Ekonomi dan Bisnis
Lampung Utara Semakin Digital Dengan E-Retribusi Pasar
Alteripost Lampung Utara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) bersama Bank Indonesia Provinsi Lampung dan Bank Lampung menerapkan pembayaran E-Retribusi Pasar di Pasar Sentral, Kabupaten Lampung Utara (04/09/2024).
“Dengan penerapan E-Retribusi di Pasar Sentral, pembayaran retribusi pedagang menjadi lebih transparan, lebih cepat, serta memberikan rasa aman kepada setiap pihak” disampaikan Pj. Bupati Lampung Utara, Bapak Drs. H. Aswarodi, M.Si, saat meresmikan E-Retribusi di Pasar Sentral.
Kegiatan ini merupakan perwujudan kolaborasi dan sinergi program kerja pembangunan untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan E-Retribusi Pasar ini, sebanyak 278 pedagang di Pasar Induk Pasar Sentral Kab. Lampung Utara telah memiliki kartu E-Retribusi.
Bank Indonesia Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus mendorong percepatan dan perluasan digitalisasi sistem pembayaran di Provinsi Lampung.
“Kami sampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah, perbankan, dan seluruh pihak yang terus memperkuat sinergi dalam perluasan dan percepatan digitalisasi sistem pembayaran. Berbagai program champion ini tentunya sangat mendukung perekonomian Lampung dari berbagai aspek, baik PAD maupun efisiensi transaksi” disampaikan oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Junanto Herdiawan, dalam sambutannya.
Penerapan digitalisasi e-retribusi pasar yang sangat berperan dalam Pembangunan, baik penguatan struktur anggaran dengan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun tata kelola.
Peresmian E-Retribusi Pasar Sentral ini dilaksanakan sebagai bagian dari High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Kabupaten Lampura.
Pj. Bupati Lampung Utara memimpin langsung kegiatan ini, yang juga dihadiri oleh Direktur Bisnis PT Bank Lampung, Bapak Ahmad Jahri, Direktur PT FTF Globalindo Bangun Jocelyn Tobing, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Lampura, Pejabat Tinggi Pratama Pemerintah Kabupaten Lampura, serta perwakilan pedagang dan petugas pemungut retribusi. (*)
Ekonomi dan Bisnis
PHC Telah Menghasilkan Bukti, Saatnya Petani di Lampung Beralih ke Pupuk Hayati Cair
Alteripost.co, Lampung-
Langkah Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, melalui program Desaku Maju layak mendapat perhatian serius, terutama dari kalangan petani. Program ini tidak sekadar wacana, melainkan telah menunjukkan hasil nyata di lapangan—khususnya melalui inovasi Pupuk Hayati Cair (PHC).
PHC hadir sebagai solusi sederhana namun berdampak besar. Berbahan dasar limbah rumah tangga seperti air cucian beras dan air kelapa, pupuk ini diolah menjadi nutrisi tanaman yang terbukti mampu meningkatkan kesuburan tanah dan hasil panen. Di tengah ketergantungan petani terhadap pupuk kimia yang mahal dan kerap langka, PHC menawarkan alternatif yang murah, mudah, dan berkelanjutan.
Sejak diluncurkan pada 2025, program PHC telah menjangkau 500 titik di 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung. Hingga April 2026, sebanyak 31.327 petani telah mengaplikasikan PHC di lahan seluas 25.697 hektare, terutama untuk komoditas padi.
Hasilnya tidak bisa dianggap remeh. Berdasarkan data Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Provinsi Lampung, penggunaan PHC mampu meningkatkan produktivitas padi hingga 24,95 persen dan jagung sebesar 21,72 persen. Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan cerminan perubahan nyata di lapangan.
Testimoni petani memperkuat data tersebut. Gapoktan Barokah di Desa Bumiwijaya, Lampung Utara, misalnya, mengaku hasil panen padi meningkat dari 6 ton menjadi 7,5 ton setelah menggunakan PHC.
Sementara petani melon di Tanggamus menyebut kualitas buah lebih baik dan hasil panen meningkat signifikan dibandingkan penggunaan pupuk konvensional. Tak hanya meningkatkan hasil, PHC juga berdampak pada kesehatan tanaman. Daun lebih hijau, batang lebih kuat, dan serangan hama cenderung menurun. Ini menjadi bukti bahwa pendekatan organik bukan sekadar tren, tetapi kebutuhan jangka panjang bagi pertanian yang berkelanjutan.
Lebih jauh, PHC menjadi bagian dari strategi besar membangun kemandirian desa. Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan pada 2027 seluruh 2.651 desa mampu memproduksi dan menggunakan pupuk organik cair secara mandiri. Target ini disusun bertahap—dari 500 desa pada 2025, meningkat menjadi 1.500 desa di 2026, hingga menjangkau seluruh desa di 2027.
Jika target ini tercapai, dampaknya tidak hanya pada peningkatan produksi, tetapi juga efisiensi biaya dan stabilitas harga. Petani tidak lagi sepenuhnya bergantung pada pasokan pupuk dari luar. Desa memiliki cadangan sendiri—sebuah langkah strategis yang selama ini jarang disentuh kebijakan daerah.
Dalam konteks ekonomi, PHC juga membuka ruang baru. Petani tidak hanya sebagai pengguna, tetapi juga produsen input pertanian. Perputaran ekonomi terjadi di desa, memperkuat daya tahan ekonomi lokal.
Namun demikian, tantangan tetap ada. Pendampingan teknis, konsistensi penggunaan, serta perubahan pola pikir petani menjadi kunci keberhasilan. Peralihan dari pupuk kimia ke organik tidak bisa terjadi secara instan. Dibutuhkan edukasi berkelanjutan dan bukti nyata yang kini mulai terlihat.
Penghargaan KWP Award 2026 yang diraih Gubernur Lampung sebagai penggerak ekonomi agrikultur dan ketahanan pangan menjadi legitimasi atas arah kebijakan ini.
Namun lebih dari itu, keberhasilan program ini akan diukur dari sejauh mana ia mampu bertahan dan berkembang di tingkat petani.
Pada akhirnya, Desaku Maju bukan sekadar program pemerintah.
Ia adalah taruhan besar masa depan pertanian Lampung. PHC telah membuktikan potensinya—tinggal bagaimana petani memanfaatkannya secara maksimal.
Saatnya beralih, dari ketergantungan menuju kemandirian. Dari biaya tinggi menuju efisiensi. Dari keraguan menuju pembuktian. PHC bukan sekadar pupuk, ini adalah jalan baru bagi petani Lampung untuk maju. (*)

