak Dasar Yang Harus Dijaga

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar mendukung Pemprov Lampung mengratiskan seluruh biaya pendidikan termasuk menghapus pungutan uang komite di SMA, SMK dan SLB mulai tahun ajaran 2025/2026.

Sekretaris DPD Gerindra Lampung itu juga sangat menyadari, bahwa pendidikan adalah hak dasar setiap warga Negara dan merupakan kunci utama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

“Sudah sepatutnya kebijakan sekolah gratis untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB kita jadikan sebagai langkah strategis yang harus terus diperkuat dan dijaga keberlanjutannya,” tegas ketua DPRD Lampung, Sabtu (7/6/2025).

Guna memastikan program pendidikan gratis SMA, SMK dan SLB ini, DPRD Lampung berkomitmen mendukung alokasi anggaran yang memadai guna menjamin keberlangsungan program sekolah gratis.

Selain itu, DPRD Lampung juga akan mengawasi pelaksanaan program agar berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Serta, mendorong peningkatan kualitas pendidikan, termasuk sarana dan prasarana, kompetensi guru, serta layanan pendidikan inklusif.

“Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk orang tua, pendidik, dan pemangku kepentingan lainnya, untuk bersama-sama menyukseskan program ini demi masa depan generasi muda yang lebih baik,” lanjut Giri.

Diketahui sebelumnya, Pemerintah Provinsi Lampung resmi menetapkan kebijakan penghapusan pungutan uang komite bagi seluruh siswa di jenjang SMA, SMK, dan SLB negeri.

Kebijakan itu merupakan langkah strategis Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam mewujudkan pendidikan inklusif dan berkualitas tanpa hambatan biaya, sekaligus sebagai bagian dari prioritas pembangunan sumber daya manusia (SDM) unggul di Bumi Ruwa Jurai.

“Mulai sekarang, tidak boleh ada lagi pungutan uang komite untuk siswa SMA. Segala kebutuhan sekolah akan kita bantu lewat APBD. Saya minta dukungan semua pihak untuk bersama-sama memperbaiki kualitas pendidikan kita,” ujar Gubernur Mirza saat memberikan pengarahan kepada kepala sekolah SMA, SMK, dan SLB se-Lampung, Kamis (5/6/2025).

Gubernur juga menyinggung rendahnya capaian pendidikan di Lampung, dengan hanya 20 dari 352 sekolah negeri yang berhasil meloloskan siswanya dalam Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) tahun ini. Bahkan, 49 sekolah tercatat tidak mengantarkan satu pun siswanya ke perguruan tinggi.

“Kita tidak akan mampu memajukan Indonesia jika SDM kita tertinggal. Kalau anak-anak Lampung tak disiapkan sejak sekarang, mereka akan kalah bersaing dengan SDM dari luar,” tegas Gubernur.

Ia menegaskan pentingnya peran guru dan kepala sekolah dalam membentuk generasi masa depan Lampung. “Ajari mereka dengan penuh kasih, keikhlasan, dan ketulusan. Kita sedang membangun fondasi masa depan Lampung,” tambahnya.

Tak hanya menghapus uang komite, Gubernur juga merancang pembentukan 35 sekolah unggulan di berbagai kabupaten/kota, memperkenalkan mata pelajaran pilihan baru untuk siswa kelas 12, seperti bahasa Jepang, Korea, dan Arab, serta mengarahkan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) untuk mendukung sektor pendidikan.

Gubernur juga menetapkan tiga indikator keberhasilan kepala sekolah, yakni persentase lulusan yang masuk perguruan tinggi, terserap di dunia kerja, dan yang mampu menjadi wirausahawan. “Saya titipkan masa depan Lampung dan visi Indonesia Emas 2045 kepada para kepala sekolah,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menegaskan bahwa kebijakan penghapusan uang komite merupakan wujud nyata kepedulian Gubernur terhadap dunia pendidikan.

“Pak Gubernur punya komitmen kuat. Insyaallah seluruh biaya operasional sekolah akan ditanggung melalui APBD, sehingga orang tua tidak lagi dibebani biaya tambahan,” kata Thomas Amirico.

Ia juga mengingatkan agar sekolah tidak lagi memungut biaya dalam bentuk apa pun, baik saat pendaftaran maupun selama proses belajar mengajar berlangsung. “Tidak boleh lagi mengumpulkan orang tua untuk membahas sumbangan sekolah. Itu harus dihentikan,” tegasnya.

Dengan kebijakan ini, sekitar 203 ribu siswa dari 352 sekolah negeri di Lampung dipastikan akan menerima manfaat langsung. Menurut Thomas, skema serupa juga akan dievaluasi untuk kemungkinan diterapkan pada sekolah swasta di masa mendatang. “Pak Gubernur ingin kualitas pendidikan Lampung meningkat merata, dan seluruh masyarakat mendapat akses pendidikan tanpa terkecuali,” pungkas Thomas Amirico. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading