Connect with us

Bandar Lampung

Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung dan Walikota Resmi Membuka Bimbingan Kemandirian Pelatihan Pangkas Rambut dan Salon WBP

Published

on

Alteripost Lampung – Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Lampung Sorta Delima Lumban Tobing bersama Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana resmi membuka Bimbingan Kemandirian Pelatihan Pangkas Rambut dan Salon WBP sekaligus penandatanganan perjanjian kerjasama dengan stakeholder Griya Abhipraya Berkilau. Kamis (29/2/2024) di Griya Abhipraya Berkilau Balai Pemasyarakatan Kelas II Bandar Lampung.

Ketua Pelaksana sekaligus Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Bandar Lampung Muhammad Nur mengatakan, Griya Abhipraya Berkilau Bapas Kelas II Bandar Lampung mulai dibentuk sejak Januari 2023.

Griya Abhipraya Berkilau Bapas Kelas II Bandar Lampung menyelenggarakan Program Layanan berupa Bimbingan Kepribadian, Kemandirian, Hukum dan Kemasyarakatan.

Selain itu Griya Abhipraya juga menyediakan
tempat/sarana penampungan sementara, asimilasi, rujukan pidana alternati, Pendidikan berkelanjutan. Kemandirian sarana kegiatan produktif sebagai wadah pelaksanaan latihan kerja.

Produk Unggulan dari Unit Usaha Griya Abhipraya Bapas Kelas II Bandar Lampung meliputi Pengelolaan Produk Kopi Lampung yang telah didistribusikan ke beberapa UPT Pemasyarakatan yang meliputi,
Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Lapas Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung, Rutan Kelas I Bandar Lampung, Lapas Kelas IIA Kalianda dan Lapas Kelas IIB Gunung Sugih.

Pengelolaan Tahu Putih dan Susu Kedelai yang diolah langgung oleh Klien Pemasyarakatan Bapas Kelas II Bandar Lampung.

Kegiatan Bimbingan Kemandirian dilaksanakan melalui berbagi kegiatan pelatihan berupa pelatihan perbengkelan, pelatihan sablon, pelatihan hidroponik, pengembangan ketrampilan macramé, pelatihan pijat dan refleksiologi, Pelatihan Pengolahan Sabut Kelapa dengan menggunakan yang minim dan bekerjasama dengan POKMAS LIPAS yang ada.

Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Lampung Sorta Delima Lumban Tobing mengatakan, sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI, Bapas Kelas II Bandar Lampung memiliki tugas dan fungsi untuk melaksanakan Penelitian Kemasyarakatan, Pendampingan, Pembimbingan, Pengawasan, dan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dengan wilayah kerja yang meliputi Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Selatan dan Kabupaten Pesawaran.

Berdasarkan hasil evaluasi terhadap kinerja Pokmas Lipas yang terbentuk, peran pemerintah daerah dan instansi pemerintah lainnya yang terkait menjadi faktor pendukung dalam optimalisasi pemberdayaan Pokmas Lipas.

“Dan Alhamdulillah berdasarkan laporan yang telah kami terima dari Kepala Bapas Kelas II Bandar Lampung bahwa Stakeholder dan Pokmas Lipas yang sudah bekerjasama dengan Bapas Kelas II Bandar Lampung sampai dengan saat ini adalah terdiri dari 1 (satu) Stakeholder yaitu Dinas Pemberdayaan Perempuan dan perlindunan Anak dan 23 Pokmas Lipas,” ujar Sorta.

Diharapkan melalui kerjasama ini diharapkan nantinya Pokmas Lipas akan banyak membantu dalam memberikan dukungan dan fasilitasi untuk mencapai tujuan Sistem Pemasyarakatan yaitu Reintegrasi Sosial.

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan, saudara di lapas memiliki peluang dan keterampilan bermanfaat untuk orang lain. Kerajianan dari lapas juga tidak kalah dari hasil produk masyarakat lain, kedepan juga akan diberikan tempat dan bantuan Rp100 juta untuk meningkatkan keterampilan warga binaan di Bandar Lampung.

“Tetap semangat untuk para warga binaan dapat menghasilkan keterampilan dan produk yang bermanfaat untuk diri sendiri dan masyarakat,” harapnya.

Turut dihadiri Kepala Divisi Administrasi M.Ikmal Idrus, Kepala Divisi Keimigrasian, Tato Juliadin Hidayawan, Kepala Balai Pemasyarakatan (Kabapas) Kelas II Bandarlampung, M. Nur, Kalapas Narkotika Bandarlampung, Ade Kusmanto, Karutan Bandarlampung, Iwan Setiawan, serta Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung, Putranti Rahayu dan Kepala Lapas Kelas I Bandarlampung, Saiful Sahri yang diwakili oleh Kabag Tata Usaha, Mulyani. (Ian)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Bandar Lampung

Ratusan Pensiunan Guru Mesti Mendapatkan Kembali Haknya, Asroni Paslah: Audit Koperasi Betik Gawi!

Published

on

Foto: anggota DPRD Bandarlampung dari Fraksi Gerindra Asroni Paslah (istimewa)

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Belum lama ini publik Bandarlampung dihebohkan dengan aksi demo yang dilakukan ratusan pensiunan guru yang berlangsung di depan Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung.

Sekitar 270 pensiunan guru tersebut menuntut pengembalian dana pensiun yang telah mereka simpan melalui Koperasi Betik Gawi selama bertahun-tahun.

Diketahui, tabungan ini dikumpulkan melalui pemotongan Rp100 ribu dari gaji setiap guru per bulan sejak 2018, dengan nilainya saat ini ditaksir mencapai Rp100 miliar.

Kegaduhan itu pun memancing perhatian anggota DPRD Bandarlampung dari Fraksi Gerindra Asroni Paslah. Ia mendukung langkah Pemkot Bandarlampung yang hendak mengaudit Koperasi Betik Gawi.

“Tentu saya sebagai anggota DPRD yang punya tanggungjawab moral kepada masyarakat, saya mendukung langkah Pemkot Bandarlampung melakukan audit pada Koperasi Betik Gawi. Karena kita ingin tahu uang ini alirannya ke mana saja. Kenapa ketika para pensiunan guru hendak mengambil haknya dipersulit,” ucap Ketua DPC Gerindra Bandarlampung tersebut, Selasa (10/09/2024).

Asroni pun meminta atensi dari Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Kejati dan Polda. Mengingat hal ini sangat krusial, karena ratusan pensiunan guru ini meminta hak mereka yang disimpan di Koperasi Betik Gawi untuk dikembalikan.

“Ini menyangkut hak ratusan pensiunan guru, jadi saya meminta APH mengatensi soal kegaduhan ini. Apakah ada unsur dugaan penyelewengan atau penggelapan yang dilakukan pihak manajemen Koperasi Betik Gawi atau tidak? Tentu harus kita cari tahu semua kebenarannya seperti apa,” tegas Asroni.

Ia pun berharap persoalan ini dapat segera terselesaikan. Sehingga ratusan pensiunan guru tersebut mendapatkan kembali haknya.

“Prinsipnya kita akan kawal persoalan ini sampai ratusan pensiunan guru mendapatkan kembali haknya,” pungkas Asroni. (Gus)

 

Facebook Comments Box
Continue Reading