Ekonomi dan Bisnis
Anggota Dewan Komisioner OJK RI Kukuhkan Kepala OJK Lampung
Alteripost Bandar Lampung – Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI Hasan Fawzi, telah mengukuhkan Otto Fitriandy sebagai Kepala OJK Provinsi Lampung menggantikan Bambang Hermanto yang selanjutnya menjabat sebagai Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 2 Kantor OJK Provinsi Jawa Tengah, bertempat di Balai Keratun Pemprov Lampung.
Dalam sambutannya, Hasan Fawzi menyampaikan terima kasih dan apresiasinya kepada Bambang Hermanto atas pengabdian dan kontribusinya selama hampir 4 tahun menjabat sebagai Kepala OJK Provinsi Lampung.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bambang Hermanto yang telah menjalankan tugas dengan baik dan selamat bertugas kepada Bapak Otto Fitriandy yang pada hari ini mengemban tugas baru sebagai Kepala OJK Provinsi Lampung,”
“Harapan dan ekspektasi stakeholder untuk kinerja OJK dalam menjawab tantangan dan permasalahan di masyarakat harus mampu kita jawab dengan sebaik-baiknya. Ucapan terima kasih juga kepada semua pihak yang telah hadir dan mendukung keberadaan OJK khususnya di Provinsi Lampung dalam penguatan sektor jasa keuangan,” ucap Hasan Fawzi dalam sambutannya, Jumat (28/06/2024).
Pj Gubernur Lampung, Samsudin dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada Bapak Otto Fitriyandi dan berharap dengan pengalaman dan dedikasi yang dimiliki, mampu memimpin dan membawa semangat baru untuk kemajuan industri jasa Keuangan dan masyarakat lampung. Tidah lupa Samsudin juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Bapak Bambang Hermanto yang telah memimpin OJK Provinsi Lampung dan berkontribusi positif bagi perkembangan perekonomian Provinsi Lampung.
Kegiatan turut dihadiri Anggota Komisi XI DPR-RI, Junaidi Auly dan Pj. Gubernur Provinsi Lampung, Samsudin serta para pejabat yang tergabung dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Lampung, Walikota dan Bupati dan pimpinan Asosiasi, Pimpinan Pelaku Usaha Jasa Keuangan di Provinsi Lampung.
“Saya selaku Kepala OJK Provinsi Lampung, semoga dapat mengemban tugas dan amanah dengan baik dan dapat bekerja sama serta bersinergi dengan semua stake holder yang ada di Provinsi Lampung, untuk kita secara bersama memberikan kontribusi yang positif bagi penguatan industri jasa Keuangan dan untuk perkembangan Provinsi Lampung di masa yang akan datang” ungkap Otto. (*)
Ekonomi dan Bisnis
OJK Tindak Lanjuti Masukan MSCI, Reformasi Pasar Modal Terus Berjalan
Alteripost Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghormati penilaian lembaga penyedia indeks global MSCI Inc. yang memulai periode konsultasi atas proposal reklasifikasi status Indonesia. OJK menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat reformasi dan integritas pasar modal nasional.
Dalam pengumuman pada 15 Oktober 2026, MSCI menyampaikan apresiasi atas berbagai inisiatif reformasi pasar modal Indonesia yang telah berjalan. Inisiatif tersebut meliputi publikasi kepemilikan saham di atas 1 persen, peningkatan granularitas klasifikasi investor, pengumuman High Shareholding Concentration (HSC), serta kebijakan baru mengenai peningkatan batas minimum saham beredar di publik (free float).
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan OJK menghormati pandangan MSCI dan terus melakukan pembenahan serta menindaklanjuti berbagai masukan yang disampaikan.
OJK juga memberikan perhatian serius terhadap penilaian MSCI mengenai sejumlah aspek yang masih memerlukan penyempurnaan ke depan. OJK menghormati independensi lembaga penyedia indeks global, termasuk MSCI, serta menghargai setiap masukan dari seluruh pemangku kepentingan.
“Kami meyakini pasar modal domestik tetap prospektif dan menarik. Hal ini didukung oleh fundamental perekonomian Indonesia yang terjaga, basis investor yang terus bertumbuh, valuasi saham yang kompetitif, dan kinerja fundamental emiten yang secara umum masih positif,” kata Friderica.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menyampaikan bahwa masukan MSCI sejalan dengan Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia.
Menurut Hasan, salah satu aspek penting dalam agenda reformasi tersebut adalah penguatan penegakan hukum yang dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.
“OJK berkomitmen untuk terus memperkuat penegakan hukum di sektor pasar modal dalam upaya menegakkan integritas pasar, dengan koordinasi dan sinergi yang efektif bersama seluruh pihak terkait,” ujar Hasan.
Ke depan, OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) akan terus membangun komunikasi konstruktif dengan lembaga penyedia indeks global dan investor institusi internasional.
Komunikasi berkelanjutan tersebut bertujuan memastikan otoritas Indonesia dapat menyampaikan perkembangan terbaru reformasi pasar modal nasional, sekaligus memperoleh masukan dan rekomendasi kebijakan guna mendukung penyempurnaan pasar modal secara berkelanjutan.(*)

