Pesisir Barat
Dukung Layanan Publik, Pemkab Pesibar Hibahkan Aset ke Brimob, Pemprov Lampung, dan PA Krui
Alteripost Pesisir Barat – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesibar) menggelar penandatanganan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan berita acara serah terima hibah daerah kepada Satuan Brigade Mobil (Brimob) Polda Lampung, Pemprov Lampung, dan Pengadilan Agama Krui Kelas II, di ruang rapat Bupati, Lantai 4 Gedung A Komplek Perkantoran Pemkab Pesibar, Rabu (12/2/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung Bupati, Dr. Drs. Agus Istiqlal, didampingi Pj. Sekda, Drs. Jon Edwar, M.Pd., Dansat Brimob Polda Lampung, Kombes. Pol. Yustanto Mujiharso, S.IK., M.Si., Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayan Wilayah 3 Provinsi Lampung, Jonisdar, S.Sos., dan Kepala Pengadilan Agama Krui Kelas II, Asep Nurdiansyah, S.H.
Selain itu turut hadir juga Kapolres Pesibar, AKBP. Alsyahendra, S.IK., M.H., para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pesibar, Nanang Setiawan, S.ST, M.T.
Dalam kesempatan itu Bupati, Agus Istiqlal menyampaikan bahwa komitmen Pemkab Pesibar memberikan hibah dimaksud merupakan salah satu langkah konkrit dari Pemkab Pesibar dalam upaya terus meningkatkan mutu pelayanan terhadap masyarakat diberbagai bidang. “Tentu harapannya mutu pelayanan terhadap masyarakat dapat lebih optimal dan meningkatnya tingkat kemajuan daerah,” tutur Bupati, Agus Istiqlal.
Selain itu Bupati, Agus Istiqlal juga berharap hibah tersebut dapat digunakan secara baik dan dapat memudahkan dalam hal koordinasi. Sehingga berbagai program kerja dapat terlaksana dengan maksimal. “Tidak lain langkah-langkah tersebut bertujuan untuk kepentingan pelayanan masyarakat dan kemajuan daerah. Semoga apa yang menjadi cita-cita bersama bisa terwujud,” pungkas Bupati, Agus Istiqlal.
Sementara itu Dansat Brimob, Yustanto Mujiharso, mengapresiasi komitmen Pemkab Pesibar yang memberikan dukungan penuh terhadap Sat Brimob Polda Lampung, Pemprov Lampung, dan Pengadilan Agama Krui Kelas II. “Hibah ini, baik kepada Brimob, Pemprov Lampung, maupun Pengadilan Agama Krui, merupakan dukungan nyata Pemkab Pesibar untuk meningkatkan kinerja dan mutu pelayanan kita sebagai pelayan masyarakat baik,” kata Dansat Brimob, Yustanto Mujiharso.
“Terkait hibah ini kami akan segera melaporkan kepada pimpinan terkait keputusan kedepannya, apakah memang akan diperuntukkan ke Brimob atau Polda Lampungnya,” imbuh Dansat Brimob, Yustanto Mujiharso.
Lebih jauh Dansat Brimob, Yustanto menilai, Pesibar sendiri merupakan sebuah daerah yang sangat strategis dengan kondisi ketersediaan potensinya yang dinilai sangat baik. “Khususnya pariwisata pantai di Pesibar memang bisa membuat pengunjungnya ketagihan untuk kembali berkunjung. Saya bersama keluarga minggu depan dipastikan akan kembali ke Pesibar untuk berlibur menikmati keindahan pantai di Pesibar,” tukas Dansat Brimob, Yustanto Mujiharso.
Hibah yang diberikan oleh Pemkab Pesibar tersebut antara lain, Barang Milik Daerah berupa tanah milik Pemkab Pesibar seluas 12.083 Meter Persegi di Pekon Way Napal Kecamatan Krui Selatan dihibahkan kepada Pemprov Lampung untuk rencana pembangunan SMAN 1 Krui Selatan. Selain itu Barang Milik Daerah berupa tanah bangunan kantor pemerintah milik Pemkab Pesibar seluas 48.000 Meter Persegi, di Atar Labuay Pekon Pahmungan Kecamatan Pesisir Tengah dihibahkan kepada Sat Brimob Polda Lampung. Terakhir, Barang Milik Daerah berupa tanah bangunan milik Pemkab Pesibar seluas 7.893 Meter Persegi di Pekon Suka Jadi Kecamatan Krui Selatan dihibahkan kepada Pengadilan Agama Krui Kelas II.(*)
Ekonomi dan Bisnis
Perkuat Literasi Keuangan, OJK Lampung Serahkan 150 Polis Asuransi Jiwa Untuk Guru di Pesisir Barat
Alteripost Pesisir Barat – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat dan Asuransi Astra mengambil langkah konkret dalam memperluas inklusi keuangan di daerah. Kegiatan yang bertempat di Lobby Teluk Stabas, Gedung Marga Sai Batin, Kabupaten Pesisir Barat ini merupakan sinergi yang menghadirkan edukasi literasiserta bentuk nyata aksi inklusi melalui penyerahan polis asuransi jiwa kepada 150 Aparatur Sipil Negara (ASN) guru dan tenaga pendidik.
Langkah strategis ini diambil sebagai respons atas tantangan kerentanan finansial di masyarakat. Kepala OJK Lampung, Otto Fitriandy melalui sambutan yang disampaikan Deputi Direktur OJK Lampung, Ety Elyati, menegaskan bahwa kepemilikan asuransi jiwa bagi seorang ASN dan pendidik merupakan wujud jaring pengaman tambahan (safety net) serta bukti perlindungan nyata bagi keluarga. Jika terjadi risiko tak terduga seperti sakit kritis atau hilangnya pencari nafkah, asuransi memastikan keluarga yang ditinggalkan tetap aman secara finansial dan anak-anak tetap bisa bersekolah tanpa harus berhutang atau menjual aset berharga. Literasi harus segera diikuti dengan inklusi kepemilikan produk, agar perlindungannya benar-benar dirasakan dan membawa dampak kesejahteraan.
Mengikis Kesenjangan Melalui Peran Strategis Guru
Merujuk pada Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025, indeks literasi keuangan nasional telah mencapai 66,46% dan indeks inklusi sebesar 80,51%. Meski angka ini menunjukkan peningkatan, namun masih terdapat kesenjangan (gap) yang mengindikasikan bahwa kemudahan masyarakat dalam mengakses layanan keuangan, belum disertai dengan pemahaman mendalam untuk mengelolanya secara bijak. Celah inilah yang sering kali dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan siber, pinjaman online ilegal, maupun investasi bodong yang merugikan masyarakat saat memiliki kebutuhan pendanaan mendesak.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Pesisir Barat, Drs. Zukri Amin, M.P., menyambut baik program yang menyasar tenaga pendidik ini. Menurutnya, guru memegang peranan krusial sebagai agen perubahan di tengah masyarakat.“Kami menaruh harapan besar agar ilmu yang diperoleh hari ini tidak berhenti di sini, tetapi diteruskan kepada para siswa, rekan kerja, dan masyarakat sekitar.
Melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), Pemkab Pesisir Barat berkomitmen memastikan literasi dan inklusi keuangan berjalan beriringan sehingga masyarakat lebih siap merencanakan masa depan, mengelola risiko, dan meningkatkan perekonomian daerah,” jelas Zukri.
Pengawasan Ketat OJK demi Keamanan Konsumen
Guna memberikan ketenangan bagi masyarakat yang mulai mengakses asuransi jiwa, OJK menjamin adanya pengawasan yang ketat terhadap seluruh lembaga jasa keuangan. Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang P2SK, OJK hadir untuk memastikan setiap perusahaan asuransi memberikan manfaat dan memenuhi hak-hak pemegang polis sesuai dengan perjanjian.
Kolaborasi yang turut didukung oleh Asuransi Astra ini diharapkan mampu mengubah paradigma masyarakat yang selama ini menganggap asuransi sebagai kebutuhan yang bisa ditunda.Pemberian 150 polis asuransi ini diharapkan menjadi tonggak awal dalam mencetak tenaga pendidik yang ‘Cerdas Finansial’. Dengan hati yang tenang karena terlindungi secara finansial, para guru dipastikan dapat memberikan dedikasi yang jauh lebih maksimal dalam membangun kualitas generasi muda di Pesisir Barat.(*)

