Connect with us

Ruwajurai

Siswi SDN 3 Way Urang Kembali Raih Emas Kejuaraan Taekwondo Saburai Cup XV Tahun 2024

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Prestasi membanggakan kembali diraih siswi kelas 6 SDN 3 Way Urang, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Faiza Maura Azizah.

Setelah sebelumnya berhasil meraih emas Taekwondo Amril Yusam Cup III, kali ini dia berhasil meraih medali emas Turnamen Terbuka Saburai Cup XV Tahun 2024.

Pada kejuaraan Taekwondo yang digelar di Sport Hall UIN Raden Intan, Sukarame, Bandar Lampung pada 8-9 Juni 2024 ini, Faiza Maura Azizah yang kembali turun di kategori Kyorugi kelas Cadet berhasil menyabet juara I.

“Alhamdulillah, masih bisa memberikan yang terbaik untuk club dan sekolah,” ucap Faiza Maura Azizah, atlet Taekwondo dari Club Satlas ini, Minggu (9/6/2024).

Keberhasilan Faiza meraih medali tidaklah mudah. Selain harus menyesuaikan dengan berat dan tinggi badannya yang diatas rata-rata anak usia SD, Faiza harus menerima risiko mendapat lawan yang usianya jauh diatas dirinya.

“Ya memang tadi sempat kewalahan. Selain faktor kehabisan nafas, kaki kanan saya juga masih cedera, luka tertusuk batu saat latihan,” kata siswi yang melanjutkan pendidikan ke MTsN 1 Lampung Selatan ini.

Kejuaraan bergengsi yang diadakan Pengurus provinsi (Pengprov) Taekwondo Indonesia (TI) Lampung ini diikuti sekitar 630 peserta berbagai kelompok umur dari Dojang yang ada di Bumi Ruwa Jurai.

Pelatih Utama Club Satlas, Alfonsus Gabriel menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Faiza dan atlet Club Satlas yang telah berhasil mempersembahkan medali pada ajang Saburai Cup ke-XV.

Pelatih yang akrab disapa Sabeum Gabe ini mengatakan, kejuaraan Saburai Cup ke-XV 2024 itu menjadi langkah awal untuk mencari bibit-bibit atlet berprestasi sejak dini.

“Untuk semua atlet Satlas, tetap semangat berlatih guna meraih prestasi dibidang non akademik. Karena selain prestasi, olahraga tentunya bisa menyehatkan tubuh kita,” pesan Sabeum Gabe.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Ruwajurai

Ratusan Senjata Api dan Amunisi Dimusnahkan, Polda Lampung Perketat Pengawasan

Published

on

Alteripost Lampung – Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Lampung mengamankan proses pemusnahan barang bukti berupa ratusan senjata api dan amunisi hasil penyerahan sukarela masyarakat di Mapolda Lampung, Rabu (29/7/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan menjaga keamanan wilayah guna mencegah penyalahgunaan senjata api ilegal.

Pemusnahan dilakukan terhadap 166 pucuk senjata api yang terdiri dari 140 senjata api laras pendek dan 26 senjata api laras panjang. Selain itu, sebanyak 114 butir amunisi dari berbagai kaliber turut dimusnahkan.

Proses pengamanan dipimpin personel ahli Detasemen Gegana di bawah pimpinan Iptu Posler Sitanggang. Sebelum dimusnahkan, setiap senjata terlebih dahulu diperiksa secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada amunisi yang masih tersisa di dalam silinder maupun magasin sehingga proses penghancuran berlangsung aman sesuai prosedur.

Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Lampung, di antaranya Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, dan Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Kristomei Sianturi. Kehadiran para pimpinan daerah tersebut menjadi simbol sinergi antara Polri, TNI, dan Pemerintah Provinsi Lampung dalam menjaga stabilitas keamanan.

Dansat Brimob Polda Lampung Kombes Pol Yustanto Mujiharso melalui Danden Gegana menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti telah dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan berdasarkan surat perintah resmi.

“Seluruh senjata yang dimusnahkan dipastikan sudah tidak dapat digunakan kembali sehingga tidak berpotensi disalahgunakan. Kami juga mengapresiasi masyarakat yang secara sukarela menyerahkan senjata api kepada pihak kepolisian,” ujarnya.

Polda Lampung berharap pemusnahan barang bukti ini dapat menekan angka kriminalitas yang melibatkan penggunaan senjata api ilegal maupun rakitan. Di sisi lain, kegiatan tersebut juga menjadi edukasi kepada masyarakat tentang bahaya kepemilikan senjata api tanpa izin serta pentingnya peran aktif warga dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di Provinsi Lampung.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading