Connect with us

DPRD

Anggota DPRD Watoni Sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2021

Published

on

Alteripost Pesawaran – Dua akademisi Universitas Lampung, Handi Mulyaningsih, dihadirkan oleh Anggota DPRD Provinsi Lampung Watoni Noerdin, dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung, Nomor 02 Tahun 2021, tentang Penghapusan Tindakan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Provinsi Lampung. Di Desa Pesawaran Indah, Kecamatan Way Ratai Kabupaten Pesawaran. Minggu (10/03/2024).

Dalam sambutannya, Anggota Komisi I DPRD Lampung Watoni Noerdin mengatakan Perda Nomor 02 tahun 2021 lahir atas dasar masukan dari berbagai pihak, dengan harapan menekan dan meminimalisir tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Lampung.

“Dihadapan kita sudah ada dua narasumber dari Universitas Lampung, Bu Handi dan Pak Eko, mereka punya kapasitas dan kualitas menjelaskan secara detail tentang isi Perda Nomor 02 tahun 2021,” kata Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Lampung, Watoni Noerdin. Disela kegiatan.

Menurutnya, secara kewenangan Perda yang dilahirkan, seyogyanya disampaikan oleh satuan kerja masing-masing yang ada di Provinsi Lampung. Namun, penyampaiannya, sebatas tatanan pemerintah dan tingkat menengah keatas. Sementara, kasus tindakan kekerasan perempuan dan anak sering terjadi di lingkungan masyarakat Desa dan pedalaman.

“Disinilah, inisiatif dari legislatif untuk menyampaikan secara langsung. Agar masyarakat bisa paham dan mengerti akan aturan yang sudah di sahkan oleh DPRD dan Pemerintah,” kata Watoni.

Ditempat yang sama, Kepada Desa Pesawaran Indah Muharyanto Mengatakan Anggota DPRD Provinsi Lampung Watoni Noerdin menjadi wakil rakyat yang rutin bersilaturahmi bersama warga di wilayah kerjanya. Mulai dari kegiatan, program kerja dan yang lainnya.

“Terimakasih pak, Pesawaran Indah menjadi prioritas dari Bapak Watoni. Mudah-mudahan, niat baik bapak dapat menjadi amal ibadah,” kata dia.

Dalam kegiatan sosialisasi Perda Nomor 02 tahun 2021, Muharyanto meminta kepada warga Pesawaran Indah untuk mengikuti dengan baik dan penjelasan dari narasumber yang sudah hadir.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

DPRD

Pemprov Bersama DPRD Lampung Perkuat Sinergi Awasi Distribusi BBM Bersubsidi

Published

on

Foto: Anggota DPRD Lampung Fauzan Sibron

Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyambut baik masukan konstruktif dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung terkait perlunya pengetatan pengawasan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Lampung. Sinergi antara legislatif dan eksekutif dinilai krusial guna memastikan alokasi energi bersubsidi tersalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.

Sorotan tersebut disampaikan Anggota DPRD Provinsi Lampung, Fauzan Sibron, yang menyoroti persoalan antrean kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Fauzan menduga masih berlangsungnya antrean panjang disebabkan oleh kelalaian pengawasan serta adanya oknum yang menyalahgunakan mekanisme barcode subsidi.

“Saya belum melihat ada penguraian antrean. Justru sebaliknya, antrean ini semakin parah. Saya menduga masih ada kelalaian oleh petugas-petugas di SPBU,” ujar Fauzan, Kamis (07/10/2026).

Fauzan memaparkan, berdasarkan temuannya di lapangan, modus yang kerap terjadi melibatkan manipulasi identitas kendaraan saat proses pengisian bahan bakar.

“Yang saya temukan di lapangan, faktanya adalah banyak satu mobil menggunakan beberapa barcode dengan modus mengganti pelat. Ini yang terjadi di lapangan,” ungkapnya.

Menyikapi dinamika tersebut, legislatif mengusulkan agar Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, meningkatkan koordinasi dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) serta PT Pertamina Patra Niaga guna memberlakukan verifikasi ganda di lapangan. Verifikasi tersebut mencakup kewajiban mencocokkan barcode dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli.

“Ketika mereka mengisi BBM subsidi, selain menunjukkan barcode yang kemudian di-scan, mereka juga harus menunjukkan STNK aslinya,” kata Fauzan.

Ia menegaskan, langkah pencocokan fisik STNK selaras dengan sistem registrasi awal yang telah ditetapkan oleh regulator hilir migas.

“Di peraturan yang ada di BPH Migas itu sudah tertera bahwa barcode mekanismenya di-input melalui STNK. Maka petugas di lapangan bisa mencocokkan antara STNK dan barcode itu,” jelasnya.

Selain pemeriksaan STNK, pengawasan diusulkan mencakup pengecekan bagasi kendaraan yang dicurigai serta pengerahan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Lampung untuk memperkuat ketertiban di area SPBU.

“Kalau ini bisa dilaksanakan dan berlaku di Lampung, maka Satpol PP Pemerintah Provinsi bisa ditugaskan di SPBU-SPBU ini untuk mengawasi. Itu kewenangannya ada di Pak Gubernur,” ucapnya.

Fauzan menegaskan bahwa rangkaian langkah pengawasan ini murni ditujukan untuk menegakkan integritas penyaluran BBM subsidi, bukan menghambat hak konsumsi warga.

“Ini bukan untuk menghambat masyarakat mengisi subsidi, tetapi untuk mengurai permainan-permainan yang ada di lapangan. Kalau ini tidak dilaksanakan, maka antrean akan terus terjadi,” tegasnya.

Terkait ketersediaan stok, DPRD Lampung menyatakan dukungan penuh terhadap langkah proaktif Pemprov Lampung yang telah mengajukan usulan penambahan kuota BBM subsidi ke BPH Migas. Namun, penambahan volume pasokan harus berjalan seiring dengan penindakan tegas terhadap segala bentuk penyimpangan.

“Penambahan kuota itu kita tetap berharap kepada BPH Migas, apa yang telah diajukan Pemerintah Provinsi melalui gubernur bisa direalisasikan, karena sampai saat ini kita belum menerima jawabannya,” tutur Fauzan.

Ia menambahkan, ketegasan pengawasan di lapangan merupakan kunci utama penyelesaian masalah.

“Penambahan kuota tidak cukup kalau oknum-oknum ini tidak diberantas,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung, Budhi Darmawan menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung segera mengambil langkah koordinasi dengan pihak terkait.

“Dinas ESDM akan terus melakukan koordinasi dengan Pertamina Patra Niaga untuk melakukan pengecekan lebih detail mengenai keabsahan kendaraan dan qr code yang bertujuan agar subsidi bbm tepat sasaran,” ucap Budhi.

Kata dia, Pemprov Lampung bakal berkomitmen menindaklanjuti masukan tersebut melalui penguatan koordinasi bersama aparat penegak hukum, Pertamina, dan instansi terkait guna menjamin transparansi, ketertiban, dan keadilan distribusi BBM bersubsidi bagi seluruh masyarakat Lampung. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading