Connect with us

Ekonomi dan Bisnis

Inklusi Keuangan Kepada Petani dan Pelaku UMKM di Kabupaten Lamtim, OJK Provinsi Lampung Gelar Kegiatan Product Matching

Published

on

Alteripost Lampung Timur – Dalam upaya mendukung pemberdayaan ekonomi daerah dan memperluas inklusi keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama dengan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Timur (Lamtim) menggelar kegiatan Product Matching yang bertajuk “Fasilitasi Akses Keuangan kepada Petani dan Pelaku UMKM”.

Acara berlangsung diaula rumah dinas Bupati Kabupaten Lampung Timur yang dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, Bank Indonesia Perwakilan Provinis Lampung, lembaga jasa keuangan, kelompok tani dan pelaku UMKM, serta masyarakat setempat.

Kegiatan ini bertujuan untuk mempertemukan kebutuhan finansial para petani dan pelaku UMKM dengan produk-produk keuangan yang tepat, seperti kredit usaha rakyat (KUR), asuransi pertanian, dan pembiayaan mikro.

Pada kegiatan ini juga dilakukan penyaluran KUR sebesar Rp 1,7 Miliar kepada petani dan pelaku UMKM. Dengan adanya sinergi ini, diharapkan sektor-sektor tersebut dapat lebih mudah mengakses permodalan, yang akan meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan ekonomi masyarakat di Kabupaten Lampung Timur.

Dalam sambutannya, Kepala Biro Perekonomian Sekertaris Daerah Provinsi Lampung, Rinvayanti, mewakili Sekertaris Daerah Provinsi Lampung mengapresiasi partisipasi aktif dari seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan ini serta menyampaikan kegiatan Product Matching diharapkan dapat meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di Kabupaten Lampung Timur serta dapat mengakses layanan keuangan yang aman, terjangkau, dan berkelanjutan.

Deputi Direktur Pengawasan LJK 1 OJK Provinsi Lampung, Aprianus John Risnad, mewakili Kepala OJK Provinsi Lampung menyampaikan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga keuangan, dan masyarakat dalam wadah TPAKD untuk menciptakan ekosistem keuangan yang inklusif. “Dengan adanya kegiatan kegiatan Kegiatan Product Matching (Fasilitasi Akses Keuangan kepada Petani dan Pelaku UMKM di Kabupaten Lampung Timur) dapat memberikan manfaat yang besar dan nyata bagi peningkatan kapasitas dan daya saing para petani serta pelaku UMKM di Kabupaten Lampung Timur serta, Melalui fasilitasi ini, dapat membuka peluang bagi petani dan pelaku UMKM untuk mendapatkan akses permodalan serta pasar yang lebih luas sehingga terjalin hubungan yang lebih erat antara petani, pelaku UMKM, dan pihak-pihak terkait seperti perbankan, lembaga keuangan, serta investor,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Lampung Timur, menekankan pentingnya akses keuangan yang mudah dan terjangkau bagi masyarakat untuk mendukung pengembangan permodalan khususnya di sektor pertanian dan UMKM. Melalui kegiatan ini menjadi wadah yang efektif untuk berbagi informasi, membangun jaringan, dan memperluas pasar.

Dalam kegiatan ini, peserta mendapatkan informasi langsung dari berbagai lembaga keuangan mengenai produk-produk yang dapat diakses, serta proses dan persyaratan yang diperlukan. Selain itu, diadakan pula sesi konsultasi dan pendampingan bagi pelaku usaha yang ingin mengembangkan bisnisnya dengan dukungan pembiayaan.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Ekonomi dan Bisnis

Perkuat Literasi Keuangan, OJK Lampung Serahkan 150 Polis Asuransi Jiwa Untuk Guru di Pesisir Barat

Published

on

Alteripost Pesisir Barat – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat dan Asuransi Astra mengambil langkah konkret dalam memperluas inklusi keuangan di daerah. Kegiatan yang bertempat di Lobby Teluk Stabas, Gedung Marga Sai Batin, Kabupaten Pesisir Barat ini merupakan sinergi yang menghadirkan edukasi literasiserta bentuk nyata aksi inklusi melalui penyerahan polis asuransi jiwa kepada 150 Aparatur Sipil Negara (ASN) guru dan tenaga pendidik.

Langkah strategis ini diambil sebagai respons atas tantangan kerentanan finansial di masyarakat. Kepala OJK Lampung, Otto Fitriandy melalui sambutan yang disampaikan Deputi Direktur OJK Lampung, Ety Elyati, menegaskan bahwa kepemilikan asuransi jiwa bagi seorang ASN dan pendidik merupakan wujud jaring pengaman tambahan (safety net) serta bukti perlindungan nyata bagi keluarga. Jika terjadi risiko tak terduga seperti sakit kritis atau hilangnya pencari nafkah, asuransi memastikan keluarga yang ditinggalkan tetap aman secara finansial dan anak-anak tetap bisa bersekolah tanpa harus berhutang atau menjual aset berharga. Literasi harus segera diikuti dengan inklusi kepemilikan produk, agar perlindungannya benar-benar dirasakan dan membawa dampak kesejahteraan.

Mengikis Kesenjangan Melalui Peran Strategis Guru

Merujuk pada Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025, indeks literasi keuangan nasional telah mencapai 66,46% dan indeks inklusi sebesar 80,51%. Meski angka ini menunjukkan peningkatan, namun masih terdapat kesenjangan (gap) yang mengindikasikan bahwa kemudahan masyarakat dalam mengakses layanan keuangan, belum disertai dengan pemahaman mendalam untuk mengelolanya secara bijak. Celah inilah yang sering kali dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan siber, pinjaman online ilegal, maupun investasi bodong yang merugikan masyarakat saat memiliki kebutuhan pendanaan mendesak.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Pesisir Barat, Drs. Zukri Amin, M.P., menyambut baik program yang menyasar tenaga pendidik ini. Menurutnya, guru memegang peranan krusial sebagai agen perubahan di tengah masyarakat.“Kami menaruh harapan besar agar ilmu yang diperoleh hari ini tidak berhenti di sini, tetapi diteruskan kepada para siswa, rekan kerja, dan masyarakat sekitar.

Melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), Pemkab Pesisir Barat berkomitmen memastikan literasi dan inklusi keuangan berjalan beriringan sehingga masyarakat lebih siap merencanakan masa depan, mengelola risiko, dan meningkatkan perekonomian daerah,” jelas Zukri.

Pengawasan Ketat OJK demi Keamanan Konsumen

Guna memberikan ketenangan bagi masyarakat yang mulai mengakses asuransi jiwa, OJK menjamin adanya pengawasan yang ketat terhadap seluruh lembaga jasa keuangan. Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang P2SK, OJK hadir untuk memastikan setiap perusahaan asuransi memberikan manfaat dan memenuhi hak-hak pemegang polis sesuai dengan perjanjian.

Kolaborasi yang turut didukung oleh Asuransi Astra ini diharapkan mampu mengubah paradigma masyarakat yang selama ini menganggap asuransi sebagai kebutuhan yang bisa ditunda.Pemberian 150 polis asuransi ini diharapkan menjadi tonggak awal dalam mencetak tenaga pendidik yang ‘Cerdas Finansial’. Dengan hati yang tenang karena terlindungi secara finansial, para guru dipastikan dapat memberikan dedikasi yang jauh lebih maksimal dalam membangun kualitas generasi muda di Pesisir Barat.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading