Lampung
Pj. Gubernur Lampung Hadiri Pengukuhan Kepala OJK Provinsi Lampung
Alteripost Bandar Lampung – Pj. Gubernur Lampung, Samsudin menghadiri acara pengukuhan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung di Balai Keratun Lantai 3, Jum’at (28/6/2024).
Pelantikan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung telah dilaksanakan pada tanggal 3 Juni 2024 yang lalu bersama 20 Kepala OJK Provinsi lainnya di Jakarta oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar.
Adapun kegiatan yang dilaksanakan hari ini adalah pengukuhan sekaligus serah terima jabatan dari Kepala OJK Provinsi Lampung yang lama kepada Kepala OJK Provinsi Lampung yang baru.
Dalam sambutannya Pj. Gubernur Lampung Samsudin mengucapkan selamat datang kepada perwakilan Dewan komisioner OJK Pusat Hasan Fawzi yang menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas ITSK, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto di Provinsi Lampung
“Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung saya mengucapkan selamat datang di Provinsi Lampung kepada Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan RI, Bapak Hasan Fawzi beserta rombongan dari Kantor Pusat OJK,” ucapnya.
Selanjutnya Pj. Gubernur Lampung Samsudin menyampaikan ucapan selamat kepada Otto Fitriandy yang telah resmi dilantik dan hari ini dikukuhkan sebagai Kepala Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Lampung yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala OJK Kalimantan Tengah.
“Saya yakin, dengan pengalaman dan dedikasi yang dimiliki Bapak Otto Fitriandy akan mampu memimpin dan membawa semangat baru dalam perkembangan industri keuangan di Provinsi Lampung,” ucapnya.
Pj. Gubernur Lampung Samsudin juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bambang Hermanto atas dedikasi dan kontribusi yang telah diberikan selama menjabat, yang selanjutnya akan menjabat sebagai Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Kantor OJK Semarang Jawa Tengah.
“Semoga semakin sukses dalam mengemban tugas yang baru,” ungkapnya.
Samsudin mengatakan bahwa kita semua patut bersyukur atas capaian kinerja yang selama ini telah diraih oleh Provinsi Lampung, diantaranya penghargaan sebagai Provinsi Terbaik dalam Inovasi Pengembangan Akses Keuangan Sektor Pertanian; Provinsi Pendukung pelaksanaan Program Asuransi Pertanian; dan Provinsi dengan Strategi Terbaik dalam pencapaian penyaluran KUR.
Momentum ini menjadi penting untuk terus memperkuat sinergitas ke depan. Pemerintah Provinsi Lampung mengharapkan agar Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Lampung terus melanjutkan sinergitas dan kerjasama antara lain :
1. Kerjasama dan koordinasi yang intensif dengan Pemda Provinsi dan Pemda Kabupaten/Kota dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan daerah melalui program-program TPAKD yang selama ini telah berjalan.
2. Kerjasama dengan stakeholder terkait dalam penyaluran KUR guna mendorong perluasan akses pembiayaan kepada pelaku UMKM dan sektor-sektor produktif lainnya di Provinsi Lampung.
3. Melakukan kerjasama dengan terus mendukung program-program unggulan yang ada di Provinsi Lampung.
“Mudah-mudahan kerjasama yang selama ini terjalin dengan OJK dapat terus kita perbaiki dan kita lanjutkan dengan lebih baik lagi,” pungkasnya.
Selanjutnya Kepala Eksekutif Pengawas ITSK, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto Hasan Fawzi berpesan kepada Kepala OJK Provinsi Lampung yang baru agar mampu menjaga amanah dan dapat melanjutkan kerjasama yang harmonis dan berkesinambungan dengan seluruh pemangku kepentingan di daerah khususnya Provinsi Lampung.
Acara dilanjutkan dengan penyerahan surat keputusan jabatan kepada Kepala OJK Provinsi Lampung yang baru Otto Fitriandy dan Kepada Bambang Hermanto dengan jabatan barunya sebagai Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Kantor OJK Semarang Jawa Tengah oleh Kepala Eksekutif Pengawas ITSK, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto Hasan Fawzi.
