Connect with us

DPRD

Menggunakan Syal Palestina, Ketua DPRD Mingrum Gumay Kawal Nasib Guru P3K

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Mingrum Gumay SH., MH penuhi janji perwakilan ribuan PPPK tahun penerimaan 2023 untuk menghadiri sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait menindaklanjuti keluhan yang sebelumnya pernah disampaikan minggu lalu. Selasa (16/01/2024).

Dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Lampung juga mengajak seluruh tamu undangan yang hadir untuk menyanyikan lagu hymne guru di saat kegiatan berlangsung.

Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay menyebutkan bahwa nasib tenaga pendidik ini merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah, untuk itu hari ini saya berterimakasih kepada OPD yang sudah menghadiri dan memenuhi undangan yang diberikan.

“ Ya saya terimakasih, ini sifatnya program bukan janji, hari ini adalah wujud kepastian dan keseriusan lembaga DPRD menindaklanjuti apa yang disampaikan sebelumnya, jadi kita diskusi dan kita cari solusinya “ Ujar Mingrum

Ia juga menilai bahwa apa yang di dengar terkait gaji yang diterima guru sangatlah tidak layak, ini harus juga menjadi kajian, bagaimana mungkin mereka akan fokus membangun dan meningkatkan peradabaan bagi generasi penerus apabila permasalahan dan kepastian mereka pun belum ada titik terang dan solusi atas permasalahan itu.

“ Kita ingin tenaga pendidik kesejahteraannya di evaluasi, tadi juga saya dengar kalau PPPK atau guru yang statusnya PNS masuk ke salah satu sekolah, jam mengajar guru status honorer akan di kurangi, yang setiap hari mengajar saja beluk tentu penuhi kebutuhan mereka apalagi jika dikurangi jam mengajarnya “ Lanjutnya

Ia juga berjanji akan mengirimkan surat kepada lembaga terkait untuk memberitahukan dan meminta persoalan yang disampaikan di gedung DPRD ini agar ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.

“ Saya minta komisi terkait koordinasi intensif dan membuat kajian terkait hal ini, jika semua unsurnya sudah cukup, saya akan menyurati lembaga terkait untuk ditindaklanjuti, jangan lama-lama agar kepastian ini kita bisa berikan kepada tenaga pendidik yang hadir dalam siang ini “ Tutupnya

Mewakili Kepala Dinas Pendidikan, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung Tommy Efra Handarta menjelaskan dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya terkait penerimaan tenaga pendidik melalui PPPK, kita pernah bersurat kepada kementerian untuk ditindaklanjuti menjadi priortias dan itu berhasil.

“ Ya bila memungkinkan kita akan menggunakan cara yang sama, kita juga memohon agar ketua DPRD melapisi surat sebagai penguatan apa yang menjadi harapan bagi peserta yang hadir saat ini “ Imbuhnya

Sementara, Koordinator PPPK Provinsi Lampung mengucapkan terimakasih atas tindaklanjut dan keseriusan yang dilakukan ketua DPRD dalam memberikan ruang diskusi hari ini.

“ Sebagaimana yang bapak sebutkan sebelumnya akan menindaklanjuti itu secepat-cepatnya, alhamdulillah hari ini kami di undang kembali bersama dinas terkait, sekali lagi kami ucapkan terimakasih dan kami sangat menunggu tindaklanjut kedepan sebagaimana yang tadi kami sampaikan “ Tutupnya.  (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

DPRD

Pemprov Bersama DPRD Lampung Perkuat Sinergi Awasi Distribusi BBM Bersubsidi

Published

on

Foto: Anggota DPRD Lampung Fauzan Sibron

Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyambut baik masukan konstruktif dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung terkait perlunya pengetatan pengawasan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Lampung. Sinergi antara legislatif dan eksekutif dinilai krusial guna memastikan alokasi energi bersubsidi tersalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.

Sorotan tersebut disampaikan Anggota DPRD Provinsi Lampung, Fauzan Sibron, yang menyoroti persoalan antrean kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Fauzan menduga masih berlangsungnya antrean panjang disebabkan oleh kelalaian pengawasan serta adanya oknum yang menyalahgunakan mekanisme barcode subsidi.

“Saya belum melihat ada penguraian antrean. Justru sebaliknya, antrean ini semakin parah. Saya menduga masih ada kelalaian oleh petugas-petugas di SPBU,” ujar Fauzan, Kamis (07/10/2026).

Fauzan memaparkan, berdasarkan temuannya di lapangan, modus yang kerap terjadi melibatkan manipulasi identitas kendaraan saat proses pengisian bahan bakar.

“Yang saya temukan di lapangan, faktanya adalah banyak satu mobil menggunakan beberapa barcode dengan modus mengganti pelat. Ini yang terjadi di lapangan,” ungkapnya.

Menyikapi dinamika tersebut, legislatif mengusulkan agar Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, meningkatkan koordinasi dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) serta PT Pertamina Patra Niaga guna memberlakukan verifikasi ganda di lapangan. Verifikasi tersebut mencakup kewajiban mencocokkan barcode dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli.

“Ketika mereka mengisi BBM subsidi, selain menunjukkan barcode yang kemudian di-scan, mereka juga harus menunjukkan STNK aslinya,” kata Fauzan.

Ia menegaskan, langkah pencocokan fisik STNK selaras dengan sistem registrasi awal yang telah ditetapkan oleh regulator hilir migas.

“Di peraturan yang ada di BPH Migas itu sudah tertera bahwa barcode mekanismenya di-input melalui STNK. Maka petugas di lapangan bisa mencocokkan antara STNK dan barcode itu,” jelasnya.

Selain pemeriksaan STNK, pengawasan diusulkan mencakup pengecekan bagasi kendaraan yang dicurigai serta pengerahan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Lampung untuk memperkuat ketertiban di area SPBU.

“Kalau ini bisa dilaksanakan dan berlaku di Lampung, maka Satpol PP Pemerintah Provinsi bisa ditugaskan di SPBU-SPBU ini untuk mengawasi. Itu kewenangannya ada di Pak Gubernur,” ucapnya.

Fauzan menegaskan bahwa rangkaian langkah pengawasan ini murni ditujukan untuk menegakkan integritas penyaluran BBM subsidi, bukan menghambat hak konsumsi warga.

“Ini bukan untuk menghambat masyarakat mengisi subsidi, tetapi untuk mengurai permainan-permainan yang ada di lapangan. Kalau ini tidak dilaksanakan, maka antrean akan terus terjadi,” tegasnya.

Terkait ketersediaan stok, DPRD Lampung menyatakan dukungan penuh terhadap langkah proaktif Pemprov Lampung yang telah mengajukan usulan penambahan kuota BBM subsidi ke BPH Migas. Namun, penambahan volume pasokan harus berjalan seiring dengan penindakan tegas terhadap segala bentuk penyimpangan.

“Penambahan kuota itu kita tetap berharap kepada BPH Migas, apa yang telah diajukan Pemerintah Provinsi melalui gubernur bisa direalisasikan, karena sampai saat ini kita belum menerima jawabannya,” tutur Fauzan.

Ia menambahkan, ketegasan pengawasan di lapangan merupakan kunci utama penyelesaian masalah.

“Penambahan kuota tidak cukup kalau oknum-oknum ini tidak diberantas,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung, Budhi Darmawan menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung segera mengambil langkah koordinasi dengan pihak terkait.

“Dinas ESDM akan terus melakukan koordinasi dengan Pertamina Patra Niaga untuk melakukan pengecekan lebih detail mengenai keabsahan kendaraan dan qr code yang bertujuan agar subsidi bbm tepat sasaran,” ucap Budhi.

Kata dia, Pemprov Lampung bakal berkomitmen menindaklanjuti masukan tersebut melalui penguatan koordinasi bersama aparat penegak hukum, Pertamina, dan instansi terkait guna menjamin transparansi, ketertiban, dan keadilan distribusi BBM bersubsidi bagi seluruh masyarakat Lampung. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading