Connect with us

Lampung

Mencuat Desakan KONI Lampung Segera Menggelar Musprovlub, Ini Kata Alzier

Published

on

Foto: M. Alzier Dianis Thabranie

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Politisi yang juga merupakan tokoh masyarakat Lampung, M. Alzier Dianis Thabranie angkat suara. Menyikapi adanya desakan atau mosi tak percaya yang diajukan lebih dari 60 anggota dan pemilik suara yang terdiri dari Cabang Olahraga, Olahraga Fungsional dan KONI Kabupaten/Kota, meminta KONI Provinsi Lampung segera menggelar Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musprovlub). Serta adanya isu pengunduran diri Arinal Djunaidi dari jabatannya sebagai Ketua Umum (Ketum) KONI Provinsi Lampung.

“Harapan saya, jika memang nantinya terjadi musprovlub, jajaran pengurus KONI Lampung dapat diisi oleh sosok-sosok yang baik, yang tidak membebani Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal. Dimana kita harus berani belajar dari masa lalu,” tutur Alzier, Jumat, (11/04/2025).

Menurut Alzier, sejak KONI Lampung dipimpin Ridho Ficardo, Yusuf Barusman hingga Arinal Djunaidi, hampir tidak ada perkembangan atau kemajuan yang signifikan terhadap dunia olahraga di Lampung.

Bahkan yang paling parah terjadi di era Yusuf Barusman. KONI Lampung sempat diterpa kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Anggaran Dana Hibah oleh KONI dan Cabang Olahraga Lampung TA 2020 hingga merugikan keuangan Negara bernilai miliaran rupiah.

“Ini jelas-jelas sangat memalukan. Kasus ini pun hingga kini masih menggantung dan belum tuntas penanganannya di Kejati Lampung. Bahkan penyidik beberapa waktu lalu telah menetapkan beberapa nama tersangka,” terang Alzier lagi.

Karenanya kedepan Alzier pun berharap, masalah-masalah seperti ini tidak terjadi lagi.

“Saran saya pilihlah, Ketum KONI Lampung yang bagus. Tidak dobel-dobel jabatan. Yang bisa focus bekerja membawa prestasi atlet Lampung lebih “mendunia”.

“Selain itu para pengurusnya pun harus diisi orang-orang yang baik. Jangan hanya diisi oleh para pensiunan yang justru tidak mengerti dunia olahraga. Harapan saya, hal ini juga menjadi perhatian Gubernur Mirza,” pungkasnya.

Seperti diketahui surat mosi tidak percaya disampaikan ke KONI Provinsi Lampung, Rabu 12 Maret 2025 lalu. Surat MOSI yang intinya mendesak agar KONI Provinsi Lampung segera menggelar Musorprovlub, tertanggal 1 Februari 2025 itu juga ditembuskan ke Ketua Umum KONI Pusat, Gubernur Lampung, Kadispora Provinsi Lampung dan Ketua DPRD Provinsi Lampung.

Surat tersebut diantar langsung oleh beberapa perwakilan cabang olahraga dengan juru bicaranya Margono Tarmudji, Sekretaris Umum PABERSI (Angkat Berat) dan diterima oleh Bidang Organisasi AKBP (Purn) AM. Harahap yang didampingi oleh Waketum II Dr Candra Kurniawan, M.Or, di ruang Bidang Organisasi KONI Provinsi Lampung di kawasan PKOR Way Halim Bandarlampung.

Dalam surat Mosi tersebut tertuang 5 poin penting. Diantaranya adalah Kinerja secara organisasi, Ketum Arinal Djunaidi tidak menunjukkan sebagai pemimpin yang arif dan bijaksana. Melakukan beberapa kali pergantian antar waktu (PAW) pengurus KONI Lampung, dengan prosedur yang tidak benar.

Selain itu dalam tata kelola keuangan, ada program yang seharusnya bukan Tupoksi KONI Lampung, namun diselenggarakan dan dibiayai dengan anggaran KONI Lampung, seperti ajang GubernurRun 2024. Karena kegiatan tersebut bersifat Fun Run dan bukan prestasi, seperti tugas utama KONI yaitu olahraga prestasi.

Dan ada beberapa hal lainnya yang dikemukakan dalam surat tersebut, termasuk terkait Sport Centre yang tak kunjung jelas kelanjutannya. (rls)

 

 

Facebook Comments Box
Continue Reading

Lampung

Sekdaprov Marindo Lantik 31 Pejabat Administrator dan Pengawas

Published

on

Foto: Sekdaprov Marindo saat melantik 31 pejabat yang terdiri dari 23 pejabat administrator dan 8 pejabat pengawas

Alteripost.co, Bandarlampung- Gubernur Lampung diwakili Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, melantik sekaligus mengambil sumpah jabatan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung yang digelar di Balai Keratun Lantai III, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Rabu (21/01/2026).

Sebanyak 31 pejabat yang terdiri dari 23 Pejabat Administrator dan 8 Pejabat Pengawas dilantik dan diambil sumpah berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor: 800.1.3.3/205/VI.04/2026 tanggal 20 Januari 2026 tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam dan dari Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang disampaikan Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik serta menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Pelantikan ini bukanlah sekadar seremonial atau formalitas belaka, melainkan merupakan amanah, kepercayaan, dan tanggung jawab besar yang harus saudara-saudara emban dengan penuh integritas, dedikasi, dan loyalitas kepada bangsa, negara, dan masyarakat Provinsi Lampung,” tegas Gubernur Lampung.

Gubernur juga melanjutkan bahwa Pelantikan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas ini merupakan bagian dari upaya penataan dan penguatan organisasi perangkat daerah guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, profesional, serta berorientasi pada pelayanan publik.

“Setiap pejabat yang dilantik diharapkan mampu menjalankan peran strategisnya sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing jabatan,” ujarnya.

Gubernur juga menekankan bahwa Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas memiliki peran penting sebagai penghubung antara kebijakan pimpinan dengan pelaksanaan teknis di lapangan.

“Saudara dituntut untuk mampu menerjemahkan kebijakan pimpinan daerah menjadi program dan kegiatan yang nyata, terukur, serta berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Gubernur juga menyampaikan empat penekanan utama yang harus menjadi pedoman dalam menjalankan tugas, yakni menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme, meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik, memperkuat kerja sama dan sinergi, serta bersikap adaptif dan inovatif terhadap perubahan.

“Aparatur pemerintah harus mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, transparan, dan akuntabel dengan mengorientasikan setiap pelaksanaan tugas pada kepuasan masyarakat,” pesannya.

Diakhir, Gubernur berharap pelantikan ini dapat mendorong peningkatan kinerja organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung sehingga mampu mendukung terwujudnya visi pembangunan daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah.

“Saya berharap kinerja perangkat daerah semakin optimal dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Provinsi Lampung,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading