Connect with us

Bandar Lampung

Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung dan Walikota Resmi Membuka Bimbingan Kemandirian Pelatihan Pangkas Rambut dan Salon WBP

Published

on

Alteripost Lampung – Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Lampung Sorta Delima Lumban Tobing bersama Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana resmi membuka Bimbingan Kemandirian Pelatihan Pangkas Rambut dan Salon WBP sekaligus penandatanganan perjanjian kerjasama dengan stakeholder Griya Abhipraya Berkilau. Kamis (29/2/2024) di Griya Abhipraya Berkilau Balai Pemasyarakatan Kelas II Bandar Lampung.

Ketua Pelaksana sekaligus Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Bandar Lampung Muhammad Nur mengatakan, Griya Abhipraya Berkilau Bapas Kelas II Bandar Lampung mulai dibentuk sejak Januari 2023.

Griya Abhipraya Berkilau Bapas Kelas II Bandar Lampung menyelenggarakan Program Layanan berupa Bimbingan Kepribadian, Kemandirian, Hukum dan Kemasyarakatan.

Selain itu Griya Abhipraya juga menyediakan
tempat/sarana penampungan sementara, asimilasi, rujukan pidana alternati, Pendidikan berkelanjutan. Kemandirian sarana kegiatan produktif sebagai wadah pelaksanaan latihan kerja.

Produk Unggulan dari Unit Usaha Griya Abhipraya Bapas Kelas II Bandar Lampung meliputi Pengelolaan Produk Kopi Lampung yang telah didistribusikan ke beberapa UPT Pemasyarakatan yang meliputi,
Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Lapas Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung, Rutan Kelas I Bandar Lampung, Lapas Kelas IIA Kalianda dan Lapas Kelas IIB Gunung Sugih.

Pengelolaan Tahu Putih dan Susu Kedelai yang diolah langgung oleh Klien Pemasyarakatan Bapas Kelas II Bandar Lampung.

Kegiatan Bimbingan Kemandirian dilaksanakan melalui berbagi kegiatan pelatihan berupa pelatihan perbengkelan, pelatihan sablon, pelatihan hidroponik, pengembangan ketrampilan macramé, pelatihan pijat dan refleksiologi, Pelatihan Pengolahan Sabut Kelapa dengan menggunakan yang minim dan bekerjasama dengan POKMAS LIPAS yang ada.

Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Lampung Sorta Delima Lumban Tobing mengatakan, sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI, Bapas Kelas II Bandar Lampung memiliki tugas dan fungsi untuk melaksanakan Penelitian Kemasyarakatan, Pendampingan, Pembimbingan, Pengawasan, dan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dengan wilayah kerja yang meliputi Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Selatan dan Kabupaten Pesawaran.

Berdasarkan hasil evaluasi terhadap kinerja Pokmas Lipas yang terbentuk, peran pemerintah daerah dan instansi pemerintah lainnya yang terkait menjadi faktor pendukung dalam optimalisasi pemberdayaan Pokmas Lipas.

“Dan Alhamdulillah berdasarkan laporan yang telah kami terima dari Kepala Bapas Kelas II Bandar Lampung bahwa Stakeholder dan Pokmas Lipas yang sudah bekerjasama dengan Bapas Kelas II Bandar Lampung sampai dengan saat ini adalah terdiri dari 1 (satu) Stakeholder yaitu Dinas Pemberdayaan Perempuan dan perlindunan Anak dan 23 Pokmas Lipas,” ujar Sorta.

Diharapkan melalui kerjasama ini diharapkan nantinya Pokmas Lipas akan banyak membantu dalam memberikan dukungan dan fasilitasi untuk mencapai tujuan Sistem Pemasyarakatan yaitu Reintegrasi Sosial.

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan, saudara di lapas memiliki peluang dan keterampilan bermanfaat untuk orang lain. Kerajianan dari lapas juga tidak kalah dari hasil produk masyarakat lain, kedepan juga akan diberikan tempat dan bantuan Rp100 juta untuk meningkatkan keterampilan warga binaan di Bandar Lampung.

“Tetap semangat untuk para warga binaan dapat menghasilkan keterampilan dan produk yang bermanfaat untuk diri sendiri dan masyarakat,” harapnya.

Turut dihadiri Kepala Divisi Administrasi M.Ikmal Idrus, Kepala Divisi Keimigrasian, Tato Juliadin Hidayawan, Kepala Balai Pemasyarakatan (Kabapas) Kelas II Bandarlampung, M. Nur, Kalapas Narkotika Bandarlampung, Ade Kusmanto, Karutan Bandarlampung, Iwan Setiawan, serta Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung, Putranti Rahayu dan Kepala Lapas Kelas I Bandarlampung, Saiful Sahri yang diwakili oleh Kabag Tata Usaha, Mulyani. (Ian)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Bandar Lampung

Polresta dan Pemkot Bandar Lampung Melepas Satgas Angkatan I Rentina

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandar Lampung bersama Pemerintah Kota (Prmkot) Bandar Lampung, melepas Satgas Angkatan I Remaja Anti Narkoba dan Kekerasan (Retina), Selasa (11/2/2025).

Pelepasan satgas dilakukan di lapangan Polresta dengan diikuti 600 pelajar SMP negeri dan swasta se-Kota Bandar Lampung, itu ditandai apel besar yang dipimpin Kepala Polresta Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay.

“Satgas Retinaa ini sangat membantu Polri dalam mengedukasi rekan-rekannya di sekolah pentingnya menjauhi narkoba dan kekerasan di masyarakat. Sebab Polri tidak bisa bekerja sendiri,” ujar Kombes Pol Alfret, Mapolresta.

Memberantas narkoba dan kekerasan di lingkungan pelajar, kata dia, perlu dimulai dari hal yang paling kecil. Sehingga, pelajar sangat dibutuhkan sebagai corong terdepan dalam mengedukasi pelajar untuk menjauhi hal tersebut.

“Tentunya hadirnya Satgas Retinaa ini, tugas Polri sudah terbantu. Sebab, pelajar yang merupakan harapan bangsa ke depan perlu diselamatkan dari hal-hal yang buruk, ini pentingnya Satgas Retinaa,” ujarnya.

Kesempatan itu, ia juga mengapresiasi Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang telah merencanakan program Satgas Retina dengan baik guna memberantas narkoba dan kekerasan.

“Hari ini yang kami lepas merupakan Satgas Angkatan I Retina yang mana pada tahun lalu telah dibentuk. Setelah ini, Polresta dan Pemkot kembali akan membentuk Satgas Angkatan II Retina, konsepnya sedang persiapkan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Disdikbud Hj. Eka Afriana, S.Pd, mengucapkan terima kasih kepada Polresta yang telah membekali dan membimbing Satgas Retinaa untuk membantu menekan penyalahgunaan narkoba dan kekerasan.

Kehadiran Satgas Retinaa ini, katanya, sangat berdampak positif di kalangan pelajar. “Pengaruhnya sangat luar biasa sehingga anak-anak sudah sadar dampak buruk dari penyalahgunaan narkoba dan kekerasan,” kata dia.

Satgas Retinaa menjadi salah satu program pendidikan yang digagas Wali Kota Eva Dwiana, katanya akan terus berlanjut. Bahkan, kata Plt Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan itu, angkatan II jumlahnya akan bertambah.

“Untuk angkatan I ini jumlahnya sekitar 500 pelajar yang mana setiap SMP ada 10 anak. Untuk angkatan II tahun 2025 ini akan ditambah menjadi 15 anak per sekolah. Insyaallah tidak lama lagi akan kami bentuk,” ujarnya.

Ia berharap, Satgas Retinaa ini menjadi contoh baik bagi pelajar dan masyarakat di Kota Bandar Lampung. “Tugas mereka ini adalah untuk menyampaikan hal kebaikan, semoga mereka terus melakukan kebaikan di masyarakat,” harapnya.

Seperti diketahui, pada apel besar tersebut juga turut diikuti Kepala Bidang Pendidikan Dasar Mulyadi Syukri, S.Sos, pengurus KKKS SD dan MKKS SMP, serta kepala SMP negeri dan swasta se-Bandar Lampung. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading