Tulang Bawang
Dinas Lingkungan Hidup Lakukan PLH di 8 Lokasi Pelayanan Kesehatan di Tuba
Alteripost Tulang Bawang – Pemerintah Daerah Tulang Bawang melalui Dinas Lingkungan hidup (DLH) sudah melakukan pembinaan lingkungan terhadap 8 lokasi pelayanan kesehatan yang berada di Sai Bumi Nengah Nyappur.
Jumlah tersebut terhitung sejak bulan Januari hingga Mei tahun 2024. Yang mana mengacu sesuai dengan peraturan pemerintah Nomor : 22 tahun 2021.
Tentang pembinaan lingkungan hidup terhadap pelaku usaha/kegiatan dan pelayanan kesehatan sesuai dengan kewenangannya.
Kepala Dinas Lingkungan hidup Tulangbawang, Yen Dahren saat ditemui mengatakan dalam melaksanakan tugasnya terhitung sejak Januari hingga Mei 2024, pihaknya sudah fokus pada pembinaan di lokasi lingkungan pelayanan kesehatan seperti rumah sakit dan puskesmas.
“Terdapat 8 lokasi pelayanan kesehatan yang sampai hari ini sudah kami lakukan pembinaan terkait lingkungan hidup,” jelasnya, Rabu (22/5/2024).
Adapun 8 lokasi pelayanan kesehatan itu antara lain Rumah Sakit Umum (RSUD) Menggala, Rumah Sakit Mutiara Bunda, Rumah Sakit Griya Medika, Rumah Sakit Penawar Medika, Puskesmas Tiuh Tohou, Puskesmas Menggala, Puskesmas Lebuh Dalem, dan Puskesmas Banjar Baru.
“Kedepan terdapat juga sektor-sektor lainnya yang akan menjadi perhatian kami dalam pembinaan lingkungan hidup,” tutur Yen Dahren.
Ia memaparkan dalam proses pembinaan ini dilakukan meliputi beberapa hal seperti kepatuhan/ketaatan terhadap persetujuan lingkungan, pengendalian pencemaran air (PPA), pengendalian pencemaran udara (PPU) dan pengelolaan limbah bahan berbahaya beracun (B3).
Menurutnya dalam pembinaan lingkungan hidup di 8 lokasi itu terdapat juga temuan pelanggaran kecil yang dilakukan beberapa pelayanan kesehatan itu.
“Hasil pembinaan itu, tentunya pasti ada beberapa temuan tetapi tidak terlalu besar misalnya ada pengelolaan air limbah yang mungkin sudah harus dibenahi atau diperbaiki. Terdapat juga limbah alat kesehatan yang kurang pas penempatannya sehingga harus dibenahi sesuai dengan peruntukan limbah tersebut,” ungkapnya.
Saat ditanya terkait sanksi yang diberikan, DLH Tulangbawang tentunya juga memberikan sanksi yang mana bersifat sanksi administrasi semacam teguran.
“Hal ini dilakukan untuk mengingatkan kepada mereka agar melakukan perbaikan lebih baik kedepannya,” terang dia.
Yen Dahren juga menghimbau kepada pelayanan kesehatan dan seluruh pelaku usaha yang terkait dengan kegiatan-kegiatan yang menimbulkan limbah, agar dapat tetap mentaati dan mematuhi apa yang menjadi ketentuan yang ada sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Can).
Tulang Bawang
Sekda Tuba Ikuti Giat Fasilitasi Pengumpulan Data Penelitian Dosen IPDN
Alteripost Tulang Bawang – Sekretaris Daerah Kabupaten Tulangbawang Ferli Yuledi, mengikuti kegiatan Fasilitasi Pengumpulan Data Penelitian Dosen Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah setempat, Senin (27/07/2026).
Adapun tujuan kegiatan ini yaitu guna menghimpun data penelitian sekaligus memperkuat kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Tulangbawang dan IPDN.
Khususnya dalam mendukung pengembangan ilmu pengetahuan serta pemerintahan daerah dalam peningkatan kualitas tata kelola.
Terlihat, Fasilitasi Pengumpulan Data Penelitian Dosen Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dilaksanakan melalui penyampaian data dan informasi serta diskusi bersama perangkat daerah terkait yang ada.
Dalam kegiatan tersebut, tim peneliti IPDN melakukan pendalaman terhadap berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagai bagian dari proses penelitian akademik.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat semakin memperkuat kolaborasi Pemerintah Kabupaten Tulangbawang dengan IPDN dalam mendukung pengembangan ilmu pengetahuan serta memanfaatkan hasil penelitian sebagai bahan masukan dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah kedepannya. (Can)

