Ekonomi dan Bisnis
OJK Bersama Polda Lampung Edukasi Bhabinkamtibmas
Alteripost Lampung – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung bersama dengan Kepolisian Daerah (Polda) Lampung kembali menyelenggarakan kegiatan edukasi kepada Bhabinkamtibmas Kabupaten Lampung Tengah (21/08/2024).
Kegiatan yang diselenggarakan bersama Ditbinmas Polda Lampung kepada Bhabinkamtibmas dari masing-masing Polres Mesuji dan Polres Lampung Tengah ini ditujukan dalam upaya meningkatkan pemahaman Bhabinkamtibmas dalam hal kewaspadaan terhadap aktifitas Keuangan illegal seperti investasi ilegal, pinjol ilegal bahkan judi online.
Kegiatan dihadiri langsung oleh AKBP Welly Gunawan, S.H selaku Kasubdit Binmas Polda Lampung. Pada sambutannya, AKBP Welly Gunawan, S.H menyampaikan harapannya atas terlaksananya kegiatan sosialisasi ini. “Saya berharap dengan dilaksanakannya kegiatan ini, rekan-rekan Bhabinkamtibmas dapat me-refresh pemahaman mengenai investasi ilegal, pinjaman online ilegal, dan judi online. Sehingganya rekan-rekan Bhabinkamtibmas dapat turut serta berperan aktif baik dalam bentuk tindakan preventif maupun represif terkait aktifitas investasi ilegal, pinjaman online ilegal, dan judi online yang saat ini sedang marak di tengah-tengah masyarakat kita. Babinkamtibmas sebagai garda terdepan di masyarakat pedesaan dan kelurahan, memiliki tanggung jawab besar dalam upaya pencegahan masyarakat menjadi korban” ujarnya, Rabu (21/08/2024).
Selain memberikan materi mengenai waspada investasi ilegal, pinjaman online ilegal, dan judi online, Dwi Krisno Yudi Pramono selaku Analis Deputi Direktur PEPK OJK Provinsi Lampung turut memberikan materi mengenai tugas pokok dan fungsi dari Satuan Tugas Pemberantas Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), dimana OJK bersama dengan Kepolisian saling bersinergi dan berperan aktif dalam membasmi aktivitas pinjaman online ilegal, investasi ilegal dan judi online.
“Peran dan sinergi antar lembaga yang tergabung dalam Satgas PASTI demi memberantas aktivitas keuangan ilegal sangatlah dibutuhkan. Kami berharap rekan Bhabinkamtibmas dapat mendukung langkah ini dengan berperan langsung ditengah masyarakat untuk menumbuhkan sikap kehati-hatian dan kewaspadaan dalam menerima tawaran dari pihak yang tidak bertanggung jawab baik berupa investasi ilegal, pinjaman online ilegal serta menghindari dampak destruktif dari judi online” Demikian sambutan dari Otto Fitriandy selaku Kepala OJK Provinsi Lampung yang disampaikan melalui Dwi Krisno Yudi Pramono.
OJK terus berkomitmen untuk hadir dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya pinjaman online ilegal dan judi online. Upaya ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari bahaya judi online dan pinjaman online ilegal yang dapat merugikan secara ekonomi dan sosial. Kegiatan bersama Polda Lampung di Polres Lampung Tengah ini merupakan kegiatan yang keenam di tahun 2024 ini setelah sebelumnya juga dilaksanakan di Polres Tanggamus (07/02), Polres Pesawaran (18/04), Polres Way Kanan (21/05), Polres Pesisir Barat (06/06) dan Polres Mesuji (14/08). (*)
Ekonomi dan Bisnis
HIPMI Lampung Dorong Sinergi Pengusaha, Pemerintah dan OJK Lewat FORBISDA 2026
Ampunnews Bandar Lampung – Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPD HIPMI) Lampung menggelar kegiatan Forum Bisnis Daerah (FORBISDA) Tahun 2026 di Hotel Emersia, Senin (11/05/2026).
Kegiatan ini menjadi ajang penguatan jejaring usaha, peningkatan literasi keuangan, serta kolaborasi strategis antar pelaku usaha muda di Provinsi Lampung.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Umum BPD HIPMI Lampung periode 2025–2028, Gilang Ramadhan beserta jajaran pengurus HIPMI Lampung. Turut hadir mewakili Gubernur Lampung dari unsur Bappeda Provinsi Lampung, Dirbinmas Polda Lampung Kombes Pol. A.F. Indra Napitupulu, serta perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dari OJK hadir Dwi Krisna Yudi Pramono yang turut memberikan sambutan sekaligus pemaparan terkait pentingnya literasi dan perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Kegiatan FORBISDA ini dipimpin oleh Ketua Pelaksana Arienaldo Rahman yang menyampaikan bahwa forum tersebut menjadi ruang strategis bagi para pengusaha muda untuk memperkuat konektivitas bisnis, memperluas wawasan usaha, serta membangun kolaborasi lintas sektor di Lampung.
“FORBISDA bukan hanya forum diskusi bisnis, tetapi juga wadah mempertemukan ide, inovasi, dan peluang kolaborasi antar pengusaha muda daerah. Kami ingin HIPMI Lampung menjadi motor penggerak ekonomi daerah yang adaptif dan berdaya saing,” ujar Arienaldo dalam sambutannya.
Sementara itu, Ketua Umum BPD HIPMI Lampung, Gilang Ramadhan, menegaskan pentingnya sinergi antara pengusaha, pemerintah, aparat keamanan, dan lembaga jasa keuangan dalam memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah.
Menurutnya, tantangan dunia usaha saat ini menuntut para pelaku usaha muda untuk lebih inovatif, cerdas dalam pengelolaan keuangan, serta memahami regulasi dan perlindungan konsumen di era digitalisasi ekonomi.
“Kami ingin pengusaha muda Lampung tidak hanya berkembang secara bisnis, tetapi juga memiliki pemahaman kuat terhadap tata kelola usaha yang sehat, transparan, dan berkelanjutan,” kata Gilang.
Dalam kesempatan tersebut, OJK menjadi salah satu fokus utama pembahasan seminar. Dwi Krisna Yudi Pramono menekankan bahwa literasi keuangan menjadi fondasi penting dalam menciptakan ekosistem usaha yang sehat dan terpercaya.
Ia menjelaskan bahwa OJK terus mendorong edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha agar semakin memahami produk dan layanan jasa keuangan, sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap investasi ilegal, pinjaman online ilegal, serta berbagai bentuk kejahatan keuangan digital.
“OJK hadir tidak hanya sebagai regulator, tetapi juga sebagai mitra strategis masyarakat dan pelaku usaha dalam menciptakan sektor jasa keuangan yang aman, sehat, dan inklusif. Pengusaha muda harus memahami pentingnya perlindungan konsumen dan pengelolaan keuangan yang bijak agar usaha dapat tumbuh berkelanjutan,” ujar Dwi Krisna Yudi Pramono.
Selain memberikan edukasi terkait perlindungan konsumen dan perilaku pelaku usaha jasa keuangan (PUJK), OJK juga membuka ruang diskusi interaktif bersama peserta seminar terkait akses pembiayaan UMKM, digitalisasi layanan keuangan, hingga tantangan pengusaha muda dalam memperoleh permodalan usaha.
Kehadiran Dirbinmas Polda Lampung Kombes Pol. A.F. Indra Napitupulu turut memperkuat pesan pentingnya stabilitas keamanan dan kondusivitas daerah sebagai faktor pendukung pertumbuhan investasi dan dunia usaha di Lampung.
Forum bisnis ini diikuti peserta dari berbagai kabupaten dan kota di Provinsi Lampung, mulai dari pengusaha muda, pelaku UMKM, komunitas bisnis, hingga unsur organisasi kepemudaan. Antusiasme peserta terlihat dari tingginya partisipasi dalam sesi seminar, diskusi, dan networking bisnis yang berlangsung sepanjang kegiatan.
Melalui FORBISDA 2026, HIPMI Lampung berharap tercipta kolaborasi nyata antara pengusaha muda, pemerintah, dan lembaga strategis seperti OJK dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif, inovatif, dan berkelanjutan. (Gus)

