Lampung
Gubernur Arinal Lantik dan Ambil Sumpah Jabatan Marindo Kurniawan sebagai Pj Bupati Pringsewu
Alteripost Bandar Lampung – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melantik dan mengambil Sumpah/Janji Jabatan Marindo Kurniawan sebagai Penjabat Bupati Pringsewu, yang berlangsung di Balai Keratun Lt.III, Komplek Kantor Gubernur, Bandar Lampung, Jum’at (1/3/2024).
Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-637 Tanggal 29 Februari 2024.
Dalam sambutannya, Gubernur Arinal mengucapkan Selamat kepada Marindo Kurniawan sebagai Penjabat Bupati Pringsewu.
“Selamat bertugas, segera lakukan langkah- langkah konsolidasi internal, perkuat komunikasi dan koordinasi dengan DPRD, Forkopimda serta elemen-elemen masyarakat setempat. Lanjutkan program- program pembangunan yang telah ditetapkan didalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah, dan jaga kondusifitas wilayah,” ujar Gubernur Arinal.
“Saya percaya, bahwa dengan kemampuan, dedikasi dan integritas yang Saudara miliki, Saudara mampu mengemban amanah ini dengan sebaik-baiknya,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Arinal juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Adi Erlansyah atas pengabdian yang telah Saudara berikan selama menjabat sebagai Penjabat Bupati Pringsewu Provinsi Lampung, dan kepada Rusdiana Dewi Yusuf, selaku Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung.
“Pencapaian peningkatan nilai tambah produk-produk unggulan daerah, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur daerah, reformasi birokrasi, pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan, mitigasi bencana dan perwujudan masyarakat yang religius, aman dan berbudaya di Kabupaten Pringsewu pada saat ini, merupakan hasil kerja keras, cipta, rasa dan karsa yang telah Saudara berikan,” ujar Gubernur Arinal.
Dalam kesempatan itu juga dilakukan serah terima jabatan dari Adi Erlansyah yang memasuki usia pensiun kepada Marindo Kurniawan. (*)
Lampung
Sekdaprov Marindo Pimpin Rapat Rancangan KUA-PPAS TA 2027
Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Marindo Kurniawan memimpin rapat pembahasan Rancangan Awal Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2027 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Jumat (3/7/2026).
Rapat tersebut membahas penyelesaian dokumen perencanaan sekaligus memastikan Rancangan Awal KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat disampaikan kepada DPRD Provinsi Lampung sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pembahasan tersebut, disepakati tema pembangunan Provinsi Lampung Tahun 2027, yaitu “Akselerasi Pertumbuhan Berkualitas Melalui Produktivitas, Investasi, dan Industri Berbasis Potensi Daerah.” Tema tersebut menjadi arah kebijakan pembangunan yang akan diterjemahkan ke dalam prioritas program dan penganggaran seluruh perangkat daerah.

Sekdaprov Marindo menekankan pentingnya menjaga konsistensi antara dokumen perencanaan tahunan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Menurutnya, seluruh indikator makro yang tercantum dalam KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 harus mengacu pada RPJMD agar pembahasan bersama DPRD dapat berjalan efektif serta selaras dengan arah pembangunan daerah.
Selain itu, Marindo meminta agar setiap program dan subkegiatan yang disusun memiliki keterkaitan langsung dengan pencapaian target pembangunan daerah, khususnya indikator makro seperti penurunan angka kemiskinan, penurunan tingkat pengangguran terbuka, peningkatan pertumbuhan ekonomi, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Rapat juga membahas optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah. Penggunaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) serta sistem evaluasi berbasis aplikasi terus didorong guna meningkatkan efektivitas, akurasi, transparansi, dan akuntabilitas penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran.
Melalui pembahasan ini, Pemprov Lampung berharap penyusunan Rancangan Awal KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat diselesaikan secara tepat waktu, berkualitas, dan menjadi landasan yang kuat bagi penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 guna mendukung tercapainya target pembangunan Provinsi Lampung. (Rls)

