Connect with us

Lampung

Dorong Peningkatan Produksi Pangan Lokal, Presiden Joko Widodo didampingi Pj. Gubernur Lampung Tinjau Progran Bantuan Pompa Pengairan Sawah

Published

on

Alteripost Lampung Selatan – Kunjungan Kerja ke Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) Presiden Joko Widodo didampingi oleh Pj. Gubernur Lampung Samsudin melakukan peninjauan terhadap program pemberian bantuan pompa untuk pengairan sawah dan pertanian atau pompanisasi di Desa Bandan Hurip, Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (11/07/2024).

Menurut Pj. Gubernur Lampung Samsudin, kunjungan Presiden ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengatasi potensi kekeringan panjang yang mengancam berbagai daerah pertanian di Indonesia.

Dalam penjelasannya kepada awak media setelah peninjauan, Presiden Jokowi menekankan pentingnya program pompanisasi untuk menjaga produktivitas pertanian.

“Pompanisasi ini penting untuk mengantisipasi kekeringan panjang dan gelombang panas. Kita harus siap menghadapi kemungkinan penurunan produksi beras akibat perubahan iklim dan kekeringan,” ujar Presiden Jokowi.

Presiden juga mengapresiasi sistem irigasi yang ada di desa tersebut, tetapi menegaskan perlunya pompa tambahan untuk mengalirkan air dari sumber yang berada pada elevasi lebih rendah.

“Irigasinya sudah baik, namun kita perlu menarik air dari irigasi yang lebih rendah untuk masuk ke irigasi sekunder dan tersier, agar dapat mengalir ke sawah. Harapannya adalah untuk peningkatan jumlah panen, dari yang biasanya sekali menjadi dua kali, dan yang dua kali menjadi tiga kali,” jelasnya.

Kabupaten Lampung Selatan memiliki luas baku sawah mencapai 38.688 hektare, dengan potensi sawah tadah hujan sebesar 30.976 hektare. Sebagai bagian dari program ini, pemerintah telah menyalurkan 150 unit pompa untuk Kabupaten Lampung Selatan dari total 2.606 unit pompa yang disediakan untuk Provinsi Lampung. Pompa-pompa ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pengairan untuk 1.650 hektare sawah.

Inisiatif pompanisasi ini merupakan langkah konkret pemerintah untuk mengatasi permasalahan pertanian, mendukung peningkatan produksi pangan lokal, dan menghadapi tantangan perubahan iklim yang semakin nyata.

Turut mendampingi Presiden Jokowi dalam peninjauan tersebut adalah Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Pj. Gubernur Lampung Samsudin, serta Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Lampung

Pemprov Lampung Sabet Penghargaan atas Penguatan Pendidikan Antikorupsi

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

Alteripost.co, Jakarta-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penghargaan kepada Provinsi Lampung. Penghargaan ini diberikan atas penguatan pendidikan antikorupsi melalui implementasi Pendidikan Antikorupsi (PAK) pada muatan lokal.

Penghargaan tersebut diterima Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam kegiatan Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 bertajuk “Membangun Pendidikan Antikorupsi, Mewujudkan Indonesia Berintegritas” di Gedung Juang, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (6/10/2026).

Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi KPK terhadap upaya Pemerintah Provinsi Lampung dalam mengimplementasikan Pendidikan Antikorupsi sebagai bagian dari pembelajaran di satuan pendidikan.

Di Provinsi Lampung, Pendidikan Antikorupsi telah diterapkan sebagai bagian dari muatan lokal pada jenjang pendidikan menengah melalui Peraturan Gubernur. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pendidikan karakter dan integritas peserta didik di lingkungan sekolah.

Penguatan Pendidikan Antikorupsi di Lampung tidak hanya diarahkan pada pemahaman peserta didik mengenai korupsi. Tetapi juga pada pembentukan karakter dan kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari. Seperti kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, kemandirian, kerja keras, kepedulian dan keberanian.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pendidikan antikorupsi perlu dimulai dari ruang kelas. Pendidikan memiliki peran penting dalam membentuk karakter peserta didik agar mampu membedakan hal yang baik dan buruk serta memiliki integritas dalam kehidupan sehari-hari.

Menurut Setyo, penguatan pendidikan antikorupsi merupakan tanggung jawab bersama, mulai dari keluarga, sekolah, masyarakat hingga pemerintah. Karena itu, pendidikan antikorupsi perlu dibangun sebagai bagian dari ekosistem pendidikan dan tidak berjalan secara sektoral.

Dalam kesempatan tersebut, Setyo secara khusus mengapresiasi langkah Provinsi Lampung yang menerapkan pendidikan antikorupsi melalui muatan lokal.

“Seperti Gubernur Lampung, ya, ada muatan lokal, kurikulum muatan lokal untuk SMA dan SMK yang sudah diinstruksikan supaya diajarkan,” kata Setyo.

Menurut Setyo, penerapan Pendidikan Antikorupsi sebagai muatan lokal di Lampung dapat menjadi langkah awal sekaligus contoh yang dapat dikembangkan oleh daerah lain dalam memperkuat pendidikan antikorupsi.

“Meskipun ini sifatnya muatan lokal, tapi setidaknya itu bisa dijadikan sebagai pilot project. Sebagai awal untuk melakukan yang terbaik,” ujarnya.

Setyo berharap praktik baik yang telah dilakukan Provinsi Lampung dapat ditularkan kepada daerah lainnya. Menurutnya, daerah yang telah memiliki praktik baik dalam penguatan integritas pendidikan dapat menjadi contoh bagi kepala daerah lainnya untuk bersama-sama meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan.

“Harapannya ini menyebar ke semuanya. Kepala daerah, gubernur, semuanya ikut dengan apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah yang lain yang sudah bagus,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya menjadikan pendidikan antikorupsi sebagai kebiasaan atau gaya hidup, sehingga nilai-nilai integritas dapat tumbuh sejak peserta didik berada di lingkungan pendidikan.

Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 menjadi bagian dari upaya KPK memetakan kondisi integritas pendidikan di Indonesia melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan.

SPI Pendidikan mencakup aspek karakter peserta didik, ekosistem pendidikan serta tata kelola pendidikan. Hasil pemetaan tersebut menjadi dasar bagi KPK dalam menyusun rekomendasi penguatan pendidikan karakter dan budaya antikorupsi.

SPI Pendidikan telah dilaksanakan sejak 2021. Pada tahap awal, Lampung menjadi salah satu dari tiga provinsi yang menjadi lokasi uji coba instrumen SPI Pendidikan bersama DKI Jakarta dan Jawa Barat.

Penghargaan ini menjadi apresiasi atas upaya Provinsi Lampung dalam memperkuat pendidikan antikorupsi melalui muatan lokal sekaligus mendorong tumbuhnya budaya integritas sejak lingkungan pendidikan. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading