Ekonomi dan Bisnis
OJK Bersama Polda Lampung Edukasi Bhabinkamtibmas
Alteripost Lampung – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung bersama dengan Kepolisian Daerah (Polda) Lampung kembali menyelenggarakan kegiatan edukasi kepada Bhabinkamtibmas Kabupaten Lampung Tengah (21/08/2024).
Kegiatan yang diselenggarakan bersama Ditbinmas Polda Lampung kepada Bhabinkamtibmas dari masing-masing Polres Mesuji dan Polres Lampung Tengah ini ditujukan dalam upaya meningkatkan pemahaman Bhabinkamtibmas dalam hal kewaspadaan terhadap aktifitas Keuangan illegal seperti investasi ilegal, pinjol ilegal bahkan judi online.
Kegiatan dihadiri langsung oleh AKBP Welly Gunawan, S.H selaku Kasubdit Binmas Polda Lampung. Pada sambutannya, AKBP Welly Gunawan, S.H menyampaikan harapannya atas terlaksananya kegiatan sosialisasi ini. “Saya berharap dengan dilaksanakannya kegiatan ini, rekan-rekan Bhabinkamtibmas dapat me-refresh pemahaman mengenai investasi ilegal, pinjaman online ilegal, dan judi online. Sehingganya rekan-rekan Bhabinkamtibmas dapat turut serta berperan aktif baik dalam bentuk tindakan preventif maupun represif terkait aktifitas investasi ilegal, pinjaman online ilegal, dan judi online yang saat ini sedang marak di tengah-tengah masyarakat kita. Babinkamtibmas sebagai garda terdepan di masyarakat pedesaan dan kelurahan, memiliki tanggung jawab besar dalam upaya pencegahan masyarakat menjadi korban” ujarnya, Rabu (21/08/2024).
Selain memberikan materi mengenai waspada investasi ilegal, pinjaman online ilegal, dan judi online, Dwi Krisno Yudi Pramono selaku Analis Deputi Direktur PEPK OJK Provinsi Lampung turut memberikan materi mengenai tugas pokok dan fungsi dari Satuan Tugas Pemberantas Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), dimana OJK bersama dengan Kepolisian saling bersinergi dan berperan aktif dalam membasmi aktivitas pinjaman online ilegal, investasi ilegal dan judi online.
“Peran dan sinergi antar lembaga yang tergabung dalam Satgas PASTI demi memberantas aktivitas keuangan ilegal sangatlah dibutuhkan. Kami berharap rekan Bhabinkamtibmas dapat mendukung langkah ini dengan berperan langsung ditengah masyarakat untuk menumbuhkan sikap kehati-hatian dan kewaspadaan dalam menerima tawaran dari pihak yang tidak bertanggung jawab baik berupa investasi ilegal, pinjaman online ilegal serta menghindari dampak destruktif dari judi online” Demikian sambutan dari Otto Fitriandy selaku Kepala OJK Provinsi Lampung yang disampaikan melalui Dwi Krisno Yudi Pramono.
OJK terus berkomitmen untuk hadir dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya pinjaman online ilegal dan judi online. Upaya ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari bahaya judi online dan pinjaman online ilegal yang dapat merugikan secara ekonomi dan sosial. Kegiatan bersama Polda Lampung di Polres Lampung Tengah ini merupakan kegiatan yang keenam di tahun 2024 ini setelah sebelumnya juga dilaksanakan di Polres Tanggamus (07/02), Polres Pesawaran (18/04), Polres Way Kanan (21/05), Polres Pesisir Barat (06/06) dan Polres Mesuji (14/08). (*)
Ekonomi dan Bisnis
Perkuat Literasi Keuangan, OJK Lampung Serahkan 150 Polis Asuransi Jiwa Untuk Guru di Pesisir Barat
Alteripost Pesisir Barat – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat dan Asuransi Astra mengambil langkah konkret dalam memperluas inklusi keuangan di daerah. Kegiatan yang bertempat di Lobby Teluk Stabas, Gedung Marga Sai Batin, Kabupaten Pesisir Barat ini merupakan sinergi yang menghadirkan edukasi literasiserta bentuk nyata aksi inklusi melalui penyerahan polis asuransi jiwa kepada 150 Aparatur Sipil Negara (ASN) guru dan tenaga pendidik.
Langkah strategis ini diambil sebagai respons atas tantangan kerentanan finansial di masyarakat. Kepala OJK Lampung, Otto Fitriandy melalui sambutan yang disampaikan Deputi Direktur OJK Lampung, Ety Elyati, menegaskan bahwa kepemilikan asuransi jiwa bagi seorang ASN dan pendidik merupakan wujud jaring pengaman tambahan (safety net) serta bukti perlindungan nyata bagi keluarga. Jika terjadi risiko tak terduga seperti sakit kritis atau hilangnya pencari nafkah, asuransi memastikan keluarga yang ditinggalkan tetap aman secara finansial dan anak-anak tetap bisa bersekolah tanpa harus berhutang atau menjual aset berharga. Literasi harus segera diikuti dengan inklusi kepemilikan produk, agar perlindungannya benar-benar dirasakan dan membawa dampak kesejahteraan.
Mengikis Kesenjangan Melalui Peran Strategis Guru
Merujuk pada Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025, indeks literasi keuangan nasional telah mencapai 66,46% dan indeks inklusi sebesar 80,51%. Meski angka ini menunjukkan peningkatan, namun masih terdapat kesenjangan (gap) yang mengindikasikan bahwa kemudahan masyarakat dalam mengakses layanan keuangan, belum disertai dengan pemahaman mendalam untuk mengelolanya secara bijak. Celah inilah yang sering kali dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan siber, pinjaman online ilegal, maupun investasi bodong yang merugikan masyarakat saat memiliki kebutuhan pendanaan mendesak.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Pesisir Barat, Drs. Zukri Amin, M.P., menyambut baik program yang menyasar tenaga pendidik ini. Menurutnya, guru memegang peranan krusial sebagai agen perubahan di tengah masyarakat.“Kami menaruh harapan besar agar ilmu yang diperoleh hari ini tidak berhenti di sini, tetapi diteruskan kepada para siswa, rekan kerja, dan masyarakat sekitar.
Melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), Pemkab Pesisir Barat berkomitmen memastikan literasi dan inklusi keuangan berjalan beriringan sehingga masyarakat lebih siap merencanakan masa depan, mengelola risiko, dan meningkatkan perekonomian daerah,” jelas Zukri.
Pengawasan Ketat OJK demi Keamanan Konsumen
Guna memberikan ketenangan bagi masyarakat yang mulai mengakses asuransi jiwa, OJK menjamin adanya pengawasan yang ketat terhadap seluruh lembaga jasa keuangan. Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang P2SK, OJK hadir untuk memastikan setiap perusahaan asuransi memberikan manfaat dan memenuhi hak-hak pemegang polis sesuai dengan perjanjian.
Kolaborasi yang turut didukung oleh Asuransi Astra ini diharapkan mampu mengubah paradigma masyarakat yang selama ini menganggap asuransi sebagai kebutuhan yang bisa ditunda.Pemberian 150 polis asuransi ini diharapkan menjadi tonggak awal dalam mencetak tenaga pendidik yang ‘Cerdas Finansial’. Dengan hati yang tenang karena terlindungi secara finansial, para guru dipastikan dapat memberikan dedikasi yang jauh lebih maksimal dalam membangun kualitas generasi muda di Pesisir Barat.(*)

