DPRD
Ketua DPRD Provinsi Lampung Hadiri Acara Penilaian Tahap 2 Penghargaan Pembangunan Daerah
Alteripost Bandar Lampung – Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay, memperlihatkan komitmen kuatnya terhadap pembangunan daerah dengan menghadiri acara penilaian tahap 2 Penghargaan Pembangunan Daerah Provinsi Lampung yang digelar oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Lampung.
Acara yang dihelat di Gedung BAPPEDA Lampung tersebut bertujuan untuk mengevaluasi proyek-proyek pembangunan yang telah diajukan untuk mendapatkan penghargaan.
Dalam sambutannya, Mingrum Gumay beserta jajarannya memberikan apresiasi kepada pemerintah provinsi Lampung dan BAPPEDA provinsi Lampung atas kinerjanya.
“Tugas kami sama-sama bernegara di pemerintah dan daerah provinsi Lampung. Dan lebih khususnya kami menjaga stabilitas segala aspek proses pembangunan dalam segala bidang yang dilaksanakan oleh mitra kami eksekutif,” kata Mingrum.
Mingrum Gumay juga mengatakan bahwa pentingnya penilaian yang teliti dan transparan dalam menentukan proyek-proyek pembangunan yang layak mendapatkan penghargaan.
”Hadirnya saya di sini untuk memastikan bahwa provinsi lampung ini, proses pembangunannya berkesinambungan. Kalo ada persoalan yang menurut saya tidak bersifat ideologis dan krusial ya kita atasi bareng-bareng dalam segala hal, termasuk kita menghadapi pra pemilu dan pasca pemilu,” ujar Mingrum.
Mingrum Gumay juga menyampaikan bahwa sebagai wakil pemerintah pusat di daerah yang sesuai dengan undang-undang otonomi daerah, pihaknya akan pastikan apa yang tertuang di dalam BAPPENAS dalam RPJN-nya satu tarikan nafas dengan RPJMD-nya Provinsi dan juga bisa di implementasikan kabupaten.
“Kalau begitu saya juga mau monitor bahwa BAPPEDA provinsi Lampung acap kali juga selalu senantiasa berkoordinasi dengan BAPPEDA Kabupaten dan Kota. Dan kita pastikan BAPPEDA Kabupaten dan Kota juga ada administrasi dengan kecamatan dan desa nya masing-masing,” pungkas Mingrum Gumay.(*)
DPRD
DPRD Lampung Apresiasi Keberhasilan Polda Ungkap 379 Kasus Narkoba
Alteripost Bandar Lampung – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, mengapresiasi kinerja Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf beserta jajaran yang berhasil mengungkap 379 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika dalam Operasi Antik Krakatau 2026.
Apresiasi tersebut disampaikan Deni pada Senin (28/9/2026). Ia menilai keberhasilan tersebut menunjukkan komitmen Polda Lampung dalam memberantas peredaran narkoba sekaligus melindungi masyarakat, khususnya generasi muda.
“Keberhasilan Polda Lampung mengungkap ratusan kasus narkotika dengan jumlah barang bukti yang sangat besar patut diapresiasi. Saya memberikan penghargaan kepada Kapolda Lampung beserta seluruh jajaran yang telah bekerja keras memutus mata rantai peredaran narkoba di Provinsi Lampung,” ujar Deni.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sabu-sabu sebanyak 85.916,71 gram atau sekitar 85,9 kilogram, ganja, ekstasi, obat-obatan terlarang, tembakau sintetis, serta barang bukti lainnya.
Total nilai ekonomis barang bukti yang diamankan disebut mencapai sekitar Rp158,8 miliar.
Menurut Deni, keberhasilan operasi tidak hanya diukur dari jumlah kasus yang diungkap, tetapi juga dari dampaknya terhadap upaya melindungi masyarakat Lampung dari bahaya narkotika.
“Pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat penegak hukum. Perlu dukungan dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat,” katanya.
Deni menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, DPRD, tokoh masyarakat, dunia pendidikan, dan keluarga. Upaya pencegahan, kata dia, harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum.
Ia juga mengajak masyarakat melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungan sekitar melalui layanan kepolisian 110.
“Informasi dari masyarakat sangat penting agar aparat dapat bergerak cepat melakukan pencegahan dan penindakan,” ujarnya.
Deni berharap keberhasilan Operasi Antik Krakatau 2026 menjadi momentum untuk memperkuat gerakan bersama dalam menciptakan Lampung yang aman dan terbebas dari ancaman narkoba, terutama melalui edukasi kepada generasi muda mengenai bahaya narkotika.(*)

