Connect with us

Lampung

Gubernur Arinal Ikuti Wawancara dan Verifikasi Penilaian Tahap II dalam Ajang Penghargaan Pembangunan Daerah Tahun 2024

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengikuti kegiatan Wawancara dan Verifikasi Penilaian Tahap II Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2024, setelah lolos dalam Penilaian Tahap I bersama 12 Provinsi lainnya.

Seleksi penilaian Tahap II berlangsung secara hybrid bertempat di Mahan Agung, Bandar Lampung, Rabu (20/3/2024).

Gubernur Arinal mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi Tim Penilai. Hal ini menjadi penyemangat bagi Provinsi Lampung untuk merencanakan pembangunan daerah lebih baik lagi.

Gubernur Arinal menuturkan bahwa berbagai upaya yang dilakukan pemerintah dalam penguatan pembangunan ekonomi dan sosial menunjukkan perkembangan positif. Hal ini dilihat dari berbagai capaian indikator pembangunan. Pertumbuhan ekonomi Provinsi Lampung tahun 2023 bergerak naik, tumbuh positif 4,55% jauh lebih baik dibanding di Tahun 2022 yang hanya mencapai 4,28%.

Tingkat Pengangguran Terbuka Provinsi Lampung di tahun 2023 sebesar 4,23% turun dari tahun sebelumnya yaitu sebesar 4,52%.
Tingkat kemiskinan Provinsi Lampung di Maret 2023 sebesar 11,11% turun dari 11,57% pada tahun 2022.

Pembangunan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) ditunjukkan dengan angka IPM, pada Tahun 2023 di mana Provinsi Lampung mengalami peningkatan dan masuk dalam kategori Tinggi yaitu sebesar 72,48, meningkat 0,69 poin dibandingkan tahun sebelumnya.

Gubernur Arinal menuturkan bahwa pelayanan publik adalah bentuk tanggung jawab yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat, untuk menciptakan pelayanan yang mudah dijangkau oleh masyarakat. Pemerintah Provinsi Lampung terus melakukan terobosan untuk meningkatkan pelayanan publik, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan mengurangi kesenjangan ekonomi antara perkotaan dan wilayah perdesaan.

Pada Penilaian Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2024 ini, Provinsi Lampung mengangkat inovasi e-SAMDES.

“e-SAMDES merupakan salah satu program unggulan sebagai implementasi dari Visi Rakyat Lampung Berjaya, yang bertujuan untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat dalam pembayaran PKB hingga tingkat desa dengan memanfaatkan teknologi informasi, mewujudkan pelayanan pembayaran PKB yang solutif, aman, mudah, efisien, serta mengembangkan organisasi BUMDes untuk memperpendek rentang kendali pelayanan publik di perdesaan khususnya dalam pelayanan PKB,” ujar Gubernur Arinal.

Program e-SAMDES digulirkan untuk mendekatkan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor kepada masyarakat desa. Sebelum adanya layanan itu, warga desa harus menempuh jarak puluhan kilometer untuk mengurus pajak ke kantor samsat di ibukota kabupaten. Ongkos transportasi yang harus mereka keluarkan cukup besar, hampir setara atau bahkan lebih besar dari nilai pajak kendaraan roda dua yang akan dibayar.

Oleh karena itu, sejak tahun 2021, Pemerintah Provinsi Lampung meluncurkan e-SAMDES yang dilaksanakan oleh BUMDes. Hal ini mendorong BUMDes sebagai lokomotif Pembangunan untuk menumbuhkan ekonomi kerakyatan di desa.
“Sampai dengan tahun 2023 terdapat 277 BUMDes dan 30.141 transaksi yang telah dilayani melalui e-SAMDES yang tersebar pada 13 Kabupaten di Provinsi Lampung,”

“Alhamdulillah, buah hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan telah menunjukkan perbaikan di Provinsi Lampung. Sampai dengan tahun 2023 realisasi Pendapatan Asli Daerah pada sektor PKB mengalami peningkatan hingga 10,65 persen yang menggunakan program e-SAMDES, Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap pelayanan publik pada sektor perpajakan meningkat sebesar 89,46 pada tahun 2023 dari target 88,30 persen. Capaian Indeks SPBE Provinsi Lampung meningkat sebesar 3,81 (kategori Sangat Baik),” ujar Gubernur Arinal.

Gubernur Arinal juga mengucapkan terima kasih kepada Kementerian PPN/Bappenas. Dirinya berharap melalui ajang Penghargaan Pembangunan Daerah dapat memberikan motivasi kepada daerah dalam penyusunan dokumen perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah, khususnya untuk kemajuan pembangunan di Provinsi Lampung.

Pada kesempatan pemaparan tersebut, Gubernur Arinal Djunaidi didampingi oleh Kepala Bappeda Provinsi Lampung Elvira Umihanni, dan sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Tata Organisasi untuk Wujudkan Pemerintahan Efektif dan Berintegritas

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung selalu berupaya memperkuat tata kelola organisasi dan kinerja pemerintahan guna memastikan seluruh perangkat daerah bekerja secara efektif, adaptif, terukur, serta sesuai dengan regulasi.

Upaya tersebut dibahas dalam rapat terkait Tata Organisasi Pemerintah Provinsi Lampung yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan di Ruang Kerja Sekda, Rabu (19/08/2026).

Dalam arahannya, Sekdaprov Marindo menegaskan pentingnya peran Biro Organisasi dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan pada jalur yang tepat.

Menurutnya, sebagai organisasi besar, Pemprov Lampung membutuhkan pengelolaan organisasi yang baik agar seluruh perangkat daerah mampu mencapai tujuan pemerintahan secara optimal.

“Saya menganggap penting Biro Organisasi ini karena kita ini sebuah organisasi. Pemerintah daerah secara rumah besarnya, lalu dinas-dinas itu namanya OPD, Organisasi Perangkat Daerah. Lalu siapa yang mengurusi organisasi itu? Ya Biro Organisasi,” ujar Marindo.

Ia menyebut Biro Organisasi sebagai ‘jantung organisasi’ di lingkungan Pemprov Lampung. Karena itu, Biro Organisasi diharapkan mampu bergerak lebih modern, cepat, adaptif, dan agile dalam menjalankan tugasnya.

“Saya ingin Biro Organisasi berjalan di atas rel dengan teknologi yang modern, sehingga cepat, adaptif, agile. Yang ingin saya sampaikan adalah bagaimana kita semua mencapai tujuan bersama yang akan diraih oleh Biro Organisasi,” katanya.

Salah satu fokus utama yang disoroti Marindo adalah peningkatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Ia mengapresiasi peningkatan predikat SAKIP Pemerintah Provinsi Lampung dari B menjadi BB pada penilaian sebelumnya.

Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil dari proses dan kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah. Namun, capaian BB tidak boleh menjadi titik akhir. Marindo menetapkan target yang lebih tinggi, yakni meraih predikat A.

“Targetnya tetap A. Kalau targetnya tetap mempertahankan BB, rasanya bukan target namanya. Tapi itu semua adalah buah dari proses yang benar. Seperti ketika kita naik menjadi BB, kita menjalani proses itu dengan benar,” tegasnya.

Untuk mencapai target tersebut, Marindo meminta Biro Organisasi memperkuat koordinasi dengan perangkat daerah terkait, khususnya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Inspektorat. Menurutnya, peningkatan SAKIP tidak dapat dilakukan oleh Biro Organisasi seorang diri karena keberhasilannya merupakan hasil dari seluruh siklus penyelenggaraan pemerintahan.

Ia menekankan bahwa perencanaan menjadi fondasi utama dalam membangun kinerja pemerintahan yang akuntabel. Karena itu, pohon kinerja harus disusun secara jelas dan selaras dengan RPJMD maupun RPJMN.

“Semua diawali dari perencanaan. Kalau perencanaannya sudah benar sesuai dengan syarat-syarat LAKIP, sekarang kita fokus ke penilaian. Yang diminta oleh penilaian itu apa? Kita to the point saja,” ujarnya.

Selain aspek perencanaan, sisi pengawasan juga menjadi perhatian. Marindo meminta agar tindak lanjut atas temuan, kesalahan, maupun rekomendasi pengawasan dilakukan secara nyata dan sesuai ketentuan.

