Connect with us

DPRD

Diskusi Publik Anggota DPRD Dari Fraksi PKS Lampung: Kolaborasi dengan Pemda untuk Pembangunan Desa

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Lampung menggelar Diskusi Publik bertema “Kolaborasi PKS dan Pemerintah Daerah Lampung dalam Pembangunan Desa” di Resto Bukit Randu, Sabtu (15/2/2025). Diskusi ini membahas berbagai tantangan dan solusi dalam pembangunan desa di Lampung, dengan menghadirkan tokoh-tokoh dari legislatif, pemerintah daerah, dan pakar pembangunan.

Ketua Dewan Pakar PKS Lampung, Tri Noviantoro, menyoroti masalah pupuk yang masih menjadi kendala utama bagi petani serta pemanfaatan Bumdes (Badan Usaha Milik Desa) yang belum maksimal dalam mengelola potensi pertanian.

“Pupuk menjadi salah satu persoalan yang terus dihadapi petani. Selain itu, Bumdes seharusnya dapat lebih diberdayakan untuk mengelola produk pertanian secara profesional,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa PKS dapat mengambil peran dalam pembangunan desa melalui pelatihan dan pendampingan agar SDM desa semakin profesional dalam mengelola potensi daerahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Provinsi Lampung, Muhammad Aziz, menegaskan bahwa pembangunan desa membutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak dan tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah daerah.

“Kebijakan gubernur hanya bersifat pembinaan dan koordinasi. Eksekusi program pembangunan desa ada di tangan pemerintah kabupaten. Oleh karena itu, diperlukan sinergi yang lebih kuat antara pemda, partai politik, dan masyarakat,” jelasnya.

Aziz juga menyoroti visi Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas dari gubernur terpilih, yang berfokus pada optimalisasi ekonomi desa dan pembangunan berbasis desa, termasuk dengan mendorong Bumdes untuk memproduksi pupuk organik sebagai solusi atas permasalahan pupuk yang dihadapi petani.

Dari sisi legislatif, Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Lampung, Ade Utami Ibnu, mengangkat isu ketimpangan ekonomi dan infrastruktur desa.

“Saat akan menggarap lahan, petani harus meminjam uang, begitu pula saat pemupukan hingga panen. Akibatnya, saat panen tiba, petani tidak bisa menikmati hasilnya karena harus membayar utang,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti kesenjangan infrastruktur antara desa dan kota, serta perlunya perhatian lebih dari Pemprov Lampung dalam meningkatkan kualitas SDM di desa.

Sebagai solusi, Fraksi PKS DPRD Lampung akan terus mendorong:
✅ Subsidi pupuk yang tepat sasaran
✅ Bantuan permodalan bagi petani desa
✅ Pembentukan cluster pertanian di desa agar setiap desa memiliki produk unggulan
✅ Peningkatan kualitas pendidikan di desa untuk menghasilkan SDM yang lebih kompetitif

“Jika desa memiliki SDM yang unggul dan infrastruktur yang memadai, maka desa dapat menjadi pusat ekonomi yang berkelanjutan,” pungkasnya.

*Pengukuhan Dewan Pakar PKS Lampung*

Dalam kesempatan yang sama, PKS Lampung juga mengukuhkan Dewan Pakar PKS Lampung dengan Tri Noviantoro Murad sebagai Ketua dan Sujarwo sebagai Sekretaris.

Ketua MPW PKS Lampung, Johan Sulaiman, menegaskan bahwa keberadaan Dewan Pakar sangat strategis dalam memberikan gagasan dan solusi bagi pembangunan daerah.

“Kami melakukan revitalisasi Dewan Pakar agar bisa lebih berperan dalam pembangunan di Provinsi Lampung, terutama dalam mendorong pembangunan berbasis desa,” ujarnya.

PKS Lampung berharap, dengan adanya kolaborasi antara partai politik, pemerintah daerah, dan masyarakat, desa-desa di Lampung dapat berkembang menjadi pusat ekonomi yang lebih mandiri dan berdaya saing.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

DPRD

Pemprov Bersama DPRD Lampung Perkuat Sinergi Awasi Distribusi BBM Bersubsidi

Published

on

Foto: Anggota DPRD Lampung Fauzan Sibron

Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyambut baik masukan konstruktif dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung terkait perlunya pengetatan pengawasan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Lampung. Sinergi antara legislatif dan eksekutif dinilai krusial guna memastikan alokasi energi bersubsidi tersalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.

