DPRD
Anggota DPRD Provinsi Lampung Budiman Paparkan Perkembangan Digitalisasi
Alteripost Bandar Lampung – Perkembangan teknologi semakin pesat dan canggih. Begitu banyak kegunaan yang ditawarkan dalam teknologi, terutama pada gadget. Dari awal kemunculannya yang hanya sebatas alat komunikasi untuk telepon, kini gadget berubah menjadi kebutuhan primer bagi setiap manusia.
Hal ini disampaikan Anggota DPRD Provinsi Lampung Budiman AS saat melangsungkan giat Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan di Gang Afdhol, Kecamatan Sukarame, Bandarlampung, Senin (27/1/2024).
Menurut Budiman, kehidupan sosial kita khususnya anak-anak kini lebih terpengaruh oleh gadget. Kebanyakan dari penggunaan gadget tersebut lebih banyak dampak negatif yang ditimbulkan meskipun masyarakat memanfaatkan gadget untuk komunikasi ataupun hiburan.
“Tanpa sadar saat ini kita memiliki ideologi Android. Dimana hampir setiap warga memiliki gadget. Tak dipungkiri, meski memiliki dampak positif, gadget juga tak jarang digunakan untuk melakukan hal negatif, seperti menyebar kabar kebohongan, atau hoax,” ujar Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung ini.
Budiman juga mengatakan, Pancasila sebagai dasar negara, ideologi dan sumber tertinggi dari segala sumber hukum di Indonesia, sudah sepatutnya harus dijaga, dilestarikan, dan diamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam alam setiap butir-butirnya, terutama di tengah para generasi muda.
“Pancasila merupakan dasar negara Indonesia, harus diamalkan nilai-nilainya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sebagai pondasi hidup kita,” ucap Ketua DPC Partai Demokrat Bandarlampung ini.
Budiman juga mengatakan betapa pentingnya mensosialisasikan pembinaan ideologi pancasila dan wawasan kebangsaan ke tengah masyarakat khususnya kepada pemuda-pemudi bangsa, agar para pemuda dan pemudi tidak goyah dengan gangguan-gangguan yang berasal dari luar maupun dalam, seperti radikalisme, kemajuan teknologi, terorisme, ujaran kebencian maupun Hoax.
“Di tengah era globalisasi dengan pemakaian gadget jangan sampai membuat bangsa Indonesia goyah, karna pemuda-pemudinya tidak mengenal akan ideologi Pancasila sebagai dasar negaranya,” tambahnya.
Budiman AS berharap dengan sosialisasi yang dilakukan pada hari ini dapat membentuk dan mencetak karakter diri pemuda-pemudi agar lebih paham akan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. (*)
DPRD
Pengesahan Raperda APBD 2025 Tegaskan Komitmen Pemprov Lampung dan DPRD pada Transparansi Keuangan
Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyepakati pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat akuntabilitas, transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta komitmen bersama dalam mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lampung.
Pengesahan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30/07/2026).
Menanggapi persetujuan tersebut, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan, khususnya jajaran Komisi dan Badan Anggaran (Banggar) yang telah bekerja maksimal dalam merampungkan tahapan pembahasan.
“Persetujuan ini merupakan wujud nyata dari sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif. Selanjutnya, Raperda yang telah mendapat persetujuan dewan yang terhormat ini akan segera kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Fokus dan tujuan utama kita tetap satu, yakni mewujudkan masyarakat di Provinsi Lampung yang semakin sejahtera,” ucap Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutannya.
Sementara itu, Juru Bicara Banggar DPRD Provinsi Lampung, Lesti Putri Utami, dalam laporannya memaparkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Banggar menilai bahwa secara umum pelaksanaan APBD berjalan dengan baik, di mana realisasi pendapatan, belanja, dan transfer daerah menunjukkan tingkat serapan dan efisiensi yang optimal.
Guna penyempurnaan di masa mendatang, Banggar DPRD Provinsi Lampung memberikan sejumlah rekomendasi strategis agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memprioritaskan pelayanan masyarakat yang selaras dengan visi misi Gubernur. Beberapa penekanan strategis tersebut meliputi:
• Sektor Tata Kelola dan Perencanaan: Perencanaan belanja pegawai harus dievaluasi agar proporsional dan mematuhi aturan perundang-undangan. Bappeda ditekankan untuk memperkuat konsistensi perencanaan berbasis data riil dari RPJMD hingga APBD, sementara BPKAD dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa didorong untuk mempercepat penataan aset daerah serta memaksimalkan penerapan transformasi digital e-Katalog.
• Sektor Pendapatan dan Ekonomi: Bapenda diminta mempercepat penetapan NJOP dan administrasi pajak alat berat. OPD penghasil retribusi juga didorong untuk melakukan inovasi layanan, menekan efisiensi belanja operasional, dan mengalihkan ruang fiskal tersebut menuju program produktif yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat.
• Sektor Infrastruktur: Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK), serta Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) diwajibkan menyusun jadwal pengadaan yang tepat waktu guna mengoptimalkan serapan anggaran dan meminimalisir risiko tunda bayar. Penanganan infrastruktur mitigasi bencana seperti tanggul dan embung juga menjadi catatan prioritas.
• Sektor Kesehatan dan Sosial: Direkomendasikan adanya peningkatan fokus alokasi pada fasilitas layanan kesehatan, termasuk pemenuhan kelengkapan alat medis dan dokter spesialis di RSUD Bandar Negara Husada. Peningkatan mutu layanan di RSUD Abdul Moeloek, RSJ Provinsi Lampung, serta optimalisasi pelayanan bagi pasien kurang mampu juga menjadi prioritas yang harus ditindaklanjuti sesuai regulasi kesehatan terbaru.
Rapat Paripurna ini diakhiri dengan pembacaan Keputusan DPRD Provinsi Lampung oleh Sekretaris Dewan tentang Persetujuan Penetapan Raperda, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh Gubernur Lampung dan Pimpinan DPRD Provinsi Lampung.(*)