Ia menjelaskan, capaian SAKIP pada dasarnya bukan semata-mata persoalan menyusun laporan yang baik. Laporan akuntabilitas harus menggambarkan kinerja nyata yang telah dilaksanakan oleh seluruh perangkat daerah.

“Yang namanya laporan itu adalah laporan yang ditulis berdasarkan kisah nyata yang terjadi. Jadi, yang harus dilakukan adalah OPD-OPD benar dulu kerjanya, sesuai dengan aktivitasnya,” jelasnya.

Marindo juga mengaitkan penguatan SAKIP dengan reformasi birokrasi (RB) dan pembangunan Zona Integritas (ZI). Menurutnya, ketiganya merupakan bagian penting dalam membangun pemerintahan yang berintegritas dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Ia menilai, keberhasilan tata kelola pemerintahan pada akhirnya tidak hanya tercermin dalam capaian administratif, tetapi juga berdampak pada tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

“SAKIP dan RB itu menjadi modal bagi kita untuk meyakinkan masyarakat bahwa pemerintah daerah layak dipercayai oleh masyarakat,” katanya.

Kepercayaan tersebut, lanjutnya, akan mendorong masyarakat untuk semakin yakin bahwa pajak dan berbagai kewajiban yang dibayarkan kepada pemerintah dikelola secara baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Ketika mereka melihat pemerintah daerah ini SAKIP-nya sudah A, sudah berintegritas, mereka yakin uang yang mereka serahkan kepada pemerintah ini dikelola dengan baik oleh pemerintah,” jelas Marindo.

Selain SAKIP, Marindo meminta Biro Organisasi memperkuat upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, termasuk melalui penguatan Indeks Pelayanan Publik (IPP), Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), serta Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP).

Ia juga menyoroti capaian Pemerintah Provinsi Lampung yang masuk tiga besar nasional dalam penilaian Ombudsman. Namun, capaian tersebut diharapkan tidak membuat pemerintah daerah berpuas diri.

Menurut Marindo, tujuan utama bukan sekadar mengejar penghargaan, melainkan memastikan seluruh perangkat daerah menjalankan tugas sesuai regulasi dan memberikan pelayanan yang bebas dari maladministrasi.

Untuk itu, ia meminta Biro Organisasi bersama perangkat daerah terkait mendorong budaya pelayanan yang cepat, transparan, mudah, responsif, dan sesuai standar pelayanan.

Marindo juga mendorong pemanfaatan kanal pengaduan Lampung-in sebagai media pelaporan dan pengaduan masyarakat yang perlu disosialisasikan secara lebih luas kepada perangkat daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Marindo juga menekankan pentingnya digitalisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Menurutnya, digitalisasi tidak sekadar ditandai dengan penggunaan aplikasi, tetapi harus dibangun sebagai pola pikir dalam bekerja dengan memanfaatkan data yang terintegrasi.

“Yang namanya digitalisasi itu adalah pola pikir bagaimana bekerja menggunakan database yang terintegrasi sehingga data itu menjadi sebuah instrumen pengambilan keputusan dan kebijakan,” jelasnya.

Dengan data yang terintegrasi, pemerintah dapat mengambil keputusan secara lebih tepat dan menghadirkan kebijakan yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Menurutnya, prinsip tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.

Marindo mengibaratkan jajaran Biro Organisasi sebagai dokter yang bertugas mendiagnosis berbagai persoalan organisasi pemerintahan, kemudian mencari solusi agar seluruh perangkat daerah mampu bekerja sesuai dengan ketentuan.

Ia menegaskan, ukuran keberhasilan bukan hanya terletak pada hasil akhir berupa nilai atau penghargaan, tetapi pada proses kerja yang dilakukan secara benar dan konsisten.

Marindo berharap penguatan tata organisasi dapat membangun pola pikir baru di kalangan aparatur sipil negara (ASN), bahwa menjadi ASN bukan sekadar pilihan pekerjaan, melainkan bagian dari tanggung jawab dalam menjalankan roda pemerintahan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Melalui penguatan tata organisasi, peningkatan akuntabilitas kinerja, reformasi birokrasi, pembangunan Zona Integritas, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta digitalisasi berbasis data, Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen membangun pemerintahan yang semakin efektif, berintegritas, adaptif, dan dipercaya masyarakat. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading