Lampung Selatan
Bupati Egi Dorong Guru Honorer Cetak Generasi Cerdas dan Berkarakter
Alteripost Natar – Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama (Egi), mengingatkan para guru untuk bersungguh-sungguh meningkatkan kualitas pengajaran dan berkontribusi lebih nyata dalam mencetak generasi yang cerdas dan berkarakter.
Hal tersebut disampaikan Egi dalam penyaluran insentif tahap satu periode Januari – Februari 2025 bagi guru honorer di Kecamatan Natar yang berlangsung di SDN Bumi Sari, Kecamatan Natar, Jumat (21/3/2025).
Penyaluran insentif diserahkan secara simbolis oleh Bupati Egi kepada 713 Guru Honorer di Kecamatan Natar, dengan rincian 348 Guru Honor Negeri, 302 Guru Honor TK/PAUD dan 63 Operator Sekolah.
Kabar baiknya, insentif tahun 2025 mengalami kenaikan sebesar Rp100 ribu dari tahun sebelumnya. Sehingga, pada tahap satu ini, Guru Honor Negeri jenjang TK/PAUD mendapatkan senilai Rp600 ribu, SD/SMP senilai Rp800 ribu, dan Operator Sekolah senilai Rp600 ribu.
Bupati Egi mengatakan, kenaikan honor insentif tersebut bukan hanya sekedar apresiasi, tetapi juga bentuk dorongan bagi para guru untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Lampung Selatan.
Egi menyadari, pentingnya pendidikan sebagai fondasi utama dalam kemajuan bangsa dalam mendukung terwujudnya Indonesia Emas pada tahun 2045. Dimana, semua itu tidak terlepas dari peran para guru.
“Saya pesan di Lampung Selatan, didik anak-anak bapak ibu sekalian dengan hati. Saya nggak mau dengar ada kekerasan, pelecehan seksual. Saya akan semaksimal mungkin untuk penuhi hak, tapi saya minta outputnya jelas dan terukur,” ujar Bupati Egi.
Tak hanya itu, Egi juga mengingatkan akan pentingnya mengikuti pelatihan yang dapat menambah wawasan dan kemampuan guru dalam mendidik para siswa/i di sekolah.
Dengan demikian, Egi berharap dapat meningkatkan kompetensi dan kualitas pengajaran di sekolah.
“Jangan hanya sekedar formalitas, betul-betul dijalankan pelatihan itu. Buat pelatihan yang akan mengasah kemampuan pendidik. Saya mau bapak ibu kalau pulang pelatihan dapat ilmu, bukan cuma ngambil amplop lalu pulang,” kata Bupati Egi. (*)
Lampung Selatan
Dinas Pendidikan Lampung Selatan Siagakan Layanan Pengaduan Selama SPMB
Alteripost Kalianda – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Lampung Selatan yang dilakukan secara online dan real-time untuk jenjang SD dan SMP dipastikan berjalan lancar, transparan, serta mengedepankan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat.
Seiring proses seleksi yang masih berlangsung, Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan mengimbau masyarakat untuk mewaspadai praktik percaloan maupun tawaran “jasa titipan” yang menjanjikan kelulusan calon peserta didik.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Syaifulloh, menegaskan bahwa seluruh tahapan SPMB tahun ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus menutup ruang terjadinya maladministrasi dalam proses penerimaan siswa baru.
Berdasarkan data pusat kendali SPMB Dinas Pendidikan per 25 Juni 2026, distribusi kuota penerimaan jenjang Sekolah Dasar telah berjalan sesuai ketentuan. Sebanyak 475 SD di Kabupaten Lampung Selatan telah mengakomodasi kuota melalui Jalur Domisili sebesar 80 persen, Jalur Afirmasi 15 persen, dan Jalur Mutasi 5 persen.
Sementara itu, untuk jenjang SMP, proses pendaftaran melalui Jalur Domisili dan Afirmasi masih berlangsung hingga 26 Juni 2026. Adapun komposisi kuota yang diterapkan terdiri dari 40 persen Jalur Domisili, 20 persen Jalur Afirmasi, 35 persen Jalur Prestasi, dan 5 persen Jalur Mutasi.
Menurut Syaifulloh, integrasi sistem pendaftaran berbasis digital yang diterapkan tahun ini terbukti mampu memangkas birokrasi yang selama ini kerap menjadi keluhan masyarakat. Selain itu, pengaturan kuota yang proporsional juga dilakukan secara ketat guna memastikan seluruh anak memperoleh kesempatan yang adil untuk mengakses pendidikan.
“Sehingga tidak akan terjadi ada sekolah yang kelebihan siswa dan tidak sesuai ketentuan, sementara ada sekolah lain yang kekurangan murid,” kata Syaifulloh dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026).
Ia menegaskan, masyarakat tidak perlu percaya terhadap pihak-pihak tertentu yang menawarkan bantuan untuk meloloskan calon siswa melalui jalur tidak resmi, terlebih apabila disertai permintaan imbalan atau tarif tertentu.
Menurutnya, seluruh proses seleksi berlangsung secara terbuka dan dapat dipantau langsung oleh masyarakat melalui sistem yang telah disediakan.
Karena itu, segala bentuk praktik percaloan maupun penyalahgunaan kewenangan tidak memiliki ruang dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.
Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan bersama seluruh satuan pendidikan juga menyatakan komitmennya untuk menjaga integritas pelaksanaan SPMB agar tetap berjalan murni, bersih, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Segala bentuk pelanggaran, kecurangan, ataupun praktik percaloan yang ditemukan di lapangan akan ditindak tegas sesuai ketentuan undang-undang,” tegas Syaifulloh.
Untuk menjamin keterbukaan informasi, masyarakat diimbau memantau perkembangan jurnal seleksi secara mandiri dan berkala melalui portal resmi SPMB. Selain itu, tim teknologi informasi dan layanan pengaduan juga disiagakan guna membantu masyarakat yang mengalami kendala teknis maupun validasi dokumen selama proses pendaftaran.
Syaifulloh juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan indikasi praktik tidak sehat selama pelaksanaan SPMB. Laporan dapat disampaikan melalui layanan Halo Lamsel di nomor 0821-2880-0800 atau secara langsung ke Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan.
Di sisi lain, Dinas Pendidikan mengingatkan para orang tua dan wali murid agar menyikapi hasil seleksi secara bijak mengingat daya tampung setiap sekolah memiliki keterbatasan.
“Bagi para orang tua diharapkan tidak memaksakan diri agar putra-putrinya harus diterima di sekolah tertentu. Dinas Pendidikan menegaskan bahwa kualitas pendidikan di Kabupaten Lampung Selatan saat ini telah merata, sehingga semua sekolah memiliki standar mutu pelayanan yang sama baiknya,” ujar Syaifulloh. (*)

