DPRD
Anggota DPRD Ade Utami: Sukses Mirza-Jihan, Sukses Fraksi PKS
Alteripost Bandar Lampung – Fraksi PKS Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menggelar diskusi bertajuk “Menyambut Kepemipinan Baru Lampung 2025-2030” di Gedung DPRD setempat, Senin (10/2/2025).
Ketua Fraksi PKS DPRD Lampung, Ade Utami Ibnu, menegaskan, kepemimpinan berani, visioner, dan substansial penting menghadapi tantangan pembangunan daerah.
Ade Utami Ibnu menyoroti urgensi membangun fondasi kokoh bagi Lampung agar tak terjebak dalam ilusi kemajuan rapuh.
Menurutnya, Lampung saat ini perlu pijakan benar kuat. Jangan sampai terjebak ‘bubble economy’ di mana seolah-olah ada pertumbuhan tapi realitas justru kian terbelit berbagai dinamika internal.
“Pendapatan daerah harus dikelola dengan inovasi dan berani agar kita tak sekadar menggantungkan diri pada pusat,” tegasnya.
Dalam forum diskusi itu, Fraksi PKS menghadirkan narasumber, antara lain Prof. Marselina Guru Besar Fakultas Ekonomi Unila, Dr Dedy Hermawan, Dr Teguh Endaryanto dan Dr Weka Indra Dharmawan.
Ia menegaskan, mereka berhasil bukan sekadar harapan tapi sesuatu yang dapat mewujudkan dengan langkah-langkah konkret dan berjangka panjang.
“Mimpi-mimpi besar Lampung tak cukup hanya melalui wacana. Kita butuh perspektif luas dan berani mengambil langkah substantif. Juga kebijakan tak hanya bersifat jangka pendek tapi merancang untuk membawa perubahan signifikan lima tahun ke depan,” katanya.
“Pemerintahan Kiyai Mirza dan Jihan sukses juga merupakan sukses Fraksi PKS, insyaallah,” harap Ade.
Ia menekankan, kondisi fiskal Lampung masih jauh dari mandiri. Instrumen APBD yang ada, belum penuh mampu menopang pembangunan daerah secara mandiri.
“Kita jangan sekadar bergantung instruksi pusat. Kita harus mampu menghadirkan inovasi, solusi, dan kebijakan lokal berpihak masyarakat luas. Berani berinovasi ialah kunci memastikan Lampung maju dengan pijakan kokoh,” pungkasnya.
Diskusi fraksi ini menjadi momentum penting merumuskan arah kepemimpinan baru bagi Lampung.
Dengan visi jelas dan semangat keberanian, PKS berkomitmen membawa Lampung ke masa depan lebih baik, lebih mandiri, dan lebih berdaya saing tingkat nasional. (*)
DPRD
Pengesahan Raperda APBD 2025 Tegaskan Komitmen Pemprov Lampung dan DPRD pada Transparansi Keuangan
Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyepakati pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat akuntabilitas, transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta komitmen bersama dalam mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lampung.
Pengesahan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30/07/2026).
Menanggapi persetujuan tersebut, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan, khususnya jajaran Komisi dan Badan Anggaran (Banggar) yang telah bekerja maksimal dalam merampungkan tahapan pembahasan.
“Persetujuan ini merupakan wujud nyata dari sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif. Selanjutnya, Raperda yang telah mendapat persetujuan dewan yang terhormat ini akan segera kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Fokus dan tujuan utama kita tetap satu, yakni mewujudkan masyarakat di Provinsi Lampung yang semakin sejahtera,” ucap Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutannya.
Sementara itu, Juru Bicara Banggar DPRD Provinsi Lampung, Lesti Putri Utami, dalam laporannya memaparkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Banggar menilai bahwa secara umum pelaksanaan APBD berjalan dengan baik, di mana realisasi pendapatan, belanja, dan transfer daerah menunjukkan tingkat serapan dan efisiensi yang optimal.
Guna penyempurnaan di masa mendatang, Banggar DPRD Provinsi Lampung memberikan sejumlah rekomendasi strategis agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memprioritaskan pelayanan masyarakat yang selaras dengan visi misi Gubernur. Beberapa penekanan strategis tersebut meliputi:
• Sektor Tata Kelola dan Perencanaan: Perencanaan belanja pegawai harus dievaluasi agar proporsional dan mematuhi aturan perundang-undangan. Bappeda ditekankan untuk memperkuat konsistensi perencanaan berbasis data riil dari RPJMD hingga APBD, sementara BPKAD dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa didorong untuk mempercepat penataan aset daerah serta memaksimalkan penerapan transformasi digital e-Katalog.
• Sektor Pendapatan dan Ekonomi: Bapenda diminta mempercepat penetapan NJOP dan administrasi pajak alat berat. OPD penghasil retribusi juga didorong untuk melakukan inovasi layanan, menekan efisiensi belanja operasional, dan mengalihkan ruang fiskal tersebut menuju program produktif yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat.
• Sektor Infrastruktur: Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK), serta Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) diwajibkan menyusun jadwal pengadaan yang tepat waktu guna mengoptimalkan serapan anggaran dan meminimalisir risiko tunda bayar. Penanganan infrastruktur mitigasi bencana seperti tanggul dan embung juga menjadi catatan prioritas.
• Sektor Kesehatan dan Sosial: Direkomendasikan adanya peningkatan fokus alokasi pada fasilitas layanan kesehatan, termasuk pemenuhan kelengkapan alat medis dan dokter spesialis di RSUD Bandar Negara Husada. Peningkatan mutu layanan di RSUD Abdul Moeloek, RSJ Provinsi Lampung, serta optimalisasi pelayanan bagi pasien kurang mampu juga menjadi prioritas yang harus ditindaklanjuti sesuai regulasi kesehatan terbaru.
Rapat Paripurna ini diakhiri dengan pembacaan Keputusan DPRD Provinsi Lampung oleh Sekretaris Dewan tentang Persetujuan Penetapan Raperda, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh Gubernur Lampung dan Pimpinan DPRD Provinsi Lampung.(*)

