Connect with us

DPRD

Lesty Putri Utami Anggota DPRD Lampung Kunjungi Korban Banjir di Sidorejo Lamsel

Published

on

Alteripost Lampung Selatan – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Lesty Putri Utami, minggu pagi mengunjungi korban banjir di Perumahan Gatam Permai Bawah, Dusun Sidorejo, Desa Hajimena, Kacamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, yang terjadi pada, sabtu (24/2/2024).

“Kita kunjungi Dusun Sidorejo, Desa Hajimena ini  untuk melihat langsung kondisi pasca banjir pada  Sabtu 24 Februari 2024. Karena ada laporan  banjirnya sampai setinggi rumah,” kata Lesty

Menurutnya, kunjungan ini merupakan kepedulian dan keprihatinan dirinya kepada para korban banjir tersebut.

Selain itu juga, Lesty mengajak masyarakat untuk bergotong royong membersihkan puing-puing yang ada, agar terhindar dari bencana banjir susulan.

“Kita harus hidup bersih dan menjaga lingkungan kita. Ayo bersama-sama kita jaga lingkungan kita agar terhindar dari banjir,” ungkapnya.

Selain mengunjungi korban banjir, politisi PDI Perjuangan ini juga memberikan bantuan berupa  makanan siap saji dan air mineral.

“Semoga bantuan air mineral dan makanan siap saji dapat membantu meringankan para korban banjir,” kata Lesty.

“Semoga kehadiran saya di sini dapat sedikit mengobati dan menambah semangat bapak, ibu untuk tetap berjuang melewati semua ini,” ucap Lesty.

Holman Syahri warga korban banjir, mengucapkan terimakasih atas kunjungan yang diberikan oleh anggota DPRD Provinsi Lampung itu.

Menurutnya banjir ini meurpakan banjir terbesar sepanjang sejarah. Karena terakhir kali banjir besar itu pada tahun 1985 dan terjadi lagi pada tahun 2023, berarti 38 tahun baru terjadi lagi.

Selain itu, hujan yang terjadi sejak sore hingga malam ini mengakibatkan debit air yang semakin tinggi, dan membuat air tidak tertampung di sungai yang mengakibatkan banjir yang cukup besar.

Ia menjelaskan, tidak ada barang-barang yang bisa diselamatkan, baju, ijazah, elektronik dan lainnya semuanya terendam banjir.

“Untuk motor, bisa diselamatkan karena sudah diamankan di tempat paling tinggi. Selain itu ada handphone dan baju di badan saja,” kata Holman.

Ia mengharapkan kepada Pemeirntah Kabupaten Lampung Selatan, Pemerintah Provinsi Lampung dan pemerintah pusat untuk bisa bersama-sama menangani bencana banjir ini, mencarikan solusi agar tidak terjadi banjir lanjutan dengan cara pengerukan atau normalisasi sungai yang ada di dekat lokasi banjir. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

DPRD

Pengesahan Raperda APBD 2025 Tegaskan Komitmen Pemprov Lampung dan DPRD pada Transparansi Keuangan

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyepakati pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat akuntabilitas, transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta komitmen bersama dalam mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lampung.

Pengesahan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30/07/2026).

Menanggapi persetujuan tersebut, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan, khususnya jajaran Komisi dan Badan Anggaran (Banggar) yang telah bekerja maksimal dalam merampungkan tahapan pembahasan.

“Persetujuan ini merupakan wujud nyata dari sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif. Selanjutnya, Raperda yang telah mendapat persetujuan dewan yang terhormat ini akan segera kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Fokus dan tujuan utama kita tetap satu, yakni mewujudkan masyarakat di Provinsi Lampung yang semakin sejahtera,” ucap Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutannya.

Sementara itu, Juru Bicara Banggar DPRD Provinsi Lampung, Lesti Putri Utami, dalam laporannya memaparkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Banggar menilai bahwa secara umum pelaksanaan APBD berjalan dengan baik, di mana realisasi pendapatan, belanja, dan transfer daerah menunjukkan tingkat serapan dan efisiensi yang optimal.

Guna penyempurnaan di masa mendatang, Banggar DPRD Provinsi Lampung memberikan sejumlah rekomendasi strategis agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memprioritaskan pelayanan masyarakat yang selaras dengan visi misi Gubernur. Beberapa penekanan strategis tersebut meliputi:

• Sektor Tata Kelola dan Perencanaan: Perencanaan belanja pegawai harus dievaluasi agar proporsional dan mematuhi aturan perundang-undangan. Bappeda ditekankan untuk memperkuat konsistensi perencanaan berbasis data riil dari RPJMD hingga APBD, sementara BPKAD dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa didorong untuk mempercepat penataan aset daerah serta memaksimalkan penerapan transformasi digital e-Katalog.

• Sektor Pendapatan dan Ekonomi: Bapenda diminta mempercepat penetapan NJOP dan administrasi pajak alat berat. OPD penghasil retribusi juga didorong untuk melakukan inovasi layanan, menekan efisiensi belanja operasional, dan mengalihkan ruang fiskal tersebut menuju program produktif yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat.

• Sektor Infrastruktur: Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK), serta Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) diwajibkan menyusun jadwal pengadaan yang tepat waktu guna mengoptimalkan serapan anggaran dan meminimalisir risiko tunda bayar. Penanganan infrastruktur mitigasi bencana seperti tanggul dan embung juga menjadi catatan prioritas.

• Sektor Kesehatan dan Sosial: Direkomendasikan adanya peningkatan fokus alokasi pada fasilitas layanan kesehatan, termasuk pemenuhan kelengkapan alat medis dan dokter spesialis di RSUD Bandar Negara Husada. Peningkatan mutu layanan di RSUD Abdul Moeloek, RSJ Provinsi Lampung, serta optimalisasi pelayanan bagi pasien kurang mampu juga menjadi prioritas yang harus ditindaklanjuti sesuai regulasi kesehatan terbaru.

Rapat Paripurna ini diakhiri dengan pembacaan Keputusan DPRD Provinsi Lampung oleh Sekretaris Dewan tentang Persetujuan Penetapan Raperda, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh Gubernur Lampung dan Pimpinan DPRD Provinsi Lampung.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading