Bandar Lampung
Pemkot Bandar Lampung Bantah Pemberitaan Tentang Laporan LCW Kepada Kejaksaan Agung RI
Alteripost Bandar Lampung – Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, dilaporkan oleh Lampung Corruption Watch (LCW) kepada Kejaksaan Agung RI atas dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023. Laporan tersebut diajukan pada Jumat, 17 Mei 2024.
Menanggapi laporan tersebut, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bandar Lampung, M. Nur Ramdhan, menjelaskan bahwa pengelolaan keuangan tahun 2023 sudah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Lampung dan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan di tahun 2023 lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya yang mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP),” Ujar Ramdhan.
Ramdhan menegaskan bahwa jika benar terjadi penyimpangan atau korupsi, hal tersebut pasti akan ditemukan oleh BPK selama audit.
” Karena BPK tidak menemukan adanya masalah, maka Bandar Lampung diberikan penilaian WTP , ” jelasnya.
Ramdhan juga menyatakan bahwa jika ada anggaran yang dianggap tidak wajar, hal tersebut sudah dibahas dengan DPRD dan pemerintah provinsi untuk rasionalisasi.
Dirinya menyatakan bahwa pihaknya siap memenuhi panggilan dari Kejaksaan untuk memberikan klarifikasi dan akan menyediakan semua data yang diperlukan sesuai hasil pemeriksaan BPK.
“Jadi insyaallah karena kita sudah diperiksa BPK selama ini. Kita akan sampaikan semua kebutuhan data yang diperlukan sesuai hasil pemeriksaan BPK kemarin,” tandasnya.
Sebelumnya, Ketua LCW Juendi Leksa Utama mengatakan, pengaduan dugaan penyalahgunaan anggaran disampaikan langsung pada Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM INTEL) Kejaksaan Agung RI.
Dimana ia menduga, adanya tindak pidana korupsi terkait belanja operasi, belanja tidak terduga serta belanja modal pada APBD 2023.
“Dalam pertanggungjawaban Wali Kota Bandar Lampung, penggunaan anggaran yang terealisasi sekitar Rp2 triliun lebih. Dan Wali Kota ini mesti diperiksa apakah ada kerugian negara atau tidak disana,” katanya. (*)
Bandar Lampung
Jalan Wala Kuba Kembali Mulus, Eva Dwiana Cek Langsung Hasil Perbaikan
Alteripost Bandar Lampung – Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, meninjau langsung hasil perbaikan Jalan Wala Kuba di Kelurahan Way Laga, Kecamatan Sukabumi, Senin (3/8/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh pekerjaan pemeliharaan jalan telah selesai dan dapat kembali dimanfaatkan masyarakat dengan aman dan nyaman.
Dalam peninjauan itu, Eva Dwiana menyampaikan bahwa perbaikan difokuskan pada pemeliharaan ruas jalan yang mengalami kerusakan melalui metode penambalan atau patching, sehingga kondisi jalan menjadi lebih layak dilalui.
“Perbaikan yang dilakukan di ruas Jalan Wala Kuba difokuskan pada pemeliharaan melalui penambalan (patching) pada bagian jalan yang mengalami kerusakan,” ujar Eva Dwiana.
Di kawasan Sawit, Way Laga, tim melaksanakan perbaikan jalan beton sepanjang kurang lebih 300 meter menggunakan metode patching. Sementara itu, pada ruas jalan beraspal, perbaikan dilakukan secara parsial atau pada titik-titik yang mengalami kerusakan sesuai hasil evaluasi di lapangan.
Perbaikan jalan beraspal tersebut tersebar di dua lokasi utama, yakni kawasan Wala Suci dan Wala Jaya. Langkah ini dinilai lebih efektif untuk menangani kerusakan tanpa harus melakukan pengaspalan ulang di seluruh ruas jalan.
Selain memperbaiki badan jalan, Pemerintah Kota Bandar Lampung juga melakukan pemeliharaan pagar pengaman (railing) jembatan di sepanjang ruas Jalan Wala Kuba. Perbaikan fasilitas pendukung tersebut bertujuan meningkatkan keselamatan pengguna jalan, terutama saat melintasi area jembatan.
Dengan rampungnya seluruh pekerjaan pemeliharaan, kondisi Jalan Wala Kuba diharapkan semakin mendukung kelancaran mobilitas masyarakat, khususnya warga Kelurahan Way Laga dan sekitarnya, sekaligus memberikan kenyamanan serta keamanan yang lebih baik bagi para pengguna jalan.(*)

