Connect with us

DPRD

Tiga Kepala Daerah Koordinasi Soal Banjir, Begini Kata Anggota DPRD

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Fauzi Heri mengapresiasi langkah tiga kepala daerah yang bekerja sama untuk mengatasi banjir yang terus berulang.

Ketiganya adalah Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona dan Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama.

Menurut Fauzi Heri, persoalan banjir dan sampah di Bandar Lampung ini harus diselesaikan bersama-sama dengan kepala daerah penyangga.

“Kita sudah mau terbang menjadi kota maju, maka persoalan kota besar pasti akan terjadi seperti banjir. Ini harus diarrange dan harus ada soliditas antar kepaa daerah,” kata Fauzi Heri, Kamis (6/3/2025).

Fauzi Heri melanjutkan, air yang datang ke Bandar Lampung bukan dari dalam kota saja, tapi juga ada kiriman dari kabupaten penyangga khususnya di Pesawaran dan Lampung Selatan.

“Sehingga terobosan yang dilakukan 3 kepala daerah untuk membuat empung untuk menampung air ini sangat baik. Nanti bagaimana realisasinya akan kita pantau,” kata Anggota DPRD dapil Bandar Lampung ini.

Politisi Partai Gerindra ini mengingatkan Walikota Bandar Lampung terhadap persoalan sampah yang tidak dikelola dengan baik. Pemerintah harus berbenah dan masyarakat juga harus berhenti membuang sampah ke sungai.

“Kalau masyarakat saling mengawasi maka pemerintah akan lebih mudah bekerja. Situasi ini bisa mendorong lahirnya bank sampah yang masih minim di Bandar Lampung,” lanjutnya.

Fauzi Heri menyampaikan bahwa Bank Sampah bisa menjadi peluang untuk menjaga lingkungan dan berpotensi untuk menambah penghasilan.

“Anak Itera sudah punya mesin extruder untuk mengolah sampah plastik menjadi biji plastik. Biji plastik ini memiliki nilai jual yang mahal,” sambungnya seperti dilansir RMOL.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

DPRD

Pengesahan Raperda APBD 2025 Tegaskan Komitmen Pemprov Lampung dan DPRD pada Transparansi Keuangan

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyepakati pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat akuntabilitas, transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta komitmen bersama dalam mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lampung.

Pengesahan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30/07/2026).

Menanggapi persetujuan tersebut, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan, khususnya jajaran Komisi dan Badan Anggaran (Banggar) yang telah bekerja maksimal dalam merampungkan tahapan pembahasan.

“Persetujuan ini merupakan wujud nyata dari sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif. Selanjutnya, Raperda yang telah mendapat persetujuan dewan yang terhormat ini akan segera kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Fokus dan tujuan utama kita tetap satu, yakni mewujudkan masyarakat di Provinsi Lampung yang semakin sejahtera,” ucap Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutannya.

Sementara itu, Juru Bicara Banggar DPRD Provinsi Lampung, Lesti Putri Utami, dalam laporannya memaparkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Banggar menilai bahwa secara umum pelaksanaan APBD berjalan dengan baik, di mana realisasi pendapatan, belanja, dan transfer daerah menunjukkan tingkat serapan dan efisiensi yang optimal.

Guna penyempurnaan di masa mendatang, Banggar DPRD Provinsi Lampung memberikan sejumlah rekomendasi strategis agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memprioritaskan pelayanan masyarakat yang selaras dengan visi misi Gubernur. Beberapa penekanan strategis tersebut meliputi:

• Sektor Tata Kelola dan Perencanaan: Perencanaan belanja pegawai harus dievaluasi agar proporsional dan mematuhi aturan perundang-undangan. Bappeda ditekankan untuk memperkuat konsistensi perencanaan berbasis data riil dari RPJMD hingga APBD, sementara BPKAD dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa didorong untuk mempercepat penataan aset daerah serta memaksimalkan penerapan transformasi digital e-Katalog.

• Sektor Pendapatan dan Ekonomi: Bapenda diminta mempercepat penetapan NJOP dan administrasi pajak alat berat. OPD penghasil retribusi juga didorong untuk melakukan inovasi layanan, menekan efisiensi belanja operasional, dan mengalihkan ruang fiskal tersebut menuju program produktif yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat.

• Sektor Infrastruktur: Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK), serta Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) diwajibkan menyusun jadwal pengadaan yang tepat waktu guna mengoptimalkan serapan anggaran dan meminimalisir risiko tunda bayar. Penanganan infrastruktur mitigasi bencana seperti tanggul dan embung juga menjadi catatan prioritas.

• Sektor Kesehatan dan Sosial: Direkomendasikan adanya peningkatan fokus alokasi pada fasilitas layanan kesehatan, termasuk pemenuhan kelengkapan alat medis dan dokter spesialis di RSUD Bandar Negara Husada. Peningkatan mutu layanan di RSUD Abdul Moeloek, RSJ Provinsi Lampung, serta optimalisasi pelayanan bagi pasien kurang mampu juga menjadi prioritas yang harus ditindaklanjuti sesuai regulasi kesehatan terbaru.

Rapat Paripurna ini diakhiri dengan pembacaan Keputusan DPRD Provinsi Lampung oleh Sekretaris Dewan tentang Persetujuan Penetapan Raperda, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh Gubernur Lampung dan Pimpinan DPRD Provinsi Lampung.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading