Connect with us

Pringsewu

Perda Penyelenggaraan Keolahragaan Disahkan, Ini Pesan Pj Bupati Marindo

Published

on

Foto: Pj Bupati Marindo saat menghadiri Paripurna pengesahan Perda Penyelenggaraan Keolahragaan (istimewa)

 

Alteripost.co, Pringsewu-
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Pringsewu tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, yang merupakan prakarsa DPRD setempat, disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), melalui Rapat Paripurna DPRD Pringsewu, Senin (28/10/2024).

Menurut Penjabat (Pj) Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan, olahraga memiliki peran strategis untuk meningkatkan kualitas pembangunan manusia secara jasmaniah, rohaniah dan sosial bagi mewujudkan masyarakat Kabupaten Pringsewu Maju, Adil, Makmur, Sejahtera dan Demokratis.

“Di samping itu, sebagai bentuk pelaksanaan amanat Undang-undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, serta terbitnya Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional,” katanya.

Keseluruhan payung hukum tersebut, kata Pj Bupati, pada Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Suherman, diharapkan bakal mampu memberikan kontribusi pencapaian tujuan pembangunan olahraga dalam dimensi yang lebih luas, yakni untuk mewujudkan Indonesia Bugar Berkarakter Unggul dan Berprestasi Dunia.

“Bahkan, olahraga harus mampu berperan dalam pemberdayaan ekonomi melalui sport industry dan sport tourism, khususnya di Kabupaten Pringsewu,” ujarnya.

Selain pengesahan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, Rapat Paripurna juga mengagendakan penyampaian Pemandangan Umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Pringsewu terkait RAPBD Kabupaten Pringsewu 2025. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Pringsewu

Bantu Korban Angin Puting Beliung, Marindo Imbau Masyarakat Pringsewu Tetap Waspada

Published

on

Foto: Pj Bupati Pringsewu Marindo saat menyerahkan bantuan kepada beberapa warga yang menjadi korban angin puting beliung (istimewa)

 

Alteripost.co, Pringsewu-
Pasca terjadinya bencana alam angin puting beliung yang melanda sejumlah pekon di Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Senin (04/11/2024) petang, Pemerintah Kabupaten Pringsewu bergerak cepat melakukan upaya penanganan dan perbaikan terhadap sejumlah fasilitas dan perumahan milik warga.

Pj Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan saat menyerahkan bantuan sosial berupa dana perbaikan rumah, kids ware dan sembako kepada sejumlah warga korban terdampak bencana.

Ia pun berharap bantuan tersebut dapat membantu meringankan beban penderitaan korban terdampak bencana.

Menurut Pj Bupati, bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap warga yang tertimpa musibah. Dikatakan musibah yang terjadi memang tidak dapat diprediksi sebelumnya. Karenanya, ia mengharapkan warga yang tertimpa musibah untuk bersabar dan kuat menghadapi musibah yang terjadi.

“Yang jelas Pemerintah Kabupaten Pringsewu hadir untuk membantu dalam rangka penanganan serta pemulihan kembali. Kami juga menghimbau masyarakat untuk sementara tidak banyak keluar rumah dahulu dan juga tetap waspada, mengingat kondisi cuaca saat ini yang sedang tidak baik di Kabupaten Pringsewu,” ujarnya, Selasa (05/11/2024).

Warga terdampak bencana yang mendapat bantuan dari Pemerintah Kabupaten Pringsewu seluruhnya ada sembilan kepala keluarga, tersebar di sembilan titik lokasi di Pekon Sukoharjo III, Pekon Pandansurat, dan Pekon Keputran, Kecamatan Sukoharjo.

Turut mendampingi Pj Bupati Pringsewu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Ihsan Hendrawan, Kadis Sosial Kabupaten Pringsewu Debi Hardian, Kepala Pelaksana BPBD Pringsewu Nang Abidin Hasan, beserta sejumlah kepala perangkat daerah, Camat dan Kapekon setempat.

Untuk diketahui, sejumlah rumah milik warga di beberapa pekon di Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu mengalami kerusakan, baik ringan, sedang hingga berat, akibat angin puting beliung yang terjadi pada Senin (4/11/2024) petang. Kerusakan itu diantaranya tertimpa pohon tumbang, hingga atap rumah yang berterbangan karena terhempas dan terbawa angin puting beliung. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading