Bandar Lampung
Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung dan Walikota Resmi Membuka Bimbingan Kemandirian Pelatihan Pangkas Rambut dan Salon WBP
Alteripost Lampung – Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Lampung Sorta Delima Lumban Tobing bersama Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana resmi membuka Bimbingan Kemandirian Pelatihan Pangkas Rambut dan Salon WBP sekaligus penandatanganan perjanjian kerjasama dengan stakeholder Griya Abhipraya Berkilau. Kamis (29/2/2024) di Griya Abhipraya Berkilau Balai Pemasyarakatan Kelas II Bandar Lampung.
Ketua Pelaksana sekaligus Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Bandar Lampung Muhammad Nur mengatakan, Griya Abhipraya Berkilau Bapas Kelas II Bandar Lampung mulai dibentuk sejak Januari 2023.
Griya Abhipraya Berkilau Bapas Kelas II Bandar Lampung menyelenggarakan Program Layanan berupa Bimbingan Kepribadian, Kemandirian, Hukum dan Kemasyarakatan.
Selain itu Griya Abhipraya juga menyediakan
tempat/sarana penampungan sementara, asimilasi, rujukan pidana alternati, Pendidikan berkelanjutan. Kemandirian sarana kegiatan produktif sebagai wadah pelaksanaan latihan kerja.
Produk Unggulan dari Unit Usaha Griya Abhipraya Bapas Kelas II Bandar Lampung meliputi Pengelolaan Produk Kopi Lampung yang telah didistribusikan ke beberapa UPT Pemasyarakatan yang meliputi,
Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Lapas Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung, Rutan Kelas I Bandar Lampung, Lapas Kelas IIA Kalianda dan Lapas Kelas IIB Gunung Sugih.
Pengelolaan Tahu Putih dan Susu Kedelai yang diolah langgung oleh Klien Pemasyarakatan Bapas Kelas II Bandar Lampung.
Kegiatan Bimbingan Kemandirian dilaksanakan melalui berbagi kegiatan pelatihan berupa pelatihan perbengkelan, pelatihan sablon, pelatihan hidroponik, pengembangan ketrampilan macramé, pelatihan pijat dan refleksiologi, Pelatihan Pengolahan Sabut Kelapa dengan menggunakan yang minim dan bekerjasama dengan POKMAS LIPAS yang ada.
Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Lampung Sorta Delima Lumban Tobing mengatakan, sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI, Bapas Kelas II Bandar Lampung memiliki tugas dan fungsi untuk melaksanakan Penelitian Kemasyarakatan, Pendampingan, Pembimbingan, Pengawasan, dan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dengan wilayah kerja yang meliputi Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Selatan dan Kabupaten Pesawaran.
Berdasarkan hasil evaluasi terhadap kinerja Pokmas Lipas yang terbentuk, peran pemerintah daerah dan instansi pemerintah lainnya yang terkait menjadi faktor pendukung dalam optimalisasi pemberdayaan Pokmas Lipas.
“Dan Alhamdulillah berdasarkan laporan yang telah kami terima dari Kepala Bapas Kelas II Bandar Lampung bahwa Stakeholder dan Pokmas Lipas yang sudah bekerjasama dengan Bapas Kelas II Bandar Lampung sampai dengan saat ini adalah terdiri dari 1 (satu) Stakeholder yaitu Dinas Pemberdayaan Perempuan dan perlindunan Anak dan 23 Pokmas Lipas,” ujar Sorta.
Diharapkan melalui kerjasama ini diharapkan nantinya Pokmas Lipas akan banyak membantu dalam memberikan dukungan dan fasilitasi untuk mencapai tujuan Sistem Pemasyarakatan yaitu Reintegrasi Sosial.
Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan, saudara di lapas memiliki peluang dan keterampilan bermanfaat untuk orang lain. Kerajianan dari lapas juga tidak kalah dari hasil produk masyarakat lain, kedepan juga akan diberikan tempat dan bantuan Rp100 juta untuk meningkatkan keterampilan warga binaan di Bandar Lampung.
“Tetap semangat untuk para warga binaan dapat menghasilkan keterampilan dan produk yang bermanfaat untuk diri sendiri dan masyarakat,” harapnya.
Turut dihadiri Kepala Divisi Administrasi M.Ikmal Idrus, Kepala Divisi Keimigrasian, Tato Juliadin Hidayawan, Kepala Balai Pemasyarakatan (Kabapas) Kelas II Bandarlampung, M. Nur, Kalapas Narkotika Bandarlampung, Ade Kusmanto, Karutan Bandarlampung, Iwan Setiawan, serta Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung, Putranti Rahayu dan Kepala Lapas Kelas I Bandarlampung, Saiful Sahri yang diwakili oleh Kabag Tata Usaha, Mulyani. (Ian)
Bandar Lampung
Jalan Wala Kuba Kembali Mulus, Eva Dwiana Cek Langsung Hasil Perbaikan
Alteripost Bandar Lampung – Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, meninjau langsung hasil perbaikan Jalan Wala Kuba di Kelurahan Way Laga, Kecamatan Sukabumi, Senin (3/8/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh pekerjaan pemeliharaan jalan telah selesai dan dapat kembali dimanfaatkan masyarakat dengan aman dan nyaman.
Dalam peninjauan itu, Eva Dwiana menyampaikan bahwa perbaikan difokuskan pada pemeliharaan ruas jalan yang mengalami kerusakan melalui metode penambalan atau patching, sehingga kondisi jalan menjadi lebih layak dilalui.
“Perbaikan yang dilakukan di ruas Jalan Wala Kuba difokuskan pada pemeliharaan melalui penambalan (patching) pada bagian jalan yang mengalami kerusakan,” ujar Eva Dwiana.
Di kawasan Sawit, Way Laga, tim melaksanakan perbaikan jalan beton sepanjang kurang lebih 300 meter menggunakan metode patching. Sementara itu, pada ruas jalan beraspal, perbaikan dilakukan secara parsial atau pada titik-titik yang mengalami kerusakan sesuai hasil evaluasi di lapangan.
Perbaikan jalan beraspal tersebut tersebar di dua lokasi utama, yakni kawasan Wala Suci dan Wala Jaya. Langkah ini dinilai lebih efektif untuk menangani kerusakan tanpa harus melakukan pengaspalan ulang di seluruh ruas jalan.
Selain memperbaiki badan jalan, Pemerintah Kota Bandar Lampung juga melakukan pemeliharaan pagar pengaman (railing) jembatan di sepanjang ruas Jalan Wala Kuba. Perbaikan fasilitas pendukung tersebut bertujuan meningkatkan keselamatan pengguna jalan, terutama saat melintasi area jembatan.
Dengan rampungnya seluruh pekerjaan pemeliharaan, kondisi Jalan Wala Kuba diharapkan semakin mendukung kelancaran mobilitas masyarakat, khususnya warga Kelurahan Way Laga dan sekitarnya, sekaligus memberikan kenyamanan serta keamanan yang lebih baik bagi para pengguna jalan.(*)

