Connect with us

DPRD

Menggunakan Syal Palestina, Ketua DPRD Mingrum Gumay Kawal Nasib Guru P3K

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Mingrum Gumay SH., MH penuhi janji perwakilan ribuan PPPK tahun penerimaan 2023 untuk menghadiri sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait menindaklanjuti keluhan yang sebelumnya pernah disampaikan minggu lalu. Selasa (16/01/2024).

Dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Lampung juga mengajak seluruh tamu undangan yang hadir untuk menyanyikan lagu hymne guru di saat kegiatan berlangsung.

Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay menyebutkan bahwa nasib tenaga pendidik ini merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah, untuk itu hari ini saya berterimakasih kepada OPD yang sudah menghadiri dan memenuhi undangan yang diberikan.

“ Ya saya terimakasih, ini sifatnya program bukan janji, hari ini adalah wujud kepastian dan keseriusan lembaga DPRD menindaklanjuti apa yang disampaikan sebelumnya, jadi kita diskusi dan kita cari solusinya “ Ujar Mingrum

Ia juga menilai bahwa apa yang di dengar terkait gaji yang diterima guru sangatlah tidak layak, ini harus juga menjadi kajian, bagaimana mungkin mereka akan fokus membangun dan meningkatkan peradabaan bagi generasi penerus apabila permasalahan dan kepastian mereka pun belum ada titik terang dan solusi atas permasalahan itu.

“ Kita ingin tenaga pendidik kesejahteraannya di evaluasi, tadi juga saya dengar kalau PPPK atau guru yang statusnya PNS masuk ke salah satu sekolah, jam mengajar guru status honorer akan di kurangi, yang setiap hari mengajar saja beluk tentu penuhi kebutuhan mereka apalagi jika dikurangi jam mengajarnya “ Lanjutnya

Ia juga berjanji akan mengirimkan surat kepada lembaga terkait untuk memberitahukan dan meminta persoalan yang disampaikan di gedung DPRD ini agar ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.

“ Saya minta komisi terkait koordinasi intensif dan membuat kajian terkait hal ini, jika semua unsurnya sudah cukup, saya akan menyurati lembaga terkait untuk ditindaklanjuti, jangan lama-lama agar kepastian ini kita bisa berikan kepada tenaga pendidik yang hadir dalam siang ini “ Tutupnya

Mewakili Kepala Dinas Pendidikan, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung Tommy Efra Handarta menjelaskan dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya terkait penerimaan tenaga pendidik melalui PPPK, kita pernah bersurat kepada kementerian untuk ditindaklanjuti menjadi priortias dan itu berhasil.

“ Ya bila memungkinkan kita akan menggunakan cara yang sama, kita juga memohon agar ketua DPRD melapisi surat sebagai penguatan apa yang menjadi harapan bagi peserta yang hadir saat ini “ Imbuhnya

Sementara, Koordinator PPPK Provinsi Lampung mengucapkan terimakasih atas tindaklanjut dan keseriusan yang dilakukan ketua DPRD dalam memberikan ruang diskusi hari ini.

“ Sebagaimana yang bapak sebutkan sebelumnya akan menindaklanjuti itu secepat-cepatnya, alhamdulillah hari ini kami di undang kembali bersama dinas terkait, sekali lagi kami ucapkan terimakasih dan kami sangat menunggu tindaklanjut kedepan sebagaimana yang tadi kami sampaikan “ Tutupnya.  (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

DPRD

Pengesahan Raperda APBD 2025 Tegaskan Komitmen Pemprov Lampung dan DPRD pada Transparansi Keuangan

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyepakati pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat akuntabilitas, transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta komitmen bersama dalam mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lampung.

Pengesahan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30/07/2026).

Menanggapi persetujuan tersebut, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan, khususnya jajaran Komisi dan Badan Anggaran (Banggar) yang telah bekerja maksimal dalam merampungkan tahapan pembahasan.

“Persetujuan ini merupakan wujud nyata dari sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif. Selanjutnya, Raperda yang telah mendapat persetujuan dewan yang terhormat ini akan segera kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Fokus dan tujuan utama kita tetap satu, yakni mewujudkan masyarakat di Provinsi Lampung yang semakin sejahtera,” ucap Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutannya.

Sementara itu, Juru Bicara Banggar DPRD Provinsi Lampung, Lesti Putri Utami, dalam laporannya memaparkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Banggar menilai bahwa secara umum pelaksanaan APBD berjalan dengan baik, di mana realisasi pendapatan, belanja, dan transfer daerah menunjukkan tingkat serapan dan efisiensi yang optimal.

Guna penyempurnaan di masa mendatang, Banggar DPRD Provinsi Lampung memberikan sejumlah rekomendasi strategis agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memprioritaskan pelayanan masyarakat yang selaras dengan visi misi Gubernur. Beberapa penekanan strategis tersebut meliputi:

• Sektor Tata Kelola dan Perencanaan: Perencanaan belanja pegawai harus dievaluasi agar proporsional dan mematuhi aturan perundang-undangan. Bappeda ditekankan untuk memperkuat konsistensi perencanaan berbasis data riil dari RPJMD hingga APBD, sementara BPKAD dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa didorong untuk mempercepat penataan aset daerah serta memaksimalkan penerapan transformasi digital e-Katalog.

• Sektor Pendapatan dan Ekonomi: Bapenda diminta mempercepat penetapan NJOP dan administrasi pajak alat berat. OPD penghasil retribusi juga didorong untuk melakukan inovasi layanan, menekan efisiensi belanja operasional, dan mengalihkan ruang fiskal tersebut menuju program produktif yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat.

• Sektor Infrastruktur: Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK), serta Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) diwajibkan menyusun jadwal pengadaan yang tepat waktu guna mengoptimalkan serapan anggaran dan meminimalisir risiko tunda bayar. Penanganan infrastruktur mitigasi bencana seperti tanggul dan embung juga menjadi catatan prioritas.

• Sektor Kesehatan dan Sosial: Direkomendasikan adanya peningkatan fokus alokasi pada fasilitas layanan kesehatan, termasuk pemenuhan kelengkapan alat medis dan dokter spesialis di RSUD Bandar Negara Husada. Peningkatan mutu layanan di RSUD Abdul Moeloek, RSJ Provinsi Lampung, serta optimalisasi pelayanan bagi pasien kurang mampu juga menjadi prioritas yang harus ditindaklanjuti sesuai regulasi kesehatan terbaru.

Rapat Paripurna ini diakhiri dengan pembacaan Keputusan DPRD Provinsi Lampung oleh Sekretaris Dewan tentang Persetujuan Penetapan Raperda, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh Gubernur Lampung dan Pimpinan DPRD Provinsi Lampung.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading