Lampung
Gubernur Lampung Gaungkan Semangat Pelestarian Burung di Indonesia
Alteripost Bandar Lampung – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi membuka Pameran dan Lomba Burung Berkicau Gubernur Lampung Cup 2024, yang berlangsung di Halaman Kantor Gubernur Lampung, Bandar Lampung, Minggu (12/5/2024).
Dalam sambutannya, Gubernur Arinal menjelaskan bahwa memelihara burung merupakan salah satu hobi yang banyak ditekuni oleh masyarakat Indonesia. Berangkat dari banyaknya masyarakat yang memelihara burung, maka diadakan perlombaan burung di Indonesia. Namun, Gubernur berpesan agar hobi ini diimbangi dengan semangat pelestarian burung di Indonesia.
Menurut Arinal, di belahan barat, orang lebih fokus pada penelitian tentang burung, kemudian menghitung populasi burung tersebut.
“Sementara di Indonesia, penggemar burung yang dikenal dengan sebutan kicau mania lebih memperhatikan estetika suara yang dikeluarkan burung, serta bentuk atau postur tubuh burung,” jelas Gubernur Arinal.
Kebiasaan masyarakat Indonesia memelihara burung sudah ada sejak lama. Saat itu, burung kicau hanya dijadikan sebagai klangenan, di mana burung dipelihara untuk kebutuhan hiasan rumah saja.
Bahkan di tahun 1973, terbentuklah PBI (Pelestarian Burung Indonesia). PBI merupakan cikal bakal terselenggaranya lomba, hingga organisasi perburungan. Tiga tahun kemudian, kontes burung berkicau pertama kali diadakan, yaitu pada 1976.
“Saat itu, tujuan dilakukannya kontes adalah untuk meramaikan pasar burung, merangsang penggemar baru, hingga meningkatkan penjualan burung yang dipasarkan,” jelasnya.
Saat ini, jelas Gubernur Arinal, habitat ratusan burung di Indonesia, khususnya di Provinsi Lampung terancam punah. Penyebab utama, antara lain ekosistem dan kelestarian mulai terganggu. Hal tersebut menyebabkan populasi burung tidak dapat bereproduksi secara wajar. Padahal dengan melestarikan burung maka diperoleh manfaat yang tidak kecil.
Kegemaran/hobby untuk memelihara burung berkicau dari waktu ke waktu terus meningkat peminatnya. Hal ini disebabkan kegemaran dan hobby terhadap satwa, tumbuh dan berkembang mulai dari masyarakat biasa hingga pejabat, tidak hanya ditingkat Kabupaten/Kota tetapi juga ditingkat nasional, sehingga tidaklah mengherankan apabila dukungan serta semangat untuk mengadakan perlombaan, terhadap Burung Kicauan sangat tinggi di kalangan masyarakat, khususnya lomba jenis burung seperti, Burung Murai Batu, Kacer, Lovebird, Kenari, cucak ijo dan Konin.
“Kesukaan seseorang terhadap burung antara lain karena suaranya, warna bulu, kecepatannya, bisa dilatih sesuai keinginan pemilik dan mudah cara merawat/ memeliharanya. Kesemuanya ini memberikan kebanggaan tersendiri, terlebih-lebih apabila burung tersebut benar-benar memiliki karakter dan kualitas yang baik, sehingga meningkatkan prestise bagi pemiliknya, sekaligus meningkatkan nilai jual dari burung tersebut,” jelasnya.
Lomba burung yang dilaksanakan hari ini, harap Gubernur Arinal, bukan hanya menjadi ajang penyalur hobi semata, tapi juga menjadi aktivitas ekonomi yang bisa diandalkan. Namun, semangatnya tetap semangat pelestarian.
“Pemerintah Provinsi Lampung sangat mengapresiasi panitia pelaksana lomba burung ini, tentu lomba burung ini diharapkan akan menjadi agenda tahunan yang terus dapat dilaksanakan,”
“Lampung sebagai Provinsi dengan luas hutan yang cukup luas, tentu memiliki ragam flora dan fauna yang harus tetap kita jaga. Namun, pengelolaan dan pemeliharaan yang bernilai ekonomis juga tetap bisa dijalankan. Harapannya itu bisa seiring sejalan dengan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat menuju Lampung Berjaya,” ujar Gubernur Arinal.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Sempati Indonesia, Suryono, melaporkan bahwa Lomba Pameran Burung Berkicau Gubernur Lampung Cup 2024 yang dalam rangka HUT Pemerintah Provinsi Lampung ke-60 ini terdiri atas 24 kelas yang akan memperebutkan di kelas utama piala Gubernur Lampung.
“Dengan hadiah uang tunai dan tropi yang sangat mewah merupakan ungkapan kepedulian Bapak Gubernur dan Provinsi Lampung terhadap kami kicau mania di Provinsi Lampung, umumnya di Indonesia,” ujarnya.
“Alhamdulillah tiket yang sudah terjual sampai kemarin, 90% sudah terjual. Jadi 738 tiket terjual dari total 820 burung atau peserta. Insya Allah nanti mudah-mudahan sampai dengan akhir lomba semuanya berjalan lancar,” ucapnya.
Ia melaporkan bahwa Lomba ini yang sudah terdaftar dari kami dari seluruh Provinsi Lampung. Kemudian ada dari Baturaja, Palembang, Tangerang, dan Serang.
“event ini akan selalu dikenang oleh kami para kicau mania dengan event yang benar-benar eksklusif,” ungkapnya.
Adapun kelas-kelas yang dipertandingkan nanti adalah Burung Murai Batu, Kacer, Kenari, cucak ijo, dan Konin. (*)
Lampung
Pemprov Lampung Sabet Penghargaan atas Penguatan Pendidikan Antikorupsi
Alteripost.co, Jakarta-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penghargaan kepada Provinsi Lampung. Penghargaan ini diberikan atas penguatan pendidikan antikorupsi melalui implementasi Pendidikan Antikorupsi (PAK) pada muatan lokal.
Penghargaan tersebut diterima Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam kegiatan Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 bertajuk “Membangun Pendidikan Antikorupsi, Mewujudkan Indonesia Berintegritas” di Gedung Juang, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi KPK terhadap upaya Pemerintah Provinsi Lampung dalam mengimplementasikan Pendidikan Antikorupsi sebagai bagian dari pembelajaran di satuan pendidikan.
Di Provinsi Lampung, Pendidikan Antikorupsi telah diterapkan sebagai bagian dari muatan lokal pada jenjang pendidikan menengah melalui Peraturan Gubernur. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pendidikan karakter dan integritas peserta didik di lingkungan sekolah.

Penguatan Pendidikan Antikorupsi di Lampung tidak hanya diarahkan pada pemahaman peserta didik mengenai korupsi. Tetapi juga pada pembentukan karakter dan kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari. Seperti kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, kemandirian, kerja keras, kepedulian dan keberanian.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pendidikan antikorupsi perlu dimulai dari ruang kelas. Pendidikan memiliki peran penting dalam membentuk karakter peserta didik agar mampu membedakan hal yang baik dan buruk serta memiliki integritas dalam kehidupan sehari-hari.
Menurut Setyo, penguatan pendidikan antikorupsi merupakan tanggung jawab bersama, mulai dari keluarga, sekolah, masyarakat hingga pemerintah. Karena itu, pendidikan antikorupsi perlu dibangun sebagai bagian dari ekosistem pendidikan dan tidak berjalan secara sektoral.
Dalam kesempatan tersebut, Setyo secara khusus mengapresiasi langkah Provinsi Lampung yang menerapkan pendidikan antikorupsi melalui muatan lokal.
“Seperti Gubernur Lampung, ya, ada muatan lokal, kurikulum muatan lokal untuk SMA dan SMK yang sudah diinstruksikan supaya diajarkan,” kata Setyo.
Menurut Setyo, penerapan Pendidikan Antikorupsi sebagai muatan lokal di Lampung dapat menjadi langkah awal sekaligus contoh yang dapat dikembangkan oleh daerah lain dalam memperkuat pendidikan antikorupsi.
“Meskipun ini sifatnya muatan lokal, tapi setidaknya itu bisa dijadikan sebagai pilot project. Sebagai awal untuk melakukan yang terbaik,” ujarnya.
Setyo berharap praktik baik yang telah dilakukan Provinsi Lampung dapat ditularkan kepada daerah lainnya. Menurutnya, daerah yang telah memiliki praktik baik dalam penguatan integritas pendidikan dapat menjadi contoh bagi kepala daerah lainnya untuk bersama-sama meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan.
“Harapannya ini menyebar ke semuanya. Kepala daerah, gubernur, semuanya ikut dengan apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah yang lain yang sudah bagus,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya menjadikan pendidikan antikorupsi sebagai kebiasaan atau gaya hidup, sehingga nilai-nilai integritas dapat tumbuh sejak peserta didik berada di lingkungan pendidikan.
Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 menjadi bagian dari upaya KPK memetakan kondisi integritas pendidikan di Indonesia melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan.
SPI Pendidikan mencakup aspek karakter peserta didik, ekosistem pendidikan serta tata kelola pendidikan. Hasil pemetaan tersebut menjadi dasar bagi KPK dalam menyusun rekomendasi penguatan pendidikan karakter dan budaya antikorupsi.
SPI Pendidikan telah dilaksanakan sejak 2021. Pada tahap awal, Lampung menjadi salah satu dari tiga provinsi yang menjadi lokasi uji coba instrumen SPI Pendidikan bersama DKI Jakarta dan Jawa Barat.
Penghargaan ini menjadi apresiasi atas upaya Provinsi Lampung dalam memperkuat pendidikan antikorupsi melalui muatan lokal sekaligus mendorong tumbuhnya budaya integritas sejak lingkungan pendidikan. (Rls)

