Connect with us

Politik

Junaidi Minta Nama Fahrizal Darminto Dicoret dari Usulan Pj Gubernur Lampung, Ini Alasannya!

Published

on

Foto: Anggota DPRD Provinsi Lampung M. Junaidi dan Anggota DPRD Provinsi Lampung Hanifal (istimewa)

Alteripost.co, Bandarlampung-
Anggota Fraksi Demokrat DPRD Lampung M. Junaidi memberikan pernyataan keras terkait usulan Pj. Gubernur Lampung atas satu nama Fahrizal Darminto.

Alasannya, kata Adi, kondisi Fahrizal yang bakal pensiun di Oktober 2024.

“Secara mekanisme Ketua DPRD salah, secara personal juga salah. Karena Oktober Fahrizal itu sudah masuk masa pensiun, sementara pada November pelaksanaan pilkada,” ujarnya, Rabu (22/05/2024).

Dijelaskan dia, pemerintah sudah memikirkan bahwa PNS itu sudah diatur masa pensiunnya pada 60 tahun.

“Jangan karena dia menjabat nanti malah diperpanjang. Orang pensiun itu kan mau istirahat. Jadi jangan tambahkan beban kepada Pak Fahrizal,” kata dia.

Saat pensiun, tentunya harus ada Pj. Gubernur Lampung lagi yang dipilih. Tentu ini merepotkan lagi.

Sementara, dalam waktu itu, konsentrasi harus difokuskan kepada tahapan-tahapan pilkada.

“Tugas Pj. Gubernur itu kan salahsatu fungsi utamanya menjaga kondusifitas pilkada. Negara sudah mengatur kok, PNS pensiun itu mau istirahat. Serahkan saja semuanya ke Kemendagri,” ujarnya.

Sebelumnya, rapat paripurna DPRD Lampung diwarnai interupsi dari sejumlah fraksi yang menolak usulan Penjabat (Pj) Gubernur Lampung terbaru yang hanya mengusulkan satu nama, yakni Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, dan meminta surat usulan tersebut dianulir.

Anggota DPRD Lampung ramai-ramai menyampaikan interupsi dalam Rapat Paripurna Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, pada Rabu, 22 Mei.

Interupsi juga dilakukan Anggota Fraksi Gerindra, Mikdar Ilyas, juga meminta Ketua DPRD Lampung untuk menarik surat yang telah disampaikan kepada Mendagri tersebut.

Menurutnya, kalau memang tidak jadi keharusan mengusulkan tiga nama, alangkah baiknya surat yang dikeluarkan itu ditarik kembali dan diusulkan sesuai kesepakatan fraksi.

Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay, menjelaskan bahwa pada 4 Desember 2024 ada lima nama yang diusulkan, yaitu Fahrizal Darminto, Rahman Hadi, Samsudin, Laksamana TNI Idham Faca, dan Lusmeilia Afriani.

Namun, menindaklanjuti pengumuman pemberhentian Gubernur Lampung, dengan memperhatikan geopolitik, stabilitas ekonomi, serta harkat dan martabat Provinsi Lampung, dirinya mengusulkan surat tersebut.

Dia menegaskan, tidak ada satu pun nama yang diusulkan fraksi yang dikesampingkan. Bahkan, nama-nama sebelumnya ikut dilampirkan.

Menurutnya, sebagai Ketua DPRD Lampung, dirinya harus membela harkat dan martabat Provinsi Lampung. Keputusan ini diambil karena Provinsi Lampung bukan tempat transit para pejabat.

Mingrum menegaskan akan mengajak seluruh pimpinan fraksi untuk berkumpul di ruangannya guna membahas surat usulan Pj Gubernur lebih lanjut.

Pembahasan sempat berlangsung alot selama satu jam. Akhirnya, para Anggota DPRD Lampung sepakat untuk melanjutkan rapat paripurna. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Politik

Belum Ada SK, Rycko Menoza Dorong Pelantikan Pengurus Golkar Bandar Lampung

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Pelantikan kepengurusan DPD II Partai Golkar Kota Bandar Lampung masih menjadi tanda tanya setelah pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) XI yang digelar pada Senin (21/9/2026).

Persoalan tersebut mencuat setelah adanya perbedaan informasi mengenai proses penyusunan kepengurusan pasca-Musda. Ketua terpilih Rycko Menoza kemudian menggelar konferensi pers pada Selasa (22/9/2026) untuk memberikan penjelasan terkait kondisi tersebut.

Rycko Menoza mengatakan, setelah dirinya ditetapkan sebagai ketua terpilih, proses penyusunan kepengurusan seharusnya dilakukan melalui tim formatur yang telah dibentuk dalam Musda.

Menurutnya, tim formatur memiliki peran penting dalam membahas dan menyepakati komposisi kepengurusan sebelum ditetapkan secara resmi.

Namun, Rycko mengaku mendapatkan informasi bahwa tim formatur belum melakukan rapat untuk membahas susunan kepengurusan secara bersama-sama. Di sisi lain, secara tiba-tiba muncul susunan kepengurusan yang beredar.

“Dari tim formatur sendiri menyampaikan bahwa mereka belum mengadakan rapat apa pun. Tetapi tiba-tiba sudah ada susunan kepengurusan. Ini yang kemudian menjadi pertanyaan bagi kami,” ujar Rycko Menoza dalam konferensi pers, Selasa (22/9/2026).

Menurut Rycko, kondisi tersebut perlu segera diperjelas agar tidak menimbulkan kebingungan di internal Partai Golkar Kota Bandar Lampung.

Ia menilai, setelah Musda selesai, tahapan berikutnya seharusnya dapat berjalan secara terarah sehingga kepengurusan baru segera terbentuk dan dapat menjalankan roda organisasi.

Ingin Segera Bekerja

Rycko menegaskan, pihaknya tidak ingin persoalan mengenai susunan kepengurusan berlarut-larut. Menurutnya, hal terpenting saat ini adalah adanya kejelasan mengenai struktur kepengurusan sehingga roda organisasi dapat segera berjalan.

Ia mengatakan, dirinya bersama jajaran yang nantinya menjadi bagian dari kepengurusan pada dasarnya telah siap bekerja menjalankan program-program Partai Golkar di Kota Bandar Lampung.

“Kami mau bekerja, tetapi apa daya SK kami belum ada. Jadi harapan kami pelantikan ini segera dilaksanakan dengan kepengurusan yang jelas. Kami ingin segera bekerja dan menjalankan apa yang menjadi tanggung jawab kami,” katanya.

Rycko menyebut, kejelasan kepengurusan menjadi penting karena setelah proses Musda, organisasi membutuhkan kepastian mengenai siapa saja yang akan menjalankan tugas dan fungsi di jajaran DPD II Partai Golkar Kota Bandar Lampung.

Dengan adanya kepengurusan yang telah ditetapkan secara resmi, berbagai agenda organisasi diharapkan dapat segera dijalankan tanpa terkendala persoalan administratif maupun ketidakjelasan struktur.

Tim Formatur Akan Gelar Rapat Lanjutan

Sementara itu, dari sisi tim formatur, munculnya susunan kepengurusan yang telah beredar menjadi bagian dari persoalan yang akan dibahas lebih lanjut.

Tim formatur menyatakan akan kembali menggelar rapat lanjutan untuk membahas penyusunan kepengurusan DPD II Partai Golkar Kota Bandar Lampung.

Rapat tersebut nantinya menjadi forum untuk membahas komposisi kepengurusan serta memastikan struktur organisasi yang akan diajukan secara resmi.

Tim formatur juga menegaskan bahwa proses penyusunan kepengurusan masih perlu dibahas bersama agar terdapat kesepahaman di antara pihak-pihak yang memiliki mandat dalam tim formatur.

Dengan adanya rencana rapat lanjutan tersebut, proses penyusunan kepengurusan diharapkan dapat segera menemukan titik terang sehingga tidak lagi menimbulkan simpang siur di internal partai.

Rycko berharap hasil rapat formatur nantinya dapat menjadi dasar untuk segera menyelesaikan tahapan administrasi kepengurusan hingga penerbitan Surat Keputusan (SK) dan pelantikan.

Dorong Penyelesaian Secara Internal

Rycko juga menekankan pentingnya penyelesaian persoalan tersebut melalui mekanisme organisasi.

Menurutnya, seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembentukan kepengurusan memiliki kepentingan yang sama, yakni memastikan Partai Golkar Kota Bandar Lampung dapat segera menjalankan agenda organisasi.

Ia berharap proses pembahasan di tingkat formatur dapat berlangsung secara terbuka dan menghasilkan keputusan yang dapat diterima bersama.

“Intinya kami berharap semuanya segera jelas. Kalau kepengurusan sudah jelas, SK sudah ada, kemudian dilantik, kami bisa langsung bekerja. Jangan sampai karena persoalan administrasi dan kepengurusan ini, kerja-kerja organisasi justru tertunda,” pungkas Rycko Menoza.

Dengan demikian, tahapan pasca-Musda XI saat ini masih menunggu hasil pembahasan tim formatur. Kepengurusan yang sebelumnya beredar juga masih menjadi bagian dari persoalan yang perlu diklarifikasi dan disesuaikan dengan hasil rapat formatur.

Sementara itu, hingga Selasa (22/9/2026), waktu pelantikan kepengurusan DPD II Partai Golkar Kota Bandar Lampung periode 2026–2031 belum ditetapkan secara pasti.

Rapat lanjutan tim formatur diharapkan menjadi langkah untuk memperjelas komposisi kepengurusan sekaligus mempercepat proses penerbitan SK dan pelantikan pengurus baru. (Radian)

Facebook Comments Box
Continue Reading