Dalam kesempatan tersebut Pj. Gubernur Lampung Samsudin menyerahkan secara langsung piagam penghargaan kepada Bambang Hermanto atas dedikasi dan tanggung jawabnya dalam memimpin OJK Provinsi Lampung Periode 2021-2024.(*).
Lampung
Pemprov Lampung Perkuat Tata Organisasi untuk Wujudkan Pemerintahan Efektif dan Berintegritas
Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung selalu berupaya memperkuat tata kelola organisasi dan kinerja pemerintahan guna memastikan seluruh perangkat daerah bekerja secara efektif, adaptif, terukur, serta sesuai dengan regulasi.
Upaya tersebut dibahas dalam rapat terkait Tata Organisasi Pemerintah Provinsi Lampung yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan di Ruang Kerja Sekda, Rabu (19/08/2026).
Dalam arahannya, Sekdaprov Marindo menegaskan pentingnya peran Biro Organisasi dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan pada jalur yang tepat.
Menurutnya, sebagai organisasi besar, Pemprov Lampung membutuhkan pengelolaan organisasi yang baik agar seluruh perangkat daerah mampu mencapai tujuan pemerintahan secara optimal.
“Saya menganggap penting Biro Organisasi ini karena kita ini sebuah organisasi. Pemerintah daerah secara rumah besarnya, lalu dinas-dinas itu namanya OPD, Organisasi Perangkat Daerah. Lalu siapa yang mengurusi organisasi itu? Ya Biro Organisasi,” ujar Marindo.
Ia menyebut Biro Organisasi sebagai ‘jantung organisasi’ di lingkungan Pemprov Lampung. Karena itu, Biro Organisasi diharapkan mampu bergerak lebih modern, cepat, adaptif, dan agile dalam menjalankan tugasnya.
“Saya ingin Biro Organisasi berjalan di atas rel dengan teknologi yang modern, sehingga cepat, adaptif, agile. Yang ingin saya sampaikan adalah bagaimana kita semua mencapai tujuan bersama yang akan diraih oleh Biro Organisasi,” katanya.
Salah satu fokus utama yang disoroti Marindo adalah peningkatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Ia mengapresiasi peningkatan predikat SAKIP Pemerintah Provinsi Lampung dari B menjadi BB pada penilaian sebelumnya.
Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil dari proses dan kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah. Namun, capaian BB tidak boleh menjadi titik akhir. Marindo menetapkan target yang lebih tinggi, yakni meraih predikat A.
“Targetnya tetap A. Kalau targetnya tetap mempertahankan BB, rasanya bukan target namanya. Tapi itu semua adalah buah dari proses yang benar. Seperti ketika kita naik menjadi BB, kita menjalani proses itu dengan benar,” tegasnya.
Untuk mencapai target tersebut, Marindo meminta Biro Organisasi memperkuat koordinasi dengan perangkat daerah terkait, khususnya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Inspektorat. Menurutnya, peningkatan SAKIP tidak dapat dilakukan oleh Biro Organisasi seorang diri karena keberhasilannya merupakan hasil dari seluruh siklus penyelenggaraan pemerintahan.
Ia menekankan bahwa perencanaan menjadi fondasi utama dalam membangun kinerja pemerintahan yang akuntabel. Karena itu, pohon kinerja harus disusun secara jelas dan selaras dengan RPJMD maupun RPJMN.
“Semua diawali dari perencanaan. Kalau perencanaannya sudah benar sesuai dengan syarat-syarat LAKIP, sekarang kita fokus ke penilaian. Yang diminta oleh penilaian itu apa? Kita to the point saja,” ujarnya.
Selain aspek perencanaan, sisi pengawasan juga menjadi perhatian. Marindo meminta agar tindak lanjut atas temuan, kesalahan, maupun rekomendasi pengawasan dilakukan secara nyata dan sesuai ketentuan.
Ia menjelaskan, capaian SAKIP pada dasarnya bukan semata-mata persoalan menyusun laporan yang baik. Laporan akuntabilitas harus menggambarkan kinerja nyata yang telah dilaksanakan oleh seluruh perangkat daerah.
“Yang namanya laporan itu adalah laporan yang ditulis berdasarkan kisah nyata yang terjadi. Jadi, yang harus dilakukan adalah OPD-OPD benar dulu kerjanya, sesuai dengan aktivitasnya,” jelasnya.
Marindo juga mengaitkan penguatan SAKIP dengan reformasi birokrasi (RB) dan pembangunan Zona Integritas (ZI). Menurutnya, ketiganya merupakan bagian penting dalam membangun pemerintahan yang berintegritas dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Ia menilai, keberhasilan tata kelola pemerintahan pada akhirnya tidak hanya tercermin dalam capaian administratif, tetapi juga berdampak pada tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
“SAKIP dan RB itu menjadi modal bagi kita untuk meyakinkan masyarakat bahwa pemerintah daerah layak dipercayai oleh masyarakat,” katanya.
Kepercayaan tersebut, lanjutnya, akan mendorong masyarakat untuk semakin yakin bahwa pajak dan berbagai kewajiban yang dibayarkan kepada pemerintah dikelola secara baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Ketika mereka melihat pemerintah daerah ini SAKIP-nya sudah A, sudah berintegritas, mereka yakin uang yang mereka serahkan kepada pemerintah ini dikelola dengan baik oleh pemerintah,” jelas Marindo.
Selain SAKIP, Marindo meminta Biro Organisasi memperkuat upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, termasuk melalui penguatan Indeks Pelayanan Publik (IPP), Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), serta Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP).
Ia juga menyoroti capaian Pemerintah Provinsi Lampung yang masuk tiga besar nasional dalam penilaian Ombudsman. Namun, capaian tersebut diharapkan tidak membuat pemerintah daerah berpuas diri.
Menurut Marindo, tujuan utama bukan sekadar mengejar penghargaan, melainkan memastikan seluruh perangkat daerah menjalankan tugas sesuai regulasi dan memberikan pelayanan yang bebas dari maladministrasi.
Untuk itu, ia meminta Biro Organisasi bersama perangkat daerah terkait mendorong budaya pelayanan yang cepat, transparan, mudah, responsif, dan sesuai standar pelayanan.
Marindo juga mendorong pemanfaatan kanal pengaduan Lampung-in sebagai media pelaporan dan pengaduan masyarakat yang perlu disosialisasikan secara lebih luas kepada perangkat daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Marindo juga menekankan pentingnya digitalisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Menurutnya, digitalisasi tidak sekadar ditandai dengan penggunaan aplikasi, tetapi harus dibangun sebagai pola pikir dalam bekerja dengan memanfaatkan data yang terintegrasi.
“Yang namanya digitalisasi itu adalah pola pikir bagaimana bekerja menggunakan database yang terintegrasi sehingga data itu menjadi sebuah instrumen pengambilan keputusan dan kebijakan,” jelasnya.
Dengan data yang terintegrasi, pemerintah dapat mengambil keputusan secara lebih tepat dan menghadirkan kebijakan yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Menurutnya, prinsip tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.
Marindo mengibaratkan jajaran Biro Organisasi sebagai dokter yang bertugas mendiagnosis berbagai persoalan organisasi pemerintahan, kemudian mencari solusi agar seluruh perangkat daerah mampu bekerja sesuai dengan ketentuan.
Ia menegaskan, ukuran keberhasilan bukan hanya terletak pada hasil akhir berupa nilai atau penghargaan, tetapi pada proses kerja yang dilakukan secara benar dan konsisten.
Marindo berharap penguatan tata organisasi dapat membangun pola pikir baru di kalangan aparatur sipil negara (ASN), bahwa menjadi ASN bukan sekadar pilihan pekerjaan, melainkan bagian dari tanggung jawab dalam menjalankan roda pemerintahan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Melalui penguatan tata organisasi, peningkatan akuntabilitas kinerja, reformasi birokrasi, pembangunan Zona Integritas, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta digitalisasi berbasis data, Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen membangun pemerintahan yang semakin efektif, berintegritas, adaptif, dan dipercaya masyarakat. (Rls)