Sorotan tersebut disampaikan Anggota DPRD Provinsi Lampung, Fauzan Sibron, yang menyoroti persoalan antrean kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Fauzan menduga masih berlangsungnya antrean panjang disebabkan oleh kelalaian pengawasan serta adanya oknum yang menyalahgunakan mekanisme barcode subsidi.

“Saya belum melihat ada penguraian antrean. Justru sebaliknya, antrean ini semakin parah. Saya menduga masih ada kelalaian oleh petugas-petugas di SPBU,” ujar Fauzan, Kamis (07/10/2026).

Fauzan memaparkan, berdasarkan temuannya di lapangan, modus yang kerap terjadi melibatkan manipulasi identitas kendaraan saat proses pengisian bahan bakar.

“Yang saya temukan di lapangan, faktanya adalah banyak satu mobil menggunakan beberapa barcode dengan modus mengganti pelat. Ini yang terjadi di lapangan,” ungkapnya.

Menyikapi dinamika tersebut, legislatif mengusulkan agar Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, meningkatkan koordinasi dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) serta PT Pertamina Patra Niaga guna memberlakukan verifikasi ganda di lapangan. Verifikasi tersebut mencakup kewajiban mencocokkan barcode dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli.

“Ketika mereka mengisi BBM subsidi, selain menunjukkan barcode yang kemudian di-scan, mereka juga harus menunjukkan STNK aslinya,” kata Fauzan.

Ia menegaskan, langkah pencocokan fisik STNK selaras dengan sistem registrasi awal yang telah ditetapkan oleh regulator hilir migas.

“Di peraturan yang ada di BPH Migas itu sudah tertera bahwa barcode mekanismenya di-input melalui STNK. Maka petugas di lapangan bisa mencocokkan antara STNK dan barcode itu,” jelasnya.

Selain pemeriksaan STNK, pengawasan diusulkan mencakup pengecekan bagasi kendaraan yang dicurigai serta pengerahan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Lampung untuk memperkuat ketertiban di area SPBU.

“Kalau ini bisa dilaksanakan dan berlaku di Lampung, maka Satpol PP Pemerintah Provinsi bisa ditugaskan di SPBU-SPBU ini untuk mengawasi. Itu kewenangannya ada di Pak Gubernur,” ucapnya.

Fauzan menegaskan bahwa rangkaian langkah pengawasan ini murni ditujukan untuk menegakkan integritas penyaluran BBM subsidi, bukan menghambat hak konsumsi warga.

“Ini bukan untuk menghambat masyarakat mengisi subsidi, tetapi untuk mengurai permainan-permainan yang ada di lapangan. Kalau ini tidak dilaksanakan, maka antrean akan terus terjadi,” tegasnya.

Terkait ketersediaan stok, DPRD Lampung menyatakan dukungan penuh terhadap langkah proaktif Pemprov Lampung yang telah mengajukan usulan penambahan kuota BBM subsidi ke BPH Migas. Namun, penambahan volume pasokan harus berjalan seiring dengan penindakan tegas terhadap segala bentuk penyimpangan.

“Penambahan kuota itu kita tetap berharap kepada BPH Migas, apa yang telah diajukan Pemerintah Provinsi melalui gubernur bisa direalisasikan, karena sampai saat ini kita belum menerima jawabannya,” tutur Fauzan.

Ia menambahkan, ketegasan pengawasan di lapangan merupakan kunci utama penyelesaian masalah.

“Penambahan kuota tidak cukup kalau oknum-oknum ini tidak diberantas,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung, Budhi Darmawan menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung segera mengambil langkah koordinasi dengan pihak terkait.

“Dinas ESDM akan terus melakukan koordinasi dengan Pertamina Patra Niaga untuk melakukan pengecekan lebih detail mengenai keabsahan kendaraan dan qr code yang bertujuan agar subsidi bbm tepat sasaran,” ucap Budhi.

Kata dia, Pemprov Lampung bakal berkomitmen menindaklanjuti masukan tersebut melalui penguatan koordinasi bersama aparat penegak hukum, Pertamina, dan instansi terkait guna menjamin transparansi, ketertiban, dan keadilan distribusi BBM bersubsidi bagi seluruh masyarakat Lampung. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading