Lampung
Gubernur Arinal dan Riana Terima Audiensi Finalis Puteri Indonesia Tahun 2024 Asal Lampung
Alteripost Bandar Lampung – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi bersama Ketua Dekranasda Provinsi Lampung Ibu Riana Sari Arinal menerima audiensi Finalis Puteri Indonesia Tahun 2024 asal Lampung Nabilah Balqis, di Mahan Agung, Bandarlampung, Senin, (12/02/2024).
Turut hadir dalam audiensi itu Regional Director Putri Indonesia Lampung Verita Wang, Kepala Dinas Pariwisata & Ekonomi Kreatif Provinsi Lampung Bobby Irawan serta Kepala Dinas Pemberdayan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung.
Nabilah Balqis menyampaikan ucapan terimakasih kepada Gubernur Arinal dan Ibu Riana karena berkenan menerimanya di Mahan Agung secara baik.
Hal senada diutarakan
Verita Wang.
“Semoga dengan support dan doa dari Bapak Ibu sekalian, dapat menghasilkan yang terbaik, serta mengharumkan nama Provinsi Lampung di kancah Nasional maupun Internasional,” ujar Verita.
Gubernur Arinal berharap dalam kesempatan ajang Puteri Indonesia dapat mengenalkan potensi kekayaan Provinsi Lampung di ajang Nasional maupun Internasional.
“Nabila adalah sosok yang cerdas, inspiratif, dan memiliki kepedulian sosial yang tinggi. Saya yakin dia mampu membawa nama Lampung harum di ajang Puteri Indonesia 2024,” ujar Arinal Djunaidi.
Keikutsertaan Nabilah Balqis pada ajang Pemilihan Puteri Indonesia Tahun 2024 diharapkan dapat memperluas pengetahuan masyarakat Indonesia tentang kekayaan Provinsi Lampung. Pada saat pemilihan akan menggunakan kostum bernuansakan daerah Lampung Barat.
Ketua Dekranasda Provinsi Lampung Ibu Riana Sari Arinal berharap melalui Nabilah di ajang Pemilihan Puteri Indonesia Tahun 2024 dapat memberikan warna baru di pentas Nasional melalui pakaian khas Kabupaten Lampung Barat.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Lampung memberikan dukungan penuh kepada Nabila untuk meraih prestasi terbaik di ajang Puteri Indonesia 2024.
Kepala Dinas Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Bobby Irawan optimistis Nabila mampu mengharumkan nama Lampung.(*)
Lampung
Pemprov Lampung Sabet Penghargaan atas Penguatan Pendidikan Antikorupsi
Alteripost.co, Jakarta-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penghargaan kepada Provinsi Lampung. Penghargaan ini diberikan atas penguatan pendidikan antikorupsi melalui implementasi Pendidikan Antikorupsi (PAK) pada muatan lokal.
Penghargaan tersebut diterima Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam kegiatan Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 bertajuk “Membangun Pendidikan Antikorupsi, Mewujudkan Indonesia Berintegritas” di Gedung Juang, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi KPK terhadap upaya Pemerintah Provinsi Lampung dalam mengimplementasikan Pendidikan Antikorupsi sebagai bagian dari pembelajaran di satuan pendidikan.
Di Provinsi Lampung, Pendidikan Antikorupsi telah diterapkan sebagai bagian dari muatan lokal pada jenjang pendidikan menengah melalui Peraturan Gubernur. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pendidikan karakter dan integritas peserta didik di lingkungan sekolah.

Penguatan Pendidikan Antikorupsi di Lampung tidak hanya diarahkan pada pemahaman peserta didik mengenai korupsi. Tetapi juga pada pembentukan karakter dan kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari. Seperti kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, kemandirian, kerja keras, kepedulian dan keberanian.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pendidikan antikorupsi perlu dimulai dari ruang kelas. Pendidikan memiliki peran penting dalam membentuk karakter peserta didik agar mampu membedakan hal yang baik dan buruk serta memiliki integritas dalam kehidupan sehari-hari.
Menurut Setyo, penguatan pendidikan antikorupsi merupakan tanggung jawab bersama, mulai dari keluarga, sekolah, masyarakat hingga pemerintah. Karena itu, pendidikan antikorupsi perlu dibangun sebagai bagian dari ekosistem pendidikan dan tidak berjalan secara sektoral.
Dalam kesempatan tersebut, Setyo secara khusus mengapresiasi langkah Provinsi Lampung yang menerapkan pendidikan antikorupsi melalui muatan lokal.
“Seperti Gubernur Lampung, ya, ada muatan lokal, kurikulum muatan lokal untuk SMA dan SMK yang sudah diinstruksikan supaya diajarkan,” kata Setyo.
Menurut Setyo, penerapan Pendidikan Antikorupsi sebagai muatan lokal di Lampung dapat menjadi langkah awal sekaligus contoh yang dapat dikembangkan oleh daerah lain dalam memperkuat pendidikan antikorupsi.
“Meskipun ini sifatnya muatan lokal, tapi setidaknya itu bisa dijadikan sebagai pilot project. Sebagai awal untuk melakukan yang terbaik,” ujarnya.
Setyo berharap praktik baik yang telah dilakukan Provinsi Lampung dapat ditularkan kepada daerah lainnya. Menurutnya, daerah yang telah memiliki praktik baik dalam penguatan integritas pendidikan dapat menjadi contoh bagi kepala daerah lainnya untuk bersama-sama meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan.
“Harapannya ini menyebar ke semuanya. Kepala daerah, gubernur, semuanya ikut dengan apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah yang lain yang sudah bagus,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya menjadikan pendidikan antikorupsi sebagai kebiasaan atau gaya hidup, sehingga nilai-nilai integritas dapat tumbuh sejak peserta didik berada di lingkungan pendidikan.
Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 menjadi bagian dari upaya KPK memetakan kondisi integritas pendidikan di Indonesia melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan.
SPI Pendidikan mencakup aspek karakter peserta didik, ekosistem pendidikan serta tata kelola pendidikan. Hasil pemetaan tersebut menjadi dasar bagi KPK dalam menyusun rekomendasi penguatan pendidikan karakter dan budaya antikorupsi.
SPI Pendidikan telah dilaksanakan sejak 2021. Pada tahap awal, Lampung menjadi salah satu dari tiga provinsi yang menjadi lokasi uji coba instrumen SPI Pendidikan bersama DKI Jakarta dan Jawa Barat.
Penghargaan ini menjadi apresiasi atas upaya Provinsi Lampung dalam memperkuat pendidikan antikorupsi melalui muatan lokal sekaligus mendorong tumbuhnya budaya integritas sejak lingkungan pendidikan. (Rls)

