Lampung
Pj. Gubernur Samsudin Sampaikan Pesan Kepada Sejumlah ASN dilingkungan Pemprov Lampung
Alteripost Bandar Lampung – Menjelang akhir masa tugasnya, Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin didampingi Pj. Ketua TP. PKK Provinsi Lampung menyampaikan pesan – pesan kepada jajaran pejabat pimpinan tinggi pratama dan seluruh staf dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
“Kepada para kadis-kadis eselon dua, saya mohon maaf lahir dan batin, bisa jadi selama disini banyak kesalahan yang dilakukan dan tentu saya berterima kasih kepada para kadis-kadis para eselon dua, bapak ibu semua staf, atas apa yang sudah dilakukan bersama saya selama menjabat sebagai penjabat gubernur,” ucapnya.
Hal tersebut disampaikan oleh Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin usai mengikuti kegiatan senam bersama yang digelar oleh Pemerintah Provinsi Lampung bertempat di Lapangan Korpri, Jumat (14/02/2025).
Pada momen tersebut, Samsudin juga menyampaikan bahwa tugasnya sebagai Penjabat Gubernur Lampung akan selesai pada tanggal 18 Februari mendatang.
“Pada hari ini, hari jumat, sabtu, minggu, senin, 4 hari lagi saya bersama-sama dengan bapak ibu semua. Nanti pada tanggal 18, insya Allah saya pamitan kepada bapak ibu semuanya, kembali bertugas di Jakarta. Saya teringat saat saya menjabat sebagai gubernur, bulan juni saya ingat olahraga dan senam bersama di lapangan ini. Kemudian saya akhiri juga dengan berolahraga di lapangan ini,” lanjutnya.
Dengan selesainya masa jabatan sebagai Penjabat Gubernur, Samsudin berpesan kepada seluruh pegawai Pemerintah Provinsi Lampung yang hadir dalam kesempatan tersebut untuk selalu kompak dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.
“Selalu, saya minta selalu kompak, terus bergandengan tangan untuk saling bersama-sama bekerja dengan baik. Terimakasih atas kebersamaan selama ini,” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya bahwa, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian atas nama Presiden Republik Indonesia melantik Samsudin, Staf Ahli Bidang Hukum pada Kementerian Pemuda dan Olahraga RI menjadi Pj. Gubernur Lampung, di Sasana Bhakti Praja (SBP) Lantai 3 Gedung C Kementerian Dalam Negeri RI, Jakarta Pusat pada Rabu (19/06/2024) lalu.
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 69/P Tahun 2024 tanggal 14 Juni 2024 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur Lampung.
Dalam pelaksanaannya Samsudin telah mengemban tugas sebagai Penjabat Gubernur Lampung selama 9 bulan, mulai dari 19 Juni 2024 lalu dan akan selesai pada 18 Februari 2025. (*)
Lampung
Sekdaprov Marindo Pimpin Rapat Rancangan KUA-PPAS TA 2027
Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Marindo Kurniawan memimpin rapat pembahasan Rancangan Awal Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2027 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Jumat (3/7/2026).
Rapat tersebut membahas penyelesaian dokumen perencanaan sekaligus memastikan Rancangan Awal KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat disampaikan kepada DPRD Provinsi Lampung sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pembahasan tersebut, disepakati tema pembangunan Provinsi Lampung Tahun 2027, yaitu “Akselerasi Pertumbuhan Berkualitas Melalui Produktivitas, Investasi, dan Industri Berbasis Potensi Daerah.” Tema tersebut menjadi arah kebijakan pembangunan yang akan diterjemahkan ke dalam prioritas program dan penganggaran seluruh perangkat daerah.

Sekdaprov Marindo menekankan pentingnya menjaga konsistensi antara dokumen perencanaan tahunan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Menurutnya, seluruh indikator makro yang tercantum dalam KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 harus mengacu pada RPJMD agar pembahasan bersama DPRD dapat berjalan efektif serta selaras dengan arah pembangunan daerah.
Selain itu, Marindo meminta agar setiap program dan subkegiatan yang disusun memiliki keterkaitan langsung dengan pencapaian target pembangunan daerah, khususnya indikator makro seperti penurunan angka kemiskinan, penurunan tingkat pengangguran terbuka, peningkatan pertumbuhan ekonomi, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Rapat juga membahas optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah. Penggunaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) serta sistem evaluasi berbasis aplikasi terus didorong guna meningkatkan efektivitas, akurasi, transparansi, dan akuntabilitas penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran.
Melalui pembahasan ini, Pemprov Lampung berharap penyusunan Rancangan Awal KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat diselesaikan secara tepat waktu, berkualitas, dan menjadi landasan yang kuat bagi penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 guna mendukung tercapainya target pembangunan Provinsi Lampung. (Rls)

