DPRD
Diskusi Publik Anggota DPRD Dari Fraksi PKS Lampung: Kolaborasi dengan Pemda untuk Pembangunan Desa
Alteripost Bandar Lampung – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Lampung menggelar Diskusi Publik bertema “Kolaborasi PKS dan Pemerintah Daerah Lampung dalam Pembangunan Desa” di Resto Bukit Randu, Sabtu (15/2/2025). Diskusi ini membahas berbagai tantangan dan solusi dalam pembangunan desa di Lampung, dengan menghadirkan tokoh-tokoh dari legislatif, pemerintah daerah, dan pakar pembangunan.
Ketua Dewan Pakar PKS Lampung, Tri Noviantoro, menyoroti masalah pupuk yang masih menjadi kendala utama bagi petani serta pemanfaatan Bumdes (Badan Usaha Milik Desa) yang belum maksimal dalam mengelola potensi pertanian.
“Pupuk menjadi salah satu persoalan yang terus dihadapi petani. Selain itu, Bumdes seharusnya dapat lebih diberdayakan untuk mengelola produk pertanian secara profesional,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa PKS dapat mengambil peran dalam pembangunan desa melalui pelatihan dan pendampingan agar SDM desa semakin profesional dalam mengelola potensi daerahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Provinsi Lampung, Muhammad Aziz, menegaskan bahwa pembangunan desa membutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak dan tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah daerah.
“Kebijakan gubernur hanya bersifat pembinaan dan koordinasi. Eksekusi program pembangunan desa ada di tangan pemerintah kabupaten. Oleh karena itu, diperlukan sinergi yang lebih kuat antara pemda, partai politik, dan masyarakat,” jelasnya.
Aziz juga menyoroti visi Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas dari gubernur terpilih, yang berfokus pada optimalisasi ekonomi desa dan pembangunan berbasis desa, termasuk dengan mendorong Bumdes untuk memproduksi pupuk organik sebagai solusi atas permasalahan pupuk yang dihadapi petani.
Dari sisi legislatif, Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Lampung, Ade Utami Ibnu, mengangkat isu ketimpangan ekonomi dan infrastruktur desa.
“Saat akan menggarap lahan, petani harus meminjam uang, begitu pula saat pemupukan hingga panen. Akibatnya, saat panen tiba, petani tidak bisa menikmati hasilnya karena harus membayar utang,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti kesenjangan infrastruktur antara desa dan kota, serta perlunya perhatian lebih dari Pemprov Lampung dalam meningkatkan kualitas SDM di desa.
Sebagai solusi, Fraksi PKS DPRD Lampung akan terus mendorong:
✅ Subsidi pupuk yang tepat sasaran
✅ Bantuan permodalan bagi petani desa
✅ Pembentukan cluster pertanian di desa agar setiap desa memiliki produk unggulan
✅ Peningkatan kualitas pendidikan di desa untuk menghasilkan SDM yang lebih kompetitif
“Jika desa memiliki SDM yang unggul dan infrastruktur yang memadai, maka desa dapat menjadi pusat ekonomi yang berkelanjutan,” pungkasnya.
*Pengukuhan Dewan Pakar PKS Lampung*
Dalam kesempatan yang sama, PKS Lampung juga mengukuhkan Dewan Pakar PKS Lampung dengan Tri Noviantoro Murad sebagai Ketua dan Sujarwo sebagai Sekretaris.
Ketua MPW PKS Lampung, Johan Sulaiman, menegaskan bahwa keberadaan Dewan Pakar sangat strategis dalam memberikan gagasan dan solusi bagi pembangunan daerah.
“Kami melakukan revitalisasi Dewan Pakar agar bisa lebih berperan dalam pembangunan di Provinsi Lampung, terutama dalam mendorong pembangunan berbasis desa,” ujarnya.
PKS Lampung berharap, dengan adanya kolaborasi antara partai politik, pemerintah daerah, dan masyarakat, desa-desa di Lampung dapat berkembang menjadi pusat ekonomi yang lebih mandiri dan berdaya saing.(*)
DPRD
Pengesahan Raperda APBD 2025 Tegaskan Komitmen Pemprov Lampung dan DPRD pada Transparansi Keuangan
Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyepakati pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat akuntabilitas, transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta komitmen bersama dalam mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lampung.
Pengesahan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30/07/2026).
Menanggapi persetujuan tersebut, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan, khususnya jajaran Komisi dan Badan Anggaran (Banggar) yang telah bekerja maksimal dalam merampungkan tahapan pembahasan.
“Persetujuan ini merupakan wujud nyata dari sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif. Selanjutnya, Raperda yang telah mendapat persetujuan dewan yang terhormat ini akan segera kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Fokus dan tujuan utama kita tetap satu, yakni mewujudkan masyarakat di Provinsi Lampung yang semakin sejahtera,” ucap Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutannya.
Sementara itu, Juru Bicara Banggar DPRD Provinsi Lampung, Lesti Putri Utami, dalam laporannya memaparkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Banggar menilai bahwa secara umum pelaksanaan APBD berjalan dengan baik, di mana realisasi pendapatan, belanja, dan transfer daerah menunjukkan tingkat serapan dan efisiensi yang optimal.
Guna penyempurnaan di masa mendatang, Banggar DPRD Provinsi Lampung memberikan sejumlah rekomendasi strategis agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memprioritaskan pelayanan masyarakat yang selaras dengan visi misi Gubernur. Beberapa penekanan strategis tersebut meliputi:
• Sektor Tata Kelola dan Perencanaan: Perencanaan belanja pegawai harus dievaluasi agar proporsional dan mematuhi aturan perundang-undangan. Bappeda ditekankan untuk memperkuat konsistensi perencanaan berbasis data riil dari RPJMD hingga APBD, sementara BPKAD dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa didorong untuk mempercepat penataan aset daerah serta memaksimalkan penerapan transformasi digital e-Katalog.
• Sektor Pendapatan dan Ekonomi: Bapenda diminta mempercepat penetapan NJOP dan administrasi pajak alat berat. OPD penghasil retribusi juga didorong untuk melakukan inovasi layanan, menekan efisiensi belanja operasional, dan mengalihkan ruang fiskal tersebut menuju program produktif yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat.
• Sektor Infrastruktur: Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK), serta Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) diwajibkan menyusun jadwal pengadaan yang tepat waktu guna mengoptimalkan serapan anggaran dan meminimalisir risiko tunda bayar. Penanganan infrastruktur mitigasi bencana seperti tanggul dan embung juga menjadi catatan prioritas.
• Sektor Kesehatan dan Sosial: Direkomendasikan adanya peningkatan fokus alokasi pada fasilitas layanan kesehatan, termasuk pemenuhan kelengkapan alat medis dan dokter spesialis di RSUD Bandar Negara Husada. Peningkatan mutu layanan di RSUD Abdul Moeloek, RSJ Provinsi Lampung, serta optimalisasi pelayanan bagi pasien kurang mampu juga menjadi prioritas yang harus ditindaklanjuti sesuai regulasi kesehatan terbaru.
Rapat Paripurna ini diakhiri dengan pembacaan Keputusan DPRD Provinsi Lampung oleh Sekretaris Dewan tentang Persetujuan Penetapan Raperda, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh Gubernur Lampung dan Pimpinan DPRD Provinsi Lampung.(*)

