Lampung
Wagub Jihan Nurlela Tegaskan Komitmen Lingkungan Lewat Aksi Bersih Pantai
Alteripost Pesawaran – Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela melakukan aksi bersih-bersih di kawasan wisata pesisir Pantai Mutun dan Pulau Tangkil, Pesawaran, Jumat (11/4/2025).
Aksi yang melibatkan komunitas Bank Sampah, Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), dan masyarakat penggiat lingkungan ini juga merupakan bagian dari peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tahun 2025 dengan tema “Kolaborasi untuk Indonesia Bersih”.
Juga menjadi bukti komitmen Pemerintah Provinsi Lampung menjaga kelestarian lingkungan hidup.
Kegiatan ini merespons meningkatnya jumlah pengunjung di objek-objek wisata selama momentum libur Idul Fitri, yang berdampak pada tingginya volume sampah. Pemerintah Provinsi Lampung memandang hal ini sebagai tantangan serius yang harus dihadapi secara kolaboratif agar kawasan wisata tetap lestari dan nyaman.
“Setiap momentum liburan, seperti Idulfitri, menjadi potensi ekonomi yang besar. Namun, peningkatan jumlah pengunjung juga membawa konsekuensi terhadap peningkatan volume sampah. Hal ini perlu kita antisipasi secara bersama,” ujar Wagub Jihan.
Pemerintah Provinsi Lampung menilai kegiatan ini selaras dengan Peta Jalan (Roadmap) Rencana Aksi Kolaborasi Akselerasi Penuntasan Pengelolaan Sampah Provinsi Lampung Tahun 2025–2026. Roadmap tersebut mendorong terjadinya transformasi perilaku masyarakat dalam pemilahan dan pengelolaan sampah sejak dari sumbernya.
Dalam kesempatan itu, Pemerintah Provinsi Lampung juga menekankan pentingnya tiga pilar utama dalam pengelolaan sampah, yaitu: memberikan edukasi sejak dini tentang pengelolaan sampah di hulu, meningkatkan pengetahuan masyarakat terkait pemanfaatan sampah secara bijak, serta mendorong aksi nyata di lingkungan masing-masing.
“Kegiatan hari ini diharapkan menjadi pemantik bagi seluruh elemen masyarakat untuk bergerak bersama. Pemerintah telah menyiapkan regulasi, memberikan edukasi, dan kini saatnya seluruh pihak turut serta dalam aksi nyata,” ujar Jihan.
Seperti diketahui, sebagai bentuk keseriusan dalam pengelolaan sampah, Pemerintah Provinsi Lampung telah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah dan Peraturan Gubernur Nomor 53 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Sampah Plastik.
Pemprov Lampung mengimbau agar dibentuk minimal satu Bank Sampah Unit (BSU) di setiap RW dan satu Bank Sampah Induk (BSI) di setiap kecamatan. Keberadaan bank sampah ini dinilai strategis dalam mendukung sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan, terutama di kawasan wisata pantai.
Untuk mendukung hal tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Lingkungan Hidup akan terus bersinergi dengan pemerintah kabupaten/kota, termasuk Kabupaten Pesawaran, dalam memberikan edukasi dan pendampingan bagi pembentukan dan pengembangan Bank Sampah.
Melalui langkah-langkah tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan lestari demi keberlanjutan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (*)
Lampung
Mewakili Gubernur, Sekdaprov Marindo Lantik Sejumlah JPTP, Tekankan Profesionalitas dan Inovasi Layanan Publik
Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melantik lima Pejabat di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Jumat (5/12/2025). Mewakili Gubernur, pelantikan dilakukan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan.

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/6537/6.04/2025 dan 800.1.3.3/6538/6.04/2025 tentang pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian PNS dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau Eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Dalam SK pertama, tiga pejabat dilantik, yaitu :
1. Dr. Evi Fatmawati, M.Si. dari Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan menjadi Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Lampung;
2. Drs. Samsurijal, MM. dari Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, menjadi Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Lampung;
3. Drs. Intizam dari Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP menjadi Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Lampung.
Sementara dalam SK kedua, dua pejabat lainnya dilantik, yaitu :
1. Sukmawan Hendriyanto, ST., MT. dari Sekretaris Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi menjadi Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Lampung;
2. Dr. Yusmaidi, Sp.B (K) BD. dari Dokter Ahli Madya RSUD Abdul Moeloek menjadi Wakil Direktur Keperawatan, Pelayanan, dan Penunjang Medik RSUD Abdul Moeloek.
Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekdaprov Marindo Kurniawan, menegaskan pentingnya menjalankan amanah jabatan dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. Gubernur menyampaikan bahwa pejabat yang baru dilantik memegang peran strategis dalam menghadirkan layanan publik yang lebih responsif.
“Masyarakat membutuhkan pemerintah yang hadir secara nyata, yang mendengar, memahami, dan memberikan solusi cepat serta tepat,” ujar Gubernur.
Gubernur menekankan bahwa pejabat pimpinan tinggi tidak hanya menjalankan tugas teknis, namun juga dituntut membawa nilai perubahan. Inovasi, keberanian mengambil langkah strategis, serta kemampuan menggerakkan jajaran menjadi poin penting yang harus dikedepankan.
Dalam arahannya, Gubernur menegaskan empat pesan utama. Pertama, peningkatan kualitas pelayanan publik untuk memastikan kemudahan dan kepastian layanan bagi masyarakat. Kedua, memperkuat koordinasi lintas sektor guna menyelesaikan berbagai persoalan yang saling berkaitan.
Ketiga, mendorong transformasi digital di seluruh perangkat daerah. Dan keempat, menjaga integritas dan etika pelayanan publik agar jabatan benar-benar dijalankan sebagai amanah.
Gubernur juga meminta para pejabat segera beradaptasi dan menyusun langkah kerja prioritas untuk mendukung target pembangunan daerah. Ia menegaskan bahwa pejabat harus menjadi pemimpin yang memberi teladan, bukan sekadar instruksi.
Di akhir sambutannya, Gubernur kembali mengingatkan pentingnya kesungguhan dalam menjalankan tugas. “Selamat bertugas dengan sepenuh hati. Jalankan amanah dengan kesungguhan,” tutup Gubernur. (Red)

