DPRD
Sekretaris Komisi IV DPRD Yusnadi Inspeksi Lokasi Jembatan Kali Bungur, Desak Pembangunan Segera Dilanjutkan
Alteripost Lampung Timur – Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung, Yusnadi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan Jembatan Kali Bungur di Kecamatan Way Bungur, Lampung Timur, Kamis (6/3/2025). Sidak ini dilakukan menyusul keluhan warga yang sudah bertahun-tahun menunggu penyelesaian jembatan yang seharusnya menghubungkan Desa Kali Pasir dan Desa Tanjung Tirto. Meski proyek ini sempat dimulai dengan pembangunan beberapa tiang, pengerjaannya mangkrak tanpa kejelasan. Akibatnya, warga masih harus bergantung pada perahu getek untuk menyeberangi sungai, yang tidak hanya merepotkan tetapi juga berisiko bagi keselamatan mereka.
“Warga di sini sudah bertahun-tahun menyeberangi sungai dengan perahu getek karena tidak ada jembatan. Padahal, pembangunan sudah sempat dimulai, tapi sampai sekarang belum ada kelanjutannya. Ini harus segera dituntaskan,” ujar Wakil Ketua Fraksi PKS.
Ia menyoroti pentingnya jembatan tersebut sebagai akses utama bagi warga, terutama bagi anak-anak sekolah yang setiap hari harus menyeberangi sungai menggunakan perahu.
“Bayangkan setiap hari anak-anak sekolah harus naik getek untuk menyeberang. Ini bukan cuma soal kenyamanan, tapi juga soal keselamatan mereka. Pembangunan jembatan ini harus jadi prioritas,” tambahnya.
Dalam sidaknya, Yusnadi juga melakukan dialog dengan Kepala Desa Tanjung Tirto yang menyampaikan aspirasi mereka agar akses antar desa segera diperbaiki. Mereka berharap proyek ini kembali mendapat perhatian pemerintah agar aktivitas sehari-hari, termasuk ekonomi dan pendidikan, tidak lagi terhambat oleh keterbatasan infrastruktur.
Hingga kini, akses antara Desa Kali Pasir dan Desa Tanjung Tirto masih bergantung pada perahu getek, yang berisiko tinggi terutama saat debit air meningkat. Dengan langkah yang diambil Yusnadi, harapannya proyek ini kembali masuk dalam prioritas pembangunan dan segera dituntaskan demi kenyamanan dan keselamatan warga.(*)
DPRD
Pengesahan Raperda APBD 2025 Tegaskan Komitmen Pemprov Lampung dan DPRD pada Transparansi Keuangan
Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyepakati pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat akuntabilitas, transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta komitmen bersama dalam mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lampung.
Pengesahan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30/07/2026).
Menanggapi persetujuan tersebut, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan, khususnya jajaran Komisi dan Badan Anggaran (Banggar) yang telah bekerja maksimal dalam merampungkan tahapan pembahasan.
“Persetujuan ini merupakan wujud nyata dari sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif. Selanjutnya, Raperda yang telah mendapat persetujuan dewan yang terhormat ini akan segera kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Fokus dan tujuan utama kita tetap satu, yakni mewujudkan masyarakat di Provinsi Lampung yang semakin sejahtera,” ucap Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutannya.
Sementara itu, Juru Bicara Banggar DPRD Provinsi Lampung, Lesti Putri Utami, dalam laporannya memaparkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Banggar menilai bahwa secara umum pelaksanaan APBD berjalan dengan baik, di mana realisasi pendapatan, belanja, dan transfer daerah menunjukkan tingkat serapan dan efisiensi yang optimal.
Guna penyempurnaan di masa mendatang, Banggar DPRD Provinsi Lampung memberikan sejumlah rekomendasi strategis agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memprioritaskan pelayanan masyarakat yang selaras dengan visi misi Gubernur. Beberapa penekanan strategis tersebut meliputi:
• Sektor Tata Kelola dan Perencanaan: Perencanaan belanja pegawai harus dievaluasi agar proporsional dan mematuhi aturan perundang-undangan. Bappeda ditekankan untuk memperkuat konsistensi perencanaan berbasis data riil dari RPJMD hingga APBD, sementara BPKAD dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa didorong untuk mempercepat penataan aset daerah serta memaksimalkan penerapan transformasi digital e-Katalog.
• Sektor Pendapatan dan Ekonomi: Bapenda diminta mempercepat penetapan NJOP dan administrasi pajak alat berat. OPD penghasil retribusi juga didorong untuk melakukan inovasi layanan, menekan efisiensi belanja operasional, dan mengalihkan ruang fiskal tersebut menuju program produktif yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat.
• Sektor Infrastruktur: Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK), serta Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) diwajibkan menyusun jadwal pengadaan yang tepat waktu guna mengoptimalkan serapan anggaran dan meminimalisir risiko tunda bayar. Penanganan infrastruktur mitigasi bencana seperti tanggul dan embung juga menjadi catatan prioritas.
• Sektor Kesehatan dan Sosial: Direkomendasikan adanya peningkatan fokus alokasi pada fasilitas layanan kesehatan, termasuk pemenuhan kelengkapan alat medis dan dokter spesialis di RSUD Bandar Negara Husada. Peningkatan mutu layanan di RSUD Abdul Moeloek, RSJ Provinsi Lampung, serta optimalisasi pelayanan bagi pasien kurang mampu juga menjadi prioritas yang harus ditindaklanjuti sesuai regulasi kesehatan terbaru.
Rapat Paripurna ini diakhiri dengan pembacaan Keputusan DPRD Provinsi Lampung oleh Sekretaris Dewan tentang Persetujuan Penetapan Raperda, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh Gubernur Lampung dan Pimpinan DPRD Provinsi Lampung.(*)